cover
Contact Name
Ide Prima Hadiyanto
Contact Email
jurnalilmiahfenomena@gmail.com
Phone
+6281333317185
Journal Mail Official
jurnalilmiahfenomena@gmail.com
Editorial Address
FAKULTAS HUKUM Universitas Abdurachman Saleh Situbondo JL. PB. Sudirman No. 07 Situbondo
Location
Kab. situbondo,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Fenomena
ISSN : 02151448     EISSN : 30477204     DOI : https://doi.org/10.36841/fenomena.v21i2
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia. Focus dan ruang lingkup penulisan artikel ini meliputi: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Perlindungan Anak, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 12 No 1 (2018): MEI" : 6 Documents clear
AKIBAT HUKUM BAGI PERUSAHAAN YANG MEMBERIKAN GAJI DI BAWAH UPAH MINIMUM PROVINSI KEPADA KARYAWAN DI KABUPATEN SITUBONDO Sugeng, Tedjo Asmo; Marwiyatun, Marwiyatun
FENOMENA Vol 12 No 1 (2018): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tenaga kerja dan perusahaan saling berkaitan dan membutuhkan. Tenaga kerja sebagai pendongkrak untuk menjadikan suatu perusahaan lebih maju, dan unggul dibanding perusahaan lainnya. Sedang perusahaan sebagai wadah untuk menghasilkan pendapatan bagi para tenaga kerja. Kaitan yang erat itulah yang mengharuskan keduanya harus saling bekerja sama agar sama-sama merasa saling menguntungkan. Disatu sisi tenaga kerja mendapatkan upah yang sesuai dengan apa yang telah ia kerjakan, disisi lain perusahaan mendapatkan keuntungan yang besar atas jerih payah yang dilakukan oleh pekerja. Penulis menggunakan metode penulisan normatif dan metode penelitian dengan mengamati secara langsung atau menyelidiki dari dekat ke lapangan dengan membanding-bandingkan antara teori dan prakteknya untuk menjawab masalah yang dialami oleh para tenaga kerja di dalam perusahaan terutama yang berhubungan dengan masalah gaji. Berdasarkan Penelitian yang telah dilakukan penulis menyimpulkan bahwa didalam rantai kerja antara perusahaan dengan tenaga kerjanya haruslah seimbang agar tidak terjadi kesetimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan. Apabila terjadi kesalahan baik terhadap tenaga kerja, ataupun perusahaan akan mendapatkan sanksi yang sesuai dengan apa yang telah dilakukan. Terutama bagi perusahaan, apabila melakukan kesalahan terhadap tenaga kerjanya terutama yang berhubungan dengan upah, maka perusahaan akan mendapatkan sanksi yang tegas.
RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA YANG DI LAKUKAN OLEH ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM Yulianto, Irwan; Jufaldi, Jufaldi
FENOMENA Vol 12 No 1 (2018): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana anak yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana anak Tindak pidana yang dilakukan anak yaitu perlindungan hukum terhadap anak pada tahap penyidikan, tahap penuntutan, tahap persidangan. Pendekatan Restorative Justice mengedepankan perbaikan hubungan antara korban dengan pelaku tindak pidana. Undang-undang No. 11 tahun 2012 Pasal 9 ayat (1) dan (2) mengatur mengenai Pengupayaan diversi pada ayat (1) penyidik, penuntut umum, dan hakim haruslah mempertimbangkan; kategori tindak pidana, umur anak, hasil penelitian kemasyarakatan dari bapas; dan dukungan lingkungan keluarga dan masyarakat. Ayat (2) Kesepakatan Diversi haruslah mendapatkan persetujuan korban dan/atau keluarga anak korban serta kesediaan anak dan keluarganya, kecuali untuk: tindak pidana yang berupa pelanggaran; tindak pidana ringan; tindak pidana tanpa korban atau nilai kerugian korban tidak lebih dari nilai upah minimum provisi setempat. Adapun Bentuk-bentuk dari kesepakatan Diversi, antara lain; Perdamaian dengan atau tanpa ganti kerugian; penyerahan kembali kepada orang tua/wali keikutsertaan dalam pendidikan atau pelatihan dilembaga pendidikan atau LPKS paling lama 3 (tiga) bulan; atau pelayanan masyarakat.
PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAMAN DI UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI UNIT DESA SADAR TALKANDANG-SITUBONDO Yulianto, Winasis; Wulandari, Umi
FENOMENA Vol 12 No 1 (2018): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Koperasi Simpan Pinjam Sadar merupakan salah satu koperasi yang berada di Situbondo yang masih aktif sampai saat ini. Koperasi Simpan Pinjam Sadar berada di bawah pengawasan Dinas Koperasi Situbondo. Koperasi Simpan Pinjam Sadar dalam bekerjanya memberi jasa agar kesejahteraan para anggota dapat terjamin dan mempermudah pemenuhan kebutuhan hidup anggotanya. Di dalam memberikan kredit, Koperasi Simpan Pinjam Sadar melakukan penelitian terlebih dahulu terhadap Character (watak). Capacity (kemampuan), Capital (modal), Collateral (angunan) dan Condition of economic (prospek usaha debitur) atau yang lebih dikenal dengan istilah 5C. Perjanjian pinjaman uang merupakan suatu perjanjian antar orang atau badan usaha dengan seseorang dimana pihak peminjam diberikan sejumlah uang dengan jaminan tertentu dan di kemudian hari mengembalikan kepada yang meminjamkan dengan imbalan atau bunga tertentu. Pelaksanaan perjanjian peminjaman di Koperasi Simpan Pinjam Sadar diatur dalam KUHPerdata Pasal 1754, Pasal 1313 KUHPerdata dan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 14/Per/M.KUKM/XII/2009.
PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA PEMALSUAN IDENTITAS SUAMI DALAM PERKAWINAN POLIGAMI (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SEMARANG NOMOR : 1447/PDT.G/2011/PA.SM) Uraidi, Ali; Firmansyah, Devi
FENOMENA Vol 12 No 1 (2018): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Setiap pasangan suami isteri selalu menginginkan perkawinannya hanya berlangsung sekali seumur hidup. Hal ini tergambar dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-undang No. 1 Tahun 1974 yaitu pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang isteri, dan seorang wanita hanya boleh memiliki seorang suami. Akan tetapi, hukum perkawinan sebagaimana yang terdapat dalam Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam memberikan pengecualian terhadap seorang suami yang ingin memiliki isteri lebih dari satu yaitu harus mendapat ijin dari Pengadilan dan harus memenuhi syarat-syarat untuk dapat beristeri lebih dari satu. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana proses pembuktian dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim, untuk memutuskan perkara Nomor 1447/Pdt.G/2011/PA.SM dan bagaimana Implikasi hukum dari pembatalan perkawinan karena pemalsuan identitas suami di Pengadilan Agama Semarang. Berdasarkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Proses pembuktian dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim adalah berawal dari surat gugatan yang diajukan Penggugat (ibu kandung Tergugat I) dan untuk menguatkan dalil-dalil gugatannya Penggugat maka Penggugat mengajukan alat bukti surat maupun saksi. Alat bukti tersebut berupa bukti surat foto kopi kutipan akta nikah, dan para saksi, dan gugatan yang diajukan oleh Penggugat tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Berdasarkan alat bukti yang diajukan oleh Penggugat maka pertimbangan hukum yang digunakan hakim yaitu alasan yang diajukan oleh penggugat sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-undang perkawinan dan Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, selain itu pengajuan permohonan pembatalan perkawinan tersebut sesuai dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Perkawinan dan Pasal 72 ayat (3), selain peraturan hukum tersebut hakim juga merujuk pada sumber lain yaitu kitab-kitab fiqih. Implikasi hukum yang ditimbulkan dari adanya pembatalan perkawinan adalah sebagai berikut: terhadap keduanya implikasi hukumnya yaitu perkawinan suami istri yang dibatalkan akan mengakibatkan keduanya kembali seperti keadaan semula atau diantara keduanya seolah-olah tidak pernah melangsungkan perkawinan, maka secara otomatis hubungan suami isteri tersebut putus. Dan perkawinan yang telah dibatalkan tidak mendapat akta cerai, hanya mendapat surat putusan bahwa pernikahan tersebut dibatalkan. dan terhadap Tergugat I yaitu status hukum Tergugat I menjadi perawan hukmi. Terhadap Tergugat II, selain perkawinannya dibatalkan Tergugat II dapat diancam Pidana penjara.
CUKUP UMUR DALAM KEABSAHAN TRANSAKSI E-COMMERCE MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Ibrahim, Muhammad Yusuf
FENOMENA Vol 12 No 1 (2018): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan diberbagai bidang dalam kehidupan serta telah mengubah perilaku masyarakat dan peradaban manusia secara global. Tehnologi informasi dan komunikasi juga menghilangkan batas negara dalam akses kecepatan memberikan informasi dan komunikasi. begitu juga dalam hal transaksi jual beli online. Mengingat para pihak dalam transaksi E-Commerce tidak bertemu langsung muncul permasalahan tentang keabsahan jual beli online yang dilakukan oleh orang yang tidak cukup umur dalam hukum dan bagaimana penyelesaian sengketa apabila terjadi permasalahan pelaksanaan transaksi jual beli E-Commerce menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pada prinsipnya transaksi E-Commerce dianggap sah selama perjanjian tersebut mencapai kata sepakat antar kedua belah pihak, yang dibuktikan pada saat pengklikan tombol buy oleh pihak pembeli, kemudian antar kedua belah pihak tidak mempermasalahkan cukup umur sebagai syarat sahnya dalam pembuatan perjanjian jual beli melalui E-Commerce, dalam pembuatan perjanjian jual beli melalui E-Commerce, seseorang tidak dapat bertemu langsung seperti halnya transaksi jual beli pada umumnya. Perjanjian jual beli melalui E-Commerce berpedoman pada Pasal 1320 KUHPerdata, juga berlandaskan pada pasal 1338 KUHPerdata dalam pembuatan perjanjian jual beli melalui E-Commerce, yaitu pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3). Penyelesaian sengketa apabila terjadi permasalahan pelaksanaan transaksi jual beli melalui E-Commerce menurut Pasal 1320 KUH Perdata, yaitu diserahkan kepada kedua belah pihak yang membuat perjanjian yang mana kedua belah pihak sepakat untuk menentukan bentuk penyelesaian dalam menyelesaikan sengketa E-Commerce. Menurut Pasal 130 HIR atau Pasal 154 R.Bg, diberikan kesempatan bagi para pihak yang bersangkutan untuk mengadakan penyelesaian perkara atau perdamaian di luar pengadilan, menggunakan Alternative Dispute Resolution (ADR).
PENERAPAN HUKUM AGRARIA TERHADAP PENGUASAAN TANAH MILIK PERHUTANI YANG TELAH DIKUASAI LEBIH DARI 30 TAHUN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG POKOK-POKOK AGRARIA Sudiyono, Sudiyono; Elisa, Puput Fera
FENOMENA Vol 12 No 1 (2018): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepemilikan hak atas tanah merupakan hak dasar yang juga merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia. Ketidak pastian status tanah kepemilikan tanah juga merupakan ketidak pastian terhadap perlindungan HAM. Penerapan hukum agraria yang terdapat dalam pasal 2 ayat (3) untuk mencapai sebesar – besarnya kemakmuran rakyat dalam arti kebangsaan, kesejahteraan hukum Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Dimana UUPA dianggap sebagai undang – undang payung (umbrella act) dari peraturan – peraturan lain yang mengatur mengenai agraria dan pertanahan. Dalam pembahasan skripsi ini penulis membahas penerapan hukum agraria terhadap penguasaan tanah milik perhutani, yang dimana dijelaskan dalam pasal 46 ayat (1) mengenai hak membuka tanah dan memungut hasil hutan hanya dapat dipunyai oleh warga Negara Indonesia dan diatur dengan peratutan pemerintah. Sedangkan ayat (2) dengan mempergunakan hak memungut hasil hutan secara sah dengan tidak sendirinya diperoleh hak milik atas tanah itu. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan Tanah Negara dalam UUPA dapat dikuasai dan dikelola oleh masyarakat setempat yang memiliki tanah diwilayah kawasan hutan atau berdiri di atas tanah Negara tertentu.

Page 1 of 1 | Total Record : 6