cover
Contact Name
Sri Rahayu
Contact Email
garuda@apji.org
Phone
+6285786933755
Journal Mail Official
surya_kusumawardana@yahoo.co.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI Jl. Tentara Pelajar No. 13 Ungaran - 50514 Telp. (024) 76911929, Fax. (024) 6923180 Email: jpehi.fhundaris@gmail.com
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI)
ISSN : 27464164     EISSN : 27464172     DOI : 10.61689
Core Subject : Social,
The Legal Research Journal has a content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of legal science (Legal Sociology, Legal History, Comparative Law, etc.)
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 93 Documents
KEBIJAKAN SANKSI BAGI PENYELENGGARA REKLAME YANG MELAKUKAN PELANGGARAN Mulyani, Tri; Budianto, Agung; Sulistyarini, Dyah Ayu
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 4, No 02 (2023): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v4i2.514

Abstract

ABSTRAK Tujuan penulisan dalam artikel ini adalah untuk mengetahui penerapan kebijakan sanksi bagi penyelenggara reklame yang melakukan pelanggaran khususnya di Kota Semarang. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, spesifikasi deskriptif analisis. Data yang dipergunakan adalah data primer didukung dengan data sekunder, kemudian dianalisis menggunakan cara analitis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan sanksi bagi penyelenggara reklame yang melakukan pelanggaran khususnya di Kota Semarang didasarkan pada Perda Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Reklame. Tahapan penerapan sanksi diawali dengan penjatuhan sanksi teguran lisan, apabila tidak dihiraukan maka lanjut dengan teguran tertulis dan tahap terakhir apabila tidak ada respon dari penyelanggara reklame maka dijatuhkan sanksi paksaan pemerintah. Penerapan terhadap ketiga kebijakan sanksi yang diatur dalam Perda Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Reklame pada tahun 2022 yaitu : Pertama,  sanksi teguran lisan, sebanyak 3.679 buah; Kedua, sanksi teguran tertulis, 3.679 buah; dan Ketiga, paksaan pemerintah berupa pembongkaran/pencopotan reklame sebanyak 3.679 buah. Bentuk reklame masing-masing berbentuk spanduk 1.436 buah, umbul-umbul 15 buah, baliho 2 buah, famplet 1345 buah, Billboard 1 buah dan vertikal banner 880 buah. Kata Kunci: Penerapan; Kebijakan; Sanksi; Penyelenggara; Reklame
PENEGAKAN HUKUM PILKADA SERENTAK 2024 DI INDONESIA Zaini, Naya Amin
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 5, No 01 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v5i01.580

Abstract

ABSTRAKPerhelatan demokrasi Indonesia pada tahun 2024 adanya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak. Negara yang mendasarkan konstitusi dalam sistem demokrasi dan berlandaskan hukum. Perwujudkan demokrasi dalam landasan konstitusi diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 bahwa negara berdasarkan kedaulatan rakyat (demokrasi). Namun segi legitimasi hukum agar tertip hukum, bahwa negara berdasarkan hukum (rule of law / rechtstaat). Oleh karena demokrasi harus dipandu (guiden) dengan dasar hukum maka demokrasi agar tidak terjadi brutal atau main hakim (eigenrechting). Sistem Pemilu dan Pilkada sebagai sarana menunjang negara yang adil, Makmur, Sejahtera, Sentosa, Bahagia untuk seluruh tumpah darah rakyat. Mekanisme demokrasi tersebut sebagai terobosan dan lompatan negara Indonesia untuk mengambil Langkah berani yang belum dilakukan sejak kemerdekaan Indonesia 1945. Tulisan ini akan mengurai dari sebuah optik besar tema demokrasi namun dari segi spesifikasi penegakan hukum (law enforcement) yang hukum Pilkada di Indonesia. Bahan tulisan akan dielaborasi dari data normatif kemudian disusun dan dirancang sebuah deskripsi dari menjawab sebuah pokok persoalan. Bahwa hipotesa tulisan ini, mendeskripsikan jenis penegakan hukum dan cara penyelesaiannya yang mendasarkan pada landasan konstitusi dan hukum positif mengenai hukum Pilkada di Indonesia. Kata Kunci : Demokrasi, Penegakan Hukum, Pilkada.
PRAKTIK PERWAKAFAN DI INDONESIA ANALISIS KOMPARATIF ERA PASCA- KEMERDEKAAN HINGGA IMPLEMENTASI UU NO. 41 TAHUN 2004 Aswandi, Aswandi; Asasriwarni, Asasriwarni; Firdaus, Nil; Bijaksana, Arif
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 5, No 02 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v5i02.669

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini menganalisis evolusi praktik dan regulasi wakaf di Indonesia dari era pra-kemerdekaan hingga pasca-kemerdekaan, dengan fokus khusus pada transformasi pengelolaan dan kerangka hukumnya. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan historis-yuridis, penelitian ini mengungkapkan bahwa wakaf telah mengalami perubahan signifikan dari praktik tradisional berbasis kearifan lokal menuju sistem yang lebih terstruktur dan formal. Dimulai dari masa kolonial dengan regulasi yang mendapat resistensi masyarakat, berkembang melalui berbagai peraturan pasca-kemerdekaan, hingga mencapai tonggak penting dengan lahirnya UU No. 41 Tahun 2004 yang memperluas cakupan objek wakaf dan memperkenalkan konsep wakaf produktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan regulasi wakaf mencerminkan upaya berkelanjutan untuk mengoptimalkan potensi wakaf dalam pembangunan sosial-ekonomi umat, meskipun masih menghadapi tantangan dalam implementasi dan profesionalisasi pengelolaannya. Kata Kunci : Praktik, Perwakafan, Pasca – Kemerdekaan, Indonesia
PENGUATAN REGULASI PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI DUNIA MAYA Retnowati, Indra; Hutomo, Irfan Rizky; Ekaningsih, Lailasari; Ahmad, Ridho Sa'dillah
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 5, No 02 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v5i02.673

Abstract

ABSTRAK Kejahatan didunia maya marak terjadi pada jaman modern ini sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan agar terhindar dari penyalahgunaan data pribadi tanpa sepengetahuan dan persetujuan orang yang memiliki data tersebut. Data pribadi merupakan hak privasi yang wajib dilindungi. Penyalahgunaan, pencurian, penjualan data pribadi merupakan suatu pelanggaran hukum dalam bidang teknologi informasi Walaupun sudah ada sanksi pidana pada Pasal 67,68,69 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, namun belum dapat mengatasi kejahatan tersebut. Hal ini merupakan suatu kelemahan yang sangat serius.Keterbatasan kemampuan dalam mencegah dan menanggulangi cyber crime membutuhkan Pemerintah dalam melakukan perubahan regulasi perlindungan data pribadi harus dengan persetujuan dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat, serta melibatkan berbagai perusahaan telekomunikasi dalam memperbaharui peraturan itu untuk memberantas perbuatan cracker yang sering beraksi dan menimbulkan kerugian materi maupun immaterial (moral) para korbannya,supaya banyak orang yang memberikan masukan berupa ide-ide yang sempurna. Hal demikian diharapkan regulasi tersebut untuk kepentingan bersama dan tidak merugikan atau mencederai masyarakat.. Kata Kunci :Regulasi,Penyalahgunaan Data Pribadi, Penanggulangan
INSPEKSI KESELAMATAN TERHADAP MODA TRANSPORTASI ANGKUTAN UMUM MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI SATUAN PELAYANAN TERMINAL TIPE A BAWEN Hutomo, irfan Rizky; Tohari, Mohamad; Susilowati, Tri; Prayuda, Enggar
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 5, No 02 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v5i02.672

Abstract

ABSTRAK Dari data yang telah dihimpun melalui berbagai sumber masih cukup banyak ditemukan data terkait dengan kecelakaan lalu lintas. Korlantas Polri mengklaim bahwa angka kecelakaan di seluruh Indonesia telah mengalami penurunan dalam empat tahun terakhir. Hal ini disampaikan oleh AKBP Hendra Wahyudi, Kasi Pulahjianta Subditlaka Ditgakkum. Menurutnya, pada 2019 jumlah kecelakaan mencapai 116.411 kasus, lebih tinggi dibanding 2020 dengan 100.028 kejadian. Kemudian di 2021 kembali terjadi penurunan menjadi hanya 103.645 kasus dan selama 2022 sejauh ini hanya ada 55.777 kejadian. “Korban tewas di 2019 mencapai 25.671 jiwa sedangkan pada 2020 turun menjadi 23.529 jiwa. Kemudian jumlah meninggal dunia pada 2021 mengalami peningkatan menjadi 25.266 jiwa dan selama 2022 (hingga Mei) sudah ada 11.183 jiwa tak terselamatkan,” tegasnya. Penyebab terjadinya kecelakaan umumnya disebabkan oleh kesalahan pengemudi. Hingga data terakhir di 2022 terdapat 15.885 kecelakaan karena pengemudi tidak waspada, gagal menjaga jarak aman 15.315 dan selebihnya dikarenakan ceroboh saat berbelok Penyebaran lokasi kecelakaan cukup bervariasi. Kata kunci : Inspeksi, Keselamatan, Transportasi, Lalu - lintas
PENYALAHGUNAAN IZIN TRAYEK ANGKUTAN UMUM JENIS ANGKUTAN BUS ANTAR KOTA ANTAR PROVINSI DI TERMINAL TIPE A BAWEN (BPTD WILAYAH X JATENG & DIY) Warsito, Lilik; Wardana, Surya Kusuma; Esdarwati, Susila; Aprianto, Aprianto
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 5, No 02 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v5i02.671

Abstract

ABSTRAK Transportasi adalah kegiatan memindahkan atau mengangkut muatan dari suatu tempat asal ke tempat tujuan. Fungsi sarana transportasi yaitu sebagai pengangkutan baik berupa orang dan/ atau barang, baik yang diperuntukan secara pribadi maupun secara umum. Setiap angkutan umum memiliki rute maupun tujuan baik didalam kota, antar kota, antar provinsi maupun antar negara yang disebut dengan trayek. Trayek Angkutan adalah lintasan kendaraan umum atau rute untuk pelayanan jasa angkutan orang dengan mobil bus yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap dan jadwal tetap maupun tidak berjadwal. Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) adalah klasifikasi perjalanan bus antar kota yang menghubungkan dua kota yang terletak pada provinsi yang berbeda. Pengusaha angkutan wajib harus memiliki surat izin usaha pengangkutan. Permasalahan utama pada sektor transportasi umum terdapat pada sektor perizinan, seperti telah habis masa berlaku izin trayeknya maupun tidak memiliki izin trayek. Setiap armada angkutan harus memiliki kartu pengawasan (KPS) dengan masa berlaku 1 (satu) tahun dan wajib diperpanjang, dan harus memiliki dokumen izin trayek pada setiap armada dengan masa berlaku 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang. Kata Kunci : Penyalagunaan, Trayek, Angkutan Umum, Bus Antar Kota Antar Provinsi
HUKUM PERDATA DAN KEAMANAN SIBER: MENANGGAPI ANCAMAN DAN RISIKO TEKNOLOGI TERHADAP HAK-HAK INDIVIDU Setiawan, Andry; Khasanah, Uswatun
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 5, No 02 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v5i02.675

Abstract

ABSTRAK Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah mengubah berbagai aspek kehidupan modern, termasuk komunikasi dan pengelolaan data pribadi. Meskipun teknologi digital menawarkan kemudahan akses informasi dan efisiensi operasional, muncul ancaman baru yang mempengaruhi hak individu, terutama dalam keamanan siber. Ancaman seperti pencurian data, pelanggaran privasi, dan serangan siber semakin umum dan kompleks, memerlukan perhatian dan tindakan yang tepat.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan analisis hukum dan studi kasus. Data dikumpulkan melalui analisis dokumen hukum, peraturan yang berlaku, serta studi kasus terkait pelanggaran data pribadi. Teknik analisis yang diterapkan adalah analisis kualitatif untuk mengevaluasi efektivitas regulasi dan memberikan rekomendasi perbaikan.Pembahasan mencakup analisis kualitatif terhadap regulasi hukum perdata yang ada dan efektivitasnya dalam menghadapi ancaman teknologi. Studi kasus pelanggaran data pribadi di Indonesia menunjukkan kekurangan dalam sistem hukum, seperti keterlambatan proses hukum dan penegakan yang lemah. Rekomendasi untuk perbaikan termasuk penyusunan regulasi baru dan penambahan ketentuan spesifik untuk perlindungan data pribadi.Hukum perdata perlu beradaptasi dengan cepat untuk menghadapi ancaman yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi, seperti pencurian data dan pelanggaran privasi. Regulasi yang ada saat ini sering kali tidak memadai untuk melindungi hak-hak individu, sehingga diperlukan pembaruan regulasi untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif. Penelitian ini menekankan pentingnya mengkaji ulang dan memperbarui regulasi hukum perdata agar dapat mengakomodasi perubahan teknologi dan melindungi hak individu di era digital. Kata Kunci : Hukum Perdata, Keamanan Siber, Strategi Mitigasi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KEDUNGPANE SEMARANG Suryandari, Wieke Dewi; Lamijan, Lamijan; Zainuddin, Muhammad; Hendra Gunawan, Yusuf Tri
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 5, No 02 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v5i02.670

Abstract

ABSTRAK Hak asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang mendapat jaminan dan perlindungan hukum internasional maupun hukum nasional. Hak-hak anak tersebut wajib dijunjung tinggi, tidak terkecuali bagi anak yang sedang menjalankan proses hukum sebagai narapidana. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap Hak - Hak Narapidana Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang, hambatan perlindungan hukum terhadap Hak - Hak Narapidana Anak. Pendekatan masalah yang akan digunakan untuk membahas permasalahan dalam penulisan hukum ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan tersebut dilakukan berdasarkan bahan hukum utama menelaah teori, serta peraturan perundang-undangan serta pengamatan atau observasi yang berhubungan dengan penelitian ini. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Hak Anak
PELAYANAN PUBLIK PEGAWAI KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA Raharjo, Pujianto Tri; Sejati, Hono; Farida, Any; Zaini, Naya Amin
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 5, No 02 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v5i02.674

Abstract

ABSTRAK Lembaga Kejaksaan salah satu unsur sistem peradilan pidana mempunyai kedudukan yang penting dan peranannya yang strategis di dalam suatu negara hukum karena Lembaga Kejaksaan menjadi filter antara proses penyidikan dan proses pemeriksaan di persidangan, sehingga keberadaannya dalam kehidupan masyarakat harus mampu mengemban tugas penegakan hukum, untuk itu, diperlukan konsepsi sistem pelayanan publik yang berisi nilai, persepsi, dan acuan perilaku yang mampu mewujudkan hak asasi manusia. Berdasarkan latar belakang tersebut maka fokus penelitian ini pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dalam melakukan pelayanan kepada publik berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, hambatan apa yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dalam melaksanakan pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dalam meningkatkan pelayanan publik. Kata Kunci : Pelayanan, Pegawai Kejaksaan, Kabupaten Semarang, Aparatur Sipil Negara
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA JASA DENGAN PERJANJIAN KERJA YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN JASA BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN YANG BERKEADILAN Karina, Aisyah Dinda; Zainuddin, Muhammad
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 01 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i01.740

Abstract

ABSTRAK Ketentuan dalam 37 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana jangka waktu perjanjian kerja untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja, sedangkan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paling lama 5 (lima) tahun bagi yang menduduki jabatan pimpinan tinggi utama atau madya pada suatu instansi. Ketentuan ini bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk membandingkan aturan hukum terkait perjanjian kerja untuk waktu tertentu, sehingga dapat dijadikan acuan dan dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelusuran hukum empiris dengan objeknya adalah mengenai gejala-gejala peristiwa yang terjadi dilapangan terkait perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi Pegawai Dinas Dengan Perjanjian Kerja, jika ditelaah secara hukum terdapat kelemahan, dimana tidak ada jangka waktu berapa kali perjanjian kerja yang boleh dibuat, selain itu jangka waktu perjanjian yang minimal hanya satu tahun, tentu saja hal tersebut tidak berbanding lurus dengan proses seleksi yang harus diikuti oleh para calon pegawai. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sedangkan untuk jangka waktu maksimal hanya 5 tahun yang diperuntukkan bagi jabatan pimpinan tinggi di instansi tertentu.Kata Kunci: Masa Kerja, Pegawai Dengan Perjanjian Kerja, Ketenagakerjaan

Page 6 of 10 | Total Record : 93