Dekrit (Jurnal Hukum Dan Keadilan)
DEKRIT (Jurnal Magister Ilmu Hukum) diterbitkan oleh Magister ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya dan masyarakat hukum pada umumnya. Selain itu, berkontribusi melalui ide atau pemikiran alternatif yang berkenaan dengan perkembangan ilmu hukum dan penerapannya serta mendiseminasikan, mendokumentasikan gagasan-gagasan alternatif dari masyarakat ilmiah tentang pembaruan hukum di Indonesia.
Articles
21 Documents
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA MATINYA ANGGOTA LASKAR FPI DI JAKARTA
Raden Abiasmoko Limotantio;
Wahyu Tris Haryadi
Dekrit (Jurnal Magister Ilmu Hukum) Vol 12 No 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (192.549 KB)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penegakan hukum mengenai tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yaitu polisi kepada anggota Laskar Front Pembela Islam di Tol Cikampek-Jakarta dan juga mengetahui mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut. Sebagaimana diketahui, hukum pidana adalah sebagian daripada keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara, yang mengadakan dasar–dasar dan aturan–aturan untuk menentukan perbuatan–perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanski yang berupa pidana tertentu bagi barang siapa melanggar larangan tersebut. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan bahan-bahan kepustakaan, seperti buku-buku, peraturan perundang-undangan dan bahan kepustakaan lainnya yang berhubungan dengan skripsi ini, dan melihat kasus-kasus yang terjadi akhir-akhir ini sebagai pelengkap dari penelitian skripsi ini. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Serta teknik analisis data menggunakan analisis deksriptif kualitatif untuk menemukan jawaban secara tepat dan akurat. Berdasarkan hasil penelitian, oknum polisi seharusnya dikenakan sanksi yang lebih berat lagi dikarenakan akibat yang ditimbulkan dari perbuatannya sampai menimbulkan kematian orang lain. Serta harus diteliti dan didapati faktor-faktor penyebab oknum polisi melakukan pembunuhan yang merupakan suatu tindak pidana. Jadi hal tersebut sangat tidak pantas, terlebih dilakukan oleh polisi pada dasarnya merupakan pengayom masyarakat sebagaimana pengaturannya pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
DINAMIKA OVERLAPPING KEWENANGAN DPR DAN PRESIDEN DALAM PEMBENTUKAN KEBIJAKAN NEGARA
Elva Imeldatur Rohmah
Dekrit (Jurnal Magister Ilmu Hukum) Vol 13 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56943/dekrit.v13n1.137
Beberapa lembaga negara di Indonesia memiliki kewenangan yang tumpang tindih satusama lain, seperti DPR dan Presiden dalam hal pembentukan kebijakan negara. Penelitianini bertujuan untuk menganalisis dinamika overlapping kewenangan DPR dan Presidendalam pembentukan kebijakan negara. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitianhukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual.DPR dan Presiden memiliki peran yang sangat penting dalam pembuatan kebijakannegara. Namun, kewenangan keduanya dalam pembuatan kebijakan negara sering kalitumpang tindih. Menurut teori pemisahan kekuasaan, masing-masing cabang kekuasaanharus memiliki fungsi dan tugas yang jelas dan terpisah.Sedangkan Indonesia menganutprinsip distribution of power yang mengakibatkan adanya overlapping kewenangan antarlembaga negara. Penerapan konsep check and balances dan prinsip akuntabilitas jugadapat menjadi salah satu cara untuk mengatasi adanya overlapping kewenangan antaraDPR dan Presiden dalam membuat kebijakan negara. Konsep check and balancesmemiliki tujuan untuk memastikan bahwa kekuasaan antara cabang kekuasaan tidaksaling menyalahgunakan atau tumpang tindih sehingga mampu mengatasi adanyaoverlapping kewenangan antara DPR dan Presiden dalam membuat kebijakan negara.Prinsip akuntabilitas juga dapat menjadi salah satu cara untuk mengatasi overlappingkewenangan antara DPR dan Presiden dalam membuat kebijakan negara. Prinsip inimengacu pada kewajiban lembaga negara untuk bertanggung jawab atas keputusan dantindakan yang dilakukannya, baik terhadap publik maupun lembaga lain.
KONSEP DAN PENYELESAIAN ASAS FIKTIF POSITIF MENURUT KETENTUAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
Wahidur Roychan
Dekrit (Jurnal Magister Ilmu Hukum) Vol 13 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56943/dekrit.v13n1.140
Salah satu materi penting yang disusung oleh Undang-Undang Nomor 30Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan adalah paradigma baru tentangasas fiktif positif yang mensyaratkan adanya tanggapan atas permohonan yangdiajukan kepada pemerintah, ketika tidak ditanggapi dan melewati jangka waktuyang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, maka melalui pengadilanpermohonan dianggap dikabulkan secara hukum. Setelah munculnya Undang-Undang Cipta kerja, keterlibatan pengadilan dalam penyelesaian fiktif positifdihapuskan sehingga permohonannya dianggap dikabulkan secara hukum menjadiabstrak, karena secara legalitas tidak memiliki bukti bahwa permohonan tersebutdianggap dikabulkan selain telah lewatnya masa waktu bagi pemerintah untukmenetapkan suatu keputusan dan/ atau tindakan.Penelitian ini berusaha mencari dan menganalisis konsep yuridis asas fiktifpositif menurut Undang-Undang Administrasi Pemerintahan serta penyelesaianpenerapan asas fiktif positif menurut ketentuan hukum positif di Indonesia.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yang mengkaji secara kritisdan komprehensif mengenai konsep hukum, asas-asas hukum dan peraturanperundangan-undangan yang terkait dengan tema penelitian. Pendekatan yangdigunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan(statute approach), dan pendekatan konsep (conceptual approach).Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa asas fiktif positif merupakansebuah fiksi hukum yang digunakan untuk mempermudah konstruksi hukum yangada didalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 TentangAdministrasi Pemerintahan, dimana otoritas administrasi diwajibkan untukmenanggapi suatu permohonan yang diajukan kepadanya, apabila tidak ditanggapimaka permohonan dianggap dikabulkan secara hukum, akan tetapi setelah lahirnyaundang-undang cipta kerja dan berdasarkan asas lex posterior legi a priori makaasas fiktif positif yang digunakan mengacu kepada undang-undang cipta kerja, danpenyelesaianya tidak lagi melalui permohonan melainkan melalui upayaadministrasi terlebih dahulu sebelum mengajukan gugatan kepada Pengadilan TataUsaha Negara.
EKSEKUSI JAMINAN HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN DALAM STATUS HAK TANGGUNGAN
fitri hutabarat
Dekrit (Jurnal Magister Ilmu Hukum) Vol 13 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56943/dekrit.v13n1.141
Pada umumnya diatas tanah hak pengelolaan tersebut dapat diberikan hak gunabangunan. Dan diatas hak bangunan dapat dibebankan hak tanggungan. Penelitianini berusaha mencari dan menganalisis kekuatan yuridis Hak Guna Bangunan diatasHak Pengelolaan serta eksekusi jaminan Hak Guna Bangunan diatas HakPengelolaan dalam status pembebanan Hak Tanggungan. Penelitian ini merupakanjenis penelitian normatif yang mengkaji secara kritis dan komprehensif mengenaikonsep hukum, asas-asas hukum dan peraturan perundangan-undangan yang terkaitdengan tema penelitian. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalahpendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep(conceptual approach), dan studi kasus (case study). Hasil penelitian inimenunjukkan bahwa pemberian Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Milik atautanah Hak Pengelolaan dilakukan atas persetujuan dan usul terlebih dahulu daripemegang Hak Milik atau pemegang Hak Pengelolaan atas tanah yangbersangkutan. Sedangkan Eksekusi hak tanggungan dapat dilakukan apabila debiturcedera janji sehingga obyek hak tanggungan akan dijual melalui pelelangan umumsesuai dengan cara yang ditentukan dalam Pasal 6 Undang-undang HakTanggungan.
KONSEP PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA TERHADAP PRODUK GULA PASIR KADALUARSA DI KOTA SURABAYA
Edy Purwito
Dekrit (Jurnal Magister Ilmu Hukum) Vol 13 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56943/dekrit.v13n1.152
Salah satu bentuk industri yang sering terjadi pelanggaran terhadap konsumenadalah produk gula konsumsi dalam kemasan, dimana pelaku usaha seringkalimenjual atau tetap mengedarkan gula yang sebenarnya telah masuk kadaluarsa.Penelitian ini berusaha untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukumkonsumen terhadap pembelian produk gula pasir kadaluarsa di kota Surabaya danbagaimana pertanggungjawaban hukum bagi pelaku usaha yang menjual produkgula pasir kadaluarsa di kota Surabaya.Penelitian ini merupakan penelitian yuridisnormatif menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) danpendekatan kasus (case approach).Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsepperlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan terhadap pembelian gulapasir dalam kemasan yang kadaluarsa di Surabaya dapat dilakukan melalui dua carayakni non litigasi, dan litigasi. Non litigasi melalui mediasi, konsiliasi, dan arbitraseberdasarkan Pasal 47 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, sedangkanpenyelesaian melalui proses peradilan yang berpedoman pada Pasal 48 denganmemperhatikan ketentuan pada Pasal 45 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.pertanggungjawaban hukum bagi pelaku usaha yang menjual produk gula pasirkadaluarsa harus memberikan ganti rugi kepada konsumen yang dapat berupapengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atausetara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yangsesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
IMPLEMENTASI KRIMINALISASI PADA PERBUATAN MENYEBARLUASKAN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL BERDASAR ASAS KEPASTIAN HUKUM
Arya Handika Susilo;
M. Solehuddin
Dekrit (Jurnal Magister Ilmu Hukum) Vol 13 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56943/dekrit.v13n1.154
Menyebarluaskan pornografi melalui media komunikasi elektronik sepertismartphone yang terkoneksi dengan internet merupakan perbuatan yang diaturdan dapat dijatuhi pidana. Namun dalam penerapannya perbuatan tersebut diatasjuga dijatuhi putusan pidana berdasarkan pada UU RI Nomor 19 Tahun 2016tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik, sehingga jika seseorang menyebarkan pornografi dalam bentukgambar, suara, atau gambar bergerak yang melanggar norma kesusilaan makadapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor19 Tahun 2016. Hal ini menyebabkan ketidakpastian pada pelaksanaanpengaturan peraturan perundang-undangan yang seharusnya diterapkan padaperbuatan menyebarluaskan pornografi melalui internet, salah satunya melaluimedia sosial.Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yang bersifatyuridis-normatif, pendekatan yang digunakan pada penelitian hukum inimenggunakan pendekatan analitis (analytical approach) dan pendekatanperaturan perundang-undangan (statue approach). Hasil analisis dalam penelitianini ditemukan bahwa alam kriminalisasi dimana membuat suatu perbuatanmenjadi perbuatan yang dapat dipidana, dalam pelaksanaannya dalam bentukperaturan perundang-undangan, maka terdapat asas yang harus dipatuhi agarhukum tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan dapat benarbenar terpenuhi, khususnya dalam peraturan perundang-undang yang dalampenegakkannya tidak saling bertentangan satu sama lain yaitu asas kepastianhukum, dimana dalam asas kepastian hukum harus tersedia peraturan yang jelasdalam arti benar benar jelas dan tidak mengakibatkan multitafsir dan dalampenegakkannya tidak saling bertentangan satu sama lain, kemudianpenegakkannya bersifat konsisten.
PEMIDANAAN MODEL DOUBLE TRACK SYSTEM BAGI KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP
Taufikur Rohman;
Sugiharto
Dekrit (Jurnal Magister Ilmu Hukum) Vol 13 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56943/dekrit.v13n1.155
Maraknya kasus tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan oleh korporasimenunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap korporasi masih lemah. Karena itupenyelesaian perkara pidana korporasi tidak boleh hanya menerapkan sanksi pidana secarautuh, tetapi juga diimbangi dengan sanksi tindakan sebagai bentuk pendidikan moral terhadapkorporasi agar tidak mengulangi kejahatan dan dapat membawa dampak positif bagimasyarakat. Karena itu konsep pemidaaan sistem dua jalur (double track system) bisadigunakan sebagai penerapan sanksi yang efektif dalam pertanggungjawaban pidanakorporasi. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakanpendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptualapproach), pendekatan analitik (analytical approach) dan pendekatan studi dokumen.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan korporasi sebagai subjek hukumsudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang bersifat umum (lex generalis)maupun yang bersifat khusus (lex specialis). Pemidanaan model double track system dapatsecara efektif menjerat korporasi dalam tindak pidana lingkungan hidup. Fungsi sanksipidana dan sanksi tindakan adalah untuk memberikan efek jera sekaligus pembinaan bagikorporasi agar tidak melakukan tindak pidana lingkungan hidup. Undang-undang Nomor 32Tahun 2009 pada pasal 119 telah mengatur konsep pemidanaan model double track system.Sehingga menjadi dasar pemidanaan model double track system bagi korporasi yangmelakukan tindak pidana lingkungan hidup. Kedudukan Korporasi sebagai subjek hukumtelah diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan danPengelolaan Lingkungan Hidup. Karena korporasi sebagai subjek hukum sudah diatur dalamUndang-undang tentang lingkungan hidup, maka Korporasi dapat dikenaipertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana lingkungan hidup.
KONSEP HUKUM KEABSAHAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA SURAT KUASA KHUSUS OLEH ADVOKAT UNTUK BERACARA DI PERADILAN
Selamet Budiono;
Imam Suroso
Dekrit (Jurnal Magister Ilmu Hukum) Vol 13 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56943/dekrit.v13n1.156
Pasal 1 angka 12 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 “Tanda TanganElektronik terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atauterkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alatverifikasi dan autentikasi” dan pasal 5 ayat (2) Undang-undang Nomor 18 tahun2003 menjelaskan wilayah kerja advokat yang begitu luas, karenanya tandatangan pada surat kuasa khusus antara Advokat dan klien maupun antar Advokatberpotensi tidak bisa secara langsung. Topik penelitian ini merupakan studi untukmengetahui Konsep Hukum Keabsahan Tanda Tangan Elektronik Pada SuratKuasa Khusus Oleh Advokat Untuk Beracara Di Peradilan. Penelitian inibermaksud untuk memahami 1. Bagaimana ketentuan yuridis tanda tanganelektronik dalam peradilan; 2. Bagaimana keabsahan tanda tangan elektronik padasurat kuasa khusus untuk beracara di peradilan.Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif Deskriptif denganmenggunakan konsep penalaran Deduktif dengan Pendekatan normativediantaranya: statue approach, conceptual approach, historical approach, caseapproach. Dengan bahan hukum primer, Peraturan perundang-undangan,Yuriprudensi, bahan hukum sekunder berupa, buku-buku, jurnal, karya ilmiah,dan hasil-hasil penelitian sebelumnya berkaitan dengan masalah yang diteliti.Hasil Penelitian menunjukkan bahwa berpijak pada groundnorm dikaitkan denganpenalaran deduksi dengan merujuk pada azas kebebasan berkontrak besertadengan batasan terhadap penerapannya pembubuhan tanda tangan secaraelektronik didalam surat kuasa khusus seharusnya dapat diterapkan, dengan syarattanda tangan elektronik tersebut dibuat melalui Lembaga Penyelenggara SistemElektronik Lingkup Privat bersertifikasi.
KONSEP HUKUM PASAL 27 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Effendi Kusuma;
Sadjijono
Dekrit (Jurnal Magister Ilmu Hukum) Vol 13 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56943/dekrit.v13n1.157
Kemajuan teknologi informasi telah memberi dampak positif, sekaligusdampak negatif yang membuka ruang sarana efektif perbuatan melawan hukum yangmemunculkan hukum baru, yaitu kejahatan siber (cyber crime). Dengan munculnyaberagam tindak pidana baru di dunia maya, maka dibentuklah Undang-UndangNomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimanadiubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE).Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep hukum Pasal 27 ayat (3)UU ITE terkait penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, benarkah pasal tersebutmenabrak UU HAM atas kebebasan menyampaikan pendapat. Penelitian inimenggunakan metode penelitian hukum normative dengan menggunakan pendekatanperundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach) danpendekatan konseptual (conceptual approach).Hasil Penelitian menunjukkan bahwa norma dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE,sebagaimana Putusan MK Nomor 50/PUU-VI/2008 Jo. Nomor 2/PUU-VII/2009menjelaskan bahwa keberlakuan dan tafsir dari pasal tersebut tetap mengacu kepadaPasal 310 dan 311 KUHP sebagai Genus Delik. Dan pasal tersebut tidak bertentangandengan UU HAM sebagaimana anggapan banyak orang. Untuk itu, setiap orangdalam penyampaian pendapat hendaknya tetap mengindahkan norma atau kaidahhukum yang ada supaya tidak sampai berujung pidana dan tetap terciptakeharmonisan dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa danbernegara.
PERSPEKTIF KEPERDATAAN AKIBAT PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Eko Adi Wibowo;
Karim
Dekrit (Jurnal Magister Ilmu Hukum) Vol 13 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56943/dekrit.v13n1.158
Kerusakan lingkungan akan berdampak secara domino dalam kehidupan manusia.Pencemaran dan/atau perusakan pada lingkungan hidup tidak hanya berdampakpada kelangsungan kehidupan manusia sekarang namun juga mengancam padakelangsungan hidup manusia di masa yang akan datang sehingga perlu dilakukanperlindungan dan pengelolaan lingkungan yang sungguh-sungguh dan konsistenoleh semua pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuidampak pencemaran lingkungan hidup terhadap kehidupan masyarakat sertabagaimana penyelesaian sengketa akibat pencemaran lingkungan secarakeperdataan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 TentangPerlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penelitian ini menggunakanmetode penelitian hukum normatif dengan langkah-langkah diskripsi,sistematisasi dan eksplanasi terhadap isu hukum positif secara mendalam denganmenggunakan pendekatan konsep, pendekatan undang-undang dan analisissinkronisasi sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rusaknya lingkunganhidup akibat tercemarnya alam yang diakibatkan oleh oknmum tidak bertanggungjawab. Kedua mekanisme penyelesaian sengketa lingkungan hidup secarakeperdataan berdasarkan Undang- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mulai daripenyelesaian didalam maupun diluar pengadilan.