Jurnal Tafsere
Tafsere is a peer-reviewed journal dedicated to publishing the scholarly study of the Quran from many different perspectives. Particular attention is paid to the works dealing with Quranic Studies, Qur’anic sciences, Living Quran, Quranic Studies across different areas in the world, Methodology of the Quran, and Tafsir studies. Tafsere was published by the Department of Quranic and Tafsir Studies, Faculty of Ushuluddin and Philosophy, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia.
Articles
149 Documents
PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF TAFSIR AL-QUR’AN
Syamsuri Syamsuri
Jurnal Tafsere Vol 6 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (654.305 KB)
Pernikahan merupakan fitrah manusia yang diatur dengan rinci dan ketat dalam al-Qur’an. Tujuan dari pernikahan adalah untuk mengatur tatanan masyarakat dan menghindari kekacauan. Dalam al-Qur’an secara tegas disebutkan tentang larangan menikah dengan orang musyrik. Tulisan ini melacak perspektif al-Qur’an tentang pernikahan beda agama. Ditemukan bahwa pada dasarnya Al-Qur’an membolehkan perkawinan antara yang muslim dengan penganut agama lain khususnya Yahudi dan Nasrani. Dalam konteks kekinian, larangan untuk kawin dengan penganut agama lain lebih disebabkan oleh faktor eksternal seperti faktor politik, bukan faktor internal agama. Kebolehan kawin dengan penganut agama lain dapat kembali diberikan jika kondisi-kondisi pendukung seperti pada masa kejayaan Islam masa lalu kembali tercapai dan dampak negatifnya dapat dihilangkan
PROSTITUSI DAN TRAFFICKING DALAM PERSPEKTIF AL-QUR'AN
Ghufron Hamzah
Jurnal Tafsere Vol 6 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (886.927 KB)
Dalam agama Islam, prostitusi pelacuran merupakan salah satu perbuatan zina. Perbuatan yang dilarang dalam agama Islam dan ada sangsi hukum bagi pelakunya. Tindakan prostitusi ini juga termasuk penyimpangan sosial dan banyak dampak negatif yang timbul dari penyimpangan ini. Bentuk lain penyimpangan sosial yang sangat dekat dengan prostitusi adalah trafficking atau perdagangan manusia, dimana mayoritas korban trafficking adalah perempuan atau anak-anak yang dieksploitasi secara seksual. Tulisan ini akan menguraikan kedua fenomena tadi dari sudut pandang al Qur’an, dengan mengetengahkan beberapa ayat yang berbicara tentang prostitusi dan trafficking.
PENEGAKAN SYARI`AT ISLAM KAJIAN TEMATIK PADA FRASE IQAMATUDDIN DALAM Q.S. AL-SYURA/42: 13
Aan Parhani
Jurnal Tafsere Vol 3 No 1 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Iqâmat al-dîn adalah penegakkan ajaran agama Islam, sebagai satu-satunya agama yang diturunkan Allah kepada seluruh nabi-Nya, yang mencaku seluruh aspek ajarannya, dengan memenuhi segala syarat-syaratnya, dan dilandasi dengan pengetahuan yang benar dan memadai serta keikhlasan, dan dilakukan secara terus-menerus oleh seluruh komponen masyarakat (baca: umat), terutama penguasa atau pemerintah, sehingga menjadi suatu ketetapan (kebiasaan) dalam diri pribadi dan masyarakat. Wujud Iqâmat al-dîn adalah mencakup segala aspek agama: aqidah, syari`ah dan akhlak, yang dalam pelaksanaannya menuntut peran aktif seluruh komponen umat, terutama waliy al-amr. Tujuan iqâmat al-dîn setidaknya bisa dirumuskan sebagai upaya meluruskan aqidah, menciptakan tatanan kehidupan yang baik dan benar, serta menciptakan kedamaian dan kerukunan hidup.
MUSYAWARAH DALAM AL-QUR’AN
Santri Sahar
Jurnal Tafsere Vol 3 No 1 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tulisan ini adalah deskripsi tentang konsep musyawarah yang diperkenalkan Allah dalam Al Qur’an dengan menggunakan istilah Syura. Musyawarah dipandang penting karena menjadi langkah awal dalam membuat suatu konsensus. Istilah musyawarah kemudian dalam penjelasanya berdasarkan konteks peristiwa dapat dilakukan dalam tiga ranah, yaitu ranah keluarga, kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sebagai bukti, tulisan ini menyajikan fakta-fakta yang bersumber dari kisah Al Qur’an dan sumber dari buku sejarah, tentang bagaimana peristiwa yang dihadapi dalam kehidupan umat manusia dapat diselesaikan dengan cara musyawarah .
WAWASAN HADIS TENTANG ETIKA BISNIS
Andi Darussalam
Jurnal Tafsere Vol 3 No 1 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Lahirnya pemikiran tentang etika bisnis berdasarkan atas realitas bisnis yang cenderung mengabaikan etika. Sisi lain, bisnis merupakan aktivitas ekonomi yang bertujuan memperoleh keuntungan menurut hukum ekonomi klasik, modal yang sedikit dan memperoleh keuntungan yang besar. Kemungkinan, hukum itulah yang menyebabkan pelaku bisnis meninggalkan etika dan hanya berorientasi kepada keuntungan semata. Sebagai ajaran yang integratif, al-Qur’an telah menggambarkan secara global tentang bisnis Islam, akan tetapi Hadis lebih menjelaskannya secara lebih terinci di dalam berbagai kitan Hadis. Alasan inilah, artikel menyoroti tentang etika bisnis dari perspektif Hadis. Ini sekaligus menolak anggapan bahwa aktivitas bisnis tidak terkait dengan bisnis. Di samping itu, artikel ini bermaksud mengembangkan prinsip-prinsip etika bisnis di dalam Hadis. Agar tujuan tercapai, penulis menggunakan 9 kitab hadis sebagai sumber data primer. Penelitian ini adalah kualitaif dengan metode analisis tematik, historis dan perbandingan. Melalui metode tersebut ditemukan bahwa etika bisnis dalam Hadis meliputi kejujuran (shiddiq), kepercayaan (amanah), keadilan dan keseimbangan (‘adl), toleransi (tasamuh), dan bebas memilih (khiyar). Prinsip-prinsip ini telah dipraktekkan oleh Nabi sebelum diangkat sebagai Rasulullah.
PELESTARIAN LINGKUNGAN MENURUT PERSPEKTIF HADIS NABI SAW.
Muhammad Ali
Jurnal Tafsere Vol 3 No 1 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1244.355 KB)
Perhatian manusia sekarang terhadap lingkungan seperti bahaya pencemaran, semangat mengoptimalkan lahan agar fungsional, serta kampanye menanam/penghijauan, indikasi benar dan tepatnya prediksi dan visi Nabi ribuan tahun lalu.Karena itu, Islam memandang lingkungan sebagai bagian penting kehidupan. Konsekuensinya, ia harus diijaga, dipelihara, dimanfaatkan sesuai peruntukannya berdasarkan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis. Kerusakan lingkungan terjadi karena mengenyampingkan nilai-nilai etis ajaran-ajaran agama yang mengajarkan kearifan dan keseimbangan pemanfaatan alam/lingkungan. Bagaimana pelestarian lengkungan dari perspektif Hadis Nabi saw.? pertanyaan inilah yang ingin dijawab oleh tulisan ini melalui pendekatan multi-disipliner. Berdasarkan kritik sanad, hadis yang berhubungan dengan lingkungan, baik itu pemeliharaan dengan jalan menanam pepohonan, pemanfaatan melalui penggunaan lahan-lahan tidur secara maksimal serta pencegahan kerusakannya melalui larangan membuang kotoran/limbah, berkualitas shahih. Selain sanadnya yang shahih, hadis mengenai lingkungan juga mempunyai matan yang shahih. Muatan masing-masing hadis mengenai lingkungan jelas berkorelasi positif dengan semangat Al-Qur’an dan Hadis.
HUBUNGAN ANTARA SAINS DENGAN HIJAMAH DALAM PERSPEKTIF HADIS NABI SAW.
Marhany Marhany Malik
Jurnal Tafsere Vol 3 No 1 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1285.65 KB)
Dekade terakhir, banyak bermunculan metode pengobatan alternatif yang sering menyalahi kaedah dan kode etik kedokteran yang berlaku. Hijamah (bekam), sebagai salah satu metode pengobatan yang dikenal di dalam literatur otoritatif Islam menjadi menarik karena memunculkan persoalan apakah ia juga menyalahi kaedah sains atau bahkan bersesuaian? Melalui metode analisis kualitatif dengan mendekatan ilmu hadis dan sains, artikel ini menemukan bahwa sains membuktikan bahwa Bekam merupakan salah satu pengobatan alternatif yang bisa mengobati gangguan metabolisme tubuh yang disebabkan oleh penyempitan pembuluh darah, pertambahan sel darah merah, juga mengobati sakit persendian dan penyakit berat lainnya dan juga merupakan system imun tubuh yang sangat berperan aktif malawan terjangkitnya suatu penyakit. Cara kerja bekam dengan ilmu kedokteran modern hanya sedikit berbeda tentang cara-cara pengobatannya yang sudah menggunakan ala-alat modern. Tapi, dasar-dasar pengobatannya sama saja yaitu menyembuhkan berbagai macam penyakit dan penyembuhannya berpusat pada kulit dan darah dengan melakukan beberapa titik tertentu.
KHILAFAH RASYIDAH: KAJIAN ATAS MAKNA, FUNGSI DAN SISTEM SUKSESINYA
Burhanuddin Yusuf
Jurnal Tafsere Vol 3 No 1 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (977.002 KB)
Rasulullah Muhammad saw. tidak menetapkan satu bentuk atau sistem pemerintahan tertentu, termasuk di dalamnya model suksesi pemerintahan yang yang wajib diterapkan oleh umat Islam. Sistem pemerintahan Khulafa al-Rsyidin yang biasa dijadikan sebagai bentuk pemerintahan Islam terbaik, ternyata tidak memiliki sistem yang baku, karena masing-masing khalifah yang memerintah menerapkan sistem sendiri-sendiri, mengikuti irama situasi dan kondisi umat yang terjadi pada masanya masing-masing. Tidak terkecuali dari simpulan ketiga di atas adalah sistem suksesi dari empat khalifah dalam lingkaran khulafa al-rasyidin tersebut, ke empat-empatnya ternyata menerapkan dan mengalami sistem suksesi yang berbeda. Abu Bakar terpilih melalui suatu bentuk pemilihan umum dua tahap, Umar bin Khattab terpilih melalui penunjukan dan diterima oleh sahabat-sahabat besar, Ustman bin Affan terpilih melalui Dewan Formatur yang dibentuk oleh khalifah sebelumnya, sedang Ali bin Abi Thalib tampil sebagai khalifah keempat melalui desakan kaum pemberontak. Dalam batas analisis terbatas pada khulafa al-rasyidin, ternyata tidak ditemukan satu sistem pemerintahan baku yang secara pasti dapat dipahami sebagai bentuk pemerintahan Islam. Pengecualian dari pernyataan nomor empat di atas adalah pada sistem nilai atau ruh dari praktek politik praktis yang dilakoni oleh ke empat khalifah tersebut, yang sungguh-sungguh memperlihatkan etika yang tinggi, loyalitas kepada Islam dan perjuangannya serta komitmen pada upaya persatuan dan kesatuan umat dalam rangka li i’la kalimatillah.
HADIS-HADIS TENTANG TAWAF
Muhammad Sadik Sabry
Jurnal Tafsere Vol 3 No 1 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1367.703 KB)
Tawaf yang dilakukan oleh kaum muslimin pada hakikatnya adalah mengelilingi Ka’bah tujuh kali dengan syarat tertentu disertai niat mendekatkan diri kepada Allah swt., dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir disana, tiga diantaranya harus dilakukan dengan lari-lari kecil ketika kondisi memungkinkan dan bertakbir ketika sampai di sudut Hajar Aswad. Termasuk pula dalam pengertian ini adalah kegiatan ritual sa’i antara Shafa dan Marwah. Wujud tawaf dapat dilihat pada bagian-bagian tawaf yang terdiri atas tawaf qudūm, ifadhah, dan wada’. Manfaat tawaf yang berasal dari hadis Rasulullah adalah barangsiapa yang melakukan tawaf di Baytullāh selama tujuh hari, maka nilai pahalanya sama dengan memerdekakan seorang budak.
PENEGAKAN SYARI`AT ISLAM KAJIAN TEMATIK PADA FRASE IQAMATUDDIN DALAM Q.S. AL-SYURA/42: 13
Aan Parhani
Jurnal Tafsere Vol 3 No 1 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (922.889 KB)
Iqâmat al-dîn adalah penegakkan ajaran agama Islam, sebagai satu-satunya agama yang diturunkan Allah kepada seluruh nabi-Nya, yang mencaku seluruh aspek ajarannya, dengan memenuhi segala syarat-syaratnya, dan dilandasi dengan pengetahuan yang benar dan memadai serta keikhlasan, dan dilakukan secara terus-menerus oleh seluruh komponen masyarakat (baca: umat), terutama penguasa atau pemerintah, sehingga menjadi suatu ketetapan (kebiasaan) dalam diri pribadi dan masyarakat. Wujud Iqâmat al-dîn adalah mencakup segala aspek agama: aqidah, syari`ah dan akhlak, yang dalam pelaksanaannya menuntut peran aktif seluruh komponen umat, terutama waliy al-amr. Tujuan iqâmat al-dîn setidaknya bisa dirumuskan sebagai upaya meluruskan aqidah, menciptakan tatanan kehidupan yang baik dan benar, serta menciptakan kedamaian dan kerukunan hidup.