cover
Contact Name
AGUNG ZULFIKRI
Contact Email
agung.zulfikri@westscience-press.com
Phone
+6282115575700
Journal Mail Official
info@westscience-press.com
Editorial Address
Grand Slipi Tower, level 42 Unit G-H Jl. S Parman Kav 22-24, RT. 01 RW. 04 Kel. Palmerah Kec. Palmerah Jakarta Barat 11480
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Published by Westscience Press
ISSN : 29861373     EISSN : 29642620     DOI : https://doi.org/10.58812/jhhws
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi hak, debat hukum dan kebijakan, studi kasus dan temuan empiris lainnya yang terkait dengan hak asasi manusia dan kebebasan, pandangan teoretis tentang hak asasi manusia, dan beragam metode dalam studi hak asasi manusia. Ini menyambut baik studi dari berbagai disiplin ilmu dan pendekatan yang meningkatkan kesadaran terhadap kelompok minoritas yang terpinggirkan dan kurang terwakili di Indonesia dan sekitarnya. Semua kebijakan dan proses editorial/peninjauan berkomitmen terhadap inklusivitas. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains (JHHWS) adalah jurnal akses terbuka yang bertujuan untuk menawarkan platform akademik Nasional untuk penelitian hukum di berbagai kebijakan pemerintahan, khususnya di negara berkembang dan Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains berfungsi sebagai arena interdisipliner untuk diskusi dan analisis akademik pada isu-isu hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains terutama berfokus pada isu-isu yang berkaitan dengan hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara dan administrasi, hukum lembaga adat, hukum fikih agama, hukum rezim nasional, tata kelola pluralisme hukum, hak buruh dan migran, hak politik, kebebasan beragama, perawatan kesehatan, hak minoritas , hak atas tanah, hak ulayat, hak sosial, hak budaya, hak pendidikan, dan berbagai isu HAM tambahan di wilayah dan daerah lain yang terkait dengan isu kontemporer dalam keilmuan hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 328 Documents
Implikasi Hukum Terhadap Poligami Tanpa Izin dalam Perspektif Hukum Islam Jaidun
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 05 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i05.304

Abstract

Memiliki istri lebih dari satu (poligami) merupakan dambaan bagi semua suami. Poligami dalam lembaga hukum Indonesia (UU Perkawinan) diperbolehkan, bahkan diberikan kesempatan kepada suami untuk menggunakan hak poligaminya secara terbatas, dengan syarat mutlak harus mendapat persetujuan tertulis atau tidak tertulis dari istri pertama. Jika pelaku poligami tetap melakukan poligami tanpa persetujuan tertulis dari istri pertama, maka dapat menimbulkan akibat hukum yaitu dapat dipidana penjara berdasarkan rumusan Pasal 279 dan Pasal 284 KUHP. Proses penanganan tindak pidana dimaksud harus berdasarkan laporan pengaduan dari istri pertama yang memiliki legal standing. Islam memperbolehkan suami untuk menikahi satu, dua, tiga atau empat wanita secara terbatas pada waktu yang bersamaan atau waktu yang berbeda dan tidak memerlukan persetujuan tertulis atau tidak tertulis dari istri pertama, selama suami yang berpoligami mampu untuk berpoligami dan mampu. mampu berlaku adil terhadap istrinya, adil yang dimaksud adalah adil dalam hal pemberian uang, makanan, minuman, pakaian dan perumahan yang layak dan adil dalam memberikan nafkah biologis sesuai dengan kemampuan suami.
Analisis Kesetaraan Hak Warga Negara Kaum LGBT di Indonesia Keevin Keane Verdianto; Annisa Ferdyanti; Cherry Liem; Khansa Nabila; Susan Febrina Pramono
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 05 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i05.311

Abstract

Kelompok LGBT di Indonesia masih rentan mendapat perlakuan diskriminatif yang didorong oleh stigma dengan pembenaran agama dan moralitas. Tindakan diskriminatif diperparah dengan dorongan pernyataan aparat negara dan pemuka agama, sehingga memunculkan homofobia di kalangan masyarakat. Indonesia sendiri belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur tentang LGBT secara menyeluruh, namun telah terdapat beberapa peraturan daerah yang mendiskriminasikan hak-hak LGBT. Kelompok LGBT seharusnya memiliki hak asasi manusia (HAM) yang sama dengan masyarakat lainnya. Yogyakarta Principle merupakan hasil bentuk perjuangan kesetaraan hak LGBT di Indonesia yang telah ada sejak tahun 2016, namun pihak pemerintah tidak dapat merespon tuntutan prinsip tersebut dengan baik karena terkendala dengan ajaran agama dan adat istiadat yang ada di Indonesia. Ketiadaan hukum yang jelas dan berbagai bentuk opresi dari beberapa kelompok menyebabkan kedudukan kelompok LGBT yang hanya sebagai warga negara kedua di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak-hak LGBT apa saja yang dimiliki dan atau dibatasi oleh undang-undang Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Metode yang digunakan merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan sosio-legal melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara deskriptif dan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaum LGBT dianggap mengancam ketentraman masyarakat, melanggar nilai-nilai yang diajari agama, serta dianggap tidak sehat secara mental, sosial, dan spiritual. Hal tersebut membuat kaum LGBT mengalami keterbatasan dalam tiga hak, yaitu hak mengekspresikan diri, hak menikah, dan hak untuk masuk dalam pemerintah. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa undang-undang yang berlaku di Indonesia kurang dapat melindungi hak LGBT karena undang-undang yang ada di Indonesia masih sangat terikat dengan nilai-nilai sosial dan agama.
Tanggung Jawab Perdata Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Atas Tindakan Pembajakan Film Melalui Situs Ilegal Ranissa Sekar
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 05 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i05.312

Abstract

Hak cipta merupakan hak spesial yang diberikan kepada seseorang ketika menciptakan suatu karya, maupun barang yang secara otomatis timbul setelah suatu ciptaannya terwujud dalam bentuk nyata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta mengatur bahwa pencipta memiliki hak ekonomi atas ciptaannya dan apabila ada orang lain yang menggandakan, mendistribusikan, atau mengaransemen ulang ciptaannya, maka wajib untuk memiliki izin terlebih dahulu dari pemilik hak cipta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menerapkan teknik mengumpulkan data dengan peraturan perundang-undangan. Tak jarang pembajakan film ini banyak terjadi di media sosial yang dilakukan secara terang-terangan dan tersedia nya situs-situs bajakan yang mempermudah orang-orang untuk menonton film secara ilegal dan gratis yang tentu merugikan hak ekonomi pemilik hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa seriusnya pelanggaran hak cipta sinematografi yang umum dilakukan di masyarakat, dan bagaimana dampak dari banyaknya platform yang justru mempermudah tindakan pelanggaran hak cipta ini terjadi, juga mengetahui sejauh mana peranan pemerintah dalam mengatasi permasalahan pemilik hak cipta ini.
Analisis Ideologi Dibalik Kebijakan Reforma Agraria Pada Masa Orde Lama (1945-1965) Dan Orde Baru (1965-1968) Ramdani Husein Renngur
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 05 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i05.323

Abstract

Penelitian ini akan mencari tahu Ideologi yang dianut pada kebijakan reforma agraria pada masa orde lama dan orde baru, pencaharian dimulai dengan menganalisis produk hukum yang dikeluarkan pada saat itu serta melihat kondisi sosio-politik pada saat itu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah Yuridis-Normatif. Data-data diperoleh dari literatur serta sumber-sumber sekunder diperoleh dari karya dan penelitian yang berkaitan dengan topik yang kemudian ditelaah secara kualitatif. Terdapat perbedaan antara kebijakan reforma agraria pada masa orde lama dan orde baru, hal ini tentunya tidak terlepas dari ideologi yang dianut pada masa itu, artinya proses pembentukan hukum tersebut sangat dipengaruhi oleh ideologi yang digunakan pada masa itu. Kesimpulan dalam tulisan ini ialah pada era Orde Lama, ideologi yang dominan pada saat itu ialah nasionalisme, dapat dilihat dari berbagai produk hukum yang berupaya untuk menghilangkan kebijakan pemerintah kolonial, sedangkan era Orde Baru, lebih fokus pada pembangunan ekonomi, itu sebabnya dapat dikatakan ideologi yang dominan pada masa itu ialah Pembangunanisme atau Developmentalisme.
Implikasi Hukum Penipuan Properti dalam Industri Konstruksi di Indonesia Cindy Cintya Lauren
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 05 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i05.330

Abstract

Penipuan properti dalam industri konstruksi telah menjadi masalah yang merugikan bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari penipuan properti dalam konteks industri konstruksi di Indonesia. Landasan teori meliputi definisi penipuan properti, peraturan hukum yang relevan, dan tinjauan literatur yang terkait. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum dengan analisis kasus yang diperoleh dari studi literatur dan keputusan pengadilan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penipuan properti memiliki dampak yang merugikan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri konstruksi. Implikasi hukum dari penipuan properti meliputi kerugian finansial bagi konsumen, kerusakan reputasi bagi kontraktor, dan ketidakpastian hukum dalam menangani kasus penipuan properti. Selain itu, kelemahan dalam peraturan dan penegakan hukum turut memperparah situasi ini. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pemahaman lebih lanjut tentang implikasi hukum dari penipuan properti dalam industri konstruksi di Indonesia. Studi lebih lanjut diperlukan untuk mengidentifikasi solusi yang lebih efektif dan efisien dalam menangani masalah ini serta untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para pemangku kepentingan di sektor konstruksi.
Judge's Legal Considerations as Determination of the Justice Model in Payment of Restitution for Child Sexual Affair (Decision Study No. 167/ Pid.Sus /2021/PN Krg) Bima Adi Wibowo; Muhammad Rustamaji; Alfin Dwi Novemyanto
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 05 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i05.351

Abstract

Pada Putusan Nomor 167/Pid.Sus/2021/PN Krg, restistusi yang dibayarkan pelaku kepada anak sebagai korban tindak pidana persetubuhan anak dianggap tidak adil dan tidak dapat memulihkan hak korban yang ditambah munculnya subjek hukum baru akibat perbuatan mereka. Apalagi dalam perhitungan pembayaran restitusi yang ditetapkan oleh hakim tidak terdapat tolak ukur sebagai pedoman pemberian restitusi. Dengan demikian ada kekosongan hukum yang berkenaan dengan pertimbangan hukum hakim yang seharusnya membahas tentang restitusi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis dan eksistensi perjanjian sewa menyewa terhadap perkara wanprestasi. Penelitian ini termasuk penelitian hukum doktrinal (normatif) yang sifat penelitianya preskriptif dengan Pendekatan kasus (case approach) dengan mengkaji pertimbangan kasus yuridis. Hakim dalam pertimbangan hukumnya tidak memberikan aspirasi terhadap restitusi yang dibayarkan. Dengan demikian ada kekosongan hukum yang berkenaan dengan pertimbangan hukum hakim yang seharusnya membahas tentang restitusi.
PENYELESAIAN PIDANA PENGANIAYAAN DENGAN JALAN DAMAI ANTARA PELAKU DAN KORBAN Akbar Sanjaya
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 05 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i05.352

Abstract

Pemberian sanksi pidana merupakan salah satu jalan penegakkan hukum. Penganiayaan merupakan Tindakan yang dapat dikenakan Sanksi pidana pada pelakunya. Tergantung dari tingkat luka si korban dapat masuk kedalam kategori penganiayaan ringan atau berat. Tindak pidana penganiayaan tidak selalu diselesaikan melalui jalur litigasi, sehingga dalam tulisan ini penulis tertarik untuk meneliti mengenai prosedur damai di kantor kepolisian dalam penyelesaian suatu tindak pidana. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk memahami dasar pertimbangan hukum dan kelebihan penyelesaian perkara pidana ringan melalui jalan damai di kepolisian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder, yaitu peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan data sekunder lainnya yang berkaitan dengan obyek penelitian dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian perkara penganiayaan ringan dengan jalan damai memiliki kelebihan prosedur cepat, efisien, dan biaya murah, dan dasar aparat kepolisian dalam memilih penyelesaian secara damai adalah atas dasar asas keadilan dan kemanfaatan.
Tantangan Hukum dan Peran Pemerintah dalam Pembangunan E-Commerce di Indonesia Muhmammad Anugrah; Muhammad Nur Syahid; Sahri; Fikri Miftakhul Azka; Muhammad Syaiful Anwar
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 05 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i05.354

Abstract

Data statistik kegiatan perdagangan secara elektronik (e-commerce) membuktikan kenaikan masing- masing tahunnya. Perihal ini bersamaan dengan kemajuan teknologi data serta komunikasi dan terus menjadi bagusnya jaringan prasarana komunikasi. Ekonomi berplatform elektronik memiliki kemampuan yang besar untuk Indonesia, serta ialah salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Riset ini berupaya menganalisa kasus bagaimana tantangan hukum dalam bidang usaha e-commerce serta bagaimana kedudukan penguasa dalam mendukung lahirnya pelaku- pelaku upaya e-commerce terkini. Riset ini memakai pendekatan kualitatif, bertabiat deskriptif analisa dengan wujud riset desk study. Hasil riset merumuskan kalau: awal, tantangan hukum dalam pembangunan e-commerce ialah: wujud tubuh hukum, perizinan; pandangan keabsahan serta proteksi hukum para pihak dalam komunitas e-commerce; serta kedua, kedudukan penguasa dalam pembangunan bidang usaha e-commerce merupakan dengan melaksanakan koreksi sistem hukum nasional cocok dengan gairah kemajuan telematika serta menerbitkan regulasi yang muat pandangan: pendanaan, perpajakan, proteksi pelanggan, pembelajaran serta pangkal energi orang, prasarana jaringan komunikasi, peralatan, keamanan siber serta manajemen eksekutif denah jalur e-commerce. 
Perlindungan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Terhadap Tradisi Kawin Culik Dewani Cipta Maheswari; Ardi Lestari Rahayu; Aulia Zahra Anwarudin; Erlin Zenandia Putri; Fais Faria Rusdianawati; Icek Reviyana; Indriyana Sholikah; Juniarthi Shinei Amalia; Khansa Atika Rahma; Martiana Halimah; Naina Sonia Kholifaturrosidah; Syifa Salsabilla; Tria Amalia; Vera Khalimatun Firnanda; Viranti Diah Andarista; Winda Pratiwi
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 06 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i6.384

Abstract

Masih banyak tradisi dalam masyarakat Indonesia yang masih baik diikuti atau sudah hilang. Tradisi-tradisi tersebut mengandung nilai-nilai budaya dan moral dengan tujuan yang baik untuk menciptakan masyarakat yang berakhlak dan berperasaan baik. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum baku, yaitu. ketentuan hukum dan standar positif dalam sistem hukum yang terkait dengan masalah dipelajari. Tulisan ini, akibat hukum perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita menurut Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, diatur dengan jelas dan mudah dipahami jika ada niat baik untuk mentaati dan menghormati hukum tersebut. Tujuan tulisan ini adalah untuk menjelaskan prosesi adat Merariq dalam masyarakat suku Sasaki. upacara atau prosesi pernikahan yang berbeda karena budaya yang dominan di masyarakat, seperti budaya Sasak atau suku Sasak. Prosesi pernikahan suku Sasak dikenal dengan Merariq. Menurut adat Sasak, pernikahan disebut Merariq Kawin: Kawin Culik atau sistem perkawinan adat yang masih berlaku di Lombok yaitu tradisi Merariq merupakan bagian dari budaya, budaya dan kehidupan sosial masyarakat Lombok yang tidak dapat dipisahkan Konteks budaya nusantara yaitu tradisi budaya Jawa yang dipengaruhi oleh agama Hindu - Filsafat Buddha dan tradisi budaya Islam.
PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DALAM MASYARAKAT DI DESA KAPLINGAN RT 03 RW 20 Apriliyan Yunita Sari; Aris Prio; Angel Hufadz; Azka Arsyada; Fatimah Nur; Irma Yunita; Putri Frida; Shernia Wahyu; Tegar Pamungkas; Valentino Singgih; Rizki Permata; Rio Dwi
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 06 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i6.405

Abstract

Penelitian ini berawal dari keprihatinan penulis terhadap permasalahan yang terjadi di Desa Kaplingan rt 03 rw 20. Jenis Penelitian Deskriptif Kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan metode observasi dengan melakukan penelitian langsung tentang kasus pelanggaran HAM di lingkungan masyarakat dan kami juga menggunakan metode study literature untuk mencari data data agar mendapatkan informasi mengenai pelanggaran HAM yang valid melalui Google scholar. Hasil penelitian ditemukan indikator permasalahan, hal ini terlihat dari pelanggaran HAM yaitu kurangnya toleransi dalam masyarakat seperti menyela pembicaraan selama proses musyawarah dan masyarakat memaksakan pendapatnya kepada orang lain. Namun demikian, masih ada yang perlu diperbaiki dalam penerapan nilai toleransi itu sendiri pada masyarakat, agar penerapan nilai toleransi dapat dilaksanakan dan berjalan maksimal. Kata kunci : Hak Asasi Manusia, Toleransi, Masyarakat 

Page 7 of 33 | Total Record : 328