cover
Contact Name
Achmad Afandi
Contact Email
Triwikrama325@gmail.com
Phone
+628123230129
Journal Mail Official
triwikrama325@gmail.com
Editorial Address
Jl. Tutut Arjowinangun No 5 Malang
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Published by CV. SW Anugerah
ISSN : 29881986     EISSN : 29881986     DOI : -
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Triwikrama Journal uses a license CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly works. This license permits anyone to compose, repair, and make derivative creation even for commercial purposes, as long as appropriate credit and proper acknowledgment to the original publication from Journal Sospol is made to allow users to trace back to the original manuscript and author. Readers are also granted full access to read and download the published manuscripts, reprint, and distribute the manuscript in any medium or format
Articles 1,311 Documents
TINJAUAN HUKUM MENGENAI TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI LINGKUNGAN MILITER Risky Tara Nabita Sari; Irwan Triadi
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 1 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/triwikrama.v2i1.764

Abstract

Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah satuan pertahanan negara Indonesia yang tugas dan fungsi pokoknya ialah untuk menjaga serta melindungi keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, akan tetapi seiring berkembangnya waktu, banyak faktor yang dapat memengaruhi anggota TNI untuk melakukan tindak pidana, seperti tindak penyalahgunaan narkoba. Seharusnya, TNI dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dengan bertindak taat, patuh, disiplin, serta berpegang teguh pada pedoman-pedoman hidup yang didapatkan sejak mencalonkan sampai dengan menjalani profesinya tersebut. Salah satu bentuk dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anggota TNI adalah pada putusan nomor 129–K/PM I–02/AL/IX/2018/PM Medan. Adapun, rumusan masalah dari penelitian ini ialah bagaimana ketentuan hukum atas penyalahgunaan narkoba bagi anggota militer (TNI)? Lalu, bagaimana Pertanggungjawaban Hukum Oleh Anggota TNI Sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkoba (Putusan Pengadilan Militer Nomor: 129–K/PM I–02/AL/IX/2018/PM Medan)? Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan studi kasus (case approach) yang dalam hal metode penelitian yang digunakan yaitu studi kepustakaan (library research) dengan pengumpulan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan dan putusan hakim, bahan sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil temuan dari penelitian ini memperoleh ketentuan hukum, yang mana prajurit TNI yang sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika secara teorinya diadili di Peradilan Militer, tetapi jika dilakukan di luar kedinasan, maka diadili di Peradilan Umum. Sedangkan pertanggungjawaban Terdakwa berupa hukuman pidana penjara 1 (satu) tahun dan juga diberikan pidana tambahan berupa pemecatan dinas.
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA MUTILASI OLEH SUBYEK MILITER DALAM KASUS MUTILASI OLEH TNI DI MIMIKA Risky Tara Nabita Sari; Tirsa Putri Indira; Ghifari Vioga Batubara; Raden Panji Rahmatullah; Agil Masyhur Akbar; Irwan Triadi
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 1 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/triwikrama.v2i1.765

Abstract

Tindak pidana militer adalah tindak pidana yang dilakukan oleh subjek hukumnya yaitu militer. Dalam. TNI merupakan salah satu penegak hukum atau sebuah alat dalam menciptakan kedamaian, ketertiban serta keutuhan yang dimana hal ini merupakan suatu tujuan adanya hukum, akan tetapi TNI sebagai penegak hukum masih saja melakukan perbuatan melawan hukum salah satunya dengan tindak pidana, seperti tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan subjek militer itu sendiri, Jurnal ini ditulis guna mengkaji tindakan Pidana Mutilasi yang dilakukan oleh subjek militer dengan jenis Metode penelitian hukum yang digunakan oleh penulis adalah metode yuridis-normatif, dengan pendekatan case approach, Dalam penanganan perkara dan penjatuhan hukuman terhadap subjek militer atas kasus tindak pidana mutilasi tersebut dianggap belum memberikan rasa keadilan, berdasrkan hal ini maka sangatlah penting untuk penulis mengkaji terkait Analisis Unsur-Unsur Tindak Pidana Mutilasi oleh Subyek Militer berdasarkan KUHPM serta bagaimana Optimalisasi Penegakkan Hukum Militer terhadap Tindak Pidana Mutilasi oleh Subyek Militer berdasarkan KUHPM
PENCURIAN SENJATA MILITER OLEH TNI UNTUK MEMBANTU MUSUH SAAT PERANG BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM MILITER Agil Masyhur Akbar; Irwan Triadi
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 1 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/triwikrama.v2i1.767

Abstract

Pelanggaran yang dilakukan oleh TNI menjadi hal yang menarik dimana seharusnya menjalankan tugasnya untuk melindungi pertahanan negara dan keamanan negara yang juga menjadi cerminan untuk masyarakat sipil dalam membantu mejaga keutuhan negaranya, namun melakukan pengkhianatan terhadap organisasi militernya sendiri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), teknik pengumpulan data studi kepustakaan (library research), dan teknik analisis data kualitatif. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-preskriptif, penulis menggunakan analisis isi (content analysis). Hasil dari penelitian ini ialah pencurian senjata militer untuk membantu musuh ketika perang merupakan bentuk pelanggaran berupa pengkhianatan militer yang terdapat 2 (dua) dakwaan didalamnya yaitu Pasal 140 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer mengenai pencurian dan Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mIliter mengenai pengkhianatan militer. Dari kedua dakwaan tersebut, dalam menjatuhkan sanksi putusan digunakan pasal yang memiliki hukuman atau sanksi yang paling berat terhadap anggota TNI tersebut. Sehingga sebagaimana Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer yang paling berat dalam tindakan TNI menucri senjata militer untuk membantu musuh ketika perang, maka TNI tersebut dapat dijatuhkan hukuman berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara maksimal 20 Tahun.
KOMPLEKSITAS ORGANISASI DALAM MENGATASI MASALAH ORGANISASI: TINJAUAN DIMENSI PERILAKU, STRUKTUR, DAN MANAJEMEN PERUBAHAN Ahmad Muksin; Panji Ridwansyah; Elang Danar Putra Anggriawan; Renita Agustina; Vera Aulia Putri; Adhitya Dwi Anggara
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 1 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/triwikrama.v2i1.774

Abstract

Organisasi adalah sarana dalam pencapaian tujuan, yang merupakan wadah kegiatan dari orang-orang yang bekerja sama dalam usahanya mencapai tujuan. Keberadaan suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh beberapa aspek diantaranya penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orangtersebut terhadap masyarakat. Beberapa penyebab umum masalah dalam organisasi antara lain adalah sistem komunikasi yang buruk, perbedaan pola pikir, perubahan struktur organisasi, dan kurangnya kepercayaan. Organisasi bisa dirancangberbentuk tinggi ( tall ) dengan banyak tingkatan hierarki atau mendatar ( flat ), di mana hanya terdapat sedikit jumlah tingkatan hierarki. Pilihan bentuk organisasi menjadi tinggi atau mendatar ditentukan oleh besarnyarentang kendali ( span of control ) yaitu jumlah maksimum bawahan yang masih bisa dipimpin secara efektif oleh seorang atasan. kompleksitas organisasi dalam mengatasi permasalahan organisasi dari dimensi struktur perilaku dan manajemen adalah organisasi dapat mengatasi kompleksitas tersebut dengan menggunakan berbagai metode pengendalian organisasi dengan pendekatan sistem. Kompleksitas suatu organisasi dapat diukur melalui tiga dimensi, yaitu kompleksitas vertikal, horizontal, dan spasial. Struktur dan sistem suatu organisasi juga dapat berkontribusi terhadap kompleksitasnya, dan formalisasi, sentralisasi, dan koordinasi merupakan faktor penting yang mempengaruhi situasi dan kondisi suatu organisasi.
DAMPAK INFRASTRUKTUR RAMAH DISABILITAS TERHADAP KUALITAS HIDUP WARGA BELITUNG Teguh Anshari; Dany Miftahul Ula
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 1 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/triwikrama.v2i1.787

Abstract

Pulau Belitung, sebagai potensial destinasi wisata di Indonesia, menghadapi tantangan dalam mengembangkan infrastruktur ramah disabilitas. Penelitian ini mengungkap persepsi dan pengalaman warga disabilitas di Kabupaten Belitung terhadap infrastruktur dan dampaknya pada kualitas hidup mereka. Prinsip desain universal menjadi fokus, dengan tujuan menciptakan akses mudah bagi semua individu, termasuk mereka yang memiliki disabilitas. Penelitian terkait menunjukkan bahwa infrastruktur ramah disabilitas dapat meningkatkan mobilitas, akses pekerjaan, dan partisipasi sosial warga disabilitas. Meskipun upaya untuk infrastruktur ramah disabilitas semakin berkembang di Indonesia, hasil riset oleh Ikatan Keluarga Penyandang Disabilitas Belitung (IKPDB) menunjukkan bahwa pusat kota Tanjungpandan menghadapi kendala dalam menciptakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan pemahaman dari pemangku kepentingan. Diperlukan pendidikan dan penyuluhan lebih lanjut untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas hidup warga disabilitas di Pulau Belitung. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam memahami perlunya infrastruktur inklusif dan aksesibilitas di Pulau Belitung serta menunjukkan potensi perbaikan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.
FILSAFAT HUKUM DALAM DELINKUENSI DAN PERLINDUNGAN ANAK BERDASARKAN ALIRAN UTILITARIANISME Laksamana Dian Ariawan
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 2 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/triwikrama.v2i2.793

Abstract

Filsafat hukum menjelaskan nilai dasar hukum secara filosofis yang mampu memformulasikan cita-cita keadilan, ketertiban di dalam kehidupan yang relevan dengan pernyataan-kenyataan hukum yang berlaku serta memberikan perspektif bahwa keadilan diwujudkan dalam hukum yang menjamin perlindungan anak secara berkelanjutan, yang nantinya bisa menjadikan hukum yang responsif bagi anak. Delinkuensi anak merupakan perilaku negatif sebagai akibat dari suatu bentuk pengabaian sosial yang tidak diterima masyarakat terhadap tindak pidana sehingga anak tersebut berkembang menjadi bentuk perilaku menyimpang yang melanggar aturan dan hukum serta meresahkan yang menjadi ancaman bagi masyarakat yang dilakukan secara individu maupun kelompok dan paling sering dilakukan oleh anak yang masih di bawah umur. Anak yang melakukan tindakan kriminal dipengaruhi beberapa faktor dari luar diri anak tersebut, seperti pergaulan, pendidikan, teman bermain, dan sebagainya. Salah satu faktor penyebab terjadinya tindakan tersebut adalah kehidupan keluarga. Peran keluarga merupakan suatu cara untuk mencegah terjadinya delinkuensi, serta usaha untuk mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai dan norma kebaikan yang berlaku. Implementasi konsep utilitarianisme dalam ilsafat hukum mempengaruhi landasan hukum perlindungan anak sangat memberikan perlindungan hukum yang responsif serta keadilan dan efektivitas hukum dapat membantu mencapai tujuan keadilan yang lebih baik dan mempengaruhi efektivitas sistem hukum dalam mencapai kebaikan sosial kepada anak agar merasa dilindungi dengan adanya aturan hukum yang ada, hal ini untuk menjamin kehidupan anak sebagai generasi penerus bangsa Indonesia ini.
DAMPAK KAMPUNG WISATA TERHADAP MASYARAKAT TEMENGGUNGAN BANYUWANGI Frizal Widya Subagiyo; Dany Miftahul Ula
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 2 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/triwikrama.v2i2.827

Abstract

Pariwisata dapat mendorong pertumbuhan industri lain. Karena banyaknya pengunjung, ekonomi akan berkembang. Banyuwangi memiliki banyak pilihan wisata alam dan budaya yang luar biasa. Jumlah kunjungan wisatawan yang diterima oleh promosi Kabupaten Banyuwangi menentukan kesuksesannya. Strategi pemasaran yang efektif sangat penting untuk menarik wisatawan ke Banyuwangi. Kelurahan Temenggungan, atau Kampung Wisata Temenggungan, berada di Kecamatan a..nnn., Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Banyak tempat menarik di kota ini, termasuk atraksi sejarah, warisan, religius, dan seni budaya. Salah satu kampung pertama yang dibangun saat pusat pemerintahan Kadipaten Blambangan dipindah dari Ulupampang (Muncar) ke wilayah hutan Tirtaganda pada tahun 1774 adalah Kampung Wisata Temenggungan, yang terletak di pusat kota Banyuwangi. Bupati Mas Alit (Raden Tumenggung Wiraguna I) adalah bupati saat itu. Pendopo Kadipaten Blambangan sebelumnya berfungsi sebagai pendopo Kabupaten Banyuwangi, dengan area pendukung Kampung Temenggungan. Di sana tinggal pejabat pemerintahan dan pengurus rumah tangga pendopo. Selama bertahun- tahun, kampung ini telah berfungsi sebagai pusat kegiatan seni dan budaya di Kabupaten Banyuwangi. Sejak lama, kampung ini telah membuat batik untuk memenuhi kebutuhan seragam pejabat dan staf pemerintah. Pendiri kampung juga memiliki tradisi gamelan yang masih ada di sana. Pariwisata berbasis masyarakat kampung (Community Based Tourism) saat ini sedang dikembangkan karena nilai sejarah, peninggalan-peninggalan kuno, potensi aktivitas spiritual, nilai seni dan budaya yang luar biasa.
PERAN STAKEHOLDER DAN PEMERINTAH DALAM MENANGANI KONFLIK PENGELOLAAN GOA PINDUL BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN Indera Waspada; Andin Rusmini
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 2 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/triwikrama.v2i2.834

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penyelesaian konflik pengelolaan obyek wisata Goa Pindul dan kendala yang dihadapi pemerintah dalam menyelesaikan konflik berdasarkan tinjauan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik penentuan subjek penelitian menggunakan teknik purposive, teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (1) Pengundangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan merupakan salah satu solusi dan mampu meredam konflik pengelolaan Goa Pindul melalui upaya: memberikan kepastian hukum kepada pihak yang berwenang mengelola Obyek wisata Goa Pindul melalui Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan.
PENGATURAN HUKUM PELANGGARAN KODE ETIK ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN Ghifari Vioga Batubara; Irwan Triadi
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 2 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/triwikrama.v2i2.838

Abstract

Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan tulang punggung kekuatan nasional yang mengemban tugas untuk mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara, menjaga keutuhan wilayah negara, menjaga keselamatan serta martabat bangsa dan negara Indonesia dan menciptakan keamanan dalam lingkungan masyarakat yang sebagaimana diamanatkan pada UUD 1945. Dalam melaksanakan tugasnya TNI tentunya harus didasarkan pada Kode Etik TNI agar semua perbuatan yang dijalani tidak melanggar hukum yang berlaku. Namun walaupun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat kasus anggota TNI yang melakukan tindakan pelanggaran hukum terkhusus tindak pidana pembunuhan. Maka dari itu tujuan penulisan artikel ini untuk mengetahui peraturan Kode Etik TNI, pertanggungjawaban bagi pelanggar Kode Etik TNI tindak pidana pembunuhan, penyebab anggota TNI melakukan pelanggaran kode etik serta mekanisme penyelesaian pelanggaran kode etik TNI. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Kode Etik TNI yaitu Sapta Marga, Delapan Wajib TNI, dan Sumpah Prajurit yang hal ini tentunya dasar seorang anggota TNI dalam melakukan tindakan di kehidupan sehari-hari, namun apabila kode etik dilanggar maka harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KONFLIK ISRAEL DAN PALESTINA “ANALISIS MANAJEMEN KONFLIK YANG MEMPENGARUHI MENTAL HEALTH ANAK ANAK PALESTINA” Haminah Sabiah Vitry; Syamsir, Syamsir; Khaira Ummatin; Maesy Hasni Azzahra; Anissa Putri Amanda; Dinda Permata Suci
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 2 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/triwikrama.v2i2.853

Abstract

Konflik berkelanjutan di Wilayah Palestina tidak hanya meninggalkan dampak fisik tetapi juga berdampak serius pada kesejahteraan mental anak-anak. Konflik dan ketidakpastian di wilayah tersebut telah menciptakan lingkungan yang tidak stabil bagi anak-anak Palestina. Faktor-faktor seperti ketidakamanan, kehilangan orang tua, dan pengalaman trauma konflik berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan kesehatan mental anak-anak. Oleh karena itu tujuan penelitian yaitu untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai dampak konflik dan pengelolaan konflik terhadap kesejahteraan mental anak-anak Palestina. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dengan memahami dinamika manajemen konflik dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan mental anak-anak Palestina, penelitian ini memberikan dasar untuk pengembangan kebijakan yang lebih efektif dan program intervensi yang dapat meningkatkan kesejahteraan mental anak-anak dalam konteks konflik yang berkelanjutan.

Page 20 of 132 | Total Record : 1311


Filter by Year

2021 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 7 No. 12 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 7 No. 11 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 7 No. 10 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 6 No. 12 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 6 No. 11 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 6 No. 10 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 8 No. 3 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 8 No. 2 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 8 No. 1 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 7 No. 9 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 7 No. 8 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 7 No. 7 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 7 No. 6 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 7 No. 5 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 7 No. 4 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 7 No. 3 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 7 No. 2 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 7 No. 1 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 6 No. 9 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 6 No. 8 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 6 No. 7 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 5 No. 12 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 5 No. 11 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 5 No. 10 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 4 No. 12 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 4 No. 11 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 4 No. 10 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 3 No. 12 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 3 No. 11 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 3 No. 10 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 12 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 11 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 10 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 6 No. 6 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 6 No. 5 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 6 No. 4 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 6 No. 3 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 6 No. 2 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 6 No. 1 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 5 No. 9 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 5 No. 8 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 5 No. 7 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 5 No. 6 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 5 No. 5 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 5 No. 4 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 5 No. 3 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 5 No. 2 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 5 No. 1 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 4 No. 9 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 4 No. 8 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 4 No. 7 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 4 No. 6 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 4 No. 5 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 4 No. 4 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 4 No. 3 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 4 No. 2 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 4 No. 1 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 3 No. 9 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 3 No. 8 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 3 No. 7 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 3 No. 6 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 3 No. 5 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 3 No. 4 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 3 No. 3 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 3 No. 2 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 3 No. 1 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 1 No. 12 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 1 No. 11 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 1 No. 10 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 9 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 8 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 7 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 6 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 5 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 4 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 3 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 2 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 2 No. 1 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 1 No. 8 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 1 No. 7 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 1 No. 6 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 1 No. 5 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 1 No. 4 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 1 No. 3 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 1 No. 2 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 1 No. 1 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 1 No. 9 (2021): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial More Issue