cover
Contact Name
AGUNG ZULFIKRI
Contact Email
agung.zulfikri@westscience-press.com
Phone
+6282115575700
Journal Mail Official
info@westscience-press.com
Editorial Address
Grand Slipi Tower, level 42 Unit G-H Jl. S Parman Kav 22-24, RT. 01 RW. 04 Kel. Palmerah Kec. Palmerah Jakarta Barat 11480
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Published by Westscience Press
ISSN : 29861373     EISSN : 29642620     DOI : https://doi.org/10.58812/jhhws
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi hak, debat hukum dan kebijakan, studi kasus dan temuan empiris lainnya yang terkait dengan hak asasi manusia dan kebebasan, pandangan teoretis tentang hak asasi manusia, dan beragam metode dalam studi hak asasi manusia. Ini menyambut baik studi dari berbagai disiplin ilmu dan pendekatan yang meningkatkan kesadaran terhadap kelompok minoritas yang terpinggirkan dan kurang terwakili di Indonesia dan sekitarnya. Semua kebijakan dan proses editorial/peninjauan berkomitmen terhadap inklusivitas. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains (JHHWS) adalah jurnal akses terbuka yang bertujuan untuk menawarkan platform akademik Nasional untuk penelitian hukum di berbagai kebijakan pemerintahan, khususnya di negara berkembang dan Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains berfungsi sebagai arena interdisipliner untuk diskusi dan analisis akademik pada isu-isu hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains terutama berfokus pada isu-isu yang berkaitan dengan hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara dan administrasi, hukum lembaga adat, hukum fikih agama, hukum rezim nasional, tata kelola pluralisme hukum, hak buruh dan migran, hak politik, kebebasan beragama, perawatan kesehatan, hak minoritas , hak atas tanah, hak ulayat, hak sosial, hak budaya, hak pendidikan, dan berbagai isu HAM tambahan di wilayah dan daerah lain yang terkait dengan isu kontemporer dalam keilmuan hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 328 Documents
Perjanjian Sewa Menyewa sebagai Bewijsgrond dan Remedy Penggugat pada Perkara Wanprestasi (Studi Putusan No 875/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel.) Supiyanto; Alfin Dwi Novemyanto
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 04 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i04.295

Abstract

Pada Putusan No 875/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel pihak penyewa telah melakukan wanprestasi terhadap isi perjanjian yang telah disepakati. Dengan adanya perkara tersebut yang dapat memulihkan dan memperbaiki hak penggugat sebagai pihak yang menyewakan adalah perjanjian sewa menyewa yang dicantumkan pada Surat Perjanjian Sewa Menyewa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis dan eksistensi perjanjian sewa menyewa terhadap perkara wanprestasi. Penelitian ini termasuk penelitian hukum doktrinal (normatif) yang sifat penelitiannya preskriptif dengan Pendekatan kasus (case approach) dengan mengkaji pertimbangan kasus yuridis. Eksistensi perjanjian sewa-menyewa dapat dijadikan sebagai bewijsgrond dan remedy untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum oleh penggugat. Maka perlu adanya ganti rugi yang harus dibayarkan oleh tergugat yang ditegaskan Pasal 1243 KUH Perdata sesuai gugatan yang dikabulkan oleh mejelis hakim terhadap gugatan yang diajukan oleh penggugat.
Keberlakuan Akta Perkawinan Terhadap Harta Bersama Yahya Abdi Nugroho
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 04 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i04.296

Abstract

Perkawinan ialah ikatan lahir antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk sebuah keluarga. Hukum perkawinan di Indonesia diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dengan terjadinya perkawinan mengakibatkan timbulnya hubungan hukum yang mana memunculkan hak dan kewajiban antara para pihak. Hal yang paling menonjol dari akibat hukum perkawinan ialah dalam harta bersama. Harta benda dalam perkawinan menjadi sangat sensitif karena selama berlangsungnya perkawinan. Pencatatan perkawinan pada instansi terkait merupakan hal yang wajib dilakukan bagi setiap suami istri. Setelah pencatatan perkawinan dilakukan, pemerintah akan menerbitkan akta perkawinan untuk setiap suami istri dan akan menjadi bukti autentik yang menandakan bahwa perkawinan sah di mata hukum negara. Sifat dari akta perkawinan ini mengikat sangat kuat bagi para pihak sehingga apabila di kemudian hari timbul masalah yang mengakibatkan rusaknya perkawinan, maka akta itulah yang menjadi salah satu bukti autentik paling kuat di mata hukum. Dalam penerapannya, berbagai masalah timbul dari adanya akta perkawinan ini. Problematika hukum yang kian rumit terkadang memiliki arah yang tak di sangka-sangka. Selain menjadi tanda sah nya perkawinan, akta perkawinan menjadi alat bukti yang sangat kuat jika dihadapkan dengan permasalahan di Pengadilan khususnya permasalahan harta bersama. Sehingga akta perkawinan berhubungan erat dengan harta bersama. Problematika dalam hukum terkadang lebih rumit daripada umumnya, yang berakibat pada fleksibilitas hukum bagi subjek yang dihadapkan dengan berbagai permasalahan.
Analisis Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Hak Cipta Musisi Indonesia Dalam Perspektif Hukum Perdata Lidya Imelda Rachmat
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 04 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i04.297

Abstract

Setiap manusia memiliki jiwa seni sejak lahir namun dengan seni yang berbeda. Seni itu tidak hanya tentang gambar dan lukisan saja melainkan musik juga adalah seni melalui musik kita dapat merasakan ketenangan dalam jiwa serta menghilangkan jenuh disaat kita sedang bosan. Maka dari itu di Indonesia mempunyai Perlindungan hukum hak cipta pada musik dan lagu bertujuan untuk perlindungan hukum bagi musisi atas hak cipta dalam pembayaran royalti serta penyelesaian sengketa terhadap penggunaan karya lagu tanpa membayar royalti, namun masih banyak para pelaku seni yang masih membawakan lagu para musisi atas hak cipta nya tanpa membayar royalti. Maka dari itu, baiknya para musisi mempunyai perjanjian kerja sama agar sama – sama merasa diuntungkan.
Wanprestasi Pihak Penjual Terhadap Pihak Pembeli Dalam Akta Jual Beli Nabila Annisa Fuzain
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 04 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i04.298

Abstract

Penelitian ini mengkaji wanprestasi penjual terhadap pembeli dalam suatu akta jual beli. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan perjanjian jual beli tanah, untuk mengetahui pengaturan perjanjian jual beli tanah, mengetahui akibat hukum serta penyelesaian sengketa perjanjian jual beli jika terjadi wanprestasi dari penjual dan mengetahui perlindungan hukum bagi pembeli. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif, penelitian hukum yang dilakukan melalui kajian data primer, data sekunder dan bahan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa suatu perjanjian jual beli tanah dapat terlaksanakan dengan baik apabila para pihak sepakat melaksanakan syarat-syarat dan kewajiban yang telah diperjanjikan tanpa merugikan salah satu pihak. Dengan tidak terpenuhinya kewajiban yang tercantum dalam perjanjian tersebut atau melakukan ingkar janji yang telah diperjanjikan serta berbuat sesuatu yang tidak boleh dilakukan dalam perjanjian. Pembeli yang telah dirugikan oleh penjual dalam akta jual beli, pembeli dapat menuntut penjual melakukan pemenuhan perjanjian atau pembatalan disertai biaya ganti rugi.
Perkawinan Campuran WNA dan WNI tanpa Perjanjian Nikah mengenai Hak Atas Penjualan Tanah Bella Fitria Ariyanti
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 04 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i04.299

Abstract

Perkawinan campuran tanpa memiliki perjanjian perkawinan akan memiliki implikasi hukum terhadap kepemilikan maupun transaksi atas tanah, penelitian menggunakan hukum normatif dengan menganalisis berbagai kajian maupun bahan kepustakaan yang berkaitan dengan perkawinan campuran serta kepemilikan tanah, kemudian dianalisis secara pembahasan deskriptif, maka hasil analisis akan konsisten dengan pertanyaan yang diteliti dengan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hak untuk menjual tanah untuk perkawinan campuran tanpa perjanjian pranikah dapat menimbulkan dua akibat, yang pertama bisa menjual tanah karena tidak memenuhi unsur harta bersama sebagai hak milik, dan yang kedua tidak bisa menjual tanah apabila perkawinan campuran tersebut menyebabkan kehilangan kewarganegaraan Indonesia melanggar ketentuan UUPA 1960 mengenai Hak Milik.
Penyelesaian Perselisihan Sengketa Tanah Antara Masyarakat Kotarih Dengan Pihak Perusahaan PT. SRA Kotarih Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai Irmawan Susastra; Tri Reni Novita
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 04 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i04.300

Abstract

Kesadaran hukum merupakan kesadaran atau nilai-nilai yang terdapat di dalam diri manusia tentang hukum yang ada atau tentang hukum yang diharapkan ada. Kesadaran hukum dapat diukur dari tingkat pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan pola perilaku hukum seseorang. Pendaftaran tanah merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Negara atau Pemerintah secara terus menerus bagi kepentingan rakyat dalam memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan termasuk tanda bukti dan pemeliharaannya. Masih banyak objek tanah yang belum didaftarkan dan belum bersertifikat di Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai, hal ini menimbulkan keresahan  beberapa desa yang berbatasan langsung dengan Perusahaan X karena  terjadi pematokan. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dimana data primer dan data sekunder yang diperoleh dalam penelitian ini akan dianalisis secara preskriptif dan deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling  yaitu penunjukkan lansung secara subjektif oleh peneliti. Data primer dan data sekunder yang diperoleh dalam penelitian ini akan dianalisis secara preskriptif dan deskriptif kualitatif.Tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam rangka pendaftaran tanah di Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai dikatakan rendah. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan pola perilaku hukum masyarakat terkait pendaftaran tanah. Faktor penyebab terjadinya perselisihan sengketa tanah antara masyarakat dengan pihak perusahaan X adalah adanya pematokan tapal batas di areal milik masyarakat. Masyarakat sadar betul pentingnya pendaftaran tanah menjadi hak milik sebagai perlindungan hukum untuk menghindari sengketa dengan perusahaan. Masyarakat mengharapkan program PTSL atau PRONA itu tetap dilaksanakan setiap tahun untuk memperingan biaya. Pemerintah Kecamatan Kotarih telah melakukan upaya untuk menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan melalui mediasi dengan mempertemukan pihak perusahaan, BPN dan masyarakat.
Analisis Pembelajaran Kebijakan pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Auliyani
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 1 No 02 (2022): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis Pembelajaran Kebijakan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang secara spesifik dikhususkan pada daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terpencil). Metode peneltian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan metode kajian pustaka. Analisis data meliputi tahapan reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Diperlukan kebijakan yang afirmatif dalam pemberian kesejahteraan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) di daerah 3T dalam mendukung agenda peningkatan pelayanan publik di tengah keterbatasan. Kemudian analisis pembelajaran kebijakan pada level mikro, aktor dan implementasi kebijakan mengacu pada konfigurasi sosial. Pada level meso, pembelajaran kebijakan bertumpu pada peran sains dan pengetahuan. Dan pada level makro, yang mengutamakan pendekatan sistem dan lintasan kebijakan.
Penguatan Kelembagaan Komisi Aparatur Sipil Negara Sebagai Penjaga Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Indonesia Firna Novi Anggoro
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 1 No 02 (2022): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wacana penghapusan lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus menguat. KASN dianggap kurang efektif dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Permasalahannya adalah sejauh mana urgensi penguatan kelembagaan KASN khususnya sebagai penjaga sistem merit dalam manajemen ASN di Indonesia? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kehadiran KASN sebagai dasar untuk menunjang kinerja untuk hal tertentu yakni sebagai penjaga sistem merit pada manajemen ASN. Penerapan sistem merit bertujuan meningkatkan kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, membentuk ASN yang yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Untuk menjamin agar praktik sistem merit terus berjalan, diperlukan sebuah pengawasan oleh sebuah lembaga negara yang mandiri dan bebas dari intervensi politik. Penguatan kelembagaan KASN perlu dilakukan. Menimbang luasnya lingkup objek pengawasan KASN terhadap ASN (pusat dan daerah), perlu membentuk kelembagaan KASN di setiap provinsi.
Analisis Kebijakan Pencegahan Radikalisme Aparatur Sipil Negara di Indonesia Firna Novi Anggoro
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 1 No 01 (2022): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Paham radikalisme di Indonesia telah menyebar hingga di kalangan ASN. Berkembangnya isu-isu radikalisme tidak hanya dimaknai hanya sebagai tindakan-tindakan membahayakan berupa teror yang berujung pada tindakan kekerasan, namun juga berupa pendapat (lisan dan tertulis) dan perbuatan yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah. Tulisan ini berupaya menganalisis kebijakan pemerintah terkait pencegahan radikalisme bagi ASN di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pemerintah memiliki kebijakan penanggulangan radikalisme dengan menerbitkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai payung hukum (umbrella act). Terkait penanganan radikalisme bagi ASN telah diterbitkan 1). SKB 11 Menteri dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka penguatan Wawasan Kebangsaan pada ASN 2). Surat Edaran Bersama Menteri PANRB dan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 2/SE/I/2021 tentang Larangan bagi ASN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya 3). Surat Edaran BKN Nomor K.26-30/V.72-2/99 perihal Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PNS. Kebijakan Pencegahan radikalisme ASN harus dilakukan melalui penerapan sistem merit yang konsisten dan akuntabel mulai dari sistem perekrutan pegawai, assessment atau uji kompetensi jabatan, penegakan reward dan punishment, serta pembinaan ASN. Kerjasama antar kementerian/lembaga harus terus dilakukan dalam pencegahan radikalisme. Selain itu diperlukan peningkatan literasi ASN akan bahaya radikalisme sekaligus peningkatan wawasan kebangsaan.
Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Berdasarkan Prinsip Keadilan Syaharie Jaang
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 05 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i05.303

Abstract

Perlindungan hukum bagi konsumen merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh negara sebagai hak konstitusional warga negara untuk memperoleh perlindungan hukum, kepastian hukum dan keadilan. Tanpa perlindungan hukum, kepastian dan keadilan bagi konsumen dapat menimbulkan konflik hukum antara konsumen dan produsen, karena ada pihak yang merasa dirugikan. Produsen dan konsumen masing-masing memiliki hak dan kewajiban dalam melakukan transaksi jual beli atau transaksi lainnya, terkadang produsen suka melakukan pelanggaran dan kecurangan. Hal ini terjadi, karena kurangnya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan sebagai dasar negara menjabarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. keadilan dimaksudkan untuk dilaksanakan secara universal termasuk menerapkan keadilan untuk memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi konsumen. Salah satu tujuan negara adalah untuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, salah satu bentuk nyata mewujudkan kemakmuran adalah dengan memberikan perlindungan hukum bagi konsumen. Konsumen dan produsen dalam transaksi jual beli diawali dengan kesepakatan, dimana kesepakatan tersebut merupakan bentuk keadilan, karena dalam jual beli tidak mungkin ada paksaan, kecuali jual beli dibangun dari niat curang dan tujuan manipulatif. Keadilan antara konsumen dan produsen akan terwujud jika kedua belah pihak menanamkan kejujuran dan takut akan sanksi yang akan datang dari Allah Subhanahu wa ta'ala di akhirat nanti.

Page 6 of 33 | Total Record : 328