cover
Contact Name
Muhammad Andri
Contact Email
lppm.undar1965@gmail.com
Phone
+6281330202700
Journal Mail Official
jurnaljusticia@gmail.com
Editorial Address
Jl. Gus Dur No.29A, Mojongapitindah, Mojongapit, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61419
Location
Kab. jombang,
Jawa timur
INDONESIA
Justicia Journal
Published by Universitas Darul Ulum
ISSN : 25277278     EISSN : 28305221     DOI : https://doi.org/10.32492/jj.v14i2
Core Subject : Humanities, Social,
Justicia Journal merupakan publikasi di bidang ilmu-ilmu Hukum untuk mengkonsumsikan persoalan-persoalan Hukum dan aplikasinya. Jurnal ini didesain untuk mewadahi pemikiran-pemikiran ilmiah dalam perspektif hokum dan kemasyarakatan, sehingga mempersyaratkan tulisan yang bersifat ilmiah untuk dapat dimuat dalam setiap penerbitan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 120 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA : ( Studi Putusan No. 134/Pid.B/2019/PN.Byl. ) Sulistyowati, Herwin
Justicia Journal Vol. 12 No. 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i1.12104

Abstract

Pengaturan hukum terhadap korban tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, dasar hukum Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 55 KUHP, dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. 2) Perlindungan Hukum terhadap korban tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama diatur sesuai peraturan yang berlaku berdasarkan Deklarasi Negara-Negara di dunia, pembukaan UUD 1945dan Batang Tubuh UUD 1945. Regulasi Perlindungannya tertuang dalam UURI Nomor 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 351 ayat (2) jo Pasal 55ayat (1) ke-1 KUHP, pasal 170, UURI Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan. Perlindungan hukum yang diterima oleh korban ENI PURWATI adalah restitusi yaitu pertanggungjawaban para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. Saksi korban dalam kasus ini mendapatkan bantuan medis, pendampingan atau pembimbingan rohani yang merupakan hak korban, surat perintah perlindungan dari Pengadilan Negeri Boyolali. 3) Dasar pertimbangan Hakim memutus perkara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dalam Putusan PN Boyolali Nomor: 134/Pid.B./2019/PN.Byl, menurut penulis sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena berdasarkan keterangan para saksi dan terdakwa yang sah, Majelis Hakim berdasarkan fakta di persidangan menilai bahwa terdakwa dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan pertimbangan bahwa pada saat terdakwa melakukan perbuatannya terdakwa dalam keadaan sadar dan mengetahui akibat yang ditimbulkan oleh perbuatannya. .
ANALISIS PENANGANAN PERKARA HUKUM PADA TINDAK PIDANA TERORISME MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA Maha Dewi, Putri
Justicia Journal Vol. 12 No. 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i1.12105

Abstract

Kewenangan lembaga-lembaga Negara yang khusus menangani kasus tindak pidana terorisme di Indonesia, negara memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal penyidikan dan dari pihak Kejaksaan dalam hal pengambilan keputusan oleh Hakim sesuai dengan Undang-undang dan kenyataan kejahatan yang dilakukan. Kewenangan penangkapan sebagai bentuk upaya paksa dalam proses penegakan hukum hanya bisa dan boleh dilakukan oleh aparat penegak hukum, diantaranya Polisi, Jaksa dan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Terorisme, sebagaimana diatur dalam KUHAP dan peraturan lainnya. Prosedur penanganan kasus tindak pidana terorisme di Indonesia, sesuai dengan UU No.15 Tahun 2003 wajib dilaksanakan oleh lembaga-lembaga Negara yang diberikan wewenang dengan penuh rasa tanggung jawab dan serius. Baik dari pihak TNI, Kepolisian dan Badan Intelijen Negara dalam rangka proses penyelidikan dan penangkapan yang sama-sama mendukung kelancaran dari pada proses penyidikan yang akan digelar nanti. Proses penyelidikan, penyidikan, penahanan, penangakapan, pembuatan berita acara terpola menjadi unsur suplement di antara ketentuan-ketentuan Hukum Acara Pidana tersebut. Dalam hal ini mengenai prosedur penanganan kasus tindak pidana terorisme, segala proses yang akan dilewati oleh lembaga-lembaga yang terkait seperti Densus 88 Polri, Detasemen 81 TNI dan Badan Intelijen Negara, serta lembaga atau badan-badan lain yang menanggulangi permasalahan terorisme.
PERJANJIAN ADVOKASI ANTARA ADVOKAT DENGAN KLIEN DAN PENENTUAN BESARAN HONORARIUM Widyo Armono, Yudhi Widyo Armono
Justicia Journal Vol. 12 No. 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i1.12106

Abstract

Semua orang berkedudukan sama dalam hukum dan berhak mendapatkan bantuan hukum. Bagaimana seorang Advokat membuat dan melaksanakan suatu perjanjian advokasi dengan kliennya?Yaitu pelaksanaan perjanjian kerja antar kedua belah pihak. Berdasarkan UUNo. 18 Tahun 2003 tentang Advokat,advokat dalam merealisasikan perjanjian, wajib berpedoman pada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yaitu : Untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan 4 syarat : (1). Kesepakatan mereka yang mengikatkan diri.(2). Kecakapan untuk membuat suatu perikatan. (3).Suatu hal tertentu. (4).Suatu sebab yang halal.Berdasarkan Pasal 21 UUNo. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang telah diberikan kepada kliennya tetapi besarnya nominal honorariumadvokasi tidak ada aturan bakunya.Makabesaran nominal honorariumadvokasi tergantung dari (1). Senioritas,akanlah tidak mungkin konsumen akan memberikan dananya sebagai honorarium advokasi yang besarannya sama dengan Advokat pemula.Kualitas seorang Advokat dapat pula dilihat dari kredibilitasnya di masyarakat.(2). Tingkat kesulitan, semakin sulit suatu perkara akan berdampak pada semakin tingginya honorariumadvokasi yang harus dibayarkan kepada Advokat. (3). Daerah wilayah perkara, honorariumyang diberikan klien advokasi harus dilihat pula pada cakupan wilayah suatu perkara yang terjadi.(4). Nilai obyek sengketa, nilai obyek sengketa yang tinggi berbanding lurus dengan besaran nominal honorarium yang diberikan klien kepada Advokat.Dalam aplikasi kerjanya besaran nominal honorariumadvokasi merupakan “rahasia perusahaan” tiap-tiap Advokat. Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat,tidak etis bagi seorang advokat untuk memberitahukan kepada pihak III (pihak diluar klien) perihal berapa jumlahnya Advokat itu menerima imbalan jasa, karena besaran nominal honorariumadvokasi bersifat privat.
PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI KEJAKSAAN NEGERI SRAGEN Mutiara Ningrum, Azizah; Sulistyowati, Herwin; Iqbal Cahyo Arsetyo, Yulio
Justicia Journal Vol. 12 No. 2 (2023): September 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i2.12202

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Sragen. Metodologi penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian empiris. Guna memperoleh data digunakan metode studi pustaka dan penelitian lapangan, meliputi wawancara dan observasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Sragen dapat diuraikan sebagai berikut : Proses pelaksaan penghentian penuntutan dengan restorative justice oleh Kejaksaan Negeri Sragen berawal dari tahap penerimaan dan penelitian tersangka dan barang bukti (Tahap II). Setelah jaksa memutuskan bahwa perkara tersebut dapat diselesaikan penuntutannya berdasarkan restorative justice sesuai dengan syarat yang ada dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, kemudian dilaksanakan perdamaian. Tata cara perdamaian ada 3, yaitu: upaya perdamaian, proses perdamaian, pelaksanaan kesepakatan perdamaian. Dalam prosesnya jaksa penuntut umum berperan sebagai jaksa fasilitator. Setelah proses perdamaian tercapai atau berhasil kemudian jaksa membuat konsep surat permintaan penghentian penuntutan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, yang kemudian apabila telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum kemudian Kepala Kejaksaan Negeri mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan.
PELAKSANAAN PENUNTUTAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PELAKU ANAK ( Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Sragen ) Sari Ramadhani, Dora; Sumarwoto, Sumarwoto; Al Ghozali Wulakada, Imam
Justicia Journal Vol. 12 No. 2 (2023): September 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i2.12201

Abstract

Pencurian adalah pengambilan barang milik orang lain yang dilakukan tanpa seizin pemiliknya atau perbuatan yang melanggar hukum yang telah diatur dalam KUHP yang terdapat pada pasal 362-367. Pencurian sendiri tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa melainkan juga dilakukan oleh anak. Kejaksaan merupakan lembaga hukum yang mempunyai wewenang dalam melakukan proses penuntutan. Dalam proses penuntutan yang dilakukan oleh penuntut umum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian berbeda dengan penuntutan terhadap orang dewasa. Oleh karena itu tujuan penulisan ini adalah Untuk mengetahui pelaksanaan penuntutan terhadap tindak pidana pencurian dengan pelaku anak oleh Kejaksaan Negeri Sragen. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan empiris, dengan sifat penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian menggunakan data dan sumber data primer dan sekunder. Tehnik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, studi pustaka, dan studi dokumen. Analisa data menggunakan data kualitatif dengan metode interaktif.Hasil penlitian menunjukan bahwa: penuntutan adalah Penuntutan adalah tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Hukum Acara Pidana dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan. Dalam hal pelaksanaan penuntutan tindak pidana pencurian terhadap pelaku anak jaksa penuntut umum memiliki kewenangan dalam penuntutan yang pada dasarnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang saling berkaitan dengan kewenangan, kewajiban dan hak kejaksaan. Mulai dari KUHP, KUHAP, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
PENCEGAHAN PERKAWINAN DI USIA MUDA DI KABUPATEN JOMBANG : ( STUDI ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JOMBANG NOMOR 198/Pdt.P/2021/PA.Jbg) Jamaluddin Al Husaini Al Af, Sayyid; Andri, Muhammad
Justicia Journal Vol. 12 No. 2 (2023): September 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i2.12207

Abstract

Marriage is a physical and spiritual bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family based on Belief in One Almighty God. Young or early age marriage is a marriage that is carried out when they are not yet 20 years old, both male and female. So that this age becomes one of the obstacles for himself, his family and society to achieve a good life stability. Based on the provisions of Law Number 16 of 2019 it states that marriage is only permitted if a man and a woman have reached the age of 19, whereas in the previous Law No. 1 of 1974 the minimum age for marriage for women was 16 years and for men 19 years old. From underage marriages there are several social problems faced, including promiscuity due to lack of control and effective communication from parents, economic factors, low education factors, cultural and traditional factors, and mass media factors. The fact is that the implementation of marriage at an early age has a negative impact on children, both physically and mentally. Based on the Study Report on Child Marriage in Indonesia, high rates of early marriage can increase the risk of death for mothers and children. Some examples of impacts that can result from early marriage include health problems, the risk of babies born with stunting, hampered education, and inharmonious marriages. Early marriage will certainly lead to underage work because like it or not, early age couples have to make a living for their next life. Because they are underage, of course finding a job will be difficult, this will result in economic difficulties and in the long term, child neglect. In other words, underage marriage can be contrary to the objectives of Islamic law and therefore the Jombang Religious Court prevents underage child marriages in Jombang Regency.
PERLUNYA ADVOKAT MEMILIKI EMPATI DAN SIMPATI TERHADAP KLIEN Yudhi Widyo Armono, Yudhi Widyo Armono
Justicia Journal Vol. 12 No. 2 (2023): September 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i2.12203

Abstract

Andaikan tiap orang memahami betapa pentingnya empati dan simpati dalam kehidupan sehari-hari, dapat dipastikan bahwa tiap orang juga akan berusaha meningkatkan rasa empati dan simpati mereka. Dirasa penting dalam menciptakan hubungan yang lebih baik dengan orang lain, bahkan empati dan simpati dapat menciptakan suatu kedamaian dalam kehidupan. Empati adalah suatu kemampuan untuk merasakan keadaan emosional orang lain, merasa simpatik dan mencoba menyelesaikan permasalahan dari perspektif orang lain. Disini seorang Advokat akan berusaha merasakan apa yang dirasakan kliennya perihal perkaranya. Simpati adalah suatu proses dimana seseorang merasa tertarik terhadap pihak lain, sehingga mampu merasakan apa yang dialami, dilakukan dan diderita orang lain. Seorang Advokat akan berusaha mengambil hati kliennya dengan cara memberikan perhatian penuh terhadap perkaranya. Dalam proses advokasi rasa empati dan simpati seorang Advokat terhadap klien adalah mutlak dimiliki seorang Advokat. Bagaimana mungkin seorang Advokat bisa dengan jelas melihat duduk perkara yang dikonsultasikan klien tanpa memiliki rasa empati dan simpati. Kepemilikan rasa empati dan simpati akan membuat hati para klien menjadi nyaman dan menempatkan seorang Advokat menjadi pihak yang sangat dibutuhkan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR SEBAGAI PELAKU PENYALAHGUNA NARKOBA DITINJAU BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 28/PID.SUS-ANAK/2020/PN/MRE Rachman Marasabessy, Faishal; Susilowati, Tri
Justicia Journal Vol. 12 No. 2 (2023): September 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i2.12204

Abstract

Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Pasal 1 angka 1 Anak adalah seseorang yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Narkotika merupakan zat atau obat dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (“UU Narkotika”) mengatur sanksi bagi penyalahgunaan narkoba serta pengedar narkoba didasarkan pada golongan, jenis, ukuran, dan jumlah narkotika.  Setelah diadakan pembahasan terhadap permasalahan yang ada maka dapat disimpulkan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Pasal 59 yang berarti perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika sangat diperlukan karena mengingat kekhususan mental dan kejiwaan yang dimiliki anak-anak sangatlah berbeda dengan orang dewasa. Perlindungan hukum ini sangat penting dilakukan guna untuk melindungi hak-hak anak agar dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan hukum dapat diterapkan melalui diskresi Polri maupun Putusan Pengadilan dimana sanksi tindakan pelaku tindak pidana narkotika anak dapat sembuh secara fisik maupun mental tanpa harus dituntut sanksi pidana.
JURIDICAL REVIEW OF A LIMITED COMPANY IF ACTING AS A LIMITED LIABILITY COMPANY IN A COMMANDITARE VENNOOTSCHAP COMPANY Sudarno, Sudarno
Justicia Journal Vol. 12 No. 2 (2023): September 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i2.12208

Abstract

As a legal entity (rechpersoon), a PT also holds the status of a legal subject. Included in the definition of legal subject is human (naturlijke persoon) and legal entites (rechpersoon) such as PT, state companies, foundations, government agencies and so on.As a legal subject, PT has rights and obligations and can enter into legal relations (rechtsbetrekking/rechtsverhouding). In addition, based on the fictie theory it is also stated that legal entities are considered the same as humans (persoon) as a legal subject. Therefore legal entities are also given the same rights and obligations as humans (persoon) in general.Commanditare Vennootschap a form of business entity formed by two or more people who then entrust their capital to two or more people. This was done to run the company as well as entrusted to lead the company. The goal is to achieve common goals with the level of involvement of each member, so some experts argue that CV consists of limited partners and complementary partners. Limited partners (passive partners) have the responsibility to provide CV capital to complementary partners (active partners) who are responsible for carrying out CV activities. Based on this background, in this thesis two problems aries, namely: 1. Is it possible and justifiable for a PT to become and active shareholder in the CV arrangement and what is the legal basis. 2. What if a PT becomes a passive participant in the CV, then with what concept so that this collaboration can run legally. To answer these problems, the Statute approach is used so that information will be obtained from various aspects regarding legal issues that are being tried to find answers. This Law approach is carried out by examining all laws and regulations that are related to legal issues related to the issues that are discussed in writing this thesis.After discussing the existing problems, it can be concluded that if this is based on this, then in general it is legally possible for every legal subject to carry out a legal action so that a limited liability company (PT) which is the subject of a Recht Persoon for cooperation in a Business Entity in the form of Limited Partnership (CV) both as active (Complementary) and passive (Commanditary) partners. Keywords: Commercial Law Law (KUHD), Law no. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, Permenkumham No. 17 of 2018.
IMPLEMENTASI PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA SECARA ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI JOMBANG Winarsih, Rini
Justicia Journal Vol. 12 No. 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i1.12110

Abstract

Sesungguhnya kebijakan publik tentang pelayanan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun dalam pelaksanaannya perlu memperhatikan berbagai alternatif implikasi pelaksanaannya. Hal tersebut tidak bisa dihindari karena tidak semua pelaku usaha bisa memenuhi sistem aplikasi secara online yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah. Penulis mengkaji kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan sistem Online Single Submission (OSS) terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Kabupaten Jombang dan bagaimana mengatasinya. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris atau penelitian lapangan (field research). Metode analisa data yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang menjabarkan dengan kata-kata sehingga diperoleh bahasan yang sistematis dan menggambarkan secara menyeluruh tentang keadaan yang sesungguhnya. Implementasi pelayanan perizinan berusaha secara online melalui Online Single Submission (OSS) di Kabupaten Jombang mulai diterapkan setelah adanya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPN) lebih tepatnya pada 1 Oktober 2018. Kendala yang dihadapi adalah tentang kurangnya pengetahuan pelaku usaha tentang OSS dan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang itu sendiri, serta kurangnya sarana prasarana guna mengakses internet yang memadai yang dimiliki pelaku usaha. Pemerintah Daerah Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga sudah berusaha secara maksimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Penanganan terhadap kendala juga telah dilakukan dengan memberikan pendampingan untuk pendaftaran dan pengisian izin usaha melalui OSS, juga penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi terkait Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang harus dilakukan sinkronisasi dengan tugas dan kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang terkait, dan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai yaitu akses internet berkecepatan tinggi dan komputer yang mendukung agar proses administrasi tersebut berjalan dengan lancar

Page 4 of 12 | Total Record : 120