cover
Contact Name
Febri Nur hayati
Contact Email
pdmti@unmerpas.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
pdmti@unmerpas.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan Jl. Ir. H. Juanda No. 68 Kota Pasuruan 67129
Location
Kab. pasuruan,
Jawa timur
INDONESIA
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
ISSN : 20873409     EISSN : 25810243     DOI : https://doi.org/10.51213/yurijaya.v5i1.92
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan kemajuan ilmu hukum itu sendiri. Untuk pertama kali terbit diharapkan pada bulan September 2016 tapi karena sesuatu hal menjadi bulan April 2017. Rencananya frekuensi terbit adalah 4 bulan sekali (3 kali terbit dalam satu tahun) dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang diterbitkan secara On-Line.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 179 Documents
KAJIAN KEPASTIAN HUKUM PASAL 26 AYAT (1) UUPA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI HAK ATAS TANAH BAGI PARA PIHAK Istijab Istijab
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 1, No 1 (2017): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v1i1.2

Abstract

‘Urgensi’ transaksi jual beli hak atas tanah dalam kondisi bisnis global sekarang ini menjadi sangat penting dan vital. Banyaknya permintaan dengan obyek yang tetap, membuat percepatan kenaikan harga yang menggiurkan banyak pihak, sehingga memicu tindak yang berkenaan dengan hukum. Untuk itu, memerlukan perlindungan dan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara benar dan tepat. Apakah dengan demikian jika transaksi jual jual beli hak atas tanah itu dilakukan dihadapan PPAT, dapat dijamin kepastian hukumnya? Analisis pembahasan berikut akan menguak sedikit banyak tentang transaksi jual beli hak atas tanah dihadapan PPAT ini, sehingga jaminan kepastian hukumnya terjamin.Kata kunci : Kepastian hukum, transaksi jual beli hak atas tanah, PPAT.
Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Terhadap Perbedaan Hasil Pengukuran Tanah Metode Fotogrametrik dengan Pengukuran Tradisional pada Sertifikat Muhammad Choirul Anam; Muhammad Mashuri; Wiwin Ariesta
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 5, No 2 (2023): AGUSTUS
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i2.101

Abstract

Pengukuran tanah merupakan pengamatan di atas permukaan tanah sehingga sering disebut pengukuran terestrial. Untuk itu setiap pemilik tanah harus mengetahui batas-batas tanah yang dimilikinya, sehingga ia mengetahui batas-batas tanah yang dimilikinya, yang ditandai dengan benda-benda yang menempel pada batas sungai, batang pohon, dan tembok. Namun pemasangannya harus disaksikan oleh pejabat atau pejabat yang mengetahui atau memiliki data tentang siapa pemilik tanah yang berbatasan. Data ini dimiliki oleh kepala desa atau kelurahan, oleh karena itu pelaksanaannya harus disaksikan oleh perangkat desa atau kelurahan termasuk tanah yang berdekatan. Sedangkan untuk pengukuran dan pemetaan fotogrametri dengan menggunakan fasilitas foto udara, metode fotogrametri sebagai dasar pemetaan letak batas-batas bidang tanah dan pencatatan data luas bidang tanah, pengukuran lapangan untuk daerah tempat peta dasar pendaftaran di bentuk foto yang tersedia dilakukan dengan mengidentifikasi bidang-bidang tanah yang telah diidentifikasi. Jika titik batas tidak dapat diidentifikasi pada peta foto karena tanaman menghalangi pandangan lain, maka pengukuran dilakukan dari titik batas yang berdekatan atau titik lain yang dapat diidentifikasi pada peta foto, sehingga titik batas yang tidak terlihat dapat ditandai pada peta foto. melalui persimpangan depan. Dalam hal ini penyelesaian bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada para pihak apabila terdapat perbedaan hasil pengukuran tanah dan tujuan hukum terkait perlunya pengaturan perbedaan hasil pengukuran tanah. Sehingga penyelesaian perbedaan hasil pengukuran tanah mengacu pada pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah bahwa negara tidak sepenuhnya menjamin kebenaran data yang terdapat dalam sertipikat sehingga terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian. yang dapat diperbaiki, bila perlu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan secara fotogrametri apabila terdapat perbedaan hasil pengukuran tanah Permen Nomor 3 Tahun 1997, maka jelas dalam Pasal 41 ayat (4) dilakukan pengukuran ulang agar dapat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak.
KEKUATAN HUKUM JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN DALAM PERSPEKTIF HAK MILIK TERKAIT PENDAFTARAN TANAH Hinda Warda Sakinah; Istijab Istijab; Ronny Winarno
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 4, No 1 (2022): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v4i1.67

Abstract

Perubahan sistem pendaftaran tanah di Indonesia sejak masa kolonial hingga berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah berimplikasi pada kedudukan jual beli tanah di bawah tangan, khususnya berkaitan dengan hak milik atas tanah. Kewajiban pembuktian jual beli tanah dengan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk kepentingan pendaftaran tanah berdasarkan Pasal 37 ayat (1) PP RI No. 24 Tahun 1997, menyebabkan akta di bawah tangan tidak memperoleh kepastian hukum, dan secara otomatis pemiliknya tidak memperoleh perlindungan hukum dari timbulnya sengketa pertanahan. Sementara di sisi lain jual beli tanah di bawah tangan telah dan masih hidup di tengah masyarakat, karena juga memiliki dasar hukum. Meski demikian kekuatan hukum jual beli tanah di bawah tangan tentu berbeda dengan kekuatan hukum jual beli tanah yang dibuktikan dengan akta PPAT. Jual beli tanah di bawah tangan yang diakui, hanya mempunyai daya kekuatan pembuktian formil dan materiil.
Hak Penguasaan Atas Tanah-Tanah dengan Hak Adat oleh Pemerintah Kota Pasuruan untuk Kepentingan Pembangunan dalam Tinjauan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Istijab Istijab; Wiwin Ariesta
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 3, No 1 (2020): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v3i1.34

Abstract

Hak penguasaan atas tanah-tanah dengan hak adat/hak ulayat, sejak status desa telah berubah status menjadi kelurahan. Konsekuensi logisnya Perangkat Desa dengan mendapat Tanah Gogol berakibat mendapat gaji dari Negara. Sehingga Tanah Sawah/Tanah Tambak yang dulunya dikuasai oleh Desa, sekarang dikuasai negara.  Hal ini menjadi pangkal berubahnya penguasaan tanah-tanah dengan hak adat/hak ulayat menjadi tanah yang dikuasai oleh pemerintah. Hanya dengan keputusan/penetapan walikota saja status tanah berubah fungsi dan peruntukannya, yang lebih parah jika terjadi berubahan status hanya untuk kepentingan umum. Munculnya pihak ketiga atau bahkan munculnya  Badan Usaha Swasta menambah rumitnya masalah.Tujuan penelitian ini untuk mencapai hasil akhir dengan fokus pada tanah-tanah sawah atau tanah-tanah tambak di kelurahan-kelurahan di kota Pasuruan yang dulunya adalah desa-desa yang memiliki tanah-tanah dengan hak-hak adat. Penelitian ini menggunakan penelitian yang memadukan penelitian kuantitatif – kualitatif, atau dalam bahasa penelitian hukumnya adalah normatif-empiris sehingga diperoleh temuan :1)    Prinsip pengaturan tanah dengan  hak adat untuk kepentingan umum2)    Formulasi pengaturan tanah dengan hak adat untuk kepentingan umum Kata Kunci :  Penguasaan Tanah, Tanah dengan Hak Adat, Prinsip Pengaturan, Formulasi Pengaturan, Kepentingan Umum.
Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Atas Perlindungan Tenaga Kesehatan dalam Menjalankan Praktik Arinda Restiyowati; Dwi Budiarti; Humiati Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 5, No 1 (2023): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i1.93

Abstract

Sehubungan dengan meningkatnya skeptisisme publik terhadap realitas kehidupan, terutama yang berada dalam pelayanan kesehatan publik, seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan tingkat pendidikan publik. Ada beberapa kasus tuntutan masyarakat dan litigasi terhadap profesional kesehatan. Saat melakukan tugas mereka, para profesional kesehatan, di sisi lain, lumpuh karena takut bahwa pasien yang mereka rawat mungkin tidak pulih sepenuhnya atau akan meninggal akibat perawatan medis di bawah standar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memastikan dan memperjelas perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada para profesional kesehatan saat melakukan praktik. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yang mengutamakan sumber daya perpustakaan atau literatur yang berkaitan dengan isu tersebut dan memanfaatkan teori, konsep, dan prinsip terkait penelitian. Penulis menarik kesimpulan bahwa upaya penerapan kesehatan harus dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah secara seimbang berdasarkan analisis hukumnya. Tentu saja, pemerintah akan lebih siap untuk melaksanakan tanggung jawabnya, terutama dalam hal memberikan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan saat melakukan pekerjaannya.
Perlindungan Khusus Terhadap Anak dalam Situasi Darurat Sulatri, Kristina
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 5, No 3 (2023): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i3.116

Abstract

Indonesia merupakan daerah rawan bencana, dengan potensi konflik yang juga ditemui di beberapa wilayah, sehingga potensi  terjadinya kerusuhan harus tetap diantisipasi, Dalam kondisi tersebut anak menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi korban, sehingga perlu mendapat  perhatian serius. Secara yuridis Undang-Undang Perlindungan Anak sudah mengatur serangkaian hak yang harus diberikan kepada anak yang berada dalam situasi darurat baik karena  bencana alam, anak berada di daerah konflik bersenjata, anak korban kerusuhan maupun anak yang menjadi pengungsi, Terpenuhinya kebutuhan dasar anak berupa pangan, sandang, pemukiman, derajat kesehatan yang memadai, layanan pendidikan serta jaminan keamanan terhadap anak harus tetap dijamin oleh negara.Pelaksanaan perlindungan anak harus tetap memperhatikan prinsip dasar perlindungan anak  sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yaitu meliputi asas nondiskriminasi; kepentingan terbaik bagi anak;,hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak, Jika hal-hal tersebut belum diberikan pada anak artinya anak belum mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak
PERAN DPR DALAM KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG PENGANGKATAN DUTA BESAR SETELAH PERUBAHAN UNDANG UNDANG DASAR 1945 Humiati Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 4, No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v4i2.82

Abstract

Nuansa kehidupan demokratis semakin terasa ketika para elit politik kembali melakukan peran dan fungsi masing-masing. Sentralisasi kekuasaan yang menumpuk pada lembaga eksekutif pada masa lalu, berubah menjadi pemerataan kekuasaan dengan saling kontrol di antara tiap lembaga negara. Hal ini pula yang memulihkan kembali peran lembaga perwakilan. Lembaga yang merupakan simbol dari keluhuran demokrasi di mana didalamnya terdapat orang-orang pilihan yang dijadikan wakil rakyat yang memiliki integritas, tanggung jawab, etika serta kehormatan, yang kemudian dapat diharapkan menjadi perangkat penyeimbang dan pengontrol terhadap kekuasaan eksekutif sebagi penggerak roda pemerintahan. Bagi negara yang menganut kedaulatan rakyat keberadaan lembaga perwakilan hadir sebagai suatu keniscayaan. Adalah tidak mungkin membayangkan terwujudnya suatu pemerintah yang menjujung demokrasi tanpa kehadiran institusi tersebut. Karna lewat lembaga inilah kepentingan rakyat tertampung kemudian tertuang dalam berbagai kebijakan umum yang sesuai dengan aspirasi rakyat. Untuk itu menurut kelaziman teori-teori ketatanegaraan dalam hal mana pada umumnya lembaga ini berfungsi dalam tiga wilayah, yaitu, Pertama, wilayah legislasi atau pembuat aturan Perundang-undangan, Kedua, wilayah penyusunan anggaran. dan Ketiga, wilayah pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Hasil dari pembahasan ini adalah peran DPR dalam kebijakan pemerintah dalam mengangkat DUBES RI setelah perubahan UUD 1945, sangat nampak dan berdampak pada kekuasaan dan peran DPR adalah dalam hal Pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, telah diberikan serangkaian hak kepada DPR yang diberikan oleh sejumlah Peraturan Perundang-undangan diantaranya Tata Tertib DPR RI No.l6/DPR-RI/1999-2000, Undang-Undang No. 4 Tahun 1999, serta hasil dari perubahan UUD NRI 1945.
SUPREMASI HUKUM DALAM RANGKA PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA BERKELANJUTAN Kristina Sulatri
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 1, No 1 (2017): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v1i1.7

Abstract

Ketamakan manusia telah menyeret berbagai persoalan yang bermuara pada kepentingan pribadi dalam arus korupsi, kolosi dan nepotisme. Pembangunan di segala bidang, utamanya ekonomi akan menjadi terhambat, ketika upanya penegakan supremasi hukum terhambat. Tentu hal ini memerlukan pemberantasan perilaku korup dari internal maupun eksternal setiap lembaga dengan penegakan supremasi hukum secara konsekuen, berani dan tegas.Dengan demikian maka pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat diwujudkan.Kata kunci : Supremasi hukum, pembangunan ekonomi, berkelanjutan.
Urgensi Pengaturan Ganti Kerugian Dalam Bentuk Uang Terkait Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Muhammad Aldi; Kristina Sulatri; Dwi Budiarti
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 5, No 2 (2023): AGUSTUS
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v5i2.106

Abstract

Pengaturan tanah diperlukan karena  melindungi wilayah permukaan bumi tempat  tinggal manusia. Tanah harus digunakan  seefektif mungkin dan dilindungi agar dapat  dimanfaatkan secara maksimal bagi  kehidupan manusia. Berdasarkan peraturan  terbaru terkait dengan maraknya pengadaan  tanah untuk pembangunan demi kepentingan  umum, tanah milik rakyat bisa diserahkan  kepada pemerintah yang digunakan kepentingan umum. Ketersediaan lahan untuk  pembangunan merupakan kendala yang  sering terjadi dalam semua kegiatan  pembangunan. Ada tantangan karena tanah  merupakan sebuah sumber daya alam yang  langka, terutama tanah negara, yang sangat  sulit didapat. Penting untuk memperoleh  tanah untuk melengkapinya. Pengadaan tanah  adalah proses memperoleh tanah dengan  membayar pihak yang berhak imbalan yang  adil dan dapat diterima. kepentingan negara,  dan masyarakat, merupakan landasan bagi  pengadaan tanah. Kepentingan-kepentingan  tersebut harus diakui menurut pemerintah dan  dimanfaatkan banyak-banyaknya demi  kesejahteraan rakyat. Perbahasan di penelitian ini berupa  urgensi pengaturan ganti kerugian berbentuk  uang terkait penyelenggaraan pengadaan  tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  urgensi pengaturan ganti kerugian berbentuk uang terkait penyelenggaraan pengadaan  tanah adalah sebagai payung hukum atau  perlindungan hukum untuk masyarakat yang  terdampak pengadaan tanah, perlindungan hukum terkait pelunasan ganti kerugian  pengadaan tanah berbentuk uang.  
PRINSIP HUKUM DALAM PASAL 151 AYAT (1) HURUF g UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN Moh. Lutfi Yanto; Kristina Sulatri; Humiati Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 4, No 1 (2022): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v4i1.72

Abstract

Perjanjian kerja merupakan landasan utama bagi pekerja/buruh untuk mengadakan suatu hubungan kerja, serta merupakan dasar bagi pekerja/buruh untuk menuntut hak-haknya. Jika dibandingkan, Perjanjian Kerja Laut dengan perjanjian kerja yang berdasarkan Undang-Undang, maka akan ditemui suatu perbedaan. Perjanjian Kerja Laut memiliki sifat khusus, sedangkan perjanjian kerja yang berdasarkan Undang-Undang memiliki sifat umum. Perjanjian Kerja Laut harus dibuat dihadapan pejabat pemerintah yang berwenang yaitu syahbandar. Selain itu, awak kapal dan pengusaha kapal harus menyadari hak dan kewajiban masing-masing, sehingga tercipta hubungan yang selaras antara kedua belah pihak. Pengusaha kapal juga harus memperhatikan kesejahteraan hidup awak kapalnya.Pada penulisan ini setelah dilakukan analisa terhadap materi yang ada penulis dapat menyimpulkan bahwa asas kepastian hukum dan keadilan telah terimplementasi dalam Perjanjian Kerja Laut tersebut, khususnya yang berkaitan dengan jaminan kesehatan dan kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan/atau awak kapal.

Page 3 of 18 | Total Record : 179