cover
Contact Name
Muhammad Andri
Contact Email
lppm.undar1965@gmail.com
Phone
+6281330202700
Journal Mail Official
jurnaljusticia@gmail.com
Editorial Address
Jl. Gus Dur No.29A, Mojongapitindah, Mojongapit, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61419
Location
Kab. jombang,
Jawa timur
INDONESIA
Justicia Journal
Published by Universitas Darul Ulum
ISSN : 25277278     EISSN : 28305221     DOI : https://doi.org/10.32492/jj.v14i2
Core Subject : Humanities, Social,
Justicia Journal merupakan publikasi di bidang ilmu-ilmu Hukum untuk mengkonsumsikan persoalan-persoalan Hukum dan aplikasinya. Jurnal ini didesain untuk mewadahi pemikiran-pemikiran ilmiah dalam perspektif hokum dan kemasyarakatan, sehingga mempersyaratkan tulisan yang bersifat ilmiah untuk dapat dimuat dalam setiap penerbitan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 84 Documents
PERCERAIAN PADA PERKAWINAN USIA DINI DI PENGADILAN AGAMA KARANGANYAR STUDI PUTUSAN NOMOR 210/PDT.G/2021/PA.KRA Pringgo Dwi Kurniawan Pringgo Dwi Kurniawan; Sumarwoto Sumarwoto; Putri Maha Dewi Putri Maha Dewi
Justicia Journal Vol. 10 No. 2 (2021): September 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan ini adalah mengetahui tentang Penerapan Hukum dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perceraianusia dini pada Putusan Nomor 210/Pdt.G/2021/PA.Kra. Hasil Penelitian bahwa penerapan hukum yang digunakan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam yang berbunyi : “Antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.” Dan sebagai pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Nomor 210/Pdt.G/2021/PA.Kra dengan jenis putusan vertek, karena pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan. Metodejenis penelitian Hukum Normatif ,penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunderdengan cara mengumpulkan, menyusun, mengklarifikasi serta menganalisa data yang diperoleh dengan wawancara dan observasi guna memecahkan masalah yang dihadapi. Teknik analisis data berupa analisis deskriptif kualitatifyaitu dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan serta juga tingkah laku yang nyata, dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh.Kesimpulan;permasalahan ekonomi menjadi hal utama dalam kasus dan dari pihak penggugat yang masih berusia dini belum siap dengan keaadan tersebut sehingga memutukan untuk bercerai dengan umur pernikahan belum genap satu tahun.
KONSEP ADIL DALAM PERSPEKTIF HUKUM WARIS ISLAM Mochammad Luthfan Adilin; Kafani Safrul Mufarid Kafani Safrul Mufarid
Justicia Journal Vol. 10 No. 2 (2021): September 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebuah ilmu yang akan pertama kali hilang di tengah kaum masyarakat dan muslimin adalah ilmu waris atau hukum waris. Tulisan ini bertujuan menjelaskan konsep keadilan dalam hukum waris maupun sudut pandang islam, sudah sangat jelas sebagaimana yang telah disampaikan oleh rasulullah SAW., namun tidak hanya sampai di situ karena disetiap waktu pasti ada usaha untuk merusak tatanan hukum waris islam. Melihat semua itu anggapan bahwa pembagian harta warisan bagi seorang anak laki – laki lebih banyak daripada dua orang anak perempuan, maka dari itu terkadang perempuan menganggap terdzolimi sehingga diperbolehkan untuk memodifikasi dalam hukum waris islam, namun tetap harus berpedoman pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 183 yang menegaskan bahwa ahli waris dapat bersepakat melakukan perdamaian dalam pembagian harta warisan setelah masing – masing menyadari bagiannya. Penelitian ini menggunakan library research (riset perpustakaan) maka, dengan kesimpulan bahwa keadilan dalam hukum waris islam harus mengikuti ketentuan islam bukan pembagian yang sama rata tetapi dibalik pembagian hukum waris islam tersebut harus juga bersifat universal dan ditinjau dari teologi social kehidupan saat ini.
SENGKETA TANAH DALAM PENJUALAN TANAH KAS DESA: (STUDI KASUS DESA NGRIMBI KECAMATAN BARENG KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2010–2014) Sucipto Sucipto; Rini Winarsih
Justicia Journal Vol. 11 No. 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i1.11106

Abstract

The purpose of this study was to describe and analyze the stages of land disputes that occurred in Ngrimbi Village due to land sales carried out by the Ngrimbi Village Head for the period 2008-2012 using Simoe Fisher's conflict theory. This research is a qualitative research with the type of case study research. Data collection techniques in this study used interview and observation techniques. The results of this study indicate that conflict occurs in five stages: pre-conflict, confrontation, crisis, consequence, and post-conflict. The pre-conflict was marked by the formation of an agency to restore village assets by the village head and deliberately appointing his family as chairman. This action was carried out without coordination with the BPD and without the knowledge of the community. The village assets returned were village land, but the land was sold so that the people who knew did not accept it. The conflict continued to the confrontation stage with demonstrations and minor clashes between the community and supporters of the village head. In the next stage, a crisis occurs as the peak of the conflict is marked by mutual reports between the two parties. As a result, the village head and his family who were appointed to lead the village asset recovery agency were punished and received persecution from the community. The post-conflict itself was seen after several years had passed with the election of a new village head who tried to end all disputes by holding deliberations so that the community would know that the village assets in the form of land had been returned to the village.
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN HAK WARIS BAGI ANAK LUAR NIKAH MENURUT HUKUM ISLAM Muhammad Fikri Wardhana Fikri Wardhana; Mohamad Rafi'ie
Justicia Journal Vol. 12 No. 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i1.12109

Abstract

Di dalam hukum perdata pasal 43 ayat (1) Undang – Undang Perkawinan dijelaskan bahwa anak diluar nikah hanya memiliki hubungan perdata dengan pihak ibunya dan keluarga ibunya sedangkan hubungan antara sang anak di luar nikah dengan pihak ayah biologisnya dan keluarga dari ayah biologisnya dianggap tidak ada sehingga sehingga hukum waris tidak berlaku di antara keduanya , kemudian UU ini dijudicial review oleh Machicha Mokhtar sehingga keluarlah putusan 17 Februari 2012 yang menyatakan anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi . Pada paasal 186 Kompilasi Hukum Islam (KHI) menyebutkan: Anak yang lahir diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan saling mewarisi dengan ibunya dan keluarga dari pihak ibunya sedangkan dalam Islam, apabila seseorang telah terang ada hubungan darahnya dengan ibu dan ayahnya , maka dia mewarisi ibu dan ayahnya begitu juga ibu dan ayahnya juga mewarisinya selama tak ada suatu penghalang pusaka dan selama syarat-syarat pusaka telah cukup sempurna, dan tak dapat seseorang dipandang mempunyai hubungan darah dengan ibu saja tanpa dipandang ayah ..Pasal 100 KHI memuat rumusan yang tidak jauh berbeda dengan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan, di mana anak luar kawin hanya memiliki hubungan nasab dengan ibu dan keluarga ibunya. Walaupun secara hukum keperdataan Islam anak luar nikah tidak memiliki hubungan nasab dengan bapak biologisnya, bukan berarti bapak biologis secara kemanusiaan tidak memiliki tanggung jawab kepada anak yang dilahirkan hasil dari benihnya.
PEMBAGIAN HARTA GONO GINI MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Ade Irwina Safitri; Zulis Mariastutik; Muhammad Andri
Justicia Journal Vol. 11 No. 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i1.11102

Abstract

Gono gini atau harta bersama adalah harta yang diperoleh pasangan suami istri secara bersama sama selama masa dalam ikatan perkawinan.Perbincangan masalah gono gini sering menjadi hangat di masyarakat dan menyita perhatian public, terutama media massa dalam kasus perceraian public figur atau seorang artis terkait perselisihan tentang pembagian gono gini atau harta bersama. Perkara perceraian yang menjadi pokok perkara justru akan semakin rumit dan berbelit - belit, bahkan sering memanas dalam sidang - sidang perceraian di pengadilan bila dikomulasi dengan tuntutan pembagian gono gini atau harta bersama, atau apabila ada rekonvensi pembagian gono gini atau harta bersama dalam perkara perceraian. Lalu Bagaimana perspektif Hukum islam terhadap gono gini? Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang di lakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka.Adapun hasil dari penelitian tersebut menunjukan bahwa Didalam hukum fiqih islam pembahasan harta gono gini tidak membahas secara rinci tentang pembagian harta gono gini suami istri dalam perkawinan, melainkan hanya secara garis besarnya saja, sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda. Kompilasi Hukum Islam disusun dengan maksud untuk melengkapi Undang - undang perkawinan dan diusahakan secara praktis mendudukannya sebagai hukum perundang - undangan meskipun kedudukannya tidak sama dengan itu . Sehingga pembahasan tentang harta bersama lebih luas dibahas dalam Kompilasi Hukum Islam dalam Bab XIII yang terdiri dari 13 pasal.
IMPLEMENTASI PUTUSAN HAKIM DALAM PENETAPAN DISPENSASI PERKAWINAN ANAK USIA DINI : DI PENGADILAN AGAMA BOYOLALI (Studi Putusan Nomor 321/Pdt.P/2020/PA.Bi) Renaldy Khrisna Nurdiyanto; Yudhi Widyo Armono; Sumarwoto Sumarwoto
Justicia Journal Vol. 11 No. 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i1.11103

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implemntasi putusan Hakim Pengadilan Agama Boyolali dalam menyelesaikan perkara dispensasi perkawinan Nomor 321/Pdt.P/2020/PA.Bi. dan untuk mengetahui faktor yang mendasari ditolaknya permohonan dispensasi perkawinan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan normatif yang bersifat deskriptif karena penelitian menggunakan ketetapan undang-undang tentang perkawinan UU No. 1 Tahun 1974 sebagaimana UU No.16 Tahun 2019 tentang Perkawinan Pengumpulan data menggunakan dengan cara menhgumpulkann dan menghimpun dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang berkaitan dengan dispensasi perkawinan. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis data berupa kualitatif. Metode ini dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku kepustakaan, literatur yang berkaitan dengan dispensasi perkawinan. Hasil penelitian ini adalah Implemntasi putusan Hakim Pengadilan Agama Boyolali dalam memutus perkara dispensasi perkawinan Nomor 321/Pdt.P/2020/PA.Bi mengacu pasal 7 ayat (1) UU No. 1 tahun 1974 sebagaimana Undang-Undang No.16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Implemntasi putusan hakim yang digunakan Pengadilan Agama Boyolali dalam memutus perkara Nomor 321/Pdt.P/2020/PA.Bi ialah salah satunya pasal 49 ayat (1); (2) UU No. 7 tahun 1989 mengalami perubahan UU No. 23 tahun 2006. Implemntasi putusan hakim yang mendasari dikabulkanya permohonan dispensasi perkawinan dengan Nomor 321/Pdt.P/2020/PA.Bi karena terjadinya penolakan KUA terlebih dahulu terhadap dispensasi pernikahan dibawah umur yang hendak melakukan perkawinan.Hal ini dapat dilihat dalam pasal 7 UU No. 1 tahun 1974 sebagaimana Undang-Undang No.16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dan pasal 15 ayat (2) KHI. akan tetapi memberikan dispensasi atau kelonggran atas permohonan kepada pemohon. Dalam dikabulkanya permohonan dispensasi perkawinan Majelis Hakim melihat fisik dan mental dari anak pemohon layak atau tidaknya melangsungkan pernikahan. Karena sangat penting untuk mengetahui alasan-alasan yang sah untuk memberi izin tentang dispensasi perkawinan.
PERALIHAN HAK ATAS TANAH BERDASARKAN PEWARISAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SURAKARTA Hasbullah Ali; Sumarwoto Sumarwoto; Yudhi Widyo Armono
Justicia Journal Vol. 11 No. 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i1.11104

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peralihan hak atas tanah berdasarkan pewarisan di Kantor Pertanahan Kota Surakarta dan mengetahui dengan jelas mengenai faktor-faktor penghambat dalam peralihan hak atas tanah karena pewarisan. Metode penelitian yang digunakan penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Ini berarti bahwa dalam penelitian ini disamping dilihat dari segi yuridis dengan melihat peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan hukumnya, juga dari perspektif empiris yaitu pelaksanaannya oleh Badan Pertanahan Kota Surakarta, sehingga dapat dilihat apakah sudah mempunyai keserasian antara peraturan yang bersifat normative dengan implementasi di lapangan.Demikian juga dalam penelitian ini penulis terlebih dahulu meneliti data sekunder yang berasal dari literatur dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer yaitu wawancara dengan pejabat Badan Pertanahan Kota Surakarta. Hasil penelitian Pelaksanaan peralihan hak atas tanah karena warisan dibuktikan dengan surat wasiat yang dibuat oleh kepala desa atau kelurahan, tetapi bisa juga dengan pembuatan akta tanah yang dihadapkan PPAT, sedangkan kegiatan dalam permohonan hak atas tanah harus dipenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Pelaksanaan peralihan hak atas tanah karena warisan yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Surakarta oleh petugas dimaksimalkan yang melakukan kegiatan pelayanan pensertipikatan tanah hingga menjadi sertifikat dengan jaminan kepastian hukum.Faktor-faktor penghambat yang terjadi dalam pelaksanaan peralihan hak atas tanah warisan yaitu masyarakat merasa enggan untuk persertifikatan tanahnya, karena biaya yang menurut mereka cukup tinggi, tetapi dengan adanya peraturan yang baru termuat dalam PP No. 24 Tahun 1997 pasal 2 mengenai asas yang dipakai dalam pendaftaran tanah, dimana dalam pasal ini disebutkan bagi pihak-pihak yang memerlukan.
AKIBAT PERKAWINAN SIRI MENURUT UU NO 1 TAHUN 1974 SEBAGAIMANA YANG TELAH DIUBAH MENJADI UU NO 16 TAHUN 2019: (Studi di Desa Karangwuni RT 01 RW 03 Karangwuni Polokarto Kabupaten Sukoharjo) Ghalih Wahyu Setiyadi; Sumarwoto Sumarwoto; Putri Maha Dewi
Justicia Journal Vol. 11 No. 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i1.11105

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: perkawinan siri merupakan perkawinan yang dilangsungkan dengan dua orang saksi dan wali serta adanya ijab qobul.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan melakukan perkawinan siri yang dapat menimbulkan akibat yang ditimbulkan dari perkawinan siri tersebut, dan solusi untuk istri dan anak untuk mendapatkan hak-hak yang ditimbulkan akibat perkawinan siri. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang akan digunakan oleh penulis yaitu penelitian hukum empiris. Dalam hal ini, penelitian hukum empiris digunakan untuk mengumpulkan data yang berada dilapangan. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Tehnik pengumpulan data menggunakan tehnik observasi, tehnik wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perkawinan adalah suatu kesatuan yang melahirkan suatu keluarga sebagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang diatur oleh hukum tertulis (hukum negara) dan hukum adat.Undang-undang negara yang mengatur perkawinan adalah Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana yang dirubah menjadi UU No. 16 Tahun 2019. Di sisi lain, aturan adat tidak tertulis yang mengatur perkawinan sejak zaman nenek moyang sampai sekarang tetap tidak berubah.Perkawinan siri di bawah tangan tentang hukum Islam dan UU No. 1 Tahun 1974 sebagaimana yang dirubah menjadi UU No 16 Tahun 2019, masyarakat memiliki dua penafsiran tentang hakikat nikah siri. Pertama, nikah siri didefinisikan sebagai akad nikah yang tidak dicatatkan pada otoritas pencatatan nikah; namun syarat dan rukunnya sesuai dengan syariat Islam. Kedua, perkawinan yang tidak dicatatkan adalah perkawinan yang dilakukan tanpa persetujuan wali yang sah dari wanita tersebut
ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI KECAMATAN BARENG KABUPATEN JOMBANG : (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA NO. 34/6/2018/PTUN.SBY) Ahadin Mintarum; Sahal Afhami
Justicia Journal Vol. 11 No. 2 (2022): September 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i2.11201

Abstract

Sertifikat merupakan surat tanda bukti hak yang terdiri dari salinan buku tanah dan surat ukur, diberi sampul, dijilid menjadi satu, yang bentuknya ditetapkan oleh Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional. Sebagai tanda bukti hak, sertifikat berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Penerbitan sertifikat akan membawa akibat hukum bagi pihak yang dituju maupun pihak-pihak yang merasa kepentingannya dirugikan, sehingga tidak jarang terjadi perselisihan yang dibawa kehadapan sidang pengadilan. Salah satu contoh perselisihan yang dibawa kehadapan sidang pengadilan yaitu Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No. 34/6/2018/PTUN.SBY., suatu kasus sengketa tanah yang terjadi di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, diatas tanah seluas + 51.230 m2 atas nama Prawito dengan bukti Sertifikat tanah dengan No. 46/Desa Bareng tanggal terbit 15-11-1976, Gambar situasi No. 942/1976 tanggal 10-11-1976. Namun dipihak lain mengklaim bahwa sebagian dari tanah tersebut (sekitar + 44.091 m2 dari luas 51.230 m2) milik 5 orang penggugat. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara diskriptif kualitatif, dengan jalan menelaah dan mengkaji proses persidangan sengketa melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa faktor Mengakibatkan Terjadinya Sengketa Tanah di Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang Yaitu tumpang tindih dalam sertifikat Hak Milik No.46/Desa Bareng dengan para penggugat yang masih menggarap tanah tersebut dengan penguasaan selama ± 45 tahun. Hasil penelitian ini adalah bahwa Pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang didasarkan pada ketentuan Hukum yaitu Pasal 1 angka 3 UU 5/1986, Pasal 47 undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara, dan Pasal 121 Ayat (4) HIR. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa sertifikat tanah memiliki sisi ganda, yaitu satu sisi sebagai Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) dan disisi lain sebagai tanda bukti hak keperdataan (kepemilikan) seseorang atau badan hukum atas tanah, maka apabila terjadi sengketa tanah dan yang disengketakan bukanlah penerbitan sertifikatnya tetapi sengketa a quo maka menurut Majelis Hakim, bukan merupakan sengketa Tata Usaha Negara sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan pasal 47 undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara sehingga secara hukum pengadilan tata usaha negara Surabaya tidak berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa a quo
IMPLEMENTASI KODE ETIK NOTARIS DALAM AKTIVITAS NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM Indriet Pratiwi Wiranita Wiratmodja; Romlan Romlan
Justicia Journal Vol. 11 No. 2 (2022): September 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i2.11202

Abstract

Kode etik notaris adalah seluruh kaedah moral yang ditentukan oleh perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia yang berlaku bagi seluruh anggota perkumpulan maupun orang lain yang memangku dan menjalankan jabatan Notaris baik dalam pelaksanaan jabatan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik notaris memuat unsur material tentang kewajiban, larangan, pengecualian dan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap seorang notaris yang terbukti melakukan pelanggaran Kode etik, Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebagai perkumpulan organisasi bagi para notaris mempunyai peranan yang sangat penting dalam penegakkan kode etik. Dewan Kehormatan merupakan alat perlengkapan perkumpulan yang berwenang melakukan pemeriksaan atas pelanggaran terhadap kode etik dan menjatuhkan sanksi kepada pelanggarnya sesuai dengan kewenangannya. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah Implementasi kode notaris dalam aktivitasnya sebagai pejabat umum apabila melakukan pelanggaran kode etik, dan bagaimana pelaksanaan sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia terhadap Notaris yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Penelitian ini merupakan pendekatan yuridis-normatif. Pendekatan yuridis digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan perundang- undangan terkait dengan pelaksanaan sanksi kode etik terhadap pelanggaran jabatan oleh notaris. Sedangkan pendekatan normatif digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat sebagai prilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat yang selalu berinteraksi dan berhubungan dalam aspek kemasyarakatan. Pelanggaran kode etik yang terjadi antara lain adalah : pembuatan akta yang telah terlebih dahulu dipersiapkan oleh pihak lain, penandatangan akta yang tidak dilakukan dihadapan notaris,mengirimkan minuta akta kepada klien untuk ditandatangani , ketentuan mengenai pemasangan papan nama di depan atau di lingkungan kantor notaris, persaingan tarif yang tidak sehat, melakukan publikasi atau promosi diri. Pelaksanaan sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Ikatan Notaris lndonesia sebagai organisasi profesi terhadap Notaris yang melanggar kode etik, adalah: teguran, peringatan dan pemberhentian atau pemecatan dari keanggotaan perkumpulan. Sanksi tersebut hanya berdampak terhadap notaris sebagai anggota perkumpulan dan tidak berdampak terhadap notaris sebagai Pejabat Umum