cover
Contact Name
Sri Rahayu
Contact Email
garuda@apji.org
Phone
+6285786933755
Journal Mail Official
surya_kusumawardana@yahoo.co.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI Jl. Tentara Pelajar No. 13 Ungaran - 50514 Telp. (024) 76911929, Fax. (024) 6923180 Email: jpehi.fhundaris@gmail.com
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI)
ISSN : 27464164     EISSN : 27464172     DOI : 10.61689
Core Subject : Social,
The Legal Research Journal has a content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of legal science (Legal Sociology, Legal History, Comparative Law, etc.)
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 121 Documents
REKONSTRUKSI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR PENDIDIKAN NASIONAL Surya Kusuma Wardana
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 2, No 01 (2021): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v3i1.226

Abstract

Segala aspek kehidupan dalam berbangsa harus sesuai dengan sistem hukum nasional, dalam teori perundang-undangan dikenal dengan adanya heirarki perundang-undangan, teori tersebut mengajarkan bahwa aturan yang berada dibawah merupakan pelaksanaan atas aturan yang ada diatasnya, serta tidak boleh terjadinya pertentangan dengan aturan yang berada diatas. Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional tidak mengamanatkan secara jelas untuk Pancasila dan bahasa Indonesia sebagai kurikulum pendidikan wajib, padahal peraturan pemerintah tersebut merupakan turunan dari undang-undang tentang sistem Pendidikan nasional dan undang-undang perguruan tinggi. Fokus permasalahan yang dikaji yaitu alasan diperlukannya rekonstruksi hukum serta bagaimana bentuk rekonstruksi hukum pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengunakan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Alasan yang mendasari diperlukannya rekonstruksi adalah adanya ketidak selarasan peraturan perundang-undangan serta adanya kebiasan pasal sehingga dapat menyebabkan multi tafsir. Bentuk rekonstruksi hukum yang diharapkan yaitu pada Pasal 40 ayat (2) dan ayat (3) dengan menambahkan mata pelajaran atau mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai kurikulum wajib
PERAN PERKUMPULAN PETANI PEMAKAI AIR (P3A) JURANGAGUNG LESTARI DALAM MENYEJAHTERAKAN ANGGOTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI ( STUDI KASUS DI KABUPATEN KENDAL LILIK WARSITO; FAJAR HERMAWAN
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 3, No 01 (2022): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v3i1.327

Abstract

ABSTRAKSebagai organisasi yang berperan menampung aspirasi masyarakat petani di desa, P3A memiliki peran signifikan dan strategis, karenanya keanggotaan P3A perlu memperlihatkan keterwakilan semua unsur masyarakat petani sesuai dengan Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Mengatur mengenai pemberdayaan petani sebagai suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan petani dalam melaksanakan usaha tani yang lebih baik. Geografis desa Jurangagung yang berupa perbukitan menjadikan desa Jurangagung daerah yang rawan terjadi tanah longsor dan sedimentasi. Perbedaan kepentingan antar petani desa juga menjadi masalah yang menghambat perkembangan pertanian di desa Jurangagung. Keberadaan semua unsur warga desa, termasuk warga desa petani, dalam pengambilan keputusan diharapkan mampu menghadirkan peraturan dan kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat petani. Keterlibatan semua masyarakat petani dalam ruang pengambilan kebijakan P3A masih rendah yang disebabkan oleh beberapa hal diantaranya adalah keterbatasan informasi antara pengurus P3A, Pemerintah Desa dengan masyarakat petani yang mengakibatkan pengambilan kebijakan publik menjadi terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis gambaran peran masyarakat petani dalam pengisian keanggoatan di P3A dan faktor – faktor yang memengaruhi hal tersebut. 
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PENYESATAN IDENTITAS PRODUK (PASSING OFF) DALAM HUKUM MEREK Bagus Hoiru Fernanda; Dewa Ayu Putri Sukadana; Kadek Januarsa Adi Sudharma; Bagus Gede Ari Rama
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 02 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i02.817

Abstract

ABSTRAK Passing off sebagai bentuk penyesatan identitas produk merupakan fenomena yang semakin relevan dalam dinamika perdagangan modern, di mana persaingan usaha tidak jarang melahirkan praktik-praktik peniruan yang merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk, efektivitas, dan tantangan perlindungan hukum bagi konsumen terhadap praktik passing off dalam perspektif Hukum Merek di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, penelitian ini menelaah kerangka hukum yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme perlindungan preventif dan represif telah tersedia, namun masih menghadapi kendala terutama dalam pembuktian kesesatan identitas produk yang bersifat visual maupun konseptual. Ketiadaan pengaturan eksplisit mengenai passing off, rendahnya kesadaran konsumen, dan lemahnya pengawasan pasar turut memperburuk efektivitas perlindungan. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan regulasi, penegakan hukum, dan pembinaan etika bisnis guna mewujudkan keseimbangan antara perlindungan hak merek dan kepentingan konsumen. Pada akhirnya, perlindungan hukum terhadap praktik passing off tidak hanya menyangkut dimensi ekonomi, tetapi juga merupakan upaya menjaga integritas moral dan keadilan sosial dalam hubungan antara produsen dan konsumen.Kata Kunci: passing off, perlindungan konsumen, hukum merek. 
KEBEBASAN BERPENDAPAT BAGI WARGA NEGARA ASING DALAM AKSI DEMONSTRASI DI INDONESIA: ANALISIS HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN HAM DAN KEWENANGAN KEIMIGRASIAN Alfian Zana Lazuardi; Ade Putra Trisna Mukti
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.1124

Abstract

ABSTRAK  Penelitian ini membahas kebebasan berpendapat bagi warga negara asing dalam aksi demonstrasi di Indonesia dengan menempatkan perlindungan hak asasi manusia dan kewenangan keimigrasian sebagai dua poros utama analisis. Persoalan muncul karena demonstrasi merupakan ekspresi demokratis yang dijamin hukum, tetapi keikutsertaan orang asing sering dipahami melalui lensa ketertiban umum, izin tinggal, pengawasan, deportasi, dan tindakan administratif keimigrasian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus untuk menilai batas pembatasan hak, legitimasi tindakan aparat, serta ukuran proporsionalitas kewenangan imigrasi. Kajian menunjukkan bahwa warga negara asing tetap memiliki martabat dan perlindungan HAM selama berada di wilayah Indonesia, meskipun ruang partisipasi politiknya dapat dibatasi secara sah. Tindakan kepolisian dalam pengamanan demonstrasi dan tindakan imigrasi terhadap WNA harus ditempatkan dalam prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, akuntabilitas, dan non-diskriminasi. Deportasi atau pencabutan izin tinggal tidak boleh dijadikan respons otomatis atas ekspresi pendapat, melainkan harus didasarkan pada pelanggaran hukum yang jelas, pemeriksaan individual, dan jaminan prosedural. Penelitian ini menawarkan model harmonisasi antara perlindungan kebebasan sipil, hak atas rasa aman, dan fungsi pengawasan keimigrasian yang berbasis HAM.Kata kunci: Kebebasan Berpendapat; Warga Negara Asing; Demonstrasi; Hak Asasi Manusia; Keimigrasian.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PENCURIAN BENDA SAKRAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT BALI Ni Luh Putu Candra Aryaning Putri; Ni Putu Sawitri Nandari; I Nyoman Budiana; Dewa Krisna Prasada
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.811

Abstract

ABSTRAK Fokus penelitian ini adalah menganalisis bentuk dan penerapan pertanggungjawaban hukum atas tindakan pencurian benda sakral, dengan menggunakan pendekatan hukum adat Bali sebagai landasan utama. Benda sakral seperti pratima memiliki makna spiritual, sosial, dan budaya yang tinggi sehingga pencuriannya berdampak pada kerugian materiil dan menimbulkan gangguan terhadap keseimbangan spiritual masyarakat. Penelitian ini menerapkan hukum normatif sebagai metode penelitiannya melalui aturan perundang-undangan dan aturan terkait disertai dengan kajian terhadap literatur dan doktrin hukum adat. Berdasarkan hasil penelitian, pencurian benda sakral tergolong sebagai tindak pidana pencurian namun dalam pandangan hukum adat Bali, perbuatan ini memiliki makna yang lebih dalam karena dianggap melanggar nilai-nilai kesucian dan mengacaukan harmoni kosmis yang dijunjung tinggi oleh masyarakat adat. Pertanggungjawaban hukum selain berupa sanksi pidana, dapat mencakup sanksi adat seperti denda, pengucilan sosial, dan kewajiban melaksanakan upacara penyucian. Sinergi antara hukum positif dan hukum adat diperlukan untuk menciptakan efek jera, memulihkan keseimbangan sosial-spiritual, dan melindungi warisan budaya masyarakat Bali. Kata Kunci : hukum adat Bali, pencurian, benda sakral, pertanggungjawaban hukum, pratima.
EXAMINASI HUKUM TERHADAP UNDANG- UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) TERHADAP NILAI-NILAI PANCASILA Kriswanto Kriswanto; Irfan Rizky Hutomo
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.957

Abstract

ABSTRAK Undang-Undang No. 24 tahun 2011 tentang BPJS mengenai prinsip yang mengharuskan seluruh penduduk menjadi peserta jaminan sosial. Hal tersebut harus diatur secara detail. Pertama, karena menjadi peserta jaminan sosial merupakan suatu keharusan seluruh penduduk. Asas Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan Prinsip gotong royong, nirlaba, dan dana amanat sebagaimana tercantum pada Pasal 3 Point c dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS harus dipegang teguh bagi setiap warga negara Indonesia, karena iuran yang dibayarkan tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri dalam memperoleh jaminan sosial, tetapi juga bermanfaat bagi penduduk lain. Oleh karena itu harus diatur mengenai pengenaan dan penerapan sanksi 30 kepada penduduk yang tidak mau mengikuti program atau tidak menjadi peserta jaminan sosial. Kedua, mengenai penduduk yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar premi atau iuran. Hal tersebut harus diberikan solusi dari Pemerintah Indonesia sebagai suatu negara yang menjamin kesejahteraan dan jaminan kesehatan setiap warga negaranya. Pemerintah dapat memberikan subsidi terhadap penduduk yang benar benar tidak mampu membayar premi atau iuran. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder yang disebut juga penelitian hukum kepustakaan. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam mengkaji permasalahan ini menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach). Suatu penelitian normatif tentu harus menggunakan pendekatan perundang-undangan, karena yang akan diteliti adalah berbagai aturan hukum yang menjadi fokus sekaligus tema sentral suatu penelitian.Kata Kunci : Pancasila, Jaminan Sosial, BPJS, Undang-Undang, Judisial Revies, Negara Hukum dan Cita Hukum
EVALUASI REGULASI HILIRISASI MINERBA DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN HAM SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGS) HAM Salman Al Farisi; Sami'an Sami'an; Arie Satria Danuarta; Mirkhatun Khasanah; Fatimatazzahro Fatimatazzahro
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.883

Abstract

ABSTRAKKebijakan hilirisasi mineral dan batubara merupakan strategi nasional dalam pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan energi dalam negeri. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat struktur industri, meningkatkan penerimaan negara, dan memperluas kesempatan kerja. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa ketidakpastian dan tumpang tindih regulasi, lemahnya pengawasan lingkungan, serta dampak sosial-ekologis bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang. Dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), hilirisasi semestinya tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga menjamin hak atas lingkungan hidup yang sehat, akses informasi, dan partisipasi bermakna masyarakat terdampak. Selain itu, kontribusi hilirisasi terhadap pencapaian (SDG 3, SDG 8, SDG 12 dan SDG 13) untuk tujuan pembangunan nasional sangat bergantung pada efektivitas pengelolaan dampak dan penerapan praktik pertambangan berkelanjutan. Penelitian ini menerapkan pendekatan hukum normatif dalam melakukan analisis kesesuaian kerangka regulasi hilirisasi dengan prinsip HAM dan agenda pembangunan berkelanjutan. Hasil kajian menunjukkan perlunya penguatan kepastian hukum, transparansi, pengawasan lingkungan, dan mekanisme partisipasi publik agar hilirisasi benar-benar mendorong kesejahteraan sosial sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.Kata kunci: hilirisasi minerba, HAM, SDGs, regulasi, keberlanjutan
PARADIGMA METODOLOGIS DAN EPISTEMOLOGIS PENELITIAN KUANTITATIF DAN KUALITATIF DALAM KONSTRUKSI KARYA ILMIAH AKADEMIK Muhammad Nur Karim Al Ismariy; Husein Ahid Mustofa; Mohammad Baiquni; Jamaluddin Dwi Prasetyo
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.1115

Abstract

ABSTRACT Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era modern telah secara signifikan memengaruhi dinamika penelitian akademis dan konstruksi pengetahuan ilmiah. Metodologi penelitian tidak lagi hanya dipahami sebagai prosedur teknis untuk mengumpulkan data, tetapi sebagai landasan epistemologis yang menentukan validitas, objektivitas, dan legitimasi karya ilmiah. Studi ini bertujuan untuk menganalisis paradigma metodologis dalam perspektif epistemologi dan untuk meneliti peran konstruksi metodologis dalam membentuk karya ilmiah yang sistematis dan akuntabel secara akademis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan konseptual dan filosofis. Bahan penelitian terdiri dari sumber primer dan sekunder yang berasal dari buku-buku tentang metodologi penelitian, filsafat ilmu, epistemologi, jurnal ilmiah, artikel akademis, dan dokumen ilmiah relevan lainnya. Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur dan dokumentasi ilmiah, sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif-kualitatif dan interpretatif melalui tahapan reduksi data, klasifikasi, interpretasi, dan penarikan kesimpulan. Temuan menunjukkan bahwa metodologi penelitian berfungsi tidak hanya sebagai instrumen teknis tetapi juga sebagai kerangka epistemologis yang membentuk penalaran ilmiah dan legitimasi akademis. Penelitian kuantitatif menekankan pengukuran empiris, objektivitas, dan generalisasi statistik, sedangkan penelitian kualitatif berfokus pada makna, interpretasi, dan pemahaman kontekstual dari fenomena sosial. Selain itu, penelitian metode campuran menunjukkan integrasi pendekatan kuantitatif dan kualitatif dalam menangani isu-isu kontemporer yang kompleks. Studi ini menyimpulkan bahwa penguatan literasi metodologis dan kesadaran epistemologis sangat penting untuk meningkatkan integritas akademik, koherensi ilmiah, dan kualitas karya ilmiah di era digital dan kecerdasan buatan.Kata kunci: Paradigma Metodologis, Epistemologi, Penulisan Ilmiah, Penelitian Kualitatif, Penelitian Metode Campuran
KOHABITASI SEBAGAI DELIK KESUSILAAN DALAM KUHP NASIONAL: TINJAUAN TEORI TUJUAN HUKUM GUSTAV RADBRUCH Anas Indratanaya; Yusuf Saefudin; Selamat Widodo; Rahtami Susanti
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.1099

Abstract

ABSTRAK Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menandai pembaruan hukum pidana Indonesia yang berlandaskan nilai Pancasila dan nilai umum yang hidup dalam masyarakat. Salah satu pembaruan penting adalah pengaturan kohabitasi sebagai delik kesusilaan dalam Pasal 412 KUHP Nasional. Ketentuan ini mengatur perbuatan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dan ditempatkan dalam kerangka perlindungan norma kesusilaan serta institusi keluarga. Pengaturan tersebut memunculkan diskursus mengenai batas legitimasi negara dalam mengatur moralitas publik serta relevansinya dengan tujuan hukum pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan delik kohabitasi dalam KUHP Nasional dan menilainya berdasarkan teori tujuan hukum Gustav Radbruch yang menekankan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriminalisasi kohabitasi mencerminkan orientasi perlindungan nilai moral dan keluarga, namun implementasinya memerlukan penegasan rumusan norma serta penerapan yang proporsional. Keseimbangan antara nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum menjadi kunci agar pengaturan kohabitasi selaras dengan tujuan hukum pidana nasional.Kata kunci: Kohabitasi, KUHP Nasional, Kriminalisasi
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual di Dunia Maya Raden Ajeng Ferennata Aryaningrat Agistu; Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.929

Abstract

ABSTRAKKemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan kemudahan bagi anak dalam mengakses internet, namun pada saat yang sama juga membuka peluang meningkatnya risiko kekerasan seksual di ruang digital, seperti praktik perawatan anak dan eksploitasi seksual secara berani. Anak-anak sebagai kelompok yang rentan sering kali menjadi sasaran kejahatan tersebut akibat keterbatasan pemahaman, kurangnya pengawasan, serta belum optimalnya kemampuan mengendalikan diri. Penelitian ini diarahkan untuk menelaah bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual di ranah digital sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus-kasus tersebut. Penelitian ini disusun dengan menggunakan model penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada penelaahan terhadap norma-norma hukum yang tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Sumber bahan hukum dihimpun melalui penelusuran literatur dan dokumen hukum yang relevan, kemudian diolah dan diuraikan menggunakan teknik analisis kualitatif dengan pola pemaparan deskriptif. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual di ruang siber telah diatur dalam beberapa regulasi, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Meskipun demikian, penerapannya belum berjalan secara optimal karena masih adanya kendala berupa belum adanya pengaturan khusus mengenai perawatan anak, rumitnya pembuktian digital, keterbatasan kemampuan aparat penegak hukum, serta rendahnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak di ruang digital.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Kekerasan Seksual, Dunia Maya.

Page 10 of 13 | Total Record : 121