cover
Contact Name
AGUNG ZULFIKRI
Contact Email
agung.zulfikri@westscience-press.com
Phone
+6282115575700
Journal Mail Official
info@westscience-press.com
Editorial Address
Grand Slipi Tower, level 42 Unit G-H Jl. S Parman Kav 22-24, RT. 01 RW. 04 Kel. Palmerah Kec. Palmerah Jakarta Barat 11480
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Published by Westscience Press
ISSN : 29861373     EISSN : 29642620     DOI : https://doi.org/10.58812/jhhws
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi hak, debat hukum dan kebijakan, studi kasus dan temuan empiris lainnya yang terkait dengan hak asasi manusia dan kebebasan, pandangan teoretis tentang hak asasi manusia, dan beragam metode dalam studi hak asasi manusia. Ini menyambut baik studi dari berbagai disiplin ilmu dan pendekatan yang meningkatkan kesadaran terhadap kelompok minoritas yang terpinggirkan dan kurang terwakili di Indonesia dan sekitarnya. Semua kebijakan dan proses editorial/peninjauan berkomitmen terhadap inklusivitas. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains (JHHWS) adalah jurnal akses terbuka yang bertujuan untuk menawarkan platform akademik Nasional untuk penelitian hukum di berbagai kebijakan pemerintahan, khususnya di negara berkembang dan Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains berfungsi sebagai arena interdisipliner untuk diskusi dan analisis akademik pada isu-isu hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains terutama berfokus pada isu-isu yang berkaitan dengan hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara dan administrasi, hukum lembaga adat, hukum fikih agama, hukum rezim nasional, tata kelola pluralisme hukum, hak buruh dan migran, hak politik, kebebasan beragama, perawatan kesehatan, hak minoritas , hak atas tanah, hak ulayat, hak sosial, hak budaya, hak pendidikan, dan berbagai isu HAM tambahan di wilayah dan daerah lain yang terkait dengan isu kontemporer dalam keilmuan hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 328 Documents
Penegakan HAM di Era Modernisasi Nadia Alvin Hamidah; Aris Prio Agus Santoso; Dewa Sakti; Evrilia Sifaul; Helmi Nugraheni; Maya Mukti; Amanda Sukma; Naura Hafizah; Putra Aditya; Safrida Aulia; Sherly Marlina; Arista Putri
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 06 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i6.406

Abstract

Dalam artikel ini membahas tentang penegakan HAM di era modernisasi. Metode yang digunakan yaitu metode kepustakaan atau library research dengan penyajian secara deskriptif dan di analisis secara kualitatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan seperti buku, majalah, jurnal, dan publikasi resmi dari pemerintah. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa HAM bersifat universal dan setiap orang mempunyai hak dan kewajiban masing-masing. Dalam era modernisasi ini masih terdapat kekurangan pemerintah untuk mengawasi. Namun, ada juga peluang untuk mewujudkan hak asasi manusia di era modernisasi yang dibantu oleh peran teknologi dan media sosial. Pemerintah Indonesia harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam perlindungan hak asasi manusia dengan meningkatkan akses informasi publik dan meminta pertanggungjawaban pejabat untuk perlindungan hak asasi manusia. Dalam rangka memperkuat implementasi HAM di Indonesia diperlukan upaya yang terus menerus dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait. Dengan strategi dan rekomendasi yang tepat Indonesia dapat terus memperkuat pelaksanaan HAM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
SELEBRASI KEADILAN Qoriq Nur Azizah; Anggi Syaharani Eka Saputri; Aris Priyoagus Santosa; Athaya Zuhra Silanurrahmi; Berlian Kasih Kurniawati; Firdhaus Ayu Farasati; Gamadhan Kholid Rahman Hakim; Izah Putri Arisanti; Muhammad Hammam Izzudin; Abelia Febriana; Salma Agustia Pramesti; Soraya Ismi Nur Azizah; Tegar Aditiakesuma
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 06 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i6.407

Abstract

Hukum ibarat pedang bermata dua, artinya di samping hukum melindungi hak asasi manusia, disisi lain hukum membatasi kebebasan atau hak manusia. Dapat dilihat bahwa dalam penyidikan perkara pidana, dimana setiap orang berhak atas perlindungan jika mereka bersentuhan dengan hukum, tetapi ketika seseorang melanggar aturan hukum, kebebasan bergeraknya harus dibatasi agar kepentingan umum tidak terancam. Metode penelitian yang dipakai adalah studi literature, jenis penelitian ini mengandalkan berbagai literatur untuk memperoleh data penelitian dan menggunakan pendekatan kualitatif karena data yang dihasilkan berupa kata atau deskripsi. Kesimpulan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu dan harus dilindungi. Indonesia sebagai negara hukum pancasila memiliki kewajiban dalam perlindungan HAM. Macam-macam HAM meliputi hak pribadi, hak kepemilikan, hak kesetaraan hukum, hak politik, hak sosial budaya, dan hak procedural. Faktor-faktor pelanggaran HAM termasuk sikap egois, kurangnya toleransi, dan mementingkan diri sendiri. Dalam kasus pengeroyokan, pelaku MD melanggar norma sosial, sila ke-5 Pancasila tentang keadilan sosial, dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana penjara sesuai hukum yang berlaku.
KEJAHATAN REMAJA (KLITIH) SEBAGAI BENTUK PELANGGARAN HAM Fika Putri Rofifah; Aris Prio Agus Santoso; Anna Sarifah; Dewi Kahesti; Fatih Ijlal; Abelia Putri; Hafizatul Athalia; Hafizh Novian; Malida Arneta; Rinche Sekar; Rohsawati Mawardany; Salsa Zulaykha
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 06 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i6.409

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki seluruh manusia yang merupakan pemberian dari Tuhan Yang Maha Esa.. Berdasarkan prinsip nya HAM adalah suatu hak yang tidak dapat dicabut oleh siapa pun. Dalam pelaksanaan HAM terdapat berbagai bentuk pelanggaran yang dapat dikategorikan menjadi pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan. Sedangkan kejahatan remaja (klitih) termasuk dalam pelanggaran HAM ringan, karena berupa tindakan penganiayaan serta aksi kekerasan. Kejahatan remaja (klitih) juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat karena beberapa kasus mengakibatkan meninggalnya korban, sehingga dapat dikatakan sebagai pembunuhan. Penelitian ini dilaksanakan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan. Lalu berdasarkan hasil penelitian yang telah kami teliti ternyata Pelanggaran HAM dari kasus kejahatan remaja (klitih) disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah faktor internal yaitu faktor yang disebabkan oleh karakter remaja itu sendiri seperti emosi yang sulit terkontrol. Kemudian dari faktor eksternal, lingkungan dan keluarga memiliki peran yang sangat mempengaruhi kepribadian seorang remaja seperti pergaulan yang buruk dan kurangnya pengarahan dari orang tua.  
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA ABORSI DIHUBUNGKAN DENGAN PSIKOLOGI KRIMINAL (Studi Putusan Nomor 3127/Pid.Sus/2016/PN.Medan) Safrina Hardian Panjaitan; Nelvitia Purba
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 06 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i6.418

Abstract

Aborsi adalah ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janindapat hidup di luar rahim dan digunakan sebagai kendala bila usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. Atau 22 minggu yang lalu, menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Aborsi, meskipun yang paling berbahaya, adalah metode yang paling umum digunakan untuk mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan. Aborsi dibagi menjadi dua jenis: Aborsi Provocatus Therapeuticus dan Aborsi Provocatus Criminalis. Provocatus Therapeuticus Abortion adalah aborsi Provocatus yang dilakukan berdasarkan pertimbangan medis dan dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan profesional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, dimana dalam penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis sebuah putusan yang dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum data primer dengan data sekunder yang diperoleh di lapangan dengan wawancara. Pengaturan Hukum atas tindak pidana aborsi sudah sangat jelas tercantum dalam KUHP, UU No 36 Tahun 2009, dan PP No 61 Tahun 2014. Bahwa unsur “dengan sengaja “melakukan aborsi telah terpenuh dari Pasal Pasal 194 UU Rl. No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan , maka Terdakwa sudah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana aborsi. Adapun rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pengaturan3hukum tindak pidana3aborsi? Bagiamana3pertimbangan hakim3dalam menjatuhkan putusan nomor 3127/Pid.Sus/2016/PN.Medan? Metode penelitian yang dipakai dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif, dimana dalam penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis sebuah putusan yang dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum data primer dengan data sekunder yang diperoleh di lapangan dengan wawancara. Pengaturan Hukum atas tindak pidana aborsi sudah sangat jelas tercantum dalam KUHP, UU No 36 Tahun 2009, dan PP No 61 Tahun 2014. Bahwa unsur dengan sengaja melakukan aborsi telah terpenuh dari Pasal Pasal 194 UU Rl. No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan , maka Terdakwa sudah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana aborsi. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana aborsi diketahui dari hal-hal yang melekat dalam diri pelaku atau terdakwa, baik dari latar belakang terdakwa, pengakuan terdakwa dan penyesalan terdakwa saat dipersidangan maupun sikap terdakwa selama menjalani persidangan memiliki nilai sendiri bagi hakim untuk mempertimbangkan dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa menjatuhkan pidana kepada  Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara  selama  2 (dua) tahun  dan denda sebesar Rp.3.000.000,00-(tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu).    
Implementasi Hak Asasi Manusia dalam Kasus Pelanggaran Lingkungan Hidup di Wilayah Yogyakarta: Sebuah Analisis Hukum Komparatif Archi Rafferti Kriswandanu
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 06 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i6.443

Abstract

Makalah penelitian ini mengkaji implementasi hak asasi manusia dalam kasus-kasus pelanggaran lingkungan hidup di wilayah Yogyakarta melalui analisis perbandingan hukum. Penelitian ini mengeksplorasi persinggungan antara hak asasi manusia dan hukum lingkungan, menganalisis kerangka hukum yang ada, mengidentifikasi tantangan dan kesenjangan implementasi, mendiskusikan praktik terbaik dan pelajaran yang dapat dipetik dari yurisdiksi lain, dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan integrasi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam langkah-langkah perlindungan lingkungan. Penelitian ini mengungkapkan kompleksitas seputar implementasi hak asasi manusia dalam kasus-kasus pelanggaran lingkungan, termasuk mekanisme penegakan hukum yang lemah, akses yang terbatas terhadap keadilan, koordinasi yang tidak memadai antara pihak-pihak yang berwenang, dan kesulitan dalam membangun hubungan sebab akibat antara pelanggaran tertentu dan pelanggaran hak asasi manusia. Dengan mengacu pada instrumen hukum internasional dan studi banding, studi ini menawarkan wawasan tentang strategi dan mekanisme potensial untuk memperkuat pelaksanaan hak asasi manusia di wilayah Yogyakarta dan mendorong pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan untuk perlindungan lingkungan.
Hukum Perlindungan Konsumen dan Implikasinya terhadap Hak Asasi Manusia di Kabupaten Sukabumi: Studi Kasus Tentang Perlindungan Konsumen pada Produk Pangan Erry Fitrya Primadhany
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 06 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i6.444

Abstract

Hukum perlindungan konsumen memainkan peran penting dalam melindungi hak dan kepentingan konsumen dalam interaksinya dengan pelaku usaha. Dalam konteks produk pangan, perlindungan konsumen menjadi lebih signifikan karena dampaknya yang langsung terhadap kesehatan masyarakat. Penelitian ini berfokus pada Kabupaten Sukabumi di Indonesia dan mengkaji implikasi undang-undang perlindungan konsumen terhadap hak asasi manusia, khususnya dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen pada produk pangan. Pendekatan metode campuran yang menggabungkan wawancara, survei, dan analisis hukum digunakan untuk mengumpulkan data. Temuan-temuan yang diperoleh menunjukkan adanya kekuatan dan kelemahan dalam kerangka kerja perlindungan konsumen, termasuk tantangan dalam penegakan hukum dan kesenjangan dalam kerangka kerja peraturan. Penelitian ini juga mengidentifikasi dampak perlindungan konsumen terhadap hak asasi manusia, khususnya hak atas kesehatan, informasi, makanan yang cukup, dan ganti rugi. Tantangan dan area untuk perbaikan diidentifikasi, seperti penegakan hukum yang tidak memadai, sumber daya yang terbatas, dan kurangnya kesadaran konsumen. Rekomendasi dibuat untuk memperkuat kerangka kerja perlindungan konsumen, meningkatkan keamanan pangan, dan melindungi hak-hak konsumen. Penelitian ini menyoroti perlunya perubahan kebijakan, peningkatan investasi, dan peningkatan koordinasi di antara para pemangku kepentingan untuk mencapai perlindungan konsumen yang efektif di Kabupaten Sukabumi.
Analisis Efektivitas Peraturan Daerah dalam Mewujudkan Hak Asasi Manusia di Provinsi Jawa Barat Ammar Muhtadi
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 06 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i6.445

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas peraturan daerah dalam mewujudkan hak asasi manusia di Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran, yang menggabungkan analisis data kuantitatif dan studi kasus kualitatif untuk memberikan analisis yang komprehensif terhadap topik penelitian. Metodologi penelitian ini melibatkan pengumpulan data melalui survei, wawancara, diskusi kelompok terarah, dan analisis dokumen. Data kuantitatif dikumpulkan melalui survei, untuk melihat dampak dan persepsi peraturan daerah terhadap hak asasi manusia. Data kualitatif diperoleh melalui wawancara dan diskusi untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tantangan dan efektivitas peraturan-peraturan tersebut. Hasil analisis kuantitatif menunjukkan persepsi yang secara umum positif terhadap dampak dan efektivitas peraturan daerah di Provinsi Jawa Barat. Namun, tantangan dalam implementasi, koordinasi, dan alokasi sumber daya diidentifikasi. Temuan kualitatif menekankan pentingnya pengembangan kapasitas, koordinasi, dan mekanisme pemantauan dan evaluasi yang kuat untuk meningkatkan efektivitas peraturan daerah dalam mewujudkan hak asasi manusia. Bagian diskusi memberikan analisis dan interpretasi dari temuan-temuan yang ada, membandingkannya dengan literatur yang ada. Implikasi dari temuan penelitian ini bagi pembuat kebijakan, pejabat pemerintah, dan pembela hak asasi manusia juga dibahas, dengan menyoroti pentingnya mengatasi tantangan dan mengimplementasikan rekomendasi untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia.
Tantangan dalam Implementasi Kebijakan Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Penyandang Disabilitas di Provinsi DKI Jakarta Syawaluddin Hanafi; Yusuf Djabbar; Marjana Fahri; Surya Pebriyani Jasmin; Muhammad Zulhidayat
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 06 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i6.446

Abstract

Penelitian ini mengkaji tantangan dalam implementasi kebijakan perlindungan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas di Provinsi DKI Jakarta. Dengan menggunakan pendekatan metode campuran, wawancara kualitatif dan survei kuantitatif dilakukan untuk mengumpulkan data dari para pemangku kepentingan utama dan penyandang disabilitas. Studi ini mengidentifikasi beberapa tantangan, termasuk hambatan hukum dan kebijakan, keterbatasan aksesibilitas dan infrastruktur, hambatan sikap dan sosial, serta masalah kelembagaan dan implementasi. Tantangan-tantangan ini menyoroti perlunya kerangka hukum yang lebih kuat, koordinasi yang lebih baik di antara para pemangku kepentingan, aksesibilitas yang lebih baik, kampanye penyadaran, pengembangan kapasitas, dan pengembangan kebijakan yang berbasis data. Temuan-temuan ini memberikan wawasan dan rekomendasi praktis bagi para pembuat kebijakan, lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan para advokat hak-hak penyandang disabilitas untuk meningkatkan implementasi kebijakan perlindungan hak asasi manusia bagi para penyandang disabilitas di Provinsi DKI Jakarta.
Pemberantasan Tindak Pidana Cyber di Provinsi Jawa Barat: Peran Hukum dan Tantangan dalam Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Digital Madinah Mokobombang; Zulfikri Darwis; Sabil Mokodenseho
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 06 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i6.447

Abstract

Penelitian ini berfokus pada pemberantasan kejahatan siber di Provinsi Jawa Barat dan mengkaji peran hukum dan tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap kejahatan digital. Pendekatan metode campuran diadopsi, menggabungkan metode kualitatif dan kuantitatif. Studi ini menganalisis kerangka hukum, mekanisme penegakan hukum, dan perspektif pemangku kepentingan melalui wawancara dengan para pemangku kepentingan utama dan analisis dokumen dan literatur hukum yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang komprehensif, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), untuk memerangi kejahatan siber. Namun, tantangan seperti sifat ancaman siber yang berkembang pesat, masalah yurisdiksi, hambatan hukum dan prosedural, masalah privasi, dan kesadaran publik yang terbatas menghambat penegakan hukum yang efektif. Para pemangku kepentingan menekankan pentingnya kerangka hukum yang dapat beradaptasi, peningkatan koordinasi di antara lembaga penegak hukum, sumber daya dan keahlian yang lebih baik, kemitraan pemerintah-swasta, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Penelitian ini diakhiri dengan rekomendasi untuk memperkuat kerangka hukum, meningkatkan strategi penegakan hukum, dan mendorong kerja sama publik, yang bertujuan untuk meningkatkan pemberantasan kejahatan siber di Provinsi Jawa Barat.
Analisis Pelanggaran Kode Etik Psikologi (Studi Kasus Putusan Nomor 463/Pdt.G/2013/Pn.Jkt.Sel) Bagas Rahmatullah
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 07 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i07.439

Abstract

Psikolog merupakan salah satu profesi di bidang kesehatan yang lekat dengan hubungan interpersonal dengan klien atau pasien. Salah satu kewenangan psikolog adalah memberikan diagnosis terkait kesehatan mental individu dengan memerhatikan kebutuhan dan hak klien. Unsur penting dari hak klien adalah terkait dengan rekam psikologis yang memuat kondisi psikologis klien pada saat dan sesudah melakukan konseling. Kerahasiaan rekam psikologis klien diatur dalam Kode Etik Psikologi Bab 5 Pasal 23-27 yang berisikan panduan psikolog dalam bertanggungjawab atas rekam psikologi yang ia buat. Pada perkara Nomor 463/Pdt.G/2013/PN.JKT.SEL ditemukan adanya pelanggaran hak berupa pembukaan rekam psikologis klien anak ke publik yang menyebabkan adanya pelanggaran hukum yang terjadi. Dampak dari perkara ini menyebabkan para tergugat dinyatakan bersalah dan dikenakan hukuman administrasi berupa penggantian ganti kerugian materil maupun imateril. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk mengkaji dasar hukum yang menyebabkan hakim menjatuhkan hukuman tersebut. Disimpulkan bahwa terdapat asas hukum yang hakim gunakan sebagai dasar putusannya, diharapkan dengan adanya hasil tinjauan ini dapat memberikan pengetahuan ilmiah kepada pembaca terkait sanksi perdata bagi profesi psikologi yang terbukti melanggar kode etik profesi nya.

Page 8 of 33 | Total Record : 328