Binamulia Hukum
Jurnal Binamulia Hukum, merupakan jurnal peer-reviewed yang terbit dua kali dalam setahun (Juli dan Desember) diterbitkan cetak sejak tahun 2007 dan online pada tahun 2017 oleh Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana. Jurnal Binamulia Hukum memuat beberapa jenis penelitian dan ulasan disiplin ilmu yang dipilih dalam beberapa cabang ilmu hukum, antara lain Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Tata Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Kesehatan, Hukum Bisnis, Sosiologi Hukum, dan isu-isu kontemporer terkait lainnya dalam bidang hukum.
Articles
199 Documents
Kekuatan Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Lunas yang Belum Mendapatkan Pemecahan Sertipikat dari Developer yang Dipailitkan
Dian Apriandini;
Amad Sudiro
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 1 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v12i1.435
Pemegang akta perjanjian pengikatan jual beli (pembeli) terhadap pembelian tanah atau rumah sering kali dirugikan ketika pengembang selaku penjual dinyatakan pailit oleh pengadilan, yang otomatis seluruh harta kekayaannya pada saat itu dan selama proses pailit akan masuk ke dalam boedel pailit. Namun, terdapat pengecualian terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang memiliki kekuatan hukum. Untuk menganalisis dan mengkaji hal tersebut, maka rumusan masalah pada penelitian ini. Pertama, bagaimana kekuatan hukum atas PPJB lunas yang belum mendapatkan pemecahan sertipikat dari developer yang dipailitkan berdasarkan hukum nasional? Kedua, bagaimana pertimbangan hakim terhadap status PPJB lunas yang belum mendapatkan pemecahan sertipikat dari developer yang dipailitkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 481 K/Pdt.Sus-Pailit/2020? Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian hukum normatif berupa data sekunder yang didukung oleh bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang mana seluruh data bersumber dari studi kepustakaan. Hasil penelitian ini ialah mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016, terdapat penjelasan bahwa peralihan hak atas tanah berdasarkan PPJB secara hukum terjadi jika pembeli telah membayar lunas harga tanah, telah menguasai objek jual beli dan dilakukan dengan itikad baik. Selain itu, PPJB yang kuat ialah yang dibuat dihadapan Notaris. Dalam pertimbangannya, Hakim telah mengabaikan bukti P-3 dan petunjuk Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016. Hal ini menandakan bahwa terdapat kekeliruan dan secara tidak langsung juga telah mencederai prinsip perlindungan hukum yang seyogyanya harus dilakukan oleh seorang Hakim.
Analisis Otonomi Khusus Papua Dalam Perspektif Orang Asli Papua
Effendy, Revana Giara
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 2 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v12i2.436
Aspek gambaran otonomi daerah ini merupakan sebagai salah satu program kebijakan dari Presiden Soeharto sebagai salah satu kegiatan untuk dalam daerah ini bisa melakukan pertumbuhan dan perkembangan pemerataan daerah dengan baik dalam bentuk penyelenggaraan dan penerapan daerahnya. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang kemudian berubah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 sebagai salah satu bentuk dari otonomi daerah Papua merupakan sebagai keperluannya ini daerah Papua dapat mengatur dengan baik atas segala bentuk kegiatan dan penyelenggaraan pemerintah daerah semestinya dengan pada pedoman Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kajian penelitian yang dipakai merupakan yaitu sebagai bentuk konsep normatif pada studi kasus terhadap penelitian yang digunakan agar dari ini sesuai atas aspek data penelitian yang dipakai dapat pengkajian sesuai dari permasalahan kasus dengan melihat atas fenomena masalah yang terjadi. Pada daerah Papua sendiri bertujuan dalam pengembangan dan penyelenggaraan daerah sendiri sebagai salah satu perspektif dengan adanya bentuk otonomi daerah agar dari daerah Papua bisa tumbuh dan berkembang dalam ekonomi, politik, sosial, pendidikan dan budaya pada daerah Papua.
Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Pelaksanaan Bantuan Sosial di Republik Indonesia
Bimo Tresnadipangga;
Fokky Fuad;
Suartini Suartini
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 1 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v12i1.438
Pelaksanaan bantuan sosial tidak terlepas dari anggaran, mengingat bahwa pelaksanaan program tersebut menggunakan anggaran negara yang tentu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan hingga peraturan pelaksanaannya, dalam hal ini Kementerian Sosial Republik Indonesia Sebagai Instansi yang ditunjuk untuk menangani program bantuan sosial mengeluarkan Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial yang merujuk pada ketentuan Pasal 40 Peraturan Menteri Keuangan No. 254/PMK.05/2015 Tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian/Lembaga. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif). Data dalam penelitian yang dititik beratkan pada norma peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian menjelaskan bahwa agar terjadi kolaboratif antar lembaga harmonisasi peraturan perundang-undangan ditataran peraturan menteri merupakan salah satu tahapan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih peraturan secara horizontal agar tidak terjadi kecacatan formil dan memiliki dampak hukum yang meluas ke depannya. Dalam penerapan belanja bantuan sosial melibatkan banyak sektor maka dari itu aturan yang dibuat haruslah diperketat dengan adanya peraturan-peraturan dari dua kementerian yang berkaitan, yakni kementerian sosial sebagai pelaksana program dan kementerian keuangan sebagai yang menyalurkan dana untuk terselenggaranya program tersebut.
Sinergitas Antara Lembaga Pemerintahan, Non Pemerintahan, dan Masyarakat untuk Mewujudkan Reforma Agraria di Kabupaten Bojonegoro
Muhammad Yasir
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 1 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v12i1.443
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau dikenal UUPA, menyatakan bahwa Pembaharuan Agraria sebenarnya akan mencakup tidak hanya land reform, tetapi juga pembaharuan sumber daya alam. Dengan demikian diperlukan pendefinisian yang lebih tepat dan lengkap mengenai pembaharuan agraria sebagaimana dimaksud dalam UUPA. Penelitian ini menggunakan metode atau/cara dengan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian hukum normatif empiris, karena program reforma agraria masih tetap berjalan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembaharuan agraria di Bojonegoro dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan mengetahui sinergitas lembaga pemerintahan dan non pemerintahan serta peran serta masyarakat, sehingga sangat diperlukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan sebagai hukum positif dan penerapannya di masyarakat. Untuk menyukseskan reforma agraria telah terbentuk GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa di Kabupaten Bojonegoro terdapat tanah timbul di Desa Sokoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, dan kawasan lain di Kabupaten Bojonegoro masuk wilayah kehutanan, sebagai objek reforma agraria sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Konstruksi Politik Hukum Pidana Terhadap Delik Perzinaan Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Teguh Kurniawan Z;
Adelina Mariani Sihombing;
Aurelia Berliane
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 1 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v12i1.445
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan bentuk pembaharuan hukum pidana. Pembaharuan ini guna membentuk KUHP berdasarkan falsafah, kesadaran, dan cita-cita hukum nasional. Pembaharuan dilakukan dengan menggunakan instrumen politik hukum pidana guna mengevaluasi substansi dalam peraturan KUHP. Salah satu evaluasinya adalah terhadap delik perzinaan. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau dan menganalisis perbandingan pengaturan delik perzinaan di KUHP dan di RKUHP serta bagaimana konstruksi politik hukum pidana dalam memperbarui pengaturan delik perzinaan dalam RKUHP. Penulisan artikel ilmiah ini berjenis hukum normatif guna meneliti bahan-bahan hukum melalui aspek perundang-undangan dan aspek konseptual. Hasil kesimpulannya adalah terdapat perubahan dari segi perluasan substansi norma antara pengaturan delik perzinaan di Pasal 284 KUHP dengan Pasal 415 RKUHP. Pasal 284 KUHP memaknai zina hanya sebagai pelanggaran kesetiaan terhadap perkawinan. Sedangkan dalam perubahan delik perzinaan di RKUHP Pasal 415 hingga Pasal 417 turut memperluas perbuatan zina menjadi 3 macam yaitu: perbuatan zina antara seorang pria dan wanita lajang, perbuatan zina yang diistilahkan dengan kohabitasi, serta hubungan inses. Perluasan substansi ini turut dipengaruhi oleh nilai-nilai luhur dan kesusilaan masyarakat Indonesia.
Analisis Pelaksanaan Restorative Justice di Kelurahan Bedoyo Gunung Kidul Dalam Rangka Pemenuhan Keadilan Bagi Masyarakat Desa
Rizqullah Abimanyu;
Fanny Rifkat Mukarramah
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 1 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v12i1.449
Restorative Justice adalah suatu pendekatan dalam penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, bukan untuk pembalasan. Dalam praktik penegakan hukum di Indonesia pendekatan Restorative Justice telah dilakukan oleh institusi penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian. Salah satu mekanisme yang dilakukan oleh kejaksaan untuk melaksanakan pendekatan Restorative Justice berkaitan dengan penghentian penuntutan yaitu dengan membentuk Rumah Restorative Justice untuk desa atau kelurahan di Indonesia. Salah satu Rumah Restorative Justice yang ditetapkan oleh kejaksaan yaitu Kelurahan Bedoyo, Kabupaten Gunung Kidul. Kelurahan Bedoyo berhasil menyelesaikan suatu kasus penganiayaan dengan tersangka Kasemi binti Kasmo Semito. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan penghentian penuntunan dengan pendekatan Restorative Justice di Kelurahan Bedoyo apakah sudah tepat dan mengetahui dampak tersebut bagi masyarakat. Tulisan ini menggunakan metodologi penelitian normatif-empiris dengan pendekatan sosiologi hukum dipadukan dengan pendekatan konseptual. Kesimpulan dari tulisan ini adalah diketahui kejaksaan dan pemerintahan desa memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan perkara dengan pendekatan Restorative Justice dan terhadap pelaksanaan Restorative Justice di Kelurahan Bedoyo, sejumlah besar masyarakat tidak merasakan dampak yang berarti dari adanya pelaksanaan tersebut.
Aspek Hukum Pencantuman Data Pribadi Secara Sepihak Sebagai Kontak Darurat Dalam Perjanjian Kredit Online
Ricky Shandy;
Retno Dewi Pulung Sari
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 1 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v12i1.452
Seseorang yang namanya dimasukkan ke dalam kontak darurat tidak mengetahui bahwa ia menjadi penanggung jawab dalam proses peminjaman yang sudah dilakukan oleh peminjam karena tidak dilakukan tanpa sepengetahuan orang tersebut. Hal ini membuat pemilik data pribadi merasa tidak nyaman terhadap gangguan yang terjadi ketika peminjam melakukan wanprestasi. Adanya teror berupa ancaman, makian dan bocornya data pribadi menjadi penyebab keresahan yang terjadi pada pemilik data pribadi. Penelitian ini menunjukkan bahwa permasalahan terletak pada absennya kekuatan hukum ketika data diberikan akibat kekhilafan atau diperoleh dengan paksaan dan penipuan, yang membuat kesepakatan tersebut tidak sah menurut Pasal 1321 KUH Perdata. Berdasarkan analisa peneliti, dapat ditarik kesimpulan bahwa UU PDP yang telah disahkan masih belum dapat mengatur permasalahan terhadap pengaturan penggunaan data pribadi secara komprehensif, sehingga masih terdapatnya permasalahan secara hukum pemilik data pribadi yang dipakai secara diam-diam sebagai kontak darurat. Untuk menganalisis permasalahan tersebut, peneliti menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode ini menggunakan bahan hukum primer, dan sekunder.
Eksistensi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Bali di Era Globalisasi
Tanti Herawati;
Danish Ferdie Therik;
Faruqy Nailufar;
Simona Bustani
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 1 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v12i1.468
Keberadaan masyarakat adat di Indonesia diakui secara tegas dalam konstitusi Negara yaitu Undang-Undang Dasar 1945, salah satu ciri khas masyarakat adat adalah adanya hak ulayat masyarakat adat. Masyarakat adat di Bali memiliki karakteristik budaya yang khas dibandingkan daerah-daerah lainnya di Indonesia demikian juga dengan kedudukan hak ulayat di dalam kehidupan masyarakat adat Bali. Masyarakat adat Bali tinggal dalam kelompok-kelompok adat yang disebut dengan desa adat Pakraman, Desa Pakraman memiliki kewenangan menguasai dan mengelola tanah-tanah ulayat yang disebut dengan Tanah Druwe sebagai harta kekayaan Desa Pakraman. Sudah cukup banyak peraturan perundang-undangan telah diterbitkan sebagai bentuk pengakuan terhadap masyarakat adat dan tanah ulayat, tetapi tidak banyak peraturan yang melindungi kepemilikan masyarakat adat terhadap tanah ulayat. Satu-satunya bentuk perlindungan hukum terhadap hak atas tanah adalah dengan pendaftaran (sertifikasi) tanah, sebelum tahun 2017 Desa Pakraman tidak dapat mendaftarkan seluruh Tanah Druwe karena Desa Pakraman belum diakui sebagai subjek hukum yang dapat memiliki hak atas tanah. Setelah terbitnya Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 276/KEP-19.2/X/2017 maka Desa Pakraman telah sah menjadi subjek hukum hak kepemilikan bersama atas tanah dan dapat mendaftarkan seluruh tanah-tanah Druwe untuk disertifikatkan, dengan terbitnya Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN maka Negara telah melindungi masyarakat hukum adat Bali terhadap hak-hak atas tanah ulayatnya.
Prosedur Pengalihan Cessie Dalam Perspektif Hukum: Akibat Hukum Terhadap Jaminan Hak Tanggungan dan Perlindungan Debitur
Ilham Muzzaki;
Aris Machmud
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 1 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v12i1.503
Penelitian ini mengkaji implikasi hukum dari pengalihan piutang atau cessie, dengan fokus pada putusan Nomor 809/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst, yang menekankan perlunya persetujuan tertulis dari debitur untuk memastikan hak tanggungan dan perlindungan debitur. Bertujuan memberikan pemahaman mengenai pengalihan piutang sesuai regulasi hukum perdata dan hak kebendaan, serta kontribusi terhadap kepastian hukum kreditur dan debitur. menganalisis fenomena tersebut dengan fokus pada pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan (UUHT) dan telah memenuhi unsur melawan hukum dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris, analisis kasus, dan penelitian hukum untuk mengkaji pelaksanaan Pengalihan Piutang yang dilakukan oleh Bank Victoria tanpa melalui prosedur restrukturisasi dan memberikan kesempatan kepada debitur untuk menyelesaikan kewajibannya. Hasilnya Putusan Nomor 809/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst. menimbulkan pertanyaan mengenai pemahaman hakim mengenai kelayakan kredit, perlindungan hukum, dan hak tanggungan debitur. Penelitian menekankan perlunya perlindungan terhadap pemberi gadai dan debitur dalam pengalihan piutang, menghindari pelanggaran, dan mematuhi aturan pengalihan jaminan.
Akibat Hukum Terhadap Aset Milik Pihak Ketiga yang Dijaminkan Kepada Kreditur Dalam Kepailitan
Rizky Maulana Nugraha;
Aris Machmud;
Fokky Fuad
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 1 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v12i1.504
Sumber hukum utama di Indonesia yang merupakan Negara dengan sistem hukum civil law adalah undang-undang. Meskipun Indonesia tidak sepenuhnya menganut sistem hukum civil law, yaitu ada hukum yang tidak tertulis berupa salah satunya yurisprudensi, namun sumber hukum selain undang-undang adalah untuk memutus suatu perkara yang belum diatur dalam undang-undang. Akan tetapi pada kenyataannya pada lembaga yudikatif terdapat majelis hakim yang memutus suatu perkara menggunakan sumber hukum lain, yaitu yurisprudensi dan doktrin yang bersumber dari negara lain. hal ini tidak memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang berperkara, padahal perlindungan hukum tersebut sudah diatur dalam sebuah undang-undang. Dalam perkara ini majelis hakim memutuskan harta pihak ketiga yang dijaminkan kepada kreditur merupakan harta pailit. Sedangkan demi hukum harta dan utang perseroan terpisah dari direksi dan direksi bertanggung jawab jika kepailitan disebabkan karena kelalaian atau kesalahan yang dapat dibuktikan di pengadilan. Bentuk tanggung jawab direksi dalam kepailitan adalah membayar atau melunasi utang jika harta pailit tidak cukup, bukan memasukkan harta pribadi direksi ke dalam daftar harta pailit meskipun harta tersebut dijaminkan kepada kreditur.