cover
Contact Name
MUHAMAD ARIFIN
Contact Email
liberosisjurnalpsikologi@gmail.com
Phone
+281238233442
Journal Mail Official
liberosisjurnalpsikologi@gmail.com
Editorial Address
https://ejournal.warunayama.org/index.php/tashdiq/about/editorialTeam
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30308917     DOI : -
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah adalah jurnal yang terbit 3 kali setahun pada bulan Maret, Juli, dan November. Jurnal ini merupakan jurnal kajian ilmu agama, tidak hanya mengacu pada satu agama saja, ada 6 agama yang diakui di Indonesia bisa diterima pada jurnal ini. Selain itu jurnal ini juga membahas tentang pengajaran dalam ilmu agama khususnya yang ada di Indonesia. Isu-isu mutakhir yang berkaitan dengan agama dan multikultur budaya juga dibahas dalam jurnal ini. Kami mengundang bagi para akademisi dan praktisi untuk menulis di jurnal ini guna menambah khasanah pengetahuan terutama yang berkaitan dengan ilmu agama dan dakwah.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 446 Documents
PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF HADIS IMAM ABU DAWUD DAN PASAL 39 UU.NO.1/1974 Teti Saputri; Tajul Arifin
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 5 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v5i2.3879

Abstract

Imam Abu Dawud dan Pasal 39 UU No. 1/1974 mencerminkan perbandingan antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia terkait dengan proses perceraian dan hak-hak yang terkait dengannya. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud memberikan pandangan tentang bagaimana Islam memandang masalah perceraian dan tata cara yang harus diikuti oleh pasangan yang ingin berpisah. Sementara itu, Pasal 39 UU No. 1/1974 menetapkan prosedur hukum yang harus diikuti oleh pasangan yang ingin bercerai menurut hukum di Indonesia. Perbandingan antara kedua perspektif ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana hukum Islam dan hukum positif mengatur perceraian serta implikasinya dalam konteks sosial dan hukum di Indonesia.
EFEKTIVITAS MEDIA SOSIAL DALAM DAKWAH KREATIF UNTUK GENERASI STROBERI DI ERA DIGITAL Fatma Aulia Wulan Agustina; Sukmawati Dewi; Afida Aulia Rahma; Rico Satyadharma Putra Suryawan; Amanda Tyareka Puandari; Azzah Ayyuma Afifah; Adinda Dwi Ramadayanti; Erwin Kusumastuti
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 5 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v5i2.3888

Abstract

Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi alat yang sangat efektif untuk dakwah, terutama bagi generasi muda yang sering disebut sebagai Generasi Stroberi. Penggunaan media sosial memungkinkan dakwah untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam dengan cara yang lebih interaktif dan menarik. Efektivitas dakwah melalui media sosial dapat ditingkatkan dengan memahami karakteristik dan preferensi Generasi Stroberi, serta dengan menggunakan strategi komunikasi yang sesuai dengan lingkungan digital mereka.
EDUKASI AGAMA DI ERA DIGITAL: ANALISA PODCAST LOGIN SEBAGAI PEMANFAATAN PLATFORM YOUTUBE UNTUK PENYEBARAN DAKWAH DAN PEMBELAJARAN KEAGAMAAN Dewi Asri Saroja; Rafif Hadrian Saputra; Leo Bayu Pradana; Rahma Tiara Amalia; Jasmine Tifani Claudia Arisayu
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 5 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v5i2.3894

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk membahas terbentuknya pendidikan Islam di era digital dan hasil yang dapat dicapai dari pendidikan Islam. Dengan hadirnya era teknologi digital, para pelajar pada umumnya merupakan digital natives, sejak lahir mereka langsung akrab dengan teknologi sehingga mudah dalam menggunakannya, berbeda dengan mereka yang orang dewasa kebanyakan menempati posisi digital imigran. Bentuk pendidikan Islam hendaknya dirancang sesuai dengan gaya hidup peserta didik di era millenium. Artikel ini merupakan sintesa pemikiran dengan metode penelitian kepustakaan untuk menggali pemikiran dan penemuan terdahulu untuk merumuskan pemikiran baru guna menjawab tantangan ilmu pengetahuan dan peluang di era teknologi. Ada dua hal yang perlu dikembangkan dalam pendidikan Islam: digitalisasi bahan ajar dan mendorong generasi muslim untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
KORELASI KEWAJIBAN NAFKAH DALAM PERSFEKTIF HADITS BUKHORI DAN UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Edward Rifaldy Solehudin; Tajul Arifin
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 5 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v5i2.3901

Abstract

Abstrak ini menyelidiki korelasi antara kewajiban nafkah dalam perspektif Hadits Bukhari dan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Indonesia. Melalui analisis komparatif terhadap kedua sumber hukum tersebut, penelitian ini bertujuan untuk memahami kesesuaian dan perbedaan dalam pemahaman dan implementasi kewajiban nafkah. Hadits Bukhari memberikan pedoman etis dan moral dalam hubungan perkawinan, sedangkan Undang-Undang Perkawinan menetapkan kewajiban hukum terkait nafkah antara suami dan istri. Penelitian ini menggunakan metode analisis hukum normatif untuk mengevaluasi ketentuan hukum yang relevan dari kedua sumber tersebut. Temuan penelitian ini dapat memberikan wawasan tentang bagaimana norma agama Islam direfleksikan dalam perundang-undangan negara dan bagaimana implementasinya dalam praktik kehidupan sehari-hari. Kesimpulannya, walaupun terdapat korelasi antara kewajiban nafkah dalam Hadits Bukhari dan Undang-Undang Perkawinan, terdapat juga perbedaan yang perlu dipahami dan diresapi untuk memperkuat pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam institusi perkawinan.
HUKUM HARTA BERSAMA MENURUT HADITS BUKHORI MUSLIM DAN KHI PASAL 85-97 Ulfi Dwiani; Tajul Arifin
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 5 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v5i2.3919

Abstract

Kajian ini menyelidiki konstruksi hukum harta bersama dalam perkawinan menurut hadits Bukhari Muslim dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 85-97. Dengan mengadopsi pendekatan analisis kualitatif terhadap review jurnal terdahulu, penelitian ini mengeksplorasi konsep, regulasi, dan implementasi hukum harta bersama dalam konteks Islam, serta implikasi praktis dan tantangan yang dihadapi dalam kehidupan masyarakat Muslim. Dalam diskusi ini, ditemukan bahwa harmonisasi antara hukum positif dan ajaran agama penting untuk memastikan keadilan dan keseimbangan dalam hubungan perkawinan. Implikasi praktis dari hukum harta bersama mencakup perlunya edukasi dan kesadaran hukum, peran lembaga penegak hukum, perluasan penelitian dan kajian, pemberdayaan peran perempuan, serta perlindungan terhadap hak anak. Kesimpulannya, upaya bersama dari berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk mencapai pemahaman yang komprehensif dan solusi yang berkelanjutan terkait dengan harta bersama dalam perkawinan menurut Islam.
URGENSI PERAN KHULAFAURASYIDIN DALAM PERKEMBANGAN ISLAM Ninuk, Ninuk; Sukma Bangkit Panji Muslim; Patnah Wati
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 5 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v5i2.3925

Abstract

Khulafaurasyidin adalah istilah dalam sejarah Islam yang merujuk kepada empat khalifah pertama setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw., mereka terdiri dari Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, memainkan peran krusial dalam mengarahkan perkembangan Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Artikel ini mengeksplorasi kontribusi masing-masing khalifah dalam memperkuat fondasi Islam, memperluas wilayahnya, serta memastikan penegakan syariah. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka untuk menganalisis literatur yang ada dari tahun 2011 hingga 2023. Hasil menunjukkan bahwa kepemimpinan khulafaurasyidin tidak hanya mengonsolidasi ajaran Islam tetapi juga menghadirkan stabilitas politik dan sosial di era awal Islam.
PERKAWINAN BEDA AGAMA: TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA Fahmi Nuraziz Awaludin; Tajul Arifin
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 5 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v5i2.3929

Abstract

Perkawinan beda agama dalam hukum Islam kompleks. Al-Qur''an melarang pernikahan Muslim dengan musyrik, tetapi memperbolehkan dengan ahlulkitab. Ketidaksepakatan ini memunculkan pertanyaan tentang batasan ahlulkitab. Secara umum, larangan pernikahan antara wanita Muslim dengan pria non-Muslim telah disepakati ulama karena khawatir gangguan dalam rumah tangga. Hukum positif Indonesia juga cenderung membatasi perkawinan beda agama, mengutamakan identitas keagamaan dan keselarasan spiritual. Penelitian ini merupakan studi literatur, yang melibatkan pengumpulan data dari berbagai sumber seperti buku, tesis, jurnal, dan artikel yang relevan dengan topik yang dibahas. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu metode yang menghimpun data dan kemudian menyimpulkan hasilnya. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif, yang menurut Baghdham dan Taylor, merupakan prosedur yang menghasilkan data deskriptif dalam bentuk tulisan atau lisan dari subjek yang diteliti.Diskusi tentang perkawinan lintas agama, khususnya dalam hukum Islam, menyoroti pernikahan pria Muslim dengan wanita musyrik, ahlulkitab, dan larangan wanita Muslim dengan pria non-Muslim. Islam melarang pernikahan dengan musyrik, memperbolehkan dengan ahlulkitab dengan syarat, dan melarang wanita Muslim menikah dengan non-Muslim, diatur dalam Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Larangan ini untuk menjaga keyakinan agama dan konsistensi hukum negara.Kesimpulannya, dalam diskusi tentang perkawinan lintas agama, terdapat ketegasan hukum Islam dan hukum positif dalam melarang pernikahan antara seorang Muslim dengan non-Muslim. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan agama, keutuhan keyakinan, serta untuk mencegah potensi kemurtadan. Oleh karena itu, dalam praktiknya, perkawinan lintas agama tidak diperbolehkan dalam masyarakat Muslim.
PERLINDUNGAN ANAK DARI KDRT MENURUT HADITS IBNU MAJAH NO 3046 DAN PASAL 3 UU NO 23 TAHUN 2002 Jasmine Az-zahra Sumantri; Tajul Arifin
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 5 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v5i2.3952

Abstract

Islam memiliki peran besar dalam kehidupan manusia. Al-Qur'an menjadi panduan sempurna bagi umat Islam. Anak-anak sebagai generasi masa depan yang perlu dijaga agar dapat tumbuh dengan baik. Tetapi, sayangnya banyak sekali kasus kekerasan terjadi terhadap generasi muda, baik di dalam maupun di luar rumah. Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 melindungi hak-hak anak. Untuk melindungi anak-anak mereka, orang tua harus memenuhi kebutuhan mendasar mereka, memberikan kasih sayang, dan mengembangkan keterampilan anak. Pendidikan dan pengetahuan dapat mencegah kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak dalam Islam melibatkan perlindungan dari kekerasan dan hak-hak anak. Orang tua harus menghormati hak-hak anak dan melindungi mereka dari kekerasan. Layanan Perlindungan Anak dapat membantu melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
PERAN LOGIKA SEBAGAI SARANA BERFIKIR ILMIAH DALAM STUDI ISLAM; SARANA PEMAHAMAN MAKNA AYAT-AYAT DALAM AL-QUR’AN Winarti
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 5 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v5i2.3964

Abstract

Agama Islam dapat dipahami berdasarkan studi tentang Al-Qur’an. Sebagai hasil karya yang tentunya sangat luar biasa, pemahaman akan ayat-ayat Al-Qur’an juga tidak boleh sembarangan. Oleh karena itu keinginan untuk berfikir ilmiah sebagai bentuk telaah ayat-ayat Al-Qur’an sangat diperlukan. Salah satu sarana yang dapat digunakan dalam memahami makna ayat-ayat tersebut yaitu logika. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab studi analisis peran logika dalam memaknai Al-Qur’an sebagai bentuk berfikir ilmiah. Logika bukan berperan sebagai pentafsir saja, melainkan sebagai alat dalam menunjang cara-cara menafsirkan Al-Qur’an. Untuk mendapatkan hasil tersebut, digunakan penelitian (library research) dengan metode deskriptif-analisis dengan pendekatan kualitataif. Dalam pembahasan diuraikan tentang Islam sebagai objek studi dalam berfikir ilmiah, sarana berfikir ilmiah, logika sebagai sarana berfikir ilmiah dan peran logika sebagai sarana berfikir ilmiah dalam penggunaannya pada pemahaman ayat-ayat pada Al-Qur’an. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa peran logika sebagai alat yang digunakan dalam berfikir, memahami, merumuskan, menimbang, menyingkap, meneliti ketepatan penalaran dalam menggapai suatu kebenaran guna menghindari kesalahan dan kesesatan pada pemahaman ayat-ayat Al-Qur’an.
KEPEMIMPINAN USMAN BIN AFFAN: ANALISIS TERHADAP KEBIJAKAN ADMINISTRATIF DAN KEUANGAN DALAM KEKHALIFAHAN ISLAM Subekti, Subekti; Nuryati, Nuryati; Defrizal, Defrizal
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 5 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v5i2.3965

Abstract

Studi ini mendalami kepemimpinan Usman bin Affan dalam mengimplementasikan kebijakan administratif dan keuangan selama masa kekhalifahannya dalam sejarah awal Islam. Sebagai khalifah ketiga, Usman menghadapi tantangan besar dalam mengelola ekspansi wilayah dan mempertahankan stabilitas kekhalifahan. Fokus utama penelitian ini adalah pada analisis kebijakan administratif, termasuk reformasi birokrasi dan manajemen keuangan melalui institusi Baitul Mal dan distribusi zakat. Metode analisis menggunakan sumber-sumber primer dan sekunder untuk mengevaluasi dampak kebijakan Usman terhadap stabilitas politik dan ekonomi kekhalifahan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kebijakan administratif yang diperkenalkan oleh Usman berperan penting dalam memperkuat struktur pemerintahan Islam awal, dengan implikasi signifikan terhadap efisiensi administratif, keseimbangan ekonomi, dan integrasi sosial di dalam kekhalifahan. Kesimpulannya, penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang kontribusi Usman bin Affan dalam mengelola administrasi dan keuangan yang berdampak luas pada perkembangan awal Islam.

Filter by Year

2023 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 3 (2025): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 13 No. 2 (2025): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 13 No. 1 (2025): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 12 No. 4 (2025): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 12 No. 3 (2025): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 12 No. 2 (2025): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 12 No. 1 (2025): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 11 No. 3 (2025): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 11 No. 2 (2025): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 11 No. 1 (2025): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 10 No. 4 (2025): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 10 No. 3 (2025): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 10 No. 2 (2025): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 10 No. 1 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 9 No. 4 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 9 No. 3 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 9 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 9 No. 1 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 8 No. 4 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 8 No. 3 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 8 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 8 No. 1 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 7 No. 4 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 7 No. 3 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 7 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 7 No. 1 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 6 No. 3 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 6 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 6 No. 1 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 5 No. 3 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 5 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 5 No. 1 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 4 No. 3 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 4 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 4 No. 1 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 3 No. 3 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 3 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 3 No. 1 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 2 No. 3 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 2 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 2 No. 1 (2023): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 1 No. 3 (2023): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 1 No. 2 (2023): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 1 No. 1 (2023): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah More Issue