cover
Contact Name
Sanusi
Contact Email
jurnal@staip.ac.id
Phone
+62266-6446226
Journal Mail Official
jurnal@staip.ac.id
Editorial Address
STAI Pelabuhanratu - Sukabumi Jl. Siliwangi No. 95 Pelabuhanratu Sukabumi
Location
Kab. sukabumi,
Jawa barat
INDONESIA
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Published by STAI Pelabuhan Ratu
ISSN : -     EISSN : 29879582     DOI : https://doi.org/10.51729/sakinah
Core Subject : Religion,
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam fokus mengkaji penelitian di bidang pemikiran hukum Islam dan hukum keluarga Islam, baik penelitian literasi maupun penelitian lapangan. Ruang lingkup kajian jurnal ini adalah bidang pemikiran Islam dan pemikiran hukum Islam yang berkaitan dengan keluarga, hak asasi manusia, perkawinan, perceraian, warisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat dan sedekah. Diterbitkan oleh STAI Pelabuhan Ratu, Sukabumi 2 (dua) kali dalam setahun yaitu Mei dan November. Kata sakinah berarti sebuah ketenangan atau ketentraman yang dirasakan oleh suami dan istri dalam rumah tangga. Filosofi Jurnal As-Sakinah dapat mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang berhubungan dengan kedamaian, ketentraman, harmoni, dan keberkahan dalam konteks keilmuan, khususnya dalam kajian hukum keluarga Islam. Jurnal As-Sakinah bertujuan untuk menjadi wadah penelitian yang mendorong pemahaman Hukum keluarga Islam, menggali nilai-nilai kehidupan yang harmonis, dan memberikan kontribusi bagi masyarakat yang lebih baik secara spiritual dan sosial.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 30 Documents
Perkembangan dan Kontribusi Fatwa dalam Hukum Keluarga Islam di Indonesia Dede Nuryayi Taufik; Siah Khosiah; Septiayu Restu Wulandari; Triana Apriyanita
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2023): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah12317

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengkaji bagaimanakah perkembangan dan kontribusi fatwa dalam hukum keluarga Islam di Indonesia. Hukum keluarga menempati posisi sangat penting dalam hukum Islam, berkaitan dengan kontribusinya yang amat signifikan dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan harmonis. Hukum keluarga Islam yang telah dilembagakan dan dipatuhi oleh masyarakat Indonesia terus mengalami perkembangan, hal tersebut dengan lahirnya Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan KHI. Namun demikian, kehadiran beberapa peraturan perundang-perundangan tersebut tidak atau belum mampu menyelesaikan dengan baik masalah-masalah. Oleh karena itu diperlukan fatwa hukum untuk menjawab permasalahn tersebut. Metode yang digunakan adalah deskriptif analitik dengan pendekatan yuridis normative. Hasil dari pembahahasan ini menunjukan bahwa 1) Perkembangan hukum keluarga dalam fatwa hukum merupakan tuntutan perubahan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan, pengaruh globalisasi pengaruh reformasi dalam berbagai bidang hukum untuk menemukan hukum baru terhadap persoalan baru dalam hukum keluarga 2) Kontribusi fatwa terhadap hukum keluarga di Indonesia adalah untuk menjawab tantangan modernitas dalam bidang hukum keluarga, karena pemahaman konvensional yang mapan tentang berbagai ayat al Quran, hadis dan kitab-kitab fiqh dianggap tidak mampu menjawab tantangan problem hukum keluarga yang muncul pada era modern.
Konsep Pemahaman Dan Pembentukan Keluarga Sakinah Perspektif Jamaah Tabligh: Penelitian di Desa Pondokasolandeuh Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi Mochamad Nurdin; Irfan Abdurahman; Ahmad Zaini Muhlis
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2023): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah12360

Abstract

Perkawinan sebagai ikatan lahir batin antara pria dan wanita diharapkan membentuk keluarga bahagia. Dalam Islam, perkawinan diikat dengan tali pernikahan untuk menjalani kehidupan keluarga secara halal dan memperoleh keturunan sah. Kebahagiaan keluarga menjadi tujuan utama, melibatkan aspek kepemilikan harta, ekonomi, kesehatan, dan seksualitas. Penelitian lapangan di Desa Pondokasolandeuh bertujuan meluruskan persepsi negatif masyarakat, terutama di Desa Pondokasolandeuh, dengan fokus pada pemahaman dan pembentukan keluarga sakinah di kalangan Jamaah Tabligh. Penelitian bersifat deskriptif analitik dengan menggunakan data primer dari wawancara langsung dan data sekunder dari buku karya jamaah tabligh, observasi, serta dokumentasi. Penelitian dilakukan di Desa Pondokasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Pemahaman keluarga sakinah menurut Jamaah Tabligh melibatkan pemenuhan kewajiban dan kebutuhan antara suami istri, baik lahir maupun batin, serta dihiasi dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Pembentukan keluarga sakinah di kalangan Jamaah Tabligh tetap mengikuti prinsip-prinsip hukum keluarga Islam, termasuk dalam hal nafkah keluarga dan nafkah biologis, meskipun melakukan khuruj. Mereka percaya bahwa khuruj dapat menyelamatkan keluarga dari azab Allah, membentuk keluarga yang terlindungi dan sakinah.
Unifikasi Sistem Peradilan di Tunisia Fitri, Desi; Asasriwarni; Zulfan
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1 (2024): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah21621

Abstract

Tunisia merupakan Negara dengan jumlah penduduk yang beragama islam mencapai sekitar 98%. Pada tanggal 1 Juni 1959 Tunisia telah mengesahkan Undang-undang Dasar yang secara tegas menyebutkan bahwa dalam pasal 1 Tunisia adalah Negara yang berdasarkan agama Islam. Akan tetapi Tunisia sendiri dalam prakteknya hukum lebih radikal ke hukum barat. Penelitian ini bertujuan agar dapat memahami karakteristik Peradilan Agama di Tunisia dan sistem Peradilan Agama di Tunisia. Adapun dalam penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) yang merupakan teknik pengumpulan data dengan cara melakukan penelaahan dari berbagai sumber ilmiah, seperti: jurnal, buku dan lainya. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pertama, karakteristik Peradilan Agama di Tunisia. Hukum yang berlaku di Tunisia lebih radikal ke Hukum barat, begitupun sistem pradilannya. Hal ini disebabkan oleh pemikiran-pemikiran barat yang telah mempengaruhi pola pikir ahli hukum Tunisia dan undang-undang yang pertama kali disusun pasca merdeka lebih cendrung ke hukum barat. Kedua, Sistem peradilan di Tunisia terbagi menjadi 3 bagian, yaitu; Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Kasasi dengan berlandaskan kepada Majjalat al-Ahwal Al-Syakhsiyah atau disebut juga dengan MAS.
Zihar Menurut Hukum Islam: Studi Pemikiran Imam Abu Hanifah dan Imam Malik Adrianto; Haslinda
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1 (2024): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah21632

Abstract

Artikel ini membahas konsep zihar dalam hukum Islam, dengan fokus pada perbandingan pemikiran dua imam besar, Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Zihar merupakan pernyataan suami yang menyerupakan istrinya dengan perempuan yang haram dinikahi, yang dalam syariat Islam membawa implikasi hukum tertentu. Studi ini menelusuri dasar-dasar hukum, argumen, dan interpretasi yang diberikan oleh kedua imam tersebut mengenai zihar. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis teks, penelitian ini menguraikan pandangan masing-masing imam terhadap konsekuensi hukum zihar, termasuk proses penebusan (kaffarah) dan dampaknya terhadap status perkawinan. Hasil kajian menunjukkan adanya perbedaan mendasar antara pandangan Imam Abu Hanifah dan Imam Malik dalam beberapa aspek, namun keduanya tetap berpegang pada prinsip-prinsip utama syariat Islam. Temuan ini memperkaya pemahaman tentang keragaman pemikiran dalam yurisprudensi Islam dan memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang implementasi hukum zihar dalam kehidupan Muslim.
Perwalian Anak Perempuan Hasil Zina dalam Pernikahan: Studi Perbandingan antara Mazhab Hanafi dan Undang-Undang Pernikahan di Indonesia Nurdin, Mochamad; Abdurahman, Irfan; Alansyah
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1 (2024): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah21642

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan perwalian mempelai wanita hasil zina dalam pernikahan antara Mazhab Hanafi dan Undang-Undang Pernikahan di Indonesia. Perwalian mempelai wanita hasil zina merupakan isu yang sensitif dalam hukum keluarga Islam, karena melibatkan pertimbangan etis, moral, dan hukum. Studi ini menggunakan pendekatan perbandingan hukum untuk menganalisis konsep perwalian mempelai wanita hasil zina dalam kedua sistem hukum tersebut. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat ditemukan pemahaman yang lebih mendalam tentang persamaan dan perbedaan antara Mazhab Hanafi dan Undang-Undang Pernikahan di Indonesia dalam hal perwalian mempelai wanita hasil zina, serta implikasi praktisnya dalam konteks pernikahan di masyarakat Indonesia.
Iddah Wanita Karir Perspektif Tafsir, Hadits dan Kompilasi Hukum Islam Dalam Pembaharuan Hukum Keluarga Sholahuddin, Erfan Shofari; Fatonih, Ahmad
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1 (2024): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah21665

Abstract

Iddah adalah masa tunggu yang ditetapkan bagi perempuan setelah kematian suami atau putusnya perkawinan, berkaitan erat dengan pengertian “quru” sebagai barometer pembatasan diri pasca pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep iddah, khususnya dalam konteks wanita karier, serta mengevaluasi bagaimana hukum mengenai iddah ini diatur dalam konteks legal di Indonesia, dengan fokus pada Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi apakah ada fleksibilitas dalam penerapan syari’ah terkait iddah bagi wanita karier dan bagaimana fleksibilitas tersebut dapat diaplikasikan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Data diperoleh dari berbagai sumber, termasuk kitab-kitab fikih, dokumen resmi hukum Islam di Indonesia, serta literatur yang membahas tentang peran dan ketentuan wanita karier dalam syari’ah Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanita karier memiliki konsep tersendiri dalam syari’ah, yang ditolerir selama tidak melanggar larangan-larangan yang ditetapkan. Beberapa ketentuan khusus bagi wanita karier dalam syari’ah antara lain: kondisi keluarga yang mendesak, keharusan keluar bersama mahramnya, tidak berdesak-desakan dengan laki-laki, dan pekerjaan tersebut sesuai dengan tugas seorang perempuan. Dalam konteks hukum Indonesia, ketentuan mengenai iddah telah diatur dalam KHI, namun tidak ditemukan teks dispensasi eksplisit untuk wanita karier. Meski demikian, terdapat fleksibilitas dalam memahami dan mengaplikasikan syari’at terkait iddah bagi wanita karier, yang memungkinkan penyesuaian dengan kondisi dan kebutuhan tanpa melanggar prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan.
Peran Pemerintah Daerah dalam Menanggulangi Perceraian: Studi Kasus di Kabupaten Ciamis Tahun 2020 Faruk, Azmi; Lidinillah, Endin
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1 (2024): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah21673

Abstract

Setiap pasangan suami isteri menginginkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, dan langgeng hingga akhir hayat. Pernikahan merupakan mitsaqan ghalidha, yaitu perjanjian yang kuat antara laki-laki dan perempuan, keluarganya, serta Allah SWT. Namun, kenyataannya, perceraian di Indonesia, termasuk di Jawa Barat dan Kabupaten Ciamis, terus meningkat. Di Kabupaten Ciamis, kasus perceraian melonjak pada tahun 2020 selama pandemi Covid-19, dengan 4000 kasus tercatat dari Januari hingga Juli 2020. Banyak faktor menyebabkan perceraian di berbagai daerah, terutama di Kabupaten Ciamis, dengan faktor ekonomi menjadi yang dominan. Masalah perceraian ini memerlukan perhatian khusus dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Penelitian ini mengkaji peran pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menanggulangi kasus perceraian dengan fokus pada faktor penyebab perceraian dan program yang dijalankan untuk mencegahnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis dan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama perceraian di Kabupaten Ciamis tahun 2020 adalah masalah ekonomi dan KDRT serta perselisihan yang terus-menerus. Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) memiliki beberapa program untuk menekan angka perceraian, seperti Program Sosialisasi Eks Kewadanaan, P2WKSS, SEKOPER CINTA, MOTEKA, dan UPPKS.
Akibat Hukum Perkawinan Syubhat Implikasinya Terhadap Status Kewarisan Anak Abdul Kudus, Hilyas Hibatullah
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1 (2024): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah21701

Abstract

Perkawinan merupakan aspek suci dalam kehidupan manusia, dimaknai sebagai perintah agama yang tak terbantahkan. Dalam Islam, perkawinan adalah jalan yang sah untuk menyalurkan dorongan seksual dan memenuhi kebutuhan biologis manusia. Untuk mencapai kebahagiaan dalam keluarga, dua kebutuhan dasar harus terpenuhi: kebutuhan fisik dan spiritual. Kebutuhan fisik mencakup sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan, sementara kebutuhan spiritual mencakup kehadiran keturunan. Kehadiran anak dalam keluarga mempengaruhi status sosial, menciptakan keindahan dalam dinamika keluarga, menjadi pewaris, serta mempererat ikatan suami-istri. Penelitian ini bertujuan untuk memahami aturan harta warisan bagi anak dari perkawinan syubhat, kedudukan anak tersebut terhadap status kewarisan, dan status hukum perkawinan syubhat menurut hukum Islam dari beberapa madzhab populer. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan riset kepustakaan, di mana data diambil dari buku-buku literatur yang relevan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa aturan tentang harta warisan dalam Hukum Islam dikenal sebagai faraidh atau Fiqih Mawaris, yang menentukan siapa yang berhak menerima warisan dan cara pembagiannya. Dalam Islam, anak dianggap sebagai pewaris yang penting, dengan hubungan hukum yang kuat dengan orang tua. Kejelasan hak waris anak sangat penting karena berdampak pada hak dan kewajiban hukum mereka. Perkawinan syubhat, yang melibatkan kekeliruan dalam mengenali pasangan, dapat membatalkan hukuman hadd dan mempengaruhi status hukum anak hasil perkawinan tersebut.
Asas Pernikahan di Indonesia: Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, Hukum Islam, dan Hukum Adat Sunda Abdurahman, Irfan; Hermansyah
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 2 (2024): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah22641

Abstract

Pernikahan merupakan institusi penting yang menjadi wadah penyaluran kebutuhan biologis dan sosial manusia sesuai ajaran Islam, di mana perkawinan disunnahkan bagi individu yang telah memenuhi kesiapan fisik, mental, dan materi. Penelitian ini bertujuan untuk memahami asas pernikahan dalam tiga sistem hukum di Indonesia: Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam, dan Hukum Adat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka, menganalisis data dari literatur, buku, jurnal, dan sumber relevan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menekankan prinsip pernikahan berdasarkan agama atau kepercayaan masing-masing pihak tanpa mengatur secara rinci praktik budaya lokal. Hukum Islam memberikan pedoman spesifik tentang prosedur, hak, dan kewajiban suami istri, sementara Hukum Adat Sunda mencerminkan tradisi yang berakar kuat dalam budaya lokal. Ketiga sistem hukum ini saling berinteraksi, menciptakan kerangka hukum pernikahan yang beragam, sekaligus mencerminkan tantangan dan kekayaan budaya serta agama di Indonesia.Kata kunci : hukum perkawinan Indonesia, hukum islam, hukum adat.
Implikasi Hukum Perjanjian Pra Nikah dalam Penyelesaian Konflik Rumah Tangga Muhammad Ad Waul Khaq; Aditya Za’far, Yanuar; Nur Aisyah, Yogiana; Maulidina Pratiwi, Friska; Ikhsan Alfanny, Mochammad Fajar
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 2 (2024): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah22702

Abstract

Artikel ini mengkaji implikasi hukum perjanjian pra nikah dalam penyelesaian konflik rumah tangga, khususnya di Indonesia. Perjanjian pra nikah, yang merupakan kesepakatan tertulis antara pasangan sebelum menikah, memiliki potensi besar untuk mengatur pembagian harta kekayaan, perlindungan hukum, dan mengurangi potensi konflik dalam pernikahan. Penelitian ini dimulai dengan penjelasan mengenai definisi dan legalitas perjanjian pra nikah. Artikel ini kemudian menjabarkan manfaat utama perjanjian ini, termasuk pengaturan harta kekayaan, perlindungan hukum bagi kedua pihak, dan pencegahan konflik. Selanjutnya, dibahas implikasi hukum perjanjian pra nikah dalam kasus-kasus konflik rumah tangga seperti perceraian dan sengketa harta gono-gini. Analisis yurisprudensi menunjukkan bagaimana perjanjian ini diterapkan dalam putusan pengadilan dan bagaimana interpretasi hukum oleh hakim dapat memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Kesimpulannya, perjanjian pra nikah memiliki peran penting dalam mengurangi konflik rumah tangga dengan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi kedua pihak. Meskipun demikian, upaya lebih lanjut diperlukan untuk meningkatkan kesadaran, menyederhanakan proses hukum, dan memastikan kesetaraan dalam penerapannya. Dengan demikian, perjanjian pra nikah dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga keharmonisan rumah tangga dan memberikan solusi yang adil dalam penyelesaian konflik.

Page 2 of 3 | Total Record : 30