cover
Contact Name
Oki Sumiyanto
Contact Email
okisumiyanto@unkris.ac.id
Phone
+6281380287222
Journal Mail Official
jurnalhukumunkris@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana, Gedung F, Jl. Kampus Unkris, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, 17411
Location
Kota bekasi,
Jawa barat
INDONESIA
Binamulia Hukum
ISSN : 14100088     EISSN : 2656856X     DOI : https://doi.org/10.37893/jbh
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Binamulia Hukum, merupakan jurnal peer-reviewed yang terbit dua kali dalam setahun (Juli dan Desember) diterbitkan cetak sejak tahun 2007 dan online pada tahun 2017 oleh Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana. Jurnal Binamulia Hukum memuat beberapa jenis penelitian dan ulasan disiplin ilmu yang dipilih dalam beberapa cabang ilmu hukum, antara lain Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Tata Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Kesehatan, Hukum Bisnis, Sosiologi Hukum, dan isu-isu kontemporer terkait lainnya dalam bidang hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 246 Documents
Melindungi Harta di Blockchain: Hifzh al-Mal sebagai Rechtsidee dalam Pengaturan Penipuan Investasi Kripto di Indonesia Maulida Putri Anjani; Maskur Rosyid
Binamulia Hukum Vol. 15 No. 2 (2026): Binamulia Hukum (article in press)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v15i2.1422

Abstract

Kemajuan pesat teknologi digital telah mendorong perkembangan ekosistem investasi mata uang kripto di Indonesia, sekaligus memicu maraknya penipuan investasi kripto yang belum ditangani secara memadai melalui instrumen hukum pidana positif. Artikel ini bertujuan menganalisis kekosongan norma dalam penanganan tindak pidana penipuan investasi kripto dari perspektif hukum pidana positif Indonesia dan hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) masih memiliki kesenjangan normatif karena belum dirancang untuk mengakomodasi karakteristik khusus kejahatan kripto, seperti desentralisasi, anonimitas pelaku, sifat lintas batas, volatilitas tinggi, dan ketidakjelasan status hukum aset kripto. Dalam perspektif fiqh jinayah, penipuan investasi kripto dikualifikasikan sebagai at-tadlis yang termasuk dalam kategori jarimah ta’zir, dengan prinsip sadd ad-dzari’ah sebagai dasar pencegahan. Analisis maqashid syariah menunjukkan bahwa penipuan investasi kripto mengancam hifzh al-mal (perlindungan harta), sehingga nilai-nilai Islam dapat ditempatkan sebagai rechtsidee dalam mengisi kekosongan hukum. Sebagai ius constituendum, penelitian ini merekomendasikan pembentukan undang-undang khusus mengenai kejahatan aset digital yang mengatur penipuan kripto, sanksi ta’zir yang berorientasi pada restitusi bagi korban, mekanisme pembuktian berbasis forensik blockchain, serta penguatan kerja sama internasional.
Peran dan Fungsi Dewan Pers dalam Menjamin Kebebasan Pers di Indonesia dalam Perspektif Siyasah Qadhaiyyah: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 Akhyar Al Khoir; Putri Eka Ramadhani Batubara
Binamulia Hukum Vol. 15 No. 2 (2026): Binamulia Hukum (article in press)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v15i2.1479

Abstract

Kebebasan pers merupakan salah satu elemen fundamental demokrasi yang dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, dalam praktiknya, wartawan masih menghadapi proses hukum pidana atau perdata tanpa terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan fungsi Dewan Pers dalam melindungi kebebasan pers berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 serta mengkajinya dalam perspektif Siyasah Qadhaiyyah (kebijakan peradilan Islam). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, Putusan Mahkamah Konstitusi, buku, jurnal, dan dokumen terkait, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan tersebut menegaskan kedudukan Dewan Pers dalam mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui hak jawab, hak koreksi, dan penilaian berdasarkan Kode Etik Jurnalistik sebelum ditempuh proses hukum pidana atau perdata sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Ditinjau dari perspektif Siyasah Qadhaiyyah, pertimbangan mengenai kepentingan umum, independensi peradilan, kepastian hukum, penegakan keadilan, dan perlindungan hak-hak masyarakat memiliki keselarasan dengan substansi putusan tersebut. Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers sekaligus mencerminkan nilai keadilan dalam perspektif Siyasah Qadhaiyyah.
Implementasi Pengawasan Perikanan Berdasarkan Permen KP Nomor 47 Tahun 2020 Perspektif Siyasah Dusturiyah di Serdang Bedagai Arya Syahdanu; Putri Eka Ramadhani Batubara
Binamulia Hukum Vol. 15 No. 2 (2026): Binamulia Hukum (article in press)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v15i2.1486

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya penggunaan alat tangkap destruktif berupa pukat trawl di perairan Kabupaten Serdang Bedagai yang mengancam mata pencaharian nelayan tradisional. Secara das sollen, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2020 memberikan kewenangan pengawasan yang luas untuk menindak pelanggaran tersebut. Namun, secara das sein, pelaksanaan pengawasan di daerah mengalami perubahan fungsi sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengalihkan kewenangan pengawasan kepada Pemerintah Provinsi sejak 2016. Pengalihan kewenangan tersebut berimplikasi pada pergeseran peran Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serdang Bedagai yang tidak lagi memiliki kewenangan penindakan langsung dan alokasi anggaran untuk patroli mandiri. Dengan demikian, perannya bertransformasi menjadi fasilitator dalam meneruskan pengaduan masyarakat nelayan kepada pemerintah provinsi. Penelitian ini bertujuan menganalisis implikasi pergeseran kewenangan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris (lapangan) dengan pendekatan yuridis empiris (sosiologi hukum) yang bersifat deskriptif analitis. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan kunci dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Serdang Bedagai serta observasi lapangan. Data tersebut didukung oleh data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen peraturan perundang-undangan dan dokumentasi pemberitaan media massa kredibel mengenai aspirasi nelayan lokal. Hasil penelitian diharapkan dapat mengungkap hambatan struktural kelembagaan dan keterbatasan anggaran yang dihadapi instansi daerah pascapengalihan kewenangan pengawasan perikanan. Selanjutnya, realitas empiris tersebut dianalisis menggunakan perspektif Siyasah Dusturiyah dan konsep Maslahah untuk mengevaluasi tanggung jawab negara dalam memberikan jaminan keadilan dan perlindungan hukum yang berorientasi pada kemaslahatan nelayan tradisional di Kabupaten Serdang Bedagai.
Tindak Pidana Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Moralitas, dan Penegakan Hukum Agung Dwi Prasetia; Wahyu Prawesthi; Sri Sukmana Damayanti; Fitri Ayuningtyas
Binamulia Hukum Vol. 15 No. 2 (2026): Binamulia Hukum (article in press)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v15i2.1487

Abstract

Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menandai transisi fundamental dalam tata hukum pidana Indonesia, beralih dari paradigma individualistik-liberal warisan kolonial menuju paradigma komunal-nasionalistik yang berorientasi pada nilai-nilai keseimbangan. Salah satu manifestasi paling kontroversial dari pergeseran ini adalah kriminalisasi kohabitasi melalui Pasal 412, yang mempidana pasangan tidak menikah yang hidup bersama layaknya suami istri. Artikel ini mengkaji ketegangan antara upaya negara dalam menegakkan moralitas publik dan kewajiban melindungi hak privasi warga negara. Terdapat kesenjangan yang signifikan antara das Sollen (tatanan ideal negara yang menuntut kesucian institusi perkawinan) dan das Sein (realitas empiris masyarakat plural di mana kohabitasi, perkawinan informal, dan hambatan administratif semakin marak). Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, komparatif, serta analisis manfaat-biaya (cost-benefit analysis), kajian ini menemukan bahwa meskipun pembentuk undang-undang mencoba menyeimbangkan intervensi negara melalui mekanisme delik aduan absolut guna mencegah persekusi, rumusan Pasal 412 tetap membawa risiko overkriminalisasi yang masif. Kebijakan paternalisme moral ini tidak hanya berbenturan dengan instrumen hak asasi manusia internasional, khususnya Pasal 17 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), tetapi juga berpotensi menciptakan diskriminasi struktural terhadap kelompok rentan, serta membebani sistem peradilan pidana secara tidak proporsional.
Tanggung Jawab Pemerintah atas Tumpahan Minyak di Perairan Bintan Berdasarkan Perpres 109 Tahun 2006 Perspektif Siyasah Dusturiyah Syahdan Ivander Bayu; Syaddan Dintara Lubis
Binamulia Hukum Vol. 15 No. 2 (2026): Binamulia Hukum (article in press)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v15i2.1545

Abstract

Pencemaran laut akibat tumpahan minyak merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang berdampak pada kelestarian ekosistem laut, aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, dan sektor pariwisata. Perairan Pulau Bintan yang berada pada jalur pelayaran internasional memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kejadian tumpahan minyak. Penelitian ini bertujuan menganalisis tanggung jawab pemerintah dalam penanganan tumpahan minyak di perairan Pulau Bintan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 serta meninjaunya dari perspektif Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris (socio-legal research) dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan Siyasah Dusturiyah. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan kewenangan pemerintah dalam penanganan tumpahan minyak, mengidentifikasi kendala dalam implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Siyasah Dusturiyah yang meliputi amanah, keadilan, kemaslahatan, dan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat. Hasil penelitian diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan hukum lingkungan, hukum tata negara, dan hukum tata negara Islam, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan efektivitas penanggulangan keadaan darurat akibat tumpahan minyak di laut.
Akta Otentik sebagai Instrumen Kejahatan: Analisis Sosio-Legal terhadap Keterlibatan Notaris dalam Pemalsuan Intelektual Muhammad Yustino Aribawa; Wahyu Aliansa; Richard Theofilus Pangestu
Binamulia Hukum Vol. 15 No. 2 (2026): Binamulia Hukum (article in press)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v15i2.1490

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum mengemban amanat negara untuk menciptakan kepastian hukum melalui pembuatan akta otentik. Namun, realitas empiris menunjukkan adanya dekadensi peran ketika akta otentik justru diinstrumentalisasi oleh sindikat mafia tanah sebagai sarana kejahatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keterlibatan notaris dalam tindak pidana pemalsuan intelektual melalui pendekatan sosio-legal serta menganalisis konstruksi pertanggungjawaban pidananya berdasarkan putusan pengadilan. Dengan bergeser dari analisis yang semata-mata berorientasi pada teks undang-undang, penelitian ini mengungkap bagaimana das sollen yang menuntut kehati-hatian notaris dieksploitasi dalam das sein oleh mafia tanah dengan memanfaatkan celah kebenaran formal dalam sistem pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi mafia tanah telah berkembang menjadi kejahatan terorganisasi yang memanfaatkan otoritas legal notaris untuk melegitimasi keterangan palsu, terutama melalui penggunaan figur palsu atau dokumen identitas yang direkayasa secara sistematis. Analisis terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 250/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 933 K/Pid/2023 menegaskan bahwa notaris yang terbukti memiliki sikap batin jahat (mens rea) atau melakukan pembiaran secara sadar (willful blindness) dapat dijerat dengan Pasal 264 dan Pasal 266 KUHP atas dasar penyertaan (deelneming), serta tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi masyarakat menuntut integrasi sistem verifikasi digital yang substansial untuk mencegah pemalsuan intelektual.