cover
Contact Name
Sanusi
Contact Email
jurnal@staip.ac.id
Phone
+62266-6446226
Journal Mail Official
jurnal@staip.ac.id
Editorial Address
STAI Pelabuhanratu - Sukabumi Jl. Siliwangi No. 95 Pelabuhanratu Sukabumi
Location
Kab. sukabumi,
Jawa barat
INDONESIA
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Published by STAI Pelabuhan Ratu
ISSN : -     EISSN : 29879582     DOI : https://doi.org/10.51729/sakinah
Core Subject : Religion,
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam fokus mengkaji penelitian di bidang pemikiran hukum Islam dan hukum keluarga Islam, baik penelitian literasi maupun penelitian lapangan. Ruang lingkup kajian jurnal ini adalah bidang pemikiran Islam dan pemikiran hukum Islam yang berkaitan dengan keluarga, hak asasi manusia, perkawinan, perceraian, warisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat dan sedekah. Diterbitkan oleh STAI Pelabuhan Ratu, Sukabumi 2 (dua) kali dalam setahun yaitu Mei dan November. Kata sakinah berarti sebuah ketenangan atau ketentraman yang dirasakan oleh suami dan istri dalam rumah tangga. Filosofi Jurnal As-Sakinah dapat mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang berhubungan dengan kedamaian, ketentraman, harmoni, dan keberkahan dalam konteks keilmuan, khususnya dalam kajian hukum keluarga Islam. Jurnal As-Sakinah bertujuan untuk menjadi wadah penelitian yang mendorong pemahaman Hukum keluarga Islam, menggali nilai-nilai kehidupan yang harmonis, dan memberikan kontribusi bagi masyarakat yang lebih baik secara spiritual dan sosial.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 45 Documents
Dinamika Hukum Keluarga dan Kebijakan Publik Islam: Antara Fiqih Normatif dan Tuntutan Sosial Kontemporer Ritonga, Ilham
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 2 (2025): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah321710

Abstract

Hukum keluarga Islam, sebagai bagian integral dari sistem hukum syariah, mengatur berbagai aspek kehidupan domestik umat Muslim, termasuk pernikahan, perceraian, hak dan kewajiban suami-istri, serta warisan. Awalnya dibangun atas dasar interpretasi teks-teks normatif Al-Qur'an dan Hadis, hukum keluarga Islam kemudian berkembang dengan dipengaruhi dinamika sosial, politik, dan kebijakan negara-negara Muslim. Dalam konteks Indonesia, kodifikasi hukum keluarga melalui Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) mencerminkan upaya negara untuk menyelaraskan ajaran Islam dengan prinsip keadilan sosial modern. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi hubungan antara fiqih normatif dan kebijakan publik, dengan fokus pada dinamika hukum keluarga Islam dalam menghadapi tuntutan sosial kontemporer, seperti hak perempuan dan kesetaraan gender. Dengan pendekatan kualitatif, artikel ini menganalisis transformasi fikih dalam kebijakan publik dan pentingnya pendekatan Maqāṣid al-Sharī‘ah dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap perubahan zaman. Pendekatan ini menawarkan kerangka etis untuk mengintegrasikan nilai-nilai syariah dalam konteks sosial yang pluralistik dan dinamis. Kesimpulannya, transformasi fikih dalam kebijakan publik memerlukan adaptasi yang mempertimbangkan nilai-nilai syariah dan kebutuhan sosial untuk menciptakan kebijakan yang adil, inklusif, dan responsif terhadap perubahan zaman.
Perlindungan Hak Anak terhadap Praktik Pernikahan Dini: Tinjauan Sosio-Yuridis di Kabupaten Gowa Henri; Nasir
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 2 (2025): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah321742

Abstract

Pernikahan dini merupakan praktik yang masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Gowa, dan berdampak serius terhadap pemenuhan hak anak, khususnya hak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hak anak terhadap praktik pernikahan dini melalui pendekatan sosio-yuridis di Kabupaten Gowa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi terhadap dokumen hukum dan kebijakan terkait. Informan penelitian terdiri dari pejabat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tokoh masyarakat, orang tua, dan anak yang menjadi korban pernikahan dini. Data dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak anak terhadap praktik pernikahan dini dilakukan melalui tiga pendekatan utama: hukum formal, edukatif, dan sosial-kultural. Namun, implementasinya masih terbatas akibat lemahnya penegakan hukum di tingkat desa, resistensi budaya, dan rendahnya literasi masyarakat tentang hak anak. Diperlukan sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih adaptif dan partisipatif. Penelitian ini menyarankan pendekatan yang lebih holistik dan berbasis komunitas untuk menanggulangi praktik pernikahan dini secara berkelanjutan.
Perkembangan Hukum Keluarga dalam Fatwa Hukum Nuryayi Taufik, Dede; Khosiah, Siah; Wulandari, Septiayu Restu; Apriyanita, Triana
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 2 (2025): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah321791

Abstract

Hukum keluarga menempati posisi sangat penting dalam hukum Islam, berkaitan dengan kontribusinya yang amat signifikan dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan harmonis. Hukum keluarga Islam yang telah dilembagakan dan dipatuhi oleh masyarakat Indonesia terus mengalami perkembangan, hal tersebut dengan lahirnya Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan KHI. Namun demikian, kehadiran beberapa peraturan perundang-perundangan tersebut tidak atau belum mampu menyelesaikan dengan baik masalah-masalah. Oleh karena itu diperlukan fatwa hukum untuk menjawab permasalahn tersebut. Metode yang digunakan adalah deskriptif analitik dengan pendekatan yuridis normative. Hasil dari pembahahasan ini menunjukan bahwa 1) Perkembangan hukum keluarga dalam fatwa hukum merupakan tuntutan perubahan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan, pengaruh globalisasi pengaruh reformasi dalam berbagai bidang hukum untuk menemukan hukum baru terhadap persoalan baru dalam hukum keluarga 2) Kontribusi fatwa terhadap hukum keluarga di Indonesia adalah untuk menjawab tantangan modernitas dalam bidang hukum keluarga, karena pemahaman konvensional yang mapan tentang berbagai ayat al Quran, hadis dan kitab-kitab fiqh dianggap tidak mampu menjawab tantangan problem hukum keluarga yang muncul pada era modern
Implementasi Program STOP KABUR (Kawin di Bawah Umur) dalam Menekan Perkawinan Anak Ditinjau dari Hukum Islam: Studi Penelitian Pada Dinas DP2KBP3A Garut Karmila, Wati; Ahmad, Ilham; Nasihadin; Nurhadiyat, Teguh S.
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 2 (2025): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah321793

Abstract

Pernikahan di bawah umur masih sering terjadi di Indonesia, meskipun regulasi yang mengatur batas usia minimal pernikahan telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program stop kabur (kawin di bawah umur) dalam menekan perkawinan anak ditinjau dari hukum islam Pada Dinas DP2KBP3A Garut, yang berfokus pada teori aliran sociological jurisprudence yang melihat hukum sebagai cerminan dari norma-norma sosial dalam masyarakat. Dengan penelitian kualitatif yang berbasis studi kasus yang ada di Garut, penelitian ini menelaah berbagai aspek dari regulasi tersebut, serta menganalisis pengaruh norma sosial terhadap penerapannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program STOP KABUR sebagai program dinas DP2KBP3A Garut dinilai efektif menekan perkawinan anak di wilayah yang mendapatkan sosialisasi intensif dan dukungan tokoh agama, meski penerapannya belum merata karena faktor budaya, ekonomi, dan koordinasi antarinstansi. Program ini selaras dengan prinsip maqasid syariah dalam melindungi jiwa, akal, dan keturunan. Dengan penguatan implementasi dan kolaborasi lintas lembaga, STOP KABUR berpotensi menjadi strategi pencegahan perkawinan anak yang lebih optimal
Pernikahan Beda Agama: Hukum dan Dampaknya dalam Pendidikan Anak Abdurahman, Irfan; Rahman, Jhon Edy
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 2 (2025): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah321794

Abstract

Anak bukan sekadar perhiasan yang hanya mendapatkan rasa cinta dan sayang, melainkan merupakan titipan yang harus dijaga dan dididik agar kelak dapat bermanfaat tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi masyarakat, bangsa, agama, dan kedua orang tuanya. Oleh karena itu, dalam hadits-haditsnya, Rasulullah Saw. seringkali mengingatkan untuk berhati-hati dalam memilih pasangan hidup, karena anak keturunan akan sangat dipengaruhi oleh karakter dan agama orang tuanya. Allah Swt. pun dengan tegasnya menyatakan dalam surat Al-Baqarah ayat 221 bahwa "Budak yang hitam legam tapi muslim lebih baik dari orang musyrik yang putih, cantik serta kaya." Dewasa ini, terjadi beberapa kasus penikahan beda agama, di mana kadang calon suami adalah seorang Muslim sedangkan calon istri adalah seorang musyrik, atau sebaliknya. Namun, memilih pasangan yang beragama Islam saja belum cukup menjamin bahwa anak akan menjadi pribadi yang baik. Apalagi jika memilih pasangan yang musyrik atau kafir. Oleh karena itu, melalui tulisan singkat ini, penulis bermaksud menjelaskan hukum tentang nikah beda agama serta dampak serius yang ditimbulkannya, dengan harapan memberikan manfaat dan pengetahuan tambahan bagi pembaca, serta menjadi bahan pertimbangan bagi pasangan yang hendak melanggar larangan Allah Swt.
Budaya Kawin Paksa Persfektif Hukum Islam Faridah, Hamdah
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 2 (2025): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah321795

Abstract

Kawin paksa merupakan salah satu peristiwa yang sering terjadi dalam urusan perkawinan (munakahat). Tindakan ini merupakan penyimpangan dan kekerasan terhadap anak, salah satunya adalah kawin paksa yang diatur oleh orang tua. Meskipun terkadang kawin paksa berakhir dengan kebahagiaan dalam rumah tangga, dampak negatifnya lebih besar daripada dampak positifnya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi lapangan kualitatif dengan wawancara dan pendekatan ilmiah untuk memperoleh data untuk tujuan dan kegunaan tertentu. Metode ini digunakan untuk mengarahkan penelitian menuju hasil yang optimal. Kawin paksa terjadi karena beberapa alasan, termasuk pertimbangan mengenai nasab, faktor ekonomi, keinginan orang tua, dan kekhawatiran akan pergaulan bebas anak muda. Dalam perspektif hukum Islam, kawin paksa dianggap sah menurut fiqh jika semua rukun perkawinan telah terpenuhi, termasuk adanya wali yang memaksa, baik perkawinan rahasia maupun perkawinan resmi yang dicatat oleh lembaga terkait seperti KUA (Kantor Urusan Agama). Namun, perkawinan paksa dianggap tidak sah apabila dilakukan dengan paksaan, tekanan psikis, atau kekerasan fisik, sebagaimana diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang-Undang Perkawinan tahun 1974.
Beyond Autonomy: Komparatif Hukum Jinayat Aceh vs Pengadilan Syariah Malaysia 2026 Aulia Rahmadana; Akhmad Robiani; Muhammad Jaidi
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 1 (2026): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah412039

Abstract

Penelitian ini mengkaji perbandingan penerapan hukum jinayat di Aceh dan pengadilan syariah di Malaysia dalam konteks perkembangan tahun 2026. Fokus utama penelitian adalah menganalisis bagaimana perbedaan struktur kelembagaan, yakni otonomi khusus di Aceh dan federalisme di Malaysia, memengaruhi efektivitas serta karakter penegakan hukum syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan mix-method dengan mengombinasikan data kuantitatif berupa statistik perkara dan data kualitatif yang mencakup analisis kebijakan serta konteks sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aceh memiliki volume perkara lebih tinggi dengan tingkat banding yang lebih rendah, menandakan efisiensi dan konsistensi penegakan hukum. Sebaliknya, Malaysia menunjukkan variasi implementasi akibat pembagian kewenangan antarnegara bagian. Selain itu, penelitian ini menemukan adanya peningkatan kasus moralitas digital sebagai fenomena baru pasca pandemi yang menuntut adaptasi regulasi. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya kerja sama bilateral dalam harmonisasi praktik hukum syariah. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa hukum syariah di kedua wilayah berkembang secara dinamis, dipengaruhi oleh faktor politik, sosial, dan teknologi, serta berpotensi membentuk model hukum Islam regional yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan global.
Dampak Perceraian terhadap Anak di Lingkungan Pesantren dalam Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif, dan Psikososial Alfindo Fernanda Risqi; Laeliyah
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 1 (2026): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah412057

Abstract

Perceraian orang tua tidak hanya merupakan peristiwa hukum, tetapi juga fenomena sosial yang membawa dampak psikososial jangka panjang bagi anak. Anak sering kali menjadi pihak yang paling rentan, namun belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan yang substantif. Secara normatif, hukum Islam dan hukum positif Indonesia telah mengatur perlindungan anak melalui konsep hadhanah, kewajiban nafkah, serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Namun, dalam praktiknya, perlindungan tersebut kerap berhenti pada aspek formal dan belum menyentuh kebutuhan psikososial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perceraian terhadap anak di lingkungan pesantren dengan mengintegrasikan perspektif hukum Islam, hukum positif, dan psikososial melalui pendekatan socio-legal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif–empiris, yang mengkaji norma hukum (das sollen) sekaligus realitas empirik (das sein) yang dialami anak korban perceraian. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi di lingkungan pesantren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak korban perceraian di lingkungan pesantren mengalami beragam dampak psikososial, meliputi gangguan emosional, dinamika relasi sosial, serta proses pencarian makna spiritual. Meskipun norma hukum telah mengatur perlindungan anak, namun terdapat kesenjangan antara pengaturan normatif dan realitas pemulihan psikososial anak. Dalam konteks ini, pesantren berperan sebagai ruang sosial-religius yang mampu menjembatani kesenjangan tersebut melalui pembinaan spiritual, pendampingan sosial, dan pembentukan resiliensi anak. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan perlindungan anak pasca perceraian yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga pada keadilan substantif dan kemanusiaan. Integrasi hukum Islam, hukum positif, dan pendekatan psikososial berbasis pesantren menjadi kontribusi utama penelitian ini dalam pengembangan kajian hukum keluarga dan perlindungan anak di Indonesia.
Pengelolaan Wakaf Uang sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Muhammad Ash-Shiddiqy
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 1 (2026): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah412059

Abstract

Waqf is a religious institution in Islam that functionally has direct relevance to efforts to resolve social and humanitarian problems, such as poverty alleviation, human resource development and community economic empowerment. Unfortunately, according to the Indonesian Waqf Agency, waqf assets in Indonesia are not yet optimal due to the low level of public literacy. Waqf money has not been managed properly from the point of view of collection to distribution, even though the potential is high. The approach used in this study is a descriptive and qualitative analysis method, namely the data obtained is then compiled, making it easier to discuss existing problems. Analysis of the data that will be collected is by using qualitative and descriptive descriptive methods. The data that has been obtained is then arranged systematically so as to produce a clarity of the problem to be studied. This study aims to understand that cash waqf must be managed to support the economy in Indonesia. What can be done is to establish a Micro Waqf Bank as a forum to prepare borrowers to access formal financial institutions. So that with the existence of a Micro Waqf Bank (BWM) it can be more organized in terms of managing and developing waqf money, especially in helping social problems such as poverty and it is hoped that it can support the acceleration of the economy.
Optimalisasi Pengelolaan Wakaf Uang dalam Memperkuat Kemandirian Ekonomi Keluarga Laila Nurmilah
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 1 (2026): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Cash waqf is an Islamic philanthropic instrument with significant potential to promote economic empowerment, particularly at the household level. In Indonesia, the potential of cash waqf is substantial; however, its utilization remains suboptimal due to low public literacy and inadequate management and distribution systems. This study aims to analyze the role of cash waqf management as an instrument for family economic empowerment and to formulate strategies for its optimization. The research employs a qualitative approach with descriptive analysis, using data collected from relevant literature, official documents, and previous studies. The findings indicate that cash waqf has strong potential as a productive financing source to enhance household economic resilience through micro-enterprise development, income generation, and improved access to Islamic financial services. However, its effectiveness depends on the implementation of professional, transparent, and accountable governance, as well as strong institutional support. One promising model is the Micro Waqf Bank (BWM), which functions as a Sharia-based financial intermediary for low-income communities. The presence of BWM expands access to financing, strengthens household business capacity, and reduces dependence on informal lending practices. Therefore, optimizing cash waqf management can serve as an effective instrument for strengthening family economic independence and improving sustainable social welfare.