cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,426 Documents
MENERAPKAN KEBIJAKAN PUBLIK SEJAK DINI DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN JALAN BHASKARA RT 05 Fauzia S. Rahma; Sabrina D. Fatmawati; Kinanti R. Hayati
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i1.3434

Abstract

Penelitian ini menerapkan kebijakan publik sejak dini dalam pengelolaan lingkungan-kelurahan kalisari di kalangan mahasiswa Mata kuliah umum Program studi Kewarganegaraan kelas G155 angkatan 2023 di UPN VETERAN JAWA TIMUR serta pemahaman mereka terhadap dampak penelitian tersebut bagi warga Negara Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan publik sejak dini dalampengelolaan lingkungan di Kelurahan Kalisari. Lingkungan yang sehat dan berkelanjutan menjadi fokusutama dalam pembangunan perkotaan. Namun, pengelolaan lingkungan seringkali diabaikan atau hanyaditangani setelah terjadi kerusakan yang signifikan. Pendekatan preventif, seperti menerapkan kebijakan publik sejak dini, menjadi penting untuk memastikan perlindungan lingkungan jangka panjang. Penelitianini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam dan observasi terhadapstakeholder terkait, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan di Kelurahan Kalisari.
PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PANCASILA: TANTANGAN DAN PELUANG DALAM PENDIDIKAN INDONESIA Ciranita Kanaka Suryadinata Santamanggala; Firdan Umar Arisyawal; Giffari Aprillianto Rifaldi; Muhammad Ali Nur Rohman; Nur Fitriani; Pujma Rizqy Fadetra; Ryan Gabriel Siringoringo; Yayang Furi Furnamasari
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i1.3436

Abstract

Pengaruh globalisasi membawa dampak bagi kemajuan dalam aksesibilitas digital yang memudahkan seseorang untuk saling menyampaikan informasi dan berkomunikasi. Segala ruang yang terbuka akibat globalisasi ini membawa kebudayaan luar berbaur dengan budaya asli bangsa Indonesia, sehingga dapat menimbulkan perubahan sifat karena mengikuti pengaruh kebiasaan yang datang, kemudian di implementasikan. Era digital ini menjadi tantangan dalam penerapan pendidikan karakter di Indonesia, segala bentuk strategi harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, hal ini berkaitan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia yang bersifat terbuka atau universal. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila merupakan cerminan dari karakter asli bangsa Indonesia yang harus terus dijunjung tinggi, sehingga Pancasila menjadi landasan dalam pengembangan pendidikan karakter khususnya bagi generasi muda. Penyelenggaraan pendidikan karakter dapat dilakukan melalui pembelajaran dalam lingkungan formal maupun nonformal, dengan memperhatikan metode dan model pembelajaran yang efektif dalam menyampaikan dan menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan melihat keadaan bangsa Indonesia yang sudah luntur akan nilai budaya khasnya, pendidikan karakter menjadi urgensi dalam menjaga generasi penerus bangsa supaya memiliki karakter yang sesuai dengan isi kandungan Pancasila yang akan mencerminkan jati diri dari bangsa Indonesia.
PERAN KOMUNITAS PENGAJIAN IBU - IBU DALAM MENINGKATKAN PEMAHAMAN KEAGAMAAN DAN MORAL DI RW IV KELURAHAN KARAH KOTA SURABAYA Azarine A. S. Fitri; Nisfatul L. Nurazizah; Kinanti R. Hayati
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i1.3438

Abstract

Penelitian ini menguji bahwa komunitas pengajian ibu-ibu berfungsi sebagai pusat pembelajaran keagamaan dan moral yang penting bagi anggotanya. Melalui diskusi, pelatihan, dan kegiatan sosial, komunitas ini memberikan platform bagi ibu-ibu untuk memperdalam pemahaman mereka tentang nilai-nilai agama dan moralitas. Selain itu, komunitas pengajian ini juga menjadi tempat untuk berbagi pengalaman, mendukung satu sama lain, dan memperkuat ikatan sosial di antara anggotanya. Implikasi dari temuan ini menyoroti pentingnya peran komunitas dalam memperkuat aspek keagamaan dan moral dalam masyarakat, serta menawarkan pandangan tentang bagaimana upaya lebih lanjut dapat dilakukan untuk memperkuat komunitas pengajian ibu-ibu sebagai agen perubahan sosial dalam konteks keagamaan dan moral.
EVALUASI KESADARAN PENTINGNYA IDENTITAS NASIONAL DI LINGKUNGAN SISWA SMA NEGERI 2 PARE Effandy P. D. Putra; Moch F. Nazaruddin; Kinanti R. Hayati
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i1.3441

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kesadaran akan pentingnya identitas nasional di kalangan siswa SMAN 2 Pare, serta mengevaluasi efektivitas kurikulum pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai identitas nasional. Identitas nasional merupakan bentuk khusus dari identitas sosial. Identitas nasional merupakan ciri-ciri yang membedakan suatu negara dengan negara lain. Penelitian ini menggunakan survei dengan responden penelitian adalah 25 siswa dari berbagai kelas di SMAN 2 Pare. Hasil dari survei menunjukkan mayoritas siswa memiliki pemahaman yang baik tentang definisi dan tujuan identitas nasional, meskipun ada kekurangan dalam pemahaman hubungan antara Pancasila dan identitas nasional. Berdasarkan hasil survei, dapat disimpulkan bahwa kurikulum pendidikan saat ini cukup efektif dalam menanamkan nilai-nilai identitas nasional pada generasi muda, sehingga tidak diperlukan perubahan kurikulum yang signifikan. Penelitian ini menekankan pentingnya pendidikan identitas nasional dalam menghadapi tantangan globalisasi dan teknologi informasi untuk menjaga kelestarian budaya dan stabilitas sosial bangsa Indonesia.
TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM PADA TINDAK KEJAHATAN TRANSNASIONAL DI KAWASAN PERBATASAN LAUT INDONESIA Retno Hariati; Irwan Triadi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i1.3442

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional di kawasan perbatasan laut Indonesia dan kerjasama dan koordinasi antara lembaga penegakan hukum skala nasional dan internasional dalam mengatasi kejahatan transnasional di kawasan perbatasan laut Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dan metode pengumpulan data yang akan digunakan adalah Studi Kepustakaan (Library Research). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya kerjasama seperti Bantuan Hukum Timbal Balik masih ada hambatan, termasuk perselisihan batas laut yang belum terselesaikan. Selain itu, meskipun sejumlah negara ASEAN mengadopsi strategi khusus untuk mengatasi kejahatan transnasional, terutama dalam kasus peredaran narkotika, perbedaan persepsi mengenai bahaya narkoba dapat menjadi tantangan. Kerjasama regional di kawasan perbatasan laut Indonesia menjadi kunci dalam menangani masalah keamanan lintas batas. Melalui Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA), Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk melindungi kedaulatan maritim dan memerangi kejahatan transnasional. Kerjasama antarnegara, seperti yang terjadi dalam Rapat Koordinasi antara BAKAMLA dan Delegasi TIM Perencana Operasi Maritim (TPOM) Malindo Malaysia, menjadi kunci dalam meningkatkan keamanan dan kerjasama maritim. Selain itu, penggunaan instrumen seperti Bantuan Hukum Timbal Balik menegaskan komitmen internasional dalam memerangi kejahatan lintas negara. Selain itu, melalui kerjasama antara negara-negara anggota ASEAN, upaya untuk mengantisipasi dan memberantas kejahatan transnasional dapat terwujud.
PENGARUH FEAR OF MISSING OUT TERHADAP PERSATUAN DAN KEAKTIFAN ANGGOTA KARANG TARUNA Ayudya A. Setiawan; Ikhlas P. Pambagyo; Kinanti R. Hayati
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i1.3444

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak Fear of Missing Out terhadap persatuan di karang taruna medayu utara RT 7 RW 03 surabaya. FoMO atau Fear of Missing Out, merupakan perasaan ketakutan akan kehilangan momen atau pengalaman menyenangkan yang juga dialami orang lain. Penelitian ini menggunakan metodelogi deskriptif kuantitatif yang mana merupakan metode mendeskripsikan, menyelidiki, dan menjelaskan peristiwa dengan menggunakan data (angka) nyata tanpa maksud untuk menguji hipotesis tertentu. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Fear of Missing Out berpengaruh pada persatuan dan keaktifan antar anggota karang taruna dibuktikan sebagian besar responden setuju akan hal tersebut.
PERLINDUNGAN HUKUM MENGENAI PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU UNTUK PEKERJA DALAM HUKUM KETENAGAKERJAAN Asti Giri Anjani; Vonny Fatikha Azzahra; Dian Amesti
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i2.3455

Abstract

Sebagian besar orang tahu bahwa ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pada pasal 59 tidak efektif karena tidak ada pengawasan pemerintah dan karena kebutuhan lapangan pekerjaan lebih pada pekerjaan tetap. Perlindungan hukum terhadap pekerja dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) berfokus pada memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pekerja yang terikat dalam perjanjian kerja tersebut. Hukum ketenagakerjaan mengatur bahwa perjanjian kerja harus dibuat secara tertulis dan disepakati bersama antara pengusaha dan pekerja serta memiliki unsur-unsur seperti pekerjaan, upah, dan perintah.. Perlindungan hukum ini dibuat untuk memastikan bahwa pekerja dan keluarganya dilindungi dengan memberikan kesempatan yang sama dan perlakuan yang adil. Pemerintah telah menyediakan instrumen hukum untuk mengatur secara keseluruhan pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja PKWT yang mengalami pelanggaran kontrak kerja dan bagaimana Perjanjian Waktu Tertentu (PKWT) dalam hubungan kerja menurut Hukum Ketenagakerjaan Indonesia dalam perspektif HAM.
REVENGE PORN DITINJAU DARI SUDUT PANDANG YURIDIS INDONESIA Mulyadi, Mulyadi; Devina Yadita; Dwi Cinta Wiliananda Putri; Muhammad Irfan Maulana; Rifansyah Nugraha; Soultan Raffly Akbar; Syaiful Malik; Vaganti Safa Sukma Rubianti; Yashinta Nurul Imani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i1.3457

Abstract

Revenge Porn atau biasa dikenal Pornografi Balas Dendam merupakan sebuah tindak kejahatan yang mana dilakukan dengan membuat maupun mengeksploitasi foto atau video berbasis seksual atau pornografi tanpa seizin atau persetujuan pemilik foto atau video asusila tersebut sebagai bentuk balas dendam dengan tujuan memperlakukan serta menjatuhkan citra diri korban, yang mana biasanya pihak perempuanlah yang menjadi korban utama dalam kasus pornografi balas dendam ini. Maraknya kasus pornografi balas dendam di Indonesia menjadikan sebuah perhatian khusus kepada seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat untuk mencegah semakin meningkatnya kasus pornografi balas dendam ini. Tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk mengetahui kasus revenge porn jika ditinjau dari sudut pandang yuridis di Indonesia. Metode Penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu metode penelitian normatif. Metode Penelitian hukum normatif merupakan metode penelitian hukum yang digunakan untuk meneliti bahan pustaka yang ada. Dalam penyusunan penelitian ini penulis menitikberatkan sumber penelitian dengan cara menelaah dan menggali data yang berasal dari bahan hukum sekunder berupa Undang-undang yang berdasar pada aturan hukum nasional, buku buku, jurnal, karya ilmiah hukum dan lain sebagainya yang berkaitan dengan penelitian ini.
PENERAPAN PRINSIP PRINSIP HUKUM DAGANG TERHADAP PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT Aiza Zuimaroh; Yuni Dhea Utari; Renika Septia Putri; Wulan Anis Mawati
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i1.3458

Abstract

Penerapan prinsip-prinsip hukum dagang dalam mengatasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat merupakan isu krusial dalam upaya menciptakan iklim bisnis yang adil dan efisien di Indonesia. Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dapat merusak mekanisme pasar, menghambat inovasi, dan merugikan konsumen. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat bertujuan untuk mendorong persaingan usaha yang adil dan efisien. Namun, implementasi regulasi ini menghadapi berbagai tantangan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan kajian dokumen. Data dikumpulkan dari berbagai sumber, seperti jurnal, buku, laporan penelitian, dan literatur lainnya. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk memahami isi dari sumber-sumber yang ada. Penelitian ini mengidentifikasi beberapa tantangan utama dalam penerapan prinsip-prinsip hukum dagang. Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan upaya yang lebih proaktif dalam memberikan pendidikan hukum dagang, memperkuat penegakan hukum, dan menciptakan regulasi yang konsisten. Dengan demikian, penerapan prinsip-prinsip hukum dagang yang efektif dapat terwujud, mendukung persaingan usaha yang sehat, dan berkontribusi pada keberlanjutan ekonomi Indonesia.
DAMPAK PEMILU 2024 DALAM MEMBENTUK IDENTITAS NASIONALISME DAN KEWARGANEGARAAN GENERASI Z DI PERUMAHAN IKIP Anita D. Hartanti; Daffa A. Azhar; Kinanti R. Hayati
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i1.3464

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak Pemilu 2024 terhadap pembentukan identitasnasionalisme dan kewarganegaraan di kalangan generasi Z perumahan IKIP. Pemilu, atau Pemilihan Umum,merupakan sebuah proses demokratis untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintahan secara langsung oleh warga negara suatu negara. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa generasi Z perumahan IKIP menganggap Pemilu 2024 memiliki pengaruh signifikan terhadap identitas nasionalisme dankewarganegaraan mereka. Sebagian besar responden percaya bahwa Pemilu tersebut memberikan dampak positif dalam penguatan identitas nasional dan kewarganegaraan generasi Z, namun walaupun begitusejumlah responden juga melihat adanya dampak negatif yang merusak identitas nasionalisme dan kewarganegaraan generasi Z.

Page 37 of 143 | Total Record : 1426


Filter by Year

2004 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue