cover
Contact Name
Muhammad Andri
Contact Email
lppm.undar1965@gmail.com
Phone
+6281330202700
Journal Mail Official
jurnaljusticia@gmail.com
Editorial Address
Jl. Gus Dur No.29A, Mojongapitindah, Mojongapit, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61419
Location
Kab. jombang,
Jawa timur
INDONESIA
Justicia Journal
Published by Universitas Darul Ulum
ISSN : 25277278     EISSN : 28305221     DOI : https://doi.org/10.32492/jj.v14i2
Core Subject : Humanities, Social,
Justicia Journal merupakan publikasi di bidang ilmu-ilmu Hukum untuk mengkonsumsikan persoalan-persoalan Hukum dan aplikasinya. Jurnal ini didesain untuk mewadahi pemikiran-pemikiran ilmiah dalam perspektif hokum dan kemasyarakatan, sehingga mempersyaratkan tulisan yang bersifat ilmiah untuk dapat dimuat dalam setiap penerbitan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 120 Documents
HUKUM PIDANA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP VICTIMS OF MEDICAL MALPRACTICE Mahardika AR, Malik
Justicia Journal Vol. 12 No. 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i1.12108

Abstract

Victims Of Medical Malpractice selalu terjadi di lingkungan masyarakat, dan kebanyakan karena kelalaian oleh pihak-pihak medis. Penangan pidana yang selama ini tidak begiru banyak dulakukan karena alasan tertentu. Tujuan utama yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui upaya hukum pidana apa yang dapat dilakukan oleh pasien terhadap para medis yang melakukan malpraktek kesehatan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kebijakan yang bersifat yuridis normatif. dengan spesifikasi deskriptif analitis. Penelitian ini difokuskan pada penelitian terhadap substansi hukum yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana dibidang medis, baik hukum positif yang berlaku sekarang (ius constitutum) maupun hukum yang dicita-citakan (ius constituendum). Dengan metode pengumpulan data terdiri dari studi kepustakaan, pengamatan (observasi), wawancara (interview) dan penggunaan daftar pertanyaan (kuisioner) dan dokumenter. Metode Analisa Data dilakukann secara normatif-kualitatif dengan jalan menafsirkan dan mengkonstruksikan pernyataan yang terdapat dalam dokumen dan perundang-undangan. Diperoleh bahwa kebijakan formulasi perlindungan hukum bagi korban tindak pidana bidang medis dalam hukum pidana positif di Indonesia saat ini dilakukan dengan mengenakan sanksi bagi pelaku tindak pidana berdasarkan KUH Pidana, UU No. No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, juga UU. No. 29 Tahun 2004, tentang Praktek Kedokteran dan peraturan-peraturan pendukung yang berlaku, ternyata dalam pelaksanaannya masih terdapat kelemahan baik dalam perumusan tindak pidana, perumusan pertanggungjawaban pidana, serta perumusan pidana dan pemidanaannya.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA : DI PT. CANTYA KARYA BREEDING FARM – JAPFA COMFEED Kusmianto, Yudo; Susilowati, Tri
Justicia Journal Vol. 12 No. 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i1.12107

Abstract

Penelitian membahas masalah Pemutusan hubungan kerja dan segala aspeknya seolah-oleh menjadi bagian dari hidup kita. Dalam berbagai kasus, pemutusan hubungan kerja sering menimbulkan banyak masalah. Lemahnya kedudukan pekerja serta kuatnya serta peranan kedudukan pengusaha/pemberi kerja, menjadikan pemutusan hubungan kerja dilakukan secara tidak adil dan sewenang-wenang. Ketidak adilan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pengusaha/pemberi kerja inilah yang oleh sebagian besar pekerja berusaha untuk melawan. Perlawanan pekerja terhadap pengusaha/pemberi kerja ini harus dilakukan dengan cara-cara yang benar, yaitu suatu bentuk aksi perlawanan dengan selalu berpegang teguh pada norma-norma hukum yang berlaku. Undang-undang yang mengatur tentang tenaga kerja, dimana didalamnya juga diatur tentang pemutusan hubungan kerja pada umumnya adalah undang-undang nomor 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan yang diperbaruhi dengan undang-undang nomor 13 tahun 2003. Peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur tentang pemutusan hubungan kerja di Pabrik swasta termasuk di dalamnya adalah undang-undang nomor 12/1964 yang dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003 diatur tersendiri BAB XIX dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep 150/Men/2000 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja dan Penetapan uang pesangon, uang penghargaan, masa kerja dan ganti kerugian di Pabrik. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini meliputi pelaksanaan pemutusan hubungan kerja dan perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha/pemberi kerja. Penelitian yang dilakukan dalam penyusunan skripsi ini adalah dengan cara penelitian kepustakaan. Data yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian disusun secara sitematis dan analisis secara kualitatif. Sebagai dasar pijakan dalam membahas permasalahan yang ada, maka digunakan teori tentang perjanjian kerja. Hubungan kerja, kedudukan pekerja dan pengusaha/pemberi kerja, hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha/pemberi kerja, pemutusan hubungan kerja. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan ternyata : pemutusan hubungan kerja merupakan upaya terakhir yang harus ditempuh bila perundingan antara pekerja dan pengusaha/pemberi kerja tidak tercapai kesepakatan, dan hubungan antara pemutusan hubungan kerja dengan perjanjian kerja sangat erat sekali mengingat akhir dan putusnya hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja dengan telah disepakati oleh kedua belah pihak.
KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM RANGKA PENDAFTARAN TANAH: (STUDI KASUS DI DESA GEDANGAN, SUMOBITO JOMBANG) Rizvi Hadziq, Fazlur; Andri, Muhammad
Justicia Journal Vol. 12 No. 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i1.12103

Abstract

Di zaman milenial ini, memiliki sertifikat tanah sangat diwajibkan untuk menghindari hal-hal yang mengakibatkan masalah atau perkara-perkara mengenai tanah. Namun dengan begitu, masih saja ada masyarakat yang tidak memiliki sertifikat tanah, padahal hal ini sangat penting mengingat begitu mudahnya untuk memanipulasi sistem sertifikasi, begitu juga dengan kesadaran hukum yang dimiliki masyarakat khususnya di Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Yang bahkan hampir sebagian masyarakat Desa Gedangan tidak memiliki sertifikat tanah sama sekali. Maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah: Bagaimana tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya? Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat dan pendukung yang dihadapi masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya? Solusi seperti apakah agar pendaftaran tanah menjadi lebih baik? Penelitian ini termasuk dalam tipelogi penelitian Empiris. Data dikumpulkan dengan dua cara, yaitu wawancara serta mengisi kuesioner dan dianalisis secara kualitatif serta mengunakan pendekatan perundang-undangan serta prinsip hukum yang berlaku yang menjadi patokan dalam menentukan kesadaran hukum masyarakat. Data dari lapangan tersebut diperoleh melalui diskusi serta melalui media elektronik yang fokus terhadap permasalahan.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Kesadaran Hukum masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya masih tergolong kurang, masih banyak masyarakat yang tidak mengerti tata cara serta aturan hukum yang berlaku dalam mendaftarkan tanahnya, hal ini rawan terpicu terjadinya konflik sengketa serta pemalsuan akta sertifikat. Pemerintah setempat harus lebih giat dalam mempercepat sertifikasi tanah, karena apabila program telah dijalankan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu maka kebanyakan masyarakat tidak mengetahuinya.
PROBLEMATIKA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) : DAN UPAYA PENYELESAIANNYA DI DESA BUDUGSIDOREJO, KECAMATAN SUMOBITO, KABUPATEN JOMBANG Rafi’ie, Mohammad; Zuni Eka Lestari, Mega
Justicia Journal Vol. 12 No. 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i1.12102

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah Dalam rangka mengurangi permasalahan sengketa dan memberi kepastian hukum kepada para pemilik tanah. Pemerintah mengeluarkan program untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat Hak atas Tanah. Programnya yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dipilihnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai objek penelitian karena program ini merupakan program yang pernah dilaksanakan pada tahun 2021di Kecamatan Sumobito dan pelaksanaan program ini berjalan dengan baik dibandingkan dengan program sebelumnya yaitu Program Nasional Agraria (Prona). Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Sumobito. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara. Sedangkan teknik analisis data menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian melalui wawancara menunjukkan bahwa pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Sumobito sudah efektif hanya saja masih ada beberapa kendala-kendala yang terjadi dan minimnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan sehingga masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang adanya program tersebut. Pihak Kecamatan Sumobito dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi program ke masyarakat agar masyarakat dapat mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan mengetahui lebih banyak tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga kedepannya lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkannya.
TINJAUAN YURIDIS PEMBUKTIAN PENUNTUT UMUM TERHADAP UNSUR PASAL 81 ayat (2) : PADA UNDANG – UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Istianur Arkadia, Isnan; Sulistyowati, Herwin; Sura Priambada, Bintara
Justicia Journal Vol. 12 No. 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v12i1.12101

Abstract

Tujuan penelitian ini mengkaji permasalahan, pertama apakah alat-alat bukti yang digunakan Penuntut Umum untuk membuktikan kesalahan terdakwa pelaku tindak pidana dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhan sudah sesuai dengan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kedua, pertimbangan hukum Hakim dalam memutus perkara ini telah sesuai Pasal 183 jo. 193 Ayat (1) KUHAP jo. Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doctrinal yaitu Suatu penelitian yang bersumber dadi undang-undang atau peraturan hokum yangh berlaku. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif.Hasil penelitian dan analisa data dapat disimpulkan bahwa penerapan putusan No.110/Pid.Sus/2017/PN.SKT kurang sesuai dengan Pasal 182 jo Pasal 183 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP pertimbangan hakim mengesampingkan penasihat hukum.
KAJIAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA : DI PENGADILAN NEGERI BOYOLALI PADA TINJAUAN PUTUSAN No. 39/Pid.B./2019/PN.Byl Sulistyowati, Herwin; Maha Dewi, Putri
Justicia Journal Vol. 11 No. 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i1.11101

Abstract

Menghilangkan nyawa seseorang dengan maksud dan tujuan kejahatan tidak dapat dibenarkan. Hak untuk hidup merupakan hak dasar yang dimiliki seseorang yang keberadaanya telah dijamin di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 I Ayat (1). Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif, lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Boyolali. Jenis penelitian yuridis normatif. Data dan sumber data diperoleh dari data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: 1) Penerapan unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berencana berdasarkan pasal 340 KUHP dalam putusan Pengadilan Negeri Boyolali Nomor: 39/Pid.B./2019/PN.Byl., Majelis Hakim telah menerapkan unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berencana Dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara tindak pidana pembunuhan berencana dalam Putusan Pengadilan Negeri Boyolali Nomor: 39/Pid.B./2019/PN.Byl, menurut penulis sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena berdasarkan keterangan saksi dan terdakwa yang sah, Majelis Hakim berdasarkan fakta dipersidangan menilai bahwa terdakwa dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan pertimbangan bahwa pada saat terdakwa melakukan perbuatannya terdakwa dalam keadaan sadar dan mengetahui akibat yang ditimbulkan oleh perbuatannya, adanya hal-hal yang memberatkan
PERAN DETASEMEN GEGANA SATUAN BRIMOB KHUSUS 88 POLRES KARANGANYAR : PADA PELAKSANAAN PENYIDIKAN UNTUK MEMERANGI BAHAYA TINDAK PIDANA TERORISME Maha Dewi, Putri
Justicia Journal Vol. 11 No. 2 (2022): September 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i2.11203

Abstract

Terorisme menjadi musuh bersama (common enemy) dan merupakan bagian dari kejahatan terhadap kemanusiaan yang mengakibatkan traumatik mendalam bagi korbannya, sehingga menjadikan sebagai “gross violation of human right” yang pemberantasannya dilakukan secara luar biasa (extra ordinary), serta harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui kekuatan laporan intelijen dalam mendukung proses penyidikan dalam tindak pidana terorisme. 2) Untuk mengetahui hambatan-hambatan yang timbul dalam menggunakan laporan intelijen sebagai bukti permulaan yang cukup untuk dimulainya penyidikan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan: 1) Kekuatan laporan intelijen dalam mendukung proses penyidikan dalam tindak pidana terorisme mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang dapat dijadikan bukti permulaan yang cukup guna memulai proses penyidikan. 2) Hambatan-hambatan yang timbul dalam menggunakan laporan intelijen sebagai bukti permulaan yang cukup untuk dimulainya penyidikan, antara lain: Paradigma lama dari intelejen pada jaman orde baru, intelejen pada jaman orba memang digunakan sebagai alat kekuasaan oleh rezim berkuasa, khususnya ditujukan kepada orang-orang pro demokrasi. Intelejen hanya digunakan sebagai alat mempertahankan status quo.
OPTIMALISASI UPAYA DETASEMEN KHUSUS 88 MARKAS BESAR KEPOLISIAN ANTI TEROR : DALAM PENANGANAN KEJAHATAN TERHADAP TINDAK PIDANA TERORISME DI KETAHANAN WILAYAH DI INDONESIA Sulistyowati, Herwin
Justicia Journal Vol. 11 No. 2 (2022): September 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i2.11204

Abstract

Upaya Densus 88 Anti Teror dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia dilakukan melalui tindakan preventif dan renfresif. Tindakan preventif ditujukan mengurangi kemungkinan terjadinya aksi teror, meliputi tehnik pencegahan kejahatan murni untuk memperkuat target serta prosedur untuk mendeteksi aksi teror. Faktor-faktor penghambat Detasemen Densus 88 Anti Teror dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia, antara lain: a) faktor sarana dan fasilitas, penggunaan teknologi yang canggih dapat menjadi suatu titik lemah pihak Detasemen 88 Anti Teror apabila pihak Detasemen 88 Anti Teror selalu bergantung kepada kecanggihan teknologi; b) Faktor Masyarakat, masih adanya dukungan terhadap tindak pidana terorisme dari sebagian masyarakat yang menganggap pelaku terorisme sebagai pahlawan; dan c) Faktor Budaya, ajaran agama tertentu yang disalahgunakan sebagai alasan pembenar tindak pidana terorisme, dengan menggunakan istilah Jihad sebagai pelindung membuat pelaku tindak pidana terorisme menganggap tindakan yang dilakukannya adalah benar sehingga dalam proses hukum pelaku tersebut tidak mau mengakui kesalahannya. Metode penelitian bersifat deskriptif, lokasi penelitian di Wilayah Hukum Polres Sukoharjo. Jenis penelitian adalah yuridis normatif. Data dan sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder. hasil penenlitian menunjukkan bahwa Upaya Densus 88 Anti Teror dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia dilakukan melalui tindakan preventif dan renfresif. Tindakan preventif ditujukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya aksi teror, meliputi tehnik pencegahan kejahatan murni yang ditujukan untuk memperkuat target serta prosedur untuk mendeteksi aksi teror yang terencana Faktor-faktor penghambat Detasemen Densus 88 Anti Teror dalam penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia, antara lain: a) faktor sarana dan fasilitas, penggunaan teknologi yang canggih dapat menjadi suatu titik lemah pihak Detasemen 88 Anti Teror apabila pihak Detasemen 88 Anti Teror selalu bergantung kepada kecanggihan teknologi; b) Faktor Masyarakat, masih adanya dukungan terhadap tindak pidana terorisme dari sebagian masyarakat yang menganggap pelaku terorisme sebagai pahlawan; dan c) Faktor Budaya, ajaran agama tertentu yang disalahgunakan sebagai alasan pembenar tindak pidana terorisme, dengan menggunakan istilah Jihad sebagai pelindung membuat pelaku tindak pidana terorisme menganggap tindakan yang dilakukannya adalah benar sehingga dalam proses hukum pelaku tersebut tidak mau mengakui kesalahannya
ARTI PENTING EMPATI DAN SIMPATI BAGI ADVOKAT Widyo Armono, Yudhi Widyo Armono
Justicia Journal Vol. 11 No. 2 (2022): September 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i2.11205

Abstract

Andaikan tiap orang memahami betapa pentingnya empati dan simpati dalam kehidupan sehari-hari, dapat dipastikan bahwa tiap orang juga akan berusaha meningkatkan rasa empati dan simpati mereka. Dirasa penting dalam menciptakan hubungan yang lebih baik dengan orang lain, bahkan empati dan simpati dapat menciptakan suatu kedamaian dalam kehidupan. Empati adalah suatu kemampuan untuk merasakan keadaan emosional orang lain, merasa simpatik dan mencoba menyelesaikan permasalahan dari perspektif orang lain.Disini seorang Advokat akan berusaha merasakan apa yang dirasakan kliennya perihal perkaranya. Simpati adalah suatu proses dimana seseorang merasa tertarik terhadap pihak lain, sehingga mampu merasakan apa yang dialami, dilakukan dan diderita orang lain. Seorang Advokat akan berusaha mengambil hati kliennya dengan cara memberikan perhatian penuh terhadap perkaranya. Dalam proses advokasi rasa empati dan simpati seorang Advokat terhadap klien adalah mutlak dimiliki seorang Advokat. Bagaimana mungkin seorang Advokat bisa dengan jelas melihat duduk perkara yang dikonsultasikan klien tanpa memiliki rasa empati dan simpati. Kepemilikan rasa empati dan simpati akan membuat hati para klien menjadi nyaman dan menempatkan seorang Advokat menjadi pihak yang sangat dibutuhkan.
PEMBERANTASAN TERSANGKA TINDAK PIDANA TERORISME MELALUI PROSES PENYIDIKAN OLEH KEPOLISIAN: (Studi Di Kepolisian Daerah Jawa Tengah) Sumarwoto, Sumarwoto
Justicia Journal Vol. 11 No. 2 (2022): September 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v11i2.11206

Abstract

Banyaknya rangkaian peristiwa pemboman yang dilakukan oleh terorisme di wilayah Negara Republik Indonesia telah menimbulkan rasa takut bagi masyarakat luas, yang mengakibatkan hilangnya nyawa serta kerugian harta benda, sehingga menimbulkan pengaruh yang besar pada kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan hubungan dengan dunia internasional. Terorisme dapat didefinisikan sebagai sebuah aksi kekerasan terencana dengan motivasi tertentu yang dapat menimbulkan ketakutan pada orang banyak. Kekerasan dalam terorisme bisa terjadi terhadap negara atau terhadap kelompok tertentu. Aksi terorisme bertujuan untuk intimidasi atau memaksakan kepentingan tertentu karena dianggap cara lain sudah tidak mungkin dilakukan. Metode penelitian bersifat deskriptif, lokasi penelitian di Wilayah Hukum Polda Jateng. Jenis penelitian adalah yuridis normatif. Data dan sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder. Alat pengumpulan data dari kepustakaan dan lapangan melalui wawancara. Data dianalisis secara kualitatif dengan metode analisis interaktif melalui tahap pengumpulan data, reduksi data/pengolahan data, kemudian sajian data dan selanjutnya diambil kesimpulan/verifikasinya. hasil penelitian yang diperoleh bahwa proses penyidikan mengacuh pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan Upaya yang dilakukan yaitu upaya represif serta Penanggulangan kejahatan secara preventif.

Page 3 of 12 | Total Record : 120