cover
Contact Name
Rani Eka Arini
Contact Email
rani.eka@eastasouth-institute.com
Phone
+6282180992100
Journal Mail Official
journalsanskara@gmail.com
Editorial Address
Grand Slipi Tower, level 42 Unit G-H Jl. S Parman Kav 22-24, RT. 01 RW. 04 Kel. Palmerah Kec. Palmerah Jakarta Barat 11480
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Sanskara Hukum dan HAM
Published by Eastasouth Institute
ISSN : 29857775     EISSN : 29648912     DOI : https://doi.org/10.58812/shh
Core Subject : Social,
Fokus: Sanskara Hukum dan HAM merupakan jurnal yang membahas topik-topik terkait hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dan Asia Tenggara. Jurnal ini mempublikasikan artikel-artikel berkualitas yang berisi analisis kritis, pemikiran inovatif, dan hasil penelitian terbaru dalam bidang hukum dan HAM. Cakupan: Topik-topik yang dapat dicakup oleh Sanskara Hukum dan HAM meliputi, tetapi tidak terbatas pada: Hukum konstitusi Hukum pidana Hukum perdata Hukum administrasi negara Hukum lingkungan Hukum internasional Hukum bisnis Hak asasi manusia Perlindungan hak asasi manusia Keadilan sosial Teori dan filosofi hukum Metodologi penelitian hukum
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 75 Documents
Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Studi Kabupaten Sragen) Puspaningrum, Estri; Santoso, Aris Prio Agus
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 01 (2025): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i01.599

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) di Kabupaten Sragen melalui peran Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (DPW HIMANU) Jawa Tengah. Sebagai salah satu daerah kantong migran terbesar, Sragen menghadapi beragam persoalan, mulai dari penipuan agen ilegal, pekerja non-prosedural, hingga kontrak kerja yang merugikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPW HIMANU Jateng berperan penting tidak hanya dalam pendampingan litigasi, tetapi juga dalam edukasi hukum, mediasi berbasis komunitas, hingga penyuluhan hukum yang menyasar desa-desa migran. Implementasi UU PPMI melalui HIMANU terbukti mampu mengubah pekerja migran dari subjek pasif menjadi aktor kritis yang memperjuangkan haknya, sehingga perlindungan hukum bersifat substantif dan inklusif. Namun, tantangan seperti keterbatasan sumber daya, lemahnya koordinasi antarinstansi, dan resistensi pihak tertentu masih menjadi hambatan. Oleh karena itu, dukungan lintas sektor sangat diperlukan untuk memperkuat efektivitas UU PPMI di tingkat daerah.
Perbandingan Sistem Hukum Perdata dan Common Law dalam Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Judijanto, Loso; Triyantoro, Andri; Inayah, Iin
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 01 (2025): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i01.602

Abstract

Studi ini menyajikan analisis hukum komparatif antara sistem civil law dan common law dalam konteks perlindungan data pribadi, dengan fokus pada kerangka hukum Indonesia yang terus berkembang. Sebagai negara dengan sistem civil law, pendekatan Indonesia dicirikan oleh undang-undang yang terkodifikasi, khususnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022), yang memberikan regulasi dan kepastian hukum yang komprehensif. Sebaliknya, yurisdiksi common law seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Australia menggabungkan ketentuan undang-undang dengan preseden yudisial, sehingga memungkinkan fleksibilitas dan kemampuan beradaptasi terhadap tantangan privasi yang muncul. Dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dan komparatif, makalah ini mengkaji sumber hukum, mekanisme penegakan hukum, peran peradilan, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan teknologi di kedua sistem tersebut. Temuan menunjukkan bahwa meskipun model hukum perdata Indonesia menjamin kejelasan dan keseragaman, model ini kurang responsif terhadap perkembangan yang tidak terduga, sedangkan sistem common law memberikan kemampuan beradaptasi namun dapat menciptakan ketidakpastian. Studi ini menyimpulkan bahwa Indonesia dapat mengambil manfaat dari mengintegrasikan elemen-elemen common law yang selektif, seperti undang-undang berbasis prinsip dan interpretasi yudisial yang diperluas, untuk meningkatkan rezim perlindungan data pribadinya di era digital.
Tinjauan Yuridis terhadap Tanggung Jawab Platform Digital atas Konten Ilegal Menurut Hukum Indonesia Khulaili Harsya, Rabith Madah
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 01 (2025): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i01.609

Abstract

Pertumbuhan pesat platform digital di Indonesia telah memudahkan komunikasi, perdagangan, dan berbagi informasi, namun juga mempercepat penyebaran konten ilegal seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, pornografi, dan pelanggaran hak cipta. Studi ini melakukan tinjauan hukum mengenai tanggung jawab platform digital atas konten ilegal berdasarkan hukum Indonesia. Menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis ketentuan undang-undang, mekanisme regulasi, dan interpretasi yudisial, dengan fokus pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020. Temuan menunjukkan bahwa Indonesia mengadopsi model tanggung jawab bersyarat: platform diwajibkan untuk menghapus konten ilegal atas pemberitahuan pemerintah, namun tetap dapat dituntut pertanggungjawaban dalam kasus kelalaian. Tantangan yang diidentifikasi meliputi definisi yang tidak jelas tentang konten terlarang, hambatan penegakan hukum lintas batas, ancaman terhadap kebebasan berekspresi, dan kapasitas institusional yang terbatas. Wawasan perbandingan dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, dan negara-negara Asia Tenggara menunjukkan kebutuhan akan pedoman yang lebih jelas, pengawasan independen, dan kewajiban transparansi yang lebih kuat. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun Indonesia telah mengembangkan kerangka hukum dasar, reformasi diperlukan untuk menyeimbangkan regulasi konten dengan perlindungan hak konstitusional dan inovasi digital.
Tinjauan Yuridis terhadap Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Produk Keuangan Syariah di Indonesia Burhanuddin, Ahmad
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 01 (2025): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i01.610

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan konsumen dalam transaksi produk keuangan syariah di Indonesia melalui analisis hukum. Pertumbuhan pesat lembaga keuangan syariah telah memperluas akses masyarakat terhadap produk yang sesuai syariah, namun kekhawatiran tetap ada terkait transparansi, akuntabilitas, dan hak-hak konsumen. Dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis peraturan perundang-undangan, fatwa DSN-MUI, dan kerangka hukum untuk menilai kecukupan perlindungan hukum bagi konsumen. Temuan menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah mengembangkan kerangka hukum yang komprehensif—termasuk Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, peraturan OJK, dan Perma No. 14 Tahun 2016—celah implementasi tetap ada. Hal ini meliputi rendahnya literasi konsumen, regulasi yang terfragmentasi, penegakan hukum yang lemah, dan kurangnya kontrak syariah yang standar. Peningkatan harmonisasi hukum, penguatan pengawasan, perluasan pendidikan konsumen, dan promosi penyelesaian sengketa yang mudah diakses merupakan hal esensial untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum. Studi ini berkontribusi pada pembahasan mengenai harmonisasi kebijakan perlindungan konsumen dengan prinsip-prinsip syariah di sektor keuangan Indonesia.
Implementasi Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Kapal dan Pemilik Muatan Dalam Peristiwa General Average (Studi Kasus PT. BGE) Hamzah, Amir
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 02 (2025): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i02.669

Abstract

Perdagangan internasional yang bertumpu pada transportasi laut menghadapi berbagai risiko yang melahirkan konsep hukum krusial, yaitu general average (kerugian umum). Tingginya angka kecelakaan kapal di Indonesia, sebagaimana tercatat oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dari tahun 2021-2023, serta besarnya kerugian finansial yang dapat mencapai puluhan miliar rupiah per insiden, menyoroti urgensi pemahaman mendalam mengenai pembagian tanggung jawab kerugian. Meskipun Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) telah mengatur prinsip ini, implementasi dan interpretasinya dalam melindungi hak pemilik kapal dan pemilik muatan seringkali bersifat kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perlindungan hukum bagi pemilik kapal dan pemilik muatan dalam peristiwa general average berdasarkan ketentuan KUHD. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian ini mengkaji insiden terbaliknya tongkang BG. Taurus 705 yang memuat batubara milik PT. BGE pada tahun 2023 akibat gelombang tinggi. Kasus ini menjadi platform faktual untuk menguji bagaimana prinsip pengorbanan dan biaya penyelamatan bersama didistribusikan secara proporsional antara para pihak, serta untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi mereka sesuai dengan Bab X KUHD. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa perlindungan hukum KUHD untuk general average mewajibkan kontribusi bersama. Namun, pada insiden PT. BGE, prinsip ini gagal diterapkan, menyebabkan pemilik kapal yang diwakili oleh pihak asuransi menanggung kerugian lebih besar karena nilai kapalnya jauh lebih tinggi dari nilai muatan. Faktor utama yang melatarbelakangi insiden kecelakaan PT. BGE tidak diklasifikasikan sebagai general average adalah karena adanya faktor non-hukum berupa budaya bisnis dan ekonomi, sebuah gagasan baru muncul dari temuan ini yaitu adanya pertentangan antara positivisme hukum maritim yang menuntut penegakan KUHD secara kaku, dengan pragmatisme komersial para pihak.
Penerapan Sistem Merit Pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara Dalam Pengisian Jabatan Oleh TNI Husen, M. Habib
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 02 (2025): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i02.694

Abstract

This research is grounded in constitutional and administrative concerns surrounding the appointment of Indonesian National Armed Forces (TNI) personnel to civil service (ASN) positions without the application of a rigorous merit system. This issue generates tension between bureaucratic professionalism, civil–military relations, and the rule-of-law principles that underpin modern public governance. The study employs a normative juridical method, utilizing statutory analysis, doctrinal review, and examination of relevant judicial decisions to assess the compatibility of such appointments with Indonesia’s positive legal framework. The findings reveal that placing active-duty TNI personnel in ASN positions without objective merit-based selection creates structural problems, including weakened bureaucratic neutrality, diminished institutional independence, and increased risk of maladministration due to regulatory disharmony between the ASN Law and the TNI Law. The study concludes that such assignments are only justifiable when they fully comply with merit principles, transparency, accountability, and a clear separation of civil and military functions.
Starlink dan Tata Kelola Ruang Antariksa: Analisis Hukum Internasional terhadap Dual-Use dan Dominasi Orbit Septyana, Damaris; Abyan Azhale Azhari; Mohammad Ichwanul Hakim; Raflah Dzaki Alwassi; Sarah Novianti
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 02 (2025): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i02.696

Abstract

The development of SpaceX's Starlink mega satellite constellation has created significant changes in modern space governance and challenged the effectiveness of the international legal framework, which still relies on the 1967 Outer Space Treaty. With thousands of satellites operating in low Earth orbit, Starlink contributes to orbital congestion, global access inequality, and the strategic dependence of countries on private communications infrastructure. This study analyzes how Starlink's expansion has direct implications for the fundamental principles of space law. First, the principle of non-appropriation is threatened by Starlink's de facto dominance of orbital slots and frequency spectrum, which has the potential to transform space from a global commons into an arena of corporate control. Second, the principle of peaceful use faces challenges due to Starlink's dual-use nature in military operations, as seen in Ukraine, blurring the line between civilian and military use and potentially making commercial satellites targets of conflict. Third, the principle of state responsibility becomes problematic when the launching state, in this case the United States, legally bears international responsibility for SpaceX's activities, while operational decisions that have geopolitical implications are in the hands of corporations. The findings of this study confirm the existence of a law lag between the development of satellite technology and the legal framework that regulates it, and demonstrate the urgency of establishing new legal instruments that are capable of regulating private mega-constellations in a clearer, fairer, and more sustainable manner. Thus, this descriptive study using normative legal methods analyzed qualitatively contributes to the discussion on space governance reform in an era dominated by non-state actors.
Kedudukan Alat Bukti dalam Sengketa Hubungan Industrial Anshari, Abu Thalhah Al; Januarita, Shintia; Dewani, Maheswari Queena; Wijaya, Jason Marvin; Atmadja, Wilhelmina Setia
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 02 (2025): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i02.697

Abstract

Sistem pembuktian dalam sengketa ketenagakerjaan memiliki peranan penting dalam mewujudkan keadilan dan keseimbangan antara pekerja dan pengusaha. Pembuktian menjadi instrumen utama bagi hakim dalam menentukan kebenaran suatu peristiwa hukum, sehingga keberadaan alat bukti yang sah, valid, dan relevan menjadi kunci dalam proses peradilan hubungan industrial. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum pembuktian diterapkan dalam sengketa ketenagakerjaan?, dan utnuk mengetahui bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan sistem pembuktian yang menjamin keadilan bagi pekerja maupun pengusaha. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap literatur hukum, peraturan perundang-undangan, serta putusan pengadilan yang relevan dengan pembuktian dalam sengketa ketenagakerjaan. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk menggambarkan penerapan hukum pembuktian dalam praktik peradilan hubungan industrial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembuktian dalam sengketa ketenagakerjaan masih menghadapi kendala, terutama terkait pengakuan bukti elektronik dan dokumen yang belum dilegalisasi. Untuk mewujudkan keadilan, diperlukan pembaruan regulasi mengenai pembuktian elektronik, peningkatan kompetensi hakim dalam menilai bukti digital, serta penerapan sistem E-Court guna mendukung transparansi dan efisiensi peradilan. Selain itu, penerapan prinsip equality of arms sangat penting agar pekerja dan pengusaha memiliki kesempatan yang seimbang dalam proses pembuktian. Dengan demikian, sistem pembuktian yang ideal diharapkan mampu menegakkan keadilan substantif dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Kekuatan Pembuktian Rekaman Elektronik sebagai Kesaksian dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia Anshari, Abu Thalhah Al; Januarita, Shintia; Dewani, Maheswari Queena; Wijaya, Jason Marvin; Atmadja, Wilhelmina Setia; Ginting, Yuni Priskila
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 02 (2025): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i02.698

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pembuktian hukum pidana di Indonesia. Salah satu isu yang mencuat adalah penggunaan rekaman elektronik sebagai alat bukti dalam persidangan, sebagaimana terlihat dalam perkara Nikita Mirzani vs dr. Reza Gladys tahun 2025. Dalam kasus ini, pihak terdakwa berupaya menampilkan rekaman suara sebagai bukti pendukung, namun ditolak oleh majelis hakim dengan alasan belum terpenuhinya syarat formil dan verifikasi keaslian bukti. Penolakan tersebut menimbulkan perdebatan yuridis mengenai batas kewenangan hakim dalam menilai kelayakan alat bukti elektronik serta sejauh mana prinsip fair trial dan hak pembelaan terdakwa dijunjung dalam proses peradilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, putusan pengadilan, serta literatur hukum terkait pembuktian elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis, sikap hakim yang menolak pemutaran rekaman dapat dibenarkan dari sisi prosedural untuk menjaga tertib persidangan dan memastikan keabsahan bukti. Namun, dari perspektif keadilan substantif, keputusan tersebut menimbulkan dilema karena berpotensi membatasi hak terdakwa dalam pembelaan diri. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keseimbangan antara prinsip due process of law dan fair trial harus menjadi dasar dalam menilai kekuatan pembuktian rekaman elektronik. Dengan demikian, hukum pidana Indonesia perlu terus beradaptasi terhadap perkembangan teknologi agar tetap mampu menjamin keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia di era digital.
Analisis Yuridis terhadap Penggunaan Chatbot Berbasis AI dalam Layanan Hukum dan Potensinya terhadap Pelanggaran Privasi Klien Iqsandri, Rai; Saleha, Dwi; Sudarmanto, Eko
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 02 (2025): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i02.714

Abstract

Peningkatan penggunaan chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam layanan hukum telah mengubah cara penyampaian bantuan hukum dengan meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan efisiensi biaya. Meskipun demikian, penerapan chatbot AI menimbulkan masalah hukum serius terkait perlindungan privasi dan kerahasiaan klien, yang merupakan prinsip dasar praktik hukum. Studi ini menerapkan analisis hukum normatif untuk mengkaji implikasi hukum penggunaan chatbot berbasis AI dalam layanan hukum, dengan fokus khusus pada potensi pelanggaran privasi klien. Dengan menganalisis undang-undang perlindungan data, kewajiban kerahasiaan profesional, dan doktrin etika hukum, studi ini mengevaluasi kecukupan kerangka hukum yang ada dalam menangani risiko yang terkait dengan pemrosesan data otomatis, penanganan data oleh pihak ketiga, dan ketidakjelasan algoritma. Temuan menunjukkan bahwa meskipun regulasi saat ini menyediakan perlindungan umum untuk data pribadi dan kerahasiaan, regulasi tersebut tidak cukup untuk mengatasi karakteristik unik alat hukum berbasis AI. Studi ini menyoroti celah regulasi terkait akuntabilitas, persetujuan yang terinformasi, dan transparansi, serta menekankan kebutuhan akan standar hukum yang lebih spesifik. Studi ini menyimpulkan bahwa panduan regulasi yang lebih jelas, pengawasan profesional yang diperkuat, dan integrasi prinsip privasi sejak desain (privacy-by-design) sangat penting untuk memastikan bahwa inovasi teknologi dalam layanan hukum tidak merusak privasi dan kepercayaan klien.