cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM MENANGANI KASUS ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM (Studi Kasus Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang) Melati, Resta; Mey Lia Sari; Nadia Ardine; Arifa Kurnia Sari ISSP; Wahyu Prabowo
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i9.2454

Abstract

Abstract During the 2023 period, the Class II Magelang correctional center received requests for 83 community research cases regarding children, the most cases of which occurred were cases of theft, brawls and sharp weapons. When dealing with children who are in conflict with the law, they need assistance from state officials such as community counselors. This research was conducted with the aim of finding out how important a role community counselors play in the juvenile justice process through the perspective of Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. The method used is qualitative research, namely carrying out a case study approach. In this research, data collection used data collection techniques through documentation, interviews and observations carried out from January to February. The results of this research show that the role of community counselors in the juvenile justice process is very crucial, even though there are several obstacles in guiding child clients. The Magelang Correctional Center can prove that these obstacles are not a big problem, this is proven by the achievement of 1st place in the best UPT in terms of pursuing interests. best for children in 2023
PENGANGKATAN ANAK WARGA NEGARA INDONESIA OLEH WARGA NEGARA ASING DALAM HUKUM PERDATA INTERNASIONAL Adnan Hilman Arifin; Elan Jaelani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i9.2455

Abstract

Pengangkatan Anak Warga Negara Indonesia oleh Warga Negara Asing bertujuan untuk melindungi dan membahagiakan anak dengan memiliki keluarga yang melindungi, mendidik, dan menyayangi mereka. Peraturan seperti PP No. 54 Tahun 2007 Tentang Pengangkatan Anak, Peraturan Menteri Sosial No. 110/HUK/2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak, dan UU No. 35 Tahun 20014 tentang Perlindungan Anak menjelaskan bagaimana proses pengangkatan anak Warga Negara Indonesia oleh Warga Negara Asing, serta akibat hukum dari pengangkatan anak tersebut. Untuk menyelidiki masalah ini, kami menggunakan yuridis normatif, yang mencakup peraturan perundang-undangan, literatur, dan jurnal yang berkaitan dengan pengangkatan anak. Dalam beberapa tahun terakhir, masalah pengangkatan anak warga negara Indonesia telah menjadi sangat dibicarakan di masyarakat kita dan pemerintah juga telah memperhatikan masalah ini. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: pertama, bagaimana hukum perdata internasional mengatur pengangkatan anak warga negara Indonesia di Indonesia; kedua, bagaimana hukum perdata internasional mempengaruhi adopsi anak antarnegara.
IMPLEMENTASI DESA BERSINAR SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI DESA BOROBUDUR Yasmin Nurzahrah; Irawan Solahudin; Amelia Kurnia Permata; Widya Zadna Shafahiera; Kuswan Hadji
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i9.2459

Abstract

Kemiskinan menjadi akses utama bagi masyarakat untuk melakukan tindakan ilegal demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fenomena ini diperburuk dengan minimnya fasilitas yang bisa didapatkan masyarakat miskin untuk menikmati pendidikan formal sehingga berimbas pada kurangnya edukasi mengenai bahaya narkoba. Kondisi yang demikian menyebabkan tingginya pengaruh penyimpangan penyalahgunaan narkoba di masyarakat luas. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang program desa bersinar yang dilakukan di Desa Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan tindak pidana narkoba berbasis masyarakat sekaligus sebagai sarana edukasi masyarakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengambilan data yang diperoleh melalui kajian pustaka dan wawancara. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang bersumber dari wawancara sementara data sekunder diperoleh dari jurnal ilmiah, hasil penelitian, peraturan perundang-undangan, serta sumber-sumber lain yang relevan. Hasil dari penelitian ini mendapatkan bahwa setelah kegiatan Desa BERSINAR diterapkan dari tahun 2022-2023 Desa Borobudur tetap berada pada kategori waspada akan tetapi hanya terdapat 1 kasus narkoba. Alasan penulis mengambil judul penelitian karena penulis ingin mengkaji lebih dalam mengenai program Desa BERSINAR yang diimplementasikan oleh BNNK Magelang di Desa Borobudur.
PENGATURAN ADOPSI ANAK ANTAR NEGARA MELALUI PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL Inka Rosellia Paradikma; Elan Jaelani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i9.2461

Abstract

Ketika pasangan suami istri mengadopsi anak dari negara lain dan membesarkan mereka sebagai anak mereka sendiri, prosesnya dikenal sebagai adopsi anak internasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja aturan adopsi anak asing, dan kedua untuk mengetahui apa saja aturan adopsi anak asing asal Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum normatif, dan memanfaatkan berbagai sumber daya terkait untuk datanya. Metode tinjauan pustaka digunakan untuk mengumpulkan data, yang kemudian dilakukan analisis isi. Berdasarkan temuan penelitian ini, (1) Konvensi Den Haag tahun 1965 dan Konvensi Den Haag 1993 sama-sama bertujuan untuk melindungi anak-anak dan keluarga mereka dari adopsi yang dianggap melanggar hukum, menyimpang, atau tidak sesuai. Kini semakin banyak pengakuan akan pentingnya perlindungan hak-hak dasar anak, dan Haag 1993 diselenggarakan untuk mengatasi masalah ini dalam adopsi internasional. (2) Pengangkatan anak warga negara Indonesia oleh warga negara asing harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan, serta SEMA, UUPA, UU Kewarganegaraan, KHI, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Berdasarkan temuan-temuan ini, tampaknya peraturan yang ada saat ini dapat digunakan untuk melindungi anak-anak dan memfasilitasi adopsi internasional tanpa masalah apa pun.
PENERAPAN KONSEP DEFERRED PROSECUTION AGREEMENT SEBAGAI GAGASAN BARU DALAM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Lisa Aprilia Gusreyna
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i9.2464

Abstract

Peineigakan huikuim bagi peilakui koruipsi di Indoneisia masih meingguinakan pidana peinjara minimal dan maksimuim dan beiruipa deinda. Hal ini meingakibatkan suilitnya peingeimbalian keiruigian keiuiangan neigara akibat dari koruipsi. Seihingga dibuituihkan paradigma barui peimidanaan koruipsi meilaluii konseip Deifeirreid Proseicuition Agreieitmeint (DPA). Peineilitian ini akan meimbahas peineirapan DPA seibagai gagasan barui dalam peimidanaan tindak pidana koruipsi di Indoneisia. Tuijuian peineilitian ini adalah peirtama, meingeitahuii ratio leigis peineirapan DPA seibagai peineigakan tindak pidana koruipsi di Indoneisia. Keiduia, uintuik meingeitahuii impleimeintasi DPA dalam tindak pidana koruipsi di Indoneisia. Adapuin meitodei peineilitian yang diguinakan adalah deingan peindeikatan doktrinal. Hasil peineilitian ini meinuinjuikan bahwa konseip DPA meiruipakan konseip yang beirkeimbang dari neigara common law systeim. Impleimeintasi DPA buikanlah hal yang dilarang uintuik diteirapkan pada neigara deingan civil law systeim seipeirti Indoneisia. Peineirapan DPA pada awalnya dikhuisuiskan pada korporasi, namuin di neigara Inggris meimbagi duia yaitui korporasi dan peirseiorangan, dimana meilaluii neigosiasi Jaksa deingan teirsangka keimuidian hasil neigosiasi dimintai peindapat hakim. Seilanjuitnya seiteilah diseituijuii hakim akan dilanjuitkan deingan peilaksanaan isi DPA. Seihingga konseip DPA sangat teipat uintuik meingeimbalikan keiruigian akibat koruipsi di Indoneisia.
ANALISIS KONFLIK HUKUM ADOPSI ANAK ANTAR NEGARA Fitri Andiani; Elan Jaelani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i9.2466

Abstract

Banyak perbincangan dan perhatian yang diberikan oleh pemerintah terhadap permasalahan pengangkatan anak belakangan ini. Terutama dalam konteks hukum perdata internasional di Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, bagaimana hukum pengangkatan anak oleh warga negara Indonesia secara internasional di Indonesia; kedua, bagaimana peran hukum perdata internasional dalam adopsi anak antar negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran hukum perdata internasional dalam adopsi anak antar negara melibatkan perlindungan hukum preventif dan represif untuk mencegah terjadinya sengketa, seperti yang diatur dalam beberapa pasal. Pasal-pasal ini diharapkan dapat digunakan untuk melindungi dan memfasilitasi pengangkatan anak Indonesia oleh warga negara asing agar tidak timbul masalah. Jenis penelitian yang digunakan adalah dengan yuridis normatif. Kemudian penelitian dilakukan dengan metode library research atau mengkaji bahan kepustakaan dengan menggunakan pendekatan UU serta mengumpulkan, membaca dan meriset artikel atau jurnal ilmiah dan buku yang berhubungan dengan Konflik Hukum Adopsi Anak Antar Negara.
HAK ASUH ANAK DAN STATUS KEWARGANEGARAAN ANAK DALAM PERCERAIAN DARI PERKAWINAN CAMPURAN DALAM HUKUM PERDATA INTERNASIONAL Hansa Mutia Zakiyah; Elan Jaelani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i9.2468

Abstract

Dalam hal sepasang suami istri membubarkan perkawinannya dan salah satunya berkewarganegaraan asing (WNA) dan seorang lagi berkewarganegaraan Indonesia (WNI), maka penelitian ini berupaya untuk mengetahui tata cara hak asuh anak. Dengan menggunakan metodologi kualitatif, penelitian ini memaparkan konsep-konsep hukum normatif. Wawancara dengan hakim pengadilan negeri dan peninjauan dokumen dan sumber perpustakaan yang relevan menjadi dasar strategi pengumpulan data. Permasalahan perceraian campuran berasal dari lokasi proses perceraian, menurut penelitian dan perdebatan. Jurnal Rechten: Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kewarganegaraan anak, dan perebutan hak asuh. Ketika menyangkut masalah hak asuh anak yang timbul dari perceraian campuran ras, pengadilan di Indonesia mengacu pada hukum nasional Indonesia, yang secara umum memberikan kebebasan kepada anak untuk memilih orang tuanya. Prioritas kebutuhan anak menjadi dasar keputusan pengadilan. Selain itu, anak di bawah umur dapat memperoleh kewarganegaraan ganda secara terbatas sebelum mereka menikah atau mencapai usia delapan belas tahun. Ketika mereka mencapai usia 18 tahun atau menikah, anak-anak diharuskan memilih kewarganegaraan yang merupakan salah satu kewarganegaraan orang tuanya.
AKSES KONVENSI APOSTILLE TAHUN 1961 DALAM MENDUKUNG PENYEDERHANAAN LEGALISASI DOKUMEN DI INDONESIA Dypta Rizky Elmanda Putra; Elan Jaelani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i9.2470

Abstract

Mengatasi kenyataan bahwa norma-norma hukum berada di balik fakta (het recht hinkt achter de feiten aan) memerlukan upaya terus-menerus untuk menerapkan hukum nasional oleh negara-negara agar selalu dapat menyelesaikan berbagai permasalahan internasional. Evolusi hubungan subjek-subjek, khususnya ikatan hukum perdata, melintasi batas-batas internasional. Bergabung dengan Konvensi Apostille merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah ini. Penelitian ini mengambil sikap yuridis normatif dengan memanfaatkan berbagai sumber antara lain buku, peraturan perundang-undangan, pandangan para ahli, dan publikasi ilmiah untuk mengisi kesenjangan datanya. Penelitian ini mendalami topik Legalisasi Apostille di Indonesia melalui kacamata Konvensi yang Menghilangkan Perlunya Legalisasi Dokumen Publik. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh rumusan masalah menjadi tambahan motivasi dalam melakukan penelitian ini. Untuk mengefektifkan legalisasi dokumen di Indonesia, penelusuran penulis menemukan bahwa bergabung dengan Konvensi Apostille adalah pilihan terbaik.
PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DI POLRES MAGELANG PADA TINGKAT PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN Noni Prihandini; Triantono, Triantono
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i9.2471

Abstract

Dalam Upaya Penanganan tindak pidana penganiayaan pada tahap penyidikan banyak hal yang dirugikan baik deri segi waktu penyidikan hingga para korban yang harus menanggung kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku. Sehingga penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan perlu diadakannya Upaya Restoratif Justice atau keadilan restorative. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana peran polri dalam menangani perkara tindak pidana penganiayaan pada tahap penyidikan dan hambatan yang menjadi factor kurang efektifnya pelaksanaan Upaya keadilan Restoratif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yakni merupakan bentuk penelitian dengan mengumpulkan keterangan dan informasi masalah yang akan diteliti. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran penyidik polri dalam menangani tindak pidana penganiayaan menggunakan konsep restorative justice ini dengan partisipatif dari pelaku, korban, tokoh Masyarakat dan pihak terkait, yang mana akan menghasilkan kesepakatan dan mencapai penyelesaian perkara yang cepat dan efektif.
ANALISIS PENANGANAN KEJAKSAAN NEGERI WONOGIRI DALAM UPAYA RESTORATIVE JUSTICE Asti Giri Anjani; Rizal Aludya Danu Siswanto; Bondan Nugroho; Tri Astuti Kusumawati; Wahyu Prabowo
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i9.2474

Abstract

The handling of Restorative Justice by the Wonogiri Prosecutor's Office in criminal acts is the main focus of this research. Restorative Justice is an alternative approach to the criminal justice system that focuses on restoring victims, perpetrators and society. This research aims to investigate the implementation of Restorative Justice by the Wonogiri Prosecutor's Office in handling crimes with light sentences. The research method used is qualitative research with data collection techniques through interviews, observation and document analysis. The research results show that the Wonogiri Prosecutor's Office has implemented various strategies in implementing Restorative Justice, such as mediation, group conferences, and rehabilitation programs. This approach provides space for victims, perpetrators and the community to actively participate in the conflict resolution process. However, there are several obstacles faced in implementing Restorative Justice by the Wonogiri Prosecutor's Office, including a lack of public awareness about the concept of Restorative Justice, limited human resources and budget, as well as challenges in measuring the success of the program. Therefore, further efforts are needed to increase public understanding and participation as well as improve infrastructure and human resources in the criminal justice system. It is hoped that this research can contribute to the development of Restorative Justice policies and practices at the local level, as well as becoming a basis for further research in this field.

Page 21 of 143 | Total Record : 1426


Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue