cover
Contact Name
Edi Laukin
Contact Email
kultura@kolibi.org
Phone
+6281333027167
Journal Mail Official
kultura@kolibi.org
Editorial Address
Jl. Arjuno I/1172 Malang
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
ISSN : -     EISSN : 29855624     DOI : -
Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu sosial dan humaniora yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Kultura menerima tulisan dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif dari akademisi, praktisi, peneliti, dan mahasiswa yang relevan dengan topik ilmu sosial dan humaniora.
Articles 696 Documents
HUKUM ISLAM SEBAGAI REFERENSI KONSTITUSI AKTUALITAS DINAMIKA MASYARAKAT : ANALISIS HISTORICAL LEGAL APPROACH Az Zanubiya, Siti Syafa; Az Zahra, Siti Fathima
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i3.960

Abstract

Hukum Islam dalam beberapa regulasi telah dijadikan referensi hukum dalam bernegara. Dalam hal ini, hukum Islam tidak dipandang sebagai entitas agama semata-mata secara empiris hukum Islam disebut sebagai hukum yang hidup (the living law). Dinamika masyarakat merupakan bagian dari keseluruhan terjadinya perubahan di dalam masyarakat seiring dengan perkembangan zaman dari waktu ke waktu diantaranya beberapa faktor Perubahan struktur sosial, Perubahan Anggota, Perubahan Situasi Sosial dan Ekonomi. Yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yakni Keberadaan Hukum Islam Di Indonesia sebagai referensi dalam menjalankan roda konstitusi dan Apakah Orientasi hukum islam sejalan dengan aktualitas dinamika yang berkembang di Masyarakat  jika dianalisa berdasarkan Historical Legal Approach. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder,   dilakukan   melalui   kajian   kepustakaan (library  research). Bahwa Secara historis kedudukan Hukum islam Dalam berbagai macam peraturan perundang-undangan hukum Islam benar-benar telah memperoleh tempat yang wajar secara konstitusional yuridik. proses penyebaran hukum islam dalam sejarahnya turut menggunakan proses akulturasi tanpa merubah tujuan hukum atau ajaran hukum itu sendiri.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN SEBAGAI PENGGUNA NARKOTIKA DAN OBAT-OBATAN BERBAHAYA FRANSNIKO HENDRA LAKSANA; M.SIFA’ F. YUIANIS
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i2.962

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengevaluasi faktor-faktor yang berperan dalam penyalahgunaan narkotika oleh anak di bawah umur yang hidup di jalanan, sekaligus menganalisis perlindungan hukum yang berlaku saat ini untuk mengatasi tantangan tersebut. Penyidikan menggunakan pendekatan yuridis sebagai metodologinya. Hasilnya menunjukkan bahwa berbagai faktor, termasuk ikatan keluarga, karakteristik pribadi, tekanan teman sebaya, kondisi ekonomi, dan aksesibilitas sumber daya, berkontribusi terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan anak jalanan. Penelitian ini lebih menekankan bahwa upaya-upaya yang berkaitan dengan perlindungan anak sebagai berikut : a) Penyidikan khusus anak dilakukan dalam lingkungan yang berorientasi keluarga, penyidik ​​tidak menggunakan sebutan resmi dalam semua penyidikan, dipertimbangkan adanya pengalihan perhatian, laporan masyarakat diperhatikan. akun, dan Identitas anak jalanan dirahasiakan. b) Penangkapan digunakan sebagai upaya terakhir, karena tindak pidana tidak selalu memerlukan penahanan dalam sistem peradilan pidana. Terlebih lagi, meskipun penahanan dianggap perlu, hal itu merupakan upaya terakhir. c) Penahanan; d) Penuntutan; e) Pemeriksaan pengadilan dilakukan di bawah pengawasan hakim tunggal, dengan dihadiri anak dan pendamping masyarakat yang memberikan bantuan; dan f) Rehabilitasi.
ANALISIS PENYEBAB PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR BAGAS AMYRULLOH; SAMUJI
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i2.963

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari dan menjelaskan alasan di balik pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan, serta untuk melihat upaya yang dilakukan oleh penegak hukum untuk menangani pelanggaran ini. Jenis penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian undang-undang normatif. Menurut hasil penelitian, ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan bermotor, yaitu: a) Faktor manusia, dimana pengemudi berperan besar dalam terjadinya kecelakaan; b) Faktor infrastruktur jalan, dimana kondisi jalan berkontribusi terhadap pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, termasuk permasalahan seperti pipa terbuka dan kerusakan jalan yang disebabkan oleh cuaca dan beban kendaraan; c) Faktor yang berhubungan dengan kendaraan, yang berkaitan erat dengan pesatnya perkembangan jenis kendaraan dan metode pembuatannya; dan d) Selain itu, penelitian menunjukkan bahwa pendekatan yang digunakan polisi untuk menangani pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor terdiri dari: a) Tindakan preventif, yang mencakup pengaturan faktor-faktor di jalan dan kendaraan, pengawasan sistem transportasi, dan pengawasan faktor manusia; dan b) Tindakan represif, yang mencakup sistem penegakan hukum yang stasioner dan mobile.
DIPLOMASI DAN NEGOSIASI KOREA SELATAN TERHADAP ISU COMFORT WOMEN PADA ERA MOON JAE-IN Zahra Ramadhani Fitria; Harmonis
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i2.967

Abstract

Diplomasi dan negosiasi Korea Selatan dalam menangani isu Comfort Women (wanita yang menjadi korban perbudakan seksual selama Perang Dunia II) selama pemerintahan Moon Jae-in. Isu tersebut telah menjadi sumber konflik antara Korea Selatan dan Jepang, dan pemerintahan Moon Jae-in dianggap sebagai periode penting dalam mencari solusi melalui pendekatan diplomatik. Dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif, penulis meneliti kebijakan pemerintah Moon Jae-in terhadap isu tersebut, hubungan diplomatik dengan Jepang, serta proses negosiasi yang terlibat. Hasil penelitian ini mengungkap dampak positif dan tantangan yang masih dihadapi, dengan mempertimbangkan respons masyarakat dan opini publik. Kesimpulan jurnal ini mencakup pencapaian diplomasi Korea Selatan, tantangan yang dihadapi, dan implikasinya terhadap hubungan internasional, sambil memberikan rekomendasi untuk penelitian selanjutnya, termasuk peran potensial masyarakat sipil dalam penyelesaian isu Comfort Women.
ANALISIS MOTIVASI WISATAWAN MENGUNJUNGI WISATA BERNAH DE VALLEY, PACET, MOJOKERTO Aisyah Zista S; Luthfiatul Ilmi; Nadia Ayu P; Tegar Prayoga
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i2.971

Abstract

Bernah de Valley, sebuah destinasi wisata alam di Kabupaten Mojokerto, menonjolkan keunikan dengan lokasinya yang terletak di tengah hutan pinus. Tempat ini juga menawarkan pengalaman unik melalui kolam renangnya yang diisi dengan air pegunungan asli tanpa tambahan kaporit. Berdasarkan informasi dari wawancara dengan petugas loket Bernah de Valley, jumlah pengunjung mencapai 89.569 orang pada tahun 2021, dan terus mengalami peningkatan hingga mencapai 97.581 pengunjung pada bulan Desember 2023. Maka dari itu peneliti melakukan penelitian terhadap motivasi wisatawan yang mengunjungi Bernah de Valley. Manfaat dari penelitian ini untuk mengetahui motivasi wisatawan saat mengunjungi Bernah de Valley. Metode yang diterapkan adalah metode kualitatif, di mana informasi diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, studi literatur, dan observasi. Setelah menganalisis data yang terkumpul, peneliti menemukan kata kunci yang mencuat, yaitu "comfort" yang mengindikasikan perasaan kenyamanan saat melakukan kegiatan wisata alam di Bernah de Valley. Berdasarkan hasil analisis tersebut, penelitian ini dapat menghasilkan informasi yang dapat memotivasi wisatawan untuk mengunjungi Bernah de Valley.
MENTAL HEALTH CRISIS IN INDONESIA FROM A SOCIOLOGICAL PERSPECTIVE: COMMUNITY PERCEPTIONS OF SUICIDE BEHAVIOR AMONGST STUDENTS Azzara Rum Mawangi; Desi Nur Vitasari; Jenny Yudha Utama
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i2.974

Abstract

Isu krisis kesehatan mental di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Analisis sosiologis, yang mengkaji pengaruh faktor-faktor sosial terhadap individu dan masyarakat secara luas, memberikan wawasan mengenai krisis ini. Ide bunuh diri merupakan kekhawatiran umum yang sering dikaitkan dengan krisis kesehatan mental, terutama di kalangan mahasiswa. Bunuh diri adalah tindakan yang dengan sengaja menyebabkan kematian pada diri sendiri. Penyakit ini bisa menyerang siapa saja dan sering dikaitkan dengan masalah kesehatan mental, seperti depresi. Untuk mengatasi stigma masyarakat yang terkait dengan bunuh diri, penting untuk melakukan advokasi untuk meningkatkan pemahaman tentang masalah kesehatan mental. Selain itu, akses terhadap layanan kesehatan mental dan dukungan sosial yang memadai harus ditingkatkan. Dukungan sosial dapat menciptakan lingkungan yang suportif dan bebas stigma bagi individu yang berjuang dengan masalah kesehatan mental. Bunuh diri dan kesehatan mental adalah konsep yang saling berhubungan. Kementerian Kesehatan Indonesia telah menerapkan langkah-langkah preventif dan promosi terkait kesejahteraan remaja dan dewasa muda, termasuk pelajar, sebagai pengakuan atas pentingnya masalah kesehatan mental. Program pencegahan bunuh diri pelajar merupakan salah satu inisiatif yang dilaksanakan bersama dengan UNICEF. Upaya tambahannya adalah program Kampus Sehat yang berupaya meningkatkan kesejahteraan mental mahasiswa.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN FISIK YANG DILAKUKAN DALAM RUMAH TANGGA ANDHIKA EKA PRAMUDIA; Muhamad Bangsu
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i2.975

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai dan menganalisis efektivitas upaya hukum yang diterapkan untuk menangkap pelaku kekerasan fisik di lingkungan rumah tangga. Selain itu, tujuannya adalah untuk mengkaji dan mengevaluasi secara kritis perlindungan hukum yang dapat diakses oleh individu yang menjadi korban insiden kekerasan di dalam rumah mereka sendiri. Selain itu, penelitian ini menyelidiki kajian terhadap unsur-unsur yang berkontribusi terhadap berulangnya kejadian kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki dalam lingkungan rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian normatif. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 membawa sanksi bagi pelaku kejahatan kekerasan fisik di dalam rumah sebagai berikut: a) Orang yang melakukan tindak kekerasan fisik di dalam rumah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a bersedia diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah). b) Apabila luka atau sakitnya korban disebabkan oleh perbuatan tersebut di atas, maka pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak tiga puluh juta rupiah (Rp30.000.000,00). c) Apabila perbuatannya mengakibatkan korban meninggal dunia, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun atau denda uang paling banyak Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). d) Peristiwa kekerasan yang terjadi dalam konteks hubungan perkawinan, tanpa menimbulkan dampak merugikan terhadap pekerjaan, kehidupan sehari-hari, atau penghidupan korban, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan atau denda uang paling banyak Rp5.000.000,00 (lima). juta rupiah). Lebih lanjut, penelitian ini menunjukkan bahwa korban kekerasan dalam rumah tangga berhak mendapatkan perlindungan hukum berikut: a) Perlindungan oleh penegak hukum, b) Dukungan advokasi, c) Perlindungan melalui perintah pengadilan, d) Pemberian layanan kesehatan, e) Pelayanan sosial, f) Bantuan dari pendamping relawan, dan g) Penasihat dari penasihat spiritual.
ANALISIS POLA KEJAHATAN INTERNASIONAL STUDI KASUS PERDAGANGAN MANUSIA DI ERA GLOBALISASI Watardo Tun Nevahdi; Aqil Meilangi shihab
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 3 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i2.976

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terhadap pola kejahatan internasional, dengan fokus pada studi kasus perdagangan manusia di era globalisasi. Dengan menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, penelitian ini menelusuri norma-norma hukum, peraturan perundang-undangan, dan dokumen-dokumen internasional terkait. Kejahatan transnasional, khususnya perdagangan manusia, diidentifikasi sebagai fenomena yang kompleks dengan akar masalah yang melibatkan faktor-faktor global dan lokal. Dalam analisis pola kejahatan internasional, khususnya melalui kasus perdagangan manusia di era globalisasi, dapat ditarik kesimpulan bahwa fenomena ini memiliki dampak yang kompleks dan meluas, membutuhkan perhatian serius dari komunitas internasional. Pola kejahatan perdagangan manusia mencerminkan dinamika globalisasi, di mana pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, dan keterkaitan antarnegara memberikan peluang bagi pelaku kejahatan untuk beroperasi secara terorganisir. Kejahatan transnasional ini juga menyoroti urgensi kerjasama internasional dalam menanggapi pola kejahatan lintas batas. Perdagangan manusia bukan hanya masalah kriminal, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), yang menuntut perlindungan nilai- nilai kemanusiaan. Pendekatan multidisipliner, termasuk aspek sosial, ekonomi, dan spiritual, menjadi kunci untuk mengembangkan solusi menyeluruh dalam penanggulangan kejahatan ini. Meskipun Indonesia telah menunjukkan komitmen melalui ratifikasi perjanjian internasional dan legislasi seperti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, implementasi yang efektif, penegakan hukum, dan kerja sama lintas sektor terus menjadi tantangan yang perlu diatasi. Kesimpulan dari analisis pola kejahatan internasional ini menegaskan perlunya kolaborasi global, penerapan norma hukum yang kuat, dan pendekatan holistik untuk mencegah serta menanggulangi kejahatan perdagangan manusia di era globalisasi. Upaya bersama ini diharapkan dapat membentuk dunia yang lebih adil dan menghormati hak-hak asasi setiap individu.
UPAYA PENCEGAHAN NARKOBA Joel F Toldo Sitohang; Rendy Febryan; Muhammad Haykal; Tamaulina Br Sembiring
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i2.983

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan kekhawatiran peneliti terhadap banyaknya angka persoalan narkoba. Peningkatan permasalahan narkoba tengah membuat peroblematika besar yang menggambarkan isu genting kepada pemerintah. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah. Pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan kepentingan genting dari kelengkapan upaya pembasmian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebab tindakan pencegahan merayap murah dan irit pengeluaran dibandingkan tindakan lainnya. Tujuan yang dilakukan oleh peneliti dari pekerjaan ini yaitu untuk mengetahui bagianbagian pencegahan narkoba yang fokus kepada tindakan preventif maupun preventif negara. Pada penelitian ini, peneliti memakai metode penelitian perpustakaan atau bisa juga dikatakan penelitian hukum normatif. Pengumpulan data diambil dari menganalisis, mengamati dan mengkaji studi dokumen menetapkan bermacam data sekunder sama halnya dengan ketetapan pengadilan, konsep hukum, regulangi perundang-undangan, serta bisa berbentuk opini antara pakar ataupun ilmuwan.
Kampanye Lingkungan Bersih dan Bebas Sampah Plastik di Wilayah Grobogan Dzakia Esa Kusuma Putri; Nasywaa Fauziyyah Mumtaz; Nilam Listianingrum; Naura Athaya Anindita; Andira Nur Fattah
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i2.991

Abstract

Cleanliness plays an integral and crucial role in human existence. Maintaining a clean environment signifies the creation of a wholesome setting, free from pollutants such as dust, waste, and unpleasant smells. As per the World Health Organization (WHO), environmental health relies on achieving an ecological equilibrium between humans and their surroundings to ensure human well-being. A hygienic environment serves as a protective shield against various diseases like dengue fever, malaria, and gastrointestinal illnesses. The impact of environmental cleanliness extends beyond health, influencing the overall comfort, aesthetics, and tranquility of an area. Promoting cleanliness involves simple yet impactful actions, beginning with the upkeep of the immediate surroundings. Initiatives are required to instill a sense of responsibility among the community for their environment. In delivering community service, various methods such as discussion, education, and practical field activities are employed. Upon completion of these activities, it was evident that the residents of Malasom Village have, to some extent, overlooked the cleanliness of their surroundings. Consequently, collaborative efforts from multiple stakeholders are necessary to foster awareness and commitment towards maintaining the cleanliness and health of their living environment.