cover
Contact Name
Ali Hamdan
Contact Email
rumahjurnal@unugiri.ac.id
Phone
+6282234444954
Journal Mail Official
almaqashidi@unugiri.ac.id
Editorial Address
https://journal.unugiri.ac.id/index.php/almaqashidi/about/editorialTeam
Location
Kab. bojonegoro,
Jawa timur
INDONESIA
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
ISSN : 26205084     EISSN : 26230399     DOI : https://doi.org/10.32665/almaqashidi
Al Maqashidi adalah Jurnal Hukum Islam Nusantara berbasis maqashid syariah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri. Jurnal ini mengkhususkan pada kajian ilmu hukum Islam dan terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Januari-Juni dan Juli-Desember.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 100 Documents
Peran Suami dan Istri dalam Rumah Tangga Islam Fahmi, Zulkifli
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 6 No. 2 (2023): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The role of husband and wife in a household is urgent in Islam, but in reality, the division of roles between husband and wife remains a problem in Muslim communities. Yet Islam has provided guidance and instructions about this matter from its original sources, the Quran and Hadith, as well as through the explanations of scholars. One of the notable scholars from Indonesia, is Sheikh Nawawi. He wrote a special book that discusses the relationship between husband and wife in the household, called Uqudullujjain. In this study, a qualitative-descriptive method was used with a literature review approach. The researcher used a descriptive method to unravel, interpret, and analyze data. From this research, it was found that in Sheikh Nawawi's view, the rights and obligations of husband and wife are very important to be understood in order to build a happy family. In this division of roles, the husband plays the role of the leader of the family, breadwinner, educator and teacher for his wife. Meanwhile, the role of the wife is as a companion to her husband who must be obedient except in sin, house manager, and partner to her husband in achieving life goals.
Rujuk tanpa persetujuan istri: analisis kitab Fathul Muin dan KHI Fauziyah, Ririn; Laila Nur Azizah
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 6 No. 2 (2023): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32665/almaqashidi.v6i2.2520

Abstract

  Kitab Fathul Mu’in menjelaskan bahwa suami sah merujuk mantan istrinya ketika masih dalam masa iddah talak raj’i meskipun tanpa persetujuan dari mantan istrinya. Pasal 164 KHI menjelaskan bahwa seorang istri perlu diminta persetujuannya dan memiliki hak untuk menolak rujuk dari mantan suaminya. Tujuan penelitian untuk mengetahui persamaan dan perbedaan rujuk tanpa persetujuan istri dalam kitab Fathul Mu’in dan KHI dan untuk mengetahui latar belakang terjadinya perbedaan keduanya. Jenis penelitian menggunakan penelitian kepustakaan, sumber data primer kitab Fathul Mu’in dan KHI. Sumber data sekunder dari buku, jurnal, dan referensi yang berkaitan dengan penelitian. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi, analisis kualitatif menggunakanpenalaran deduktif-induktif. Hasil penelitian: Rujuk dalam kitab Fathul Mu’in dapat dilakukan tanpa persetujuan mantan istri. Rujuk dalam KHI dapat dilakukan dengan persetujuan mantan istri. Persamaan konsep rujuk terletak pada waktu rujuk, rujuk boleh dilakukan dalam masa iddah talak raj’i. Ketika masa iddah habis maka tidak boleh rujuk kecuali dengan akad nikah baru. Perbedaan konsep rujuk kitab Fathul Mu’in dan KHI dilatarbelakangi ada dan tidaknya persetujuan dari mantan istri.
CHILDFREE DALAM PERJANJIAN PRANIKAH PERSPEKTIF HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA Husna, Sofiatul; Khurul Anam; Indah Listyorini
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 6 No. 1 (2023): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32665/almaqashidi.v6i1.2816

Abstract

Perkawinan sebagai salah satu bentuk ibadah yang bertujuan untuk memenuhi perintah Allah dan Rasulullah dalam rangka mendirikan keluarga yang harmonis dan bahagia serta memilki keturunan. Dalam perkawinan sudah tidak asing lagi dengan istilah perjanjian perkawinan. Dewasa ini marak terjadi perjanjian perkawinan yang isinya bertolak belakang dengan tujuan menikah dalam islam yaitu untuk memiliki keturunan. Keputusan pasangan yang sepakat memilih childfree semakin banyak dijumpai, fenomena akan keputusan childfree ini cukup menarik untuk dibahas, karena menyimpang dari tujuan pernikahan. Permasalahan yang dikaji yaitu; Apa saja faktor-faktor yang melatar belakangi sebuah keluarga memilih untuk childfree dan pandangan hukum perkawinan di Indonesia terhadap perjanjian pranikah yang mencantumkan klausul childfree di dalamnya?. Penenelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi sebuah keluarga memilih untuk childfree. Dan bagaimana pandangan hukum perkawinan di Indonesia terhadap perjanjian pranikah yang mencantumkan klausul childfree di dalamnya. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian ini merupakan penelitian studi kepustakaan. menggunakan metode dokumentasi sebagai sarana pengumpulan data. Childfree dalam perjanjian pranikah perspektif hukum perkawinan di Indonesia, itu diperbolehkan. selama hal tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang, serta perjanjian tersebut diterima dan disepakati oleh kedua belah pihak tanpa paksaan.
TOXIC RELATIONSHIP MAINTENANCE : UPAYA PENCEGAHAN KDRT DALAM PERNIKAHAN Windi, Pravita; Burhanatut Dyana; Indah Listyorini
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 7 No. 1 (2024): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32665/almaqashidi.v7i1.2986

Abstract

: Toxic relationship maintenance dalam pernikahan adalah suatu pemeliharaan pernikahan terhadap hubungan tidak sehat, sehingga pernikahan mampu terjaga. Tindakan ini dilakukan guna mencegah perilaku toxic relationship secara tepat, agar tidak berkembang menjadi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Menghimpun data dari Komnas Perempuan, jumlah kasus KDRT terbilang masih tinggi. Berdasarkan data tersebut, mendorong peneliti melakukan analisis terhadap toxic relationship maintenance sebagai upaya pencegahan kasus KDRT dengan memakai prespektif Mark Manson dan mu’āsyarah bil ma’rūf. Penelitian ini didasari atas tujuan guna mengetahui konsep toxic relationship maintenance menurut  prespektif Mark Manson dan mu’āsyarah bil ma’rūf, serta hubungan toxic relationship maintenance sebagai upaya pencegahan KDRT. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Sumber primernya memakai e-book Mark Manson berjudul “Healty Relationships” dan “The Guide to Relationships”, serta berbagai sumber lainnya terkait toxic relationship maintenance dan KDRT. Hasil dari penelitia ini menunjukkan bahwa konsep toxic relationship maintenance menurut Mark Manson dan mu’āsyarah bil ma’rūf dilakukan dengan menjauhkan hubungan dari perilaku toksik dan menjalankan hak serta kewajiban pernikahan secara seimbang, untuk menghindari toxic dalam rumah tangga. Kata Kunci: Toxic Relationship Maintenance, KDRT, Mark Manson, Mu’āsyarah bil Ma’rūf
Dari Divine Law Hingga Man-Made Law; Transformasi Pidana Islam Dalam KUHP Baru Aspek Sanksi Pidana Abdillah, Junaidi; Huda, Nurul
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 7 No. 1 (2024): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32665/almaqashidi.v7i1.3006

Abstract

Kehadiran KUHP Baru dalam beberapa aspeknya dinilai telah menyerap rumusan hukum Islam. Paper ini menelisik transformasi hukum Islam dalam KUHP Baru aspek pemidanaan dan sanksi pidana saja. Pendekatan yang dipakai adalah hukum dan perubahan sosial dan legisprudensi. Metode yang digunakan adalah yuridis, historis-dokumenter dengan pisau analisis deduksi-induksi, dan refleksi kritis. Paper ini menyimpulkan bahwa pada aspek pemidanaan hukum Islam telah mampu berkontribusi dalam rumusan tujuan pemidanaan dalam KUHP Baru. Kontribusi tersebut terlihat dari rumusan-rumusan yang sepadan secara filosofis. Sementara dari aspek sanksi pidana kontribusi tersebut juga tampak sekali dalam model transformasi matereil aspek ta’zir. Seperti konsep pemaafan, pidana ganti rugi dan lain sebagainya.  Ini menunjukkan hukum Islam telah menampilkan diri sebagai hukum tidak hanya bersifat ketuhanan (divine law), namun ia juga dapat menampilkan diri sebagai hukum manusia (made-man law)    
Peran Sarjana Syariah Dalam Dunia Advokat (Antara Peluang dan Tantangan) Arief Hanif, Hamdan; Listyorini, Indah
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 7 No. 1 (2024): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32665/almaqashidi.v7i1.3011

Abstract

Dalam artikel ini akan dibahas, bagaimana peluang dan tantangan seorang sarjana syariah untuk menjadi seorang advokat. Sebelum diterbitkanya undang – undang advokat  yaitu Undang – undang nomor 18 tahun 2003 dimana seorang lulusan syariah merasa diskriminatif ketika ingin menjadi advokat. Namun, setelah empat tahun undang – undang nomor 18 tahun 2003 disahkan, pemberlakuan ini tidak dijadikan kesempatan untuk lulusan sarjana syariah menjadi seorang advokat atau pengacara. Dari sekian banyak yang mendaftar menjadi advokat yaitu 1137 hanya 7 orang dari lulusan sarjana syariah. Dari realitas yang ada, membuktikan bahwa dari sekian banyak yang mendaftar, hanya segelintir orang dari lulusan syari’ah yang tertarik menjadi advokat. Yang dimana, mayoritas yang mendaftar adalah mereka – mereka dari lulusan sarjana hukum. Kengganan untuk melakukan sumpah, belum lagi adanya stigma buruk dan juga kurikulum pembelajaran yang masih sangat kurang, serta pendapatan yang tidak menentu. Perlu adanya keikut sertaan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) untuk memberikan motivasi dan mendorong sarjana syariah agar tertarik untuk menjadi seorang advokat. Kata Kunci: Profesi, Hukum, Advokat, Peluang, Tantangan
Hukum Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Islam di Indonesia Agita Naysilla Putri; Gita Nur Aini; Putri Annisa
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 7 No. 1 (2024): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32665/almaqashidi.v7i1.3037

Abstract

Pernikahan dan agama memiliki korelasi yang kuat dalam masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Pernikahan diatur oleh semua agama karena menjadi landasan utama dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Pemerintah Indonesia memberlakukan peraturan perkawinan berdasarkan agama resmi yang diakui di negara tersebut melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Meski terdapat enam agama resmi yang diakui di Indonesia, masyarakat Indonesia terbuka terhadap ide pernikahan beda agama. Terjadinya pernikahan beda agama di Indonesia menyoroti adanya permasalahan yang jelas dalam undang-undang pernikahan di negara ini. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis legalitas pernikahan beda agama di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Data sekunder diperoleh melalui investigasi kepustakaan yang dilakukan untuk tujuan penelitian. Dalam Islam, keabsahan suatu perkawinan tergantung pada terpenuhinya syarat dan rukunnya. Jika semua syarat dan rukun yang diperlukan terpenuhi, maka perkawinan dianggap sah. Namun jika salah satu syarat dan rukun tersebut tidak terpenuhi, maka perkawinan tersebut dianggap haram. Contoh tidak dipenuhinya syarat-syarat tersebut adalah calon mempelai laki-laki atau calon mempelai perempuan bukan beragama Islam. Menurut hukum Islam, perkawinan ini tidak dapat dilangsungkan karena salah satu syaratnya adalah menjadi seorang muslim.
Tradisi Weton Pada Jual Beli Gerobak Di UD Kalimas Jati Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Ira, Ira Aristiasari; Cahyono, Eko Arief; Khurul Anam
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 7 No. 1 (2024): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32665/almaqashidi.v7i1.3056

Abstract

Indonesia memiliki keanekaragaman budaya, termasuk tradisi weton yang dipercaya oleh masyarakat Jawa. Seperti halnya tradisi weton yang digunakan oleh salah satu customer dalam melakukan transaksi bisnis di UD. Kalimas Jati. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Teori yang digunakan yaitu akad, bay’, dan ‘urf. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: pertama, dalam melakukan transaksi jual beli gerobak, salah satu customer UD. Kalimas Jati menggunakan tradisi weton. Namun, hasil dari perhitungan weton melebihi jatuh tempo pembayaran yang menyebabkan customer telat membayar, sehingga ia tidak menepati akad yang telah disepakati. Kedua, menurut Hukum Ekonomi Syariah dari segi bay’, mengacu pada rukun dan syaratnya, terkait aqid dan ma’qud ‘alaih sudah sesuai syariat. Sedangkan terkait akad, hal ini tidak sesuai syariat, karena customer tidak menepati akad. Dari segi ‘urf, secara umum tradisi weton tergolong ‘urf s}ah}ih},, sebab tradisi ini telah memenuhi syarat-syarat ‘urf. Namun, tradisi weton dalam transaksi yang dilakukan oleh customer menjadi ‘urf fa>sid, karena terdapat salah satu pihak yang dirugikan, yakni pihak perusahaan. Agar hal ini sesuai, maka solusinya yaitu dengan rescheduling akad di akhir transaksi ketika gerobak selesai diperbaiki, sehingga transaksi ini dapat mencapai prinsip an-taradhin. Ketiga, ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah, tindakan customer yang mengedepankan tradisi weton daripada memenuhi akad, belum sesuai dengan syariat, karena dalam Islam sebuah perjanjian atau akad itu harus ditepati sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Maidah ayat 1.
RELEVANSI DISPENSASI KAWIN TERHADAP TINGKAT PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG Asyifa Nasyadira; Arikha Saputra
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 8 No. 2 (2025): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32665/almaqashidi.v8i2.5040

Abstract

Permohonan dispensasi kawin masih menjadi fenomena yang sering dijumpai dalam praktik peradilan agama meskipun batas usia perkawinan telah ditetapkan secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, tingginya angka perceraian menimbulkan pertanyaan mengenai kaitannya dengan praktik perkawinan usia dini yang dilegalkan melalui mekanisme dispensasi kawin.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan hakim di Pengadilan Agama Semarang, sedangkan data sekunder bersumber dari putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, serta literatur hukum yang relevan, khususnya putusan perkara tahun 2021–2024.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah permohonan dispensasi kawin dan perkara perceraian di Pengadilan Agama Semarang sama-sama mengalami tren penurunan dalam periode tersebut, jumlah perkara perceraian tetap jauh lebih tinggi dibandingkan dengan permohonan dispensasi kawin. Dispensasi kawin memiliki hubungan dengan potensi kerentanan rumah tangga, namun bukan merupakan faktor utama penyebab terjadinya perceraian. Faktor dominan perceraian lebih banyak dipengaruhi oleh perselisihan terus-menerus, masalah ekonomi, dan perselingkuhan, bukan semata-mata usia perkawinan dini. Pengadilan Agama Semarang telah melakukan berbagai upaya preventif dan kuratif dalam menanggulangi permasalahan tersebut, antara lain melalui program konseling “Simpang Lima” bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta optimalisasi mediasi dalam perkara perceraian. Kata Kunci: Dispensasi Kawin, Perceraian, Pengadilan Agama Semarang, Pernikahan Dini  
NAFKAH KELUARGA DARI ASET KRIPTO: ANALISIS HUKUM ISLAM BERDASARKAN FATWA MUI TENTANG CRYPTOCURRENCY Zaenal, Muhammmad Zaenal Abidin; Fauziyah, Ririn; Cahyono, Eko Arief
Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara Vol. 8 No. 2 (2025): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Publisher : UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32665/almaqashidi.v8i2.5743

Abstract

Perkembangan cryptocurrency sebagai aset digital dalam instrumen keuangan modern telah melahirkan perdebatan di kalangan masyarakat, terutama ketika hasil yang diperoleh digunakan untuk memenuhi kewajiban nafkah keluarga. Saat ini, kajian terkait cryptocurrency lebih banyak membahas regulasi dan implikasi dari sudut pandang hukum posititf dan belum ada pembahasan terkait pemberian nafkah keluarga dari aset kripto. Penelitian ini bertujuan menganalis status hukum Islam dari cryptocurrency dan  menganalisis kedudukan nafkah hasil dari aset kripto berdasarkan Fatwa MUI. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif-syar’i dengan metode studi kepustakaan, di mana data dikumpulkan dari berbagai sumber kepustakaan yang relevan untuk kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa nafkah keluarga dari aset cryptocurrency dinilai tidak memiliki underlying asset dan mengandung ketidakjelasan dan praktik spekulatif sehingga tidak memenuhi kriteria harta yang sah untuk digunakan sebagai nafkah keluarga. Implikasi temuan ini menegaskan pentingnya literasi syariah bagi masyarakat di era digital untuk memastikan sumber nafkah berasal dari harta yang diperoleh secara halal dan mendorong penelitian terkait aset kripto berbasis syariah dan ketetapan regulasi yang jelas di dalmnya.

Page 10 of 10 | Total Record : 100