EduYustisia Jurnal Edukasi Hukum
EduYustisia adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Sumatera Utara, Indonesia yang memuat artikel-artikel tentang penelitian ilmiah bidang Ilmu Hukum, memuat hasil penelitian ilmiah dan ulasan tentang disiplin ilmu yang dipilih dalam beberapa cabang studi hukum (hukum perdata, hukum Pidana, hukum acara perdata, hukum acara pidana, hukum dagang, hukum tata negara, hukum internasional, hukum tata usaha negara, hukum adat, hukum islam, hukum agraria, hukum lingkungan).
Articles
42 Documents
ANALISIS KOMPARASI PERJANJIAN PEMBELIAN SEPEDA MOTOR SECARA LEASING DAN KREDIT (STUDI PADA PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE GROUP)
Dalimunthe, Wahyu Rifaldi;
Burhanuddin, Burhanuddin
EduYustisia Vol 1, No 3 (2023): Februari - Mei
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perjanjian kredit merupakan perjanjian meminjam uang dengan atau tanpa bunga, atau barang-barang tertentu yang harus dikembalikan sesuai dengan nilai masing-masing pada saat yang telah disepakati sedangkan perjanjian leasing ialah perjanjian antara lessor dan lessee untuk menyewa suatu jenis barang modal tertentu yang dipilih oleh lessee. Kedua perjanjian ini sangat sering dipergunakan untuk pembiayaan pembelian sebuah benda dan diberikan oleh pihak kreditur. Adapun Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif, yang menggunakan data hukum islam, data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pertama, pelaksanaan perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan bermotor menggunakan sistem leasing dan kredit Di PT. Federal International Finance Kota Medan yaitu dilakukan dengan tahapan-tahapan yang meliputi 1) Tahap Permohonan 2) Tahap pengecekan dan Pemeriksaan Lapangan 3) Tahap pembuatan Customer Profile 4) Tahap Pengajuan Proposal Kepada Kredit Komite 5) Tahap Keputusan Kredit Komite 6) Tahap pengikatan 7) Tahap Pembayaran Kepada Supplier, 8) Tahap Penagihan atau Monitoring Pembayaran, dan 9) Tahap Pengambilan Surat Jaminan. Kedua, Akibat hukum wanprestasi pada perjanjian pembiayaan pembelian sepeda motor baik secara leasing dan kredit Pada PT Federal International Finance Kota Medan yaitu berupa peringatan awal (SP1) sampai (SP3) secara bertahap dengan tempo waktu 2 (dua) minggu setiap penjatuhan peringatan tersebut. Peringatan ini disampaikan oleh debt collector yang mendatangi tempat kediaman debitur. Ketiga, Masalah yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan sepeda motor di PT. Federal International Finance Kota Medan terjadi karena adanya beberapa faktor-faktor yang biasa terjadi dalam penunggakan pembayaran angsuran oleh konsumen.
ANALISIS KEWENANGAN PELAKSANA TUGAS KEPALA DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
Pramudana, Ibnu;
Perdana, Surya
EduYustisia Vol 2, No 1 (2023): Juni - September
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tulisan ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah bagaimana pengisian jabatan Pelaksana Tugas Kepala Daerah, bagaimana batasan kewenangan Pelaksana Tugas dalam melaksanakan tugasnya selaku Kepala Daerah, bagaimana efektivitas jabatan Pelaksana Tugas dalam penyelenggaraan pemerintah. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengisian jabatan Pelaksana Tugas Kepala Daerah diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tugas dan kewenangan Kepala Daerah dilengkapi dengan kewajiban yang harus dijalankan oleh Kepala Daerah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tugas dan kewenangan tersebut tidak dapat dilaksanakan apabila Kepala Daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara sehingga dapat dipahami bahwa tugas dan kewenangan yang diperoleh Kepala Daerah sangat menentukan jalannya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan baik. Batasan kewenangan Pelaksana Tugas dalam melaksanakan tugasnya selaku Kepala Daerah bersumber dari kewenangan mandat, di mana kewenangan Plt Kepala Daerah hanya sebatas menjalankan kewenangan berupa kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Kepala Daerah defenitif dalam Pemerintahan Daerah karena kedudukannya hanya sebagai pejabat sementara yang menggantikan kekosongan Kepala Daerah. Plt Kepala Daerah tidak memiliki kewenangan dalam mengeluarkan keputusan dan/atau tindakan yang memiliki dampak hukum terhadap organisasi Pemerintahan Daerah. Efektivitas jabatan Pelaksana Tugas dalam penyelenggaraan pemerintah tidak akan berjalan maksimal atau tidak efektif karena terdapat keterbatasan yang melekat pada pejabat pengganti seperti pelaksana tugas (Plt) yang tertuang dalam perundang-undangan.
POLITIK HUKUM PIDANA BAGI PELAKUPEMBUNUHAN YANG MENGIDAP SAKIT JIWA SKIZOFRENIA (Studi Putusan Nomor 144/Pid.B/2014/PN.CJ)
Daulay, Faza Nazilah;
Mansar, Adi
EduYustisia Vol 1, No 3 (2023): Februari - Mei
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Suatu perbuatan itu dikatakan kejahatan apabila melanggar ketentuan dalam buku kedua Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Pada kenyataannya tidak semua kejahatan dilakukan oleh orang yang jiwanya normal. Sebuah kasus tindak pidana yang diperbuat oleh orang yang dianggap memiliki gangguan kejiwaan ada 2 (dua) kemungkinan yang dapat terjadi, terbebas dari hukuman atau tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan keputusannya seharusnya terletak pada penafsiran hakim terhadap kualifikasi dalam Pasal 44 KUHP. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder dengan mengelola data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Serta alat pengumpul data dari dokumen, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti isi dokumen tersebut. Pelaku pembunuhan yang mengidap sakit jiwa skizofrenia merupakan suatu bentuk kejahatan, dimana Pupun Bin Sanusi telah melakukan pembunuhan sesuai dengan Pasal 338 KUHP. kemampuan bertanggungjawab didasarkan pada keadaan dan kemampuan jiwa seseorang dan bukan kepada kemampuan berpikir dari seseorang. Walaupun dalam istilah yang resmi digunakan dalam Pasal 44 KUHP adalah verstandelijke vermogen (daya/kemampuan berpikir/kecerdasan dengan kata lain kemampuan akal manusia). Keputusan hakim Pengadilan Negeri Cianjur yang menyatakan Pupun Bin Sanusi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pembunuhan”, akan tetapi terhadap perbuatan tersebut tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban kepadanya karena ada alasan pemaaf. Hakim memutuskan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum dan memerintahkan kepada penuntut umum untuk menempatkan terdakwa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat untuk menjalani perawatan selama 3 (tiga) bulan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH GADAI ATAS BARANG GADAI YANG RUSAK
Zein, Muammar;
Nurhilmiyah, Nurhilmiyah
EduYustisia Vol 2, No 1 (2023): Juni - September
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perekonomian masyarakat pada saat ini semakin berkembang secara dinamis, masyarakat membutuhkan dana untuk memenuhi segala aspek dalam kehidupan sehari-hari. Terkadang sebagian masyarakat merasa kesulitan dalam memperoleh dana tunai. Untuk mengatasi kesulitan tersebut dimana kebutuhan dana dapat dipenuhi tanpa harus kehilangan barang-barang berharganya, maka masyarakat dapat menjaminkan barangnya ke lembaga penyimpanan atau perbankan. Barang yang dijaminkan tersebut dapat diambil kembali atau ditebus pada waktu tertentu setelah nasabah melunasi pinjamannya.Kegiatan menjaminkan barang berharga tersebut untuk mendapatkan sejumlah uang dan dapat ditebus kembali pada waktu tertentu disebut usaha gadai. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Usaha gadai swasta adalah kegiatan menjamin barang-barang berharga yang dilakukan oleh badan hukum non pemerintah kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai. Usaha gadai ini harus didaftarkan kepada OJK guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi konsumen dan pelaku usaha serta mengatasi agar masyarakat yang sedang membutuhkan uang tidak jatuh ke tangan tukang rentenir yang bunganya relative tinggi. Mengenai rusaknya barang jaminan yang telah digadaikan, maka Usaha gadai swasta pada hakikatnya harus memberikan ganti rugi kepada nasabah gadai. Hal ini telah secara tegas diatur dalam Pasal 25 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pegadaian, diatur juga dalam Pasal 1157 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
PERLINDUNGAN HUKUM HAK MASYARAKAT ADAT ATAS TANAH ULAYAT PASCA UNDANG - UNDANG CIPTA KERJA
Fariz, Tengku;
Kodiyat, M.S, Benito Asdhie
EduYustisia Vol 1, No 3 (2023): Februari - Mei
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Sebagaiwujud nyata tindakan pemerintahmenjamin hak masyarakat adatdengan memacu semangat rakyat memanfaatkan atau menggali kekayaan yang terkandungbumi Indonesia ini.Salah satu upaya dari masyarakat yaitu dengan memanfaatkan hak ulayat yang berada di masing-masing daerah, masing- masing berbeda bentuk dan coraknyaMenyangkut hak ulayat dari kesatuanmasyarakat Wewenang negara mengatur hubungan hukum antara orang termasuk masyarakat hukum adat dengan tanah terkait erat dengan hubungan hukum antara negara dengan tanah.disebabkan karena hubungan hukum antara negara dengan tanah sangat mempengaruhimenentukan isi peraturan perundangan yang mengatur tentang hubungan hukum antara orangdengan tanah dan masyarakat hukum adat dengan tanah ulayatnya serta pengakuan dan perlindunganhak yang timbul dari hubunganhukum tersebut, maka dalam kaitannya tersebut terdapat rumusan masalah yang akan di angkat dalam penelitian:Bagaimana PengaturanhukumAtas Tanah Ulayat Masyarakat Adat, Bagimana Akibat hukum Hukum Berlakunya Undang Undang Cipta Kerja Atas Tanah Ulayat Terhadap Masyarakat Adat, Bagaimana Perlindungan Atas Tanah Ulayat Hak Masyarakat Adat Pasca UU Cipta Kerja. Pada penelitian ini yang akan dilakukan adalah merupakan penelitian Yuridis Normatif,adalah pendekatan masalah masalah yang di dasarkan pada peraturan perundang-undangan,teori dan konsep yang berhubungan dengan penelitian ini. Akibat hukum berlakunya Undang Undang cipta kerja terhadap tanah ulayat kehilangan haknya atas hutan sebagai sumber daya alam kehidupannya, termasuk hak tradisionalnya, sehingga masyarakat hukum adat mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya dari hutan sebagai sumbernya Bahkan acap hilangnya hak-hak masyarakat hukum adat dimaksud dengan cara sewenang-wenang, sehingga tidak jarang menyebabkan terjadinya konflik melibatkan masyarakat dan pemegang hak.Keadaan tersebut sebagai akibat berlakunya norma yang tidak menjamin kepastian hukum dan ketidak adilan masyarakat.
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DARI DELIK PENCEMARAN NAMA BAIK SUATU PRODUK DI MEDIA SOSIAL
Gumelar, Agung;
Harahap, Rabiah Z.
EduYustisia Vol 2, No 1 (2023): Juni - September
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Bagi konsumen yang gemar melakukan ulasan atas suatu produk barang ataupun jasa di media sosial tentu ini akan seolah menjadi mimpi buruk baginya, karena pelaku usaha dapat melaporkan konsumen dengan ketentuan Pasal 27 ayat (3) dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai dapat diaksesnya muatan yang berbau penghinaan atau pencemaran nama baik di media sosial. Adapun penelitian ini untuk mengetahui hukum perlindungan konsumen dalam kasus pencemaran nama baik di media sosial, pertanggungjawaban konsumen yang mencemarkan nama baik di media sosial, serta perlindungan hukum terhadap konsumen dari delik pencemaran nama baik suatu produk di media sosial. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa perlindungan konsumen dalam kasus pencemaran nama baik dalam undang-undang di Indonesia diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nmor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pertanggung jawaban konsumen yang mencemarkan nama baik di media sosial dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) dengan ancaman pidana yang diatur dalam Pasal 45 ayat (3) Amandemen UU ITE.
ANALISIS HUKUM TERHADAP KLAUSULA PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH KONTRAKAN YANG DI RENOVASI TANPA SEPENGETAHUAN
Agustina, Tania;
Nadirah, Ida
EduYustisia Vol 1, No 3 (2023): Februari - Mei
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perjanjian sewa-menyewa adalah suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan diri untuk memberikan kenikmatan suatu barang kepada pihak lain selama waktu tertentu, dengan pembayaran suatu harga yang telah disanggupi oleh pihak yang lain. Yang bertujuan untuk memberikan hak dan kewajiban pemakaian saja, bukan hak milik atas suatu benda.Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan melakukan wawancara dan penelurusan langsung kelapangan sebagai data primernya serta data sekunder dan data tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa Bentuk dari perjanjian sewa-menyewa rumah kontrakan yang direnovasi tanpa sepengetahuan pemilik ini berbentuk perjanjian tertulis yang dilakukan dibawah tangan dengan pemilik yang menjatuhkan kuasa kepada pihak ketiga untuk membuat perjanjian sewa-menyewa tersebut, Klausul-klausul dalam perjanjian sewa-menyewa rumah kontrakan juga terdapat di Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1994 Tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik Pasal 4 ayat(2) Perjanjian sekurang-kurangnya mencantumkan ketentuan mengenai hak dan kewajiban, jangka waktu, dan besaran harga. Perlindungan hukum terhadap pemilik rumah konrakan yang direnovasi tanpa sepengetahuan pemilik itu terdapat di pasal 9 ayat (2) PP No. 44 Tahun 1994 Penyewa dilarang mengubah bentuk bangunan rumah tanpa izin tertulis dari pemilik. Oleh karena itu sesuai juga dalam pasal 11 ayat (1) huruf b jika yang dirugikan pihak pemilik, maka penyewa berkewajiban mengembalikan rumah dengan baik seperti keadaan semula , dan tidak dapat meminta Kembali uang sewa yang telah dibayar.
EKSISTENSI KEPEMILIKAN TANAH SECARA ABSENTEE DI KABUPATEN LANGKAT
Al Farisi, Dary Wahib;
Ramadhani, Rahmat
EduYustisia Vol 2, No 1 (2023): Juni - September
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pemilikan tanah absentee ini dilarang oleh undang-undang, karena dianggap tidak efektif sebab pemilik tanah berada di luar kecamatan letak tanah tersebut sehingga tidak dapat mengerjakan tanahnya secara aktif. Berdasarkan ketentuan tersebut, selanjutnya ketentuan tersebut disempurnakan dengan PP Nomor 41 Tahun 1964 tentang Perubahan Isi Ketentuan dan Tambahan PP Republik Indonesia Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian. Namun terdapat beberapa pengaturan mengenai pengecualian larangan pemilikan tanah pertanian secara absentee. Pengecualian terhadap larangan pemilikan tanah secara absentee diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1977. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris yang sumber datanya diperoleh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat. Pengaturan hukum kepemilikan tanah secara absentee dijumpai dalam Keputusan Menteri Agraria No. SK VI/6/Ka /62 tanggal 8 Januari 1962 tentang perpanjangan waktu untuk mengalihkan tanah-tanah pertanian absentee dan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1977 tentang pemilikan tanah pertanian secara guntai (absentee) bagi para pensiunan pegawai negeri. 2) Hambatan dan kendala dalam pengelolaan tanah-tanah absentee: masih kurangnya sarana informasi dan teknologi yang canggih guna mendukung kinerja dari pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Langkat, Masih banyak terdapat tanah-tanah yang belum terdaftar di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Langkat. 3) Eksistensi atas kepemilikan tanah secara absentee, tidak berjalan sebagaimana mestinya karena ketidakjelasan mekanisme pengawasan yaitu substansi hukumnya.
PERKARA PERTANAHAN ULAYAT ANTARA MASYARAKAT ADAT SIMAHARAJO DENGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN DI NAGARI KINALI KABUPATEN PASAMAN BARAT (Studi Putusan Nomor 05/PDT.G/2012/PN.PSB)
Rahayu, Melati Indah;
Fauzi, Ahmad
EduYustisia Vol 1, No 3 (2023): Februari - Mei
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tanah memiliki faktor penting dalam kehidupan masyarakat terutama dilingkungan masyarakat hukum adat Pasaman Barat yang sebagian besar penduduknya menggantungkan hidup dan penghidupannya dari tanah. Di Pasaman Barat dalam kenyatannya masih diakuinya tanah-tanah dalam lingkungan masyarakat hukum adat. Hak ulayat masyarakat hukum adat berlaku didalam maupun keluar baik dapat dimanfaatkan oleh anggota masyarakat maupun diluar masyarakatnya. Penggunaan tanah ulayat oleh perusahaan perkebunan di Pasaman Barat seringkali menimbulkan sengketa. Hal ini disebabkan karena penggunaannya yang tidak sesuai dengan yang seharusnya dalam putusan Nomor 05/PDT.G/2012/PN.PSB. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui akibat hukum tentang sengketa tanah ulayat, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, dan untuk menganalisis putusan Nomor 05/PDT.G/2012/PN.PSB.Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan yuridis normatif, dengan sumber data yaitu menggunakan data sekunder, berupa Putusan Nomor 05/PDT.G/2012/PN.PSB serta menggunakan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan apabila akibat hukum dari sengketa tanah ulayat yaitu perusahaan perkebunan berkewajiban untuk membayar ganti rugi dan plasma kepada masyarakat adat. Namun didalam putusan Nomor 05/PDT.G/2012/PN.PSB akibat hukum yang ditimbulkan yaitu tidak diterimanya gugatan penggugat. Seharusnya hakim mengabulkan sebagian gugatan pihak penggugat dan menolak gugatannya sebagian, karena penulis melihat berdasarakan alat bukti dan saksi yang dihadirkan oleh penggugat merupakan alat bukti yang kuat. Seharusnya hakim harus jeli dan konsisten dalam memeriksa perkara berdasarkan alat bukti tertulis, saksi, pengakuan dan terutama fakta hasil pemeriksaan setempat sehingga tidak keliru dalam memberikan pertimbangan.
KAJIAN HUKUM PERDATA TERHADAP PERBUATAN PENAMBAHAN DAYA TENAGA LISTRIK SECARA TIDAK SAH MENURUT KONTRAK PERJANJIAN (STUDI PT. PLN (PERSERO) RAYON MEDAN KOTA)
Aisyah, Dara;
Rambey, Guntur
EduYustisia Vol 2, No 1 (2023): Juni - September
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tenaga listik adalah suatu kebutuhan masyarakat yang sangat penting dikarenakan tenaga listrik mempunyai peran kepada kehidupan masyarakat yang berguna untuk sebagai alat menggerak semua benda dan alat bantu sebagai penerangan. Keberadaan listrik yang sangat dibutuh membuat beberapa masyarakat melakukan hal-hal yang merugikan pihak PT. PLN (Persero). Salah satunya konsumen melakukan penambahan daya tenaga listrik secara tidak sah menurut kontrak perjanjian, konsumen melakukan hal tersebut agar bisa mendapatkan tenaga listrik yang lebih besar, tetapi membayar sedikit. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perbuatan penambahan daya tenaga listrik secara tidak sah menurut kontrak perjanjian menurut hukum perdata, mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan konsumen melakukan perbuatan tersebut, dan mengetahui upaya yang diberikan pihak PT. PLN kepada konsumen. Penelitian yang dilakukan menggunakan penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang peneliti dilakukan di PT.PLN (Persero) Rayon Medan Kota, maka diperoleh bahwa menurut hukum perdata Perbuatan Penambahan daya secara tidak sah menurut kontrak perjanjian diatur dalam Keputusan Direksi PT. PLN (Persero) Nomor: 1486.K/DIR/2011 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik dengan berpayung hukum pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Faktor-faktor yang menyebabkan konsumen melakukan perbuatan tersebut berasal dari faktor konsumen itu sendiri yaitu untuk memperoleh daya tenaga listrik yang besar dengan harga yang murah serta faktor ekonomi, sedangkan faktor dari pihak mekanik dari PT.PLN (Persero) yaitu pihak PT.PLN (Persero) salah menghitung pemakaian tenaga listrik konsumen, dan upaya hukum yang diberikan PT.PLN (Persero) ialah melakukan memberikan teguran, melakukan pemutusan sementara, serta memberikan denda.