cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Mahupiki
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 368 Documents
ANALISIS HUKUM TERHADAP PENERAPAN DAN PEMBUKTIAN PASAL 112 DAN 127 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NOMOR 909/PID.SUS/2017/ PN MDN DAN PUTUSAN NOMOR 3298/PID.SUS/2017/PN MDN) Tri Ari N. Sinaga
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (417.204 KB)

Abstract

  Narkotika beredar luas dalam kehidupan kehidupan masyarakat, menembus segala lapisan masyarakat. Saat ini perkembangan penggunaan narkotika semakin meningkat dengan pesat dan tidak untuk tujuan pengobatan atau tujuan pengembangan imu pengetahuan, melainkan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan yang sangat besar, yaitu yang sangat besar, yaitu dengan melakukan perdagangan narkotika secara ilegal ke berbagai negara. Peredaran Narkotika haruslah diawasi secara ketat karena saat ini pemanfaatannya disalahgunakan oleh masyarakat. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian Hukum Normatif (yuridis normative), yaitu dengan pengumpulan data secara studi pustaka (library research), dengan bahan kajian utama data sekunder, berupa peraturan Perundang-undangan, buku-buku, serta tulisan yang berkaitan dengan permasalahan dalam skripsi ini. Di dalam perkembanganya, pengaturan tentang tindak pidana Narkotika di Indonesia dilakukan beberapa kali pembaharuan. Dimulai dari Undang-undang No. 9 Tahun 1976 Tentang Narkotika,Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Adapun Jenis Alat bukti menurut KUHAP terdapat dalam pasal 184 yaitu Keterangan Saksi, Keterangan ahli, Surat, Petunjuk, Keterangan Terdakwa. Dalam penerapan Hukum terhadap pelaku tindak pidana Narkotika pada Putusan Nomor 909/Pid.Sus/2017/PN Mdn berbeda dengan penerapan Hukum pada Putusan Nomor 3298/Pid.Sus/2017/PN Mdn padahal jika dilihat dari kronologis kasus tindak pidana tersebut sama. Pada Putusan Nomor 909/Pid.Sus/2017/PN Mdn majelis Hakim menjatuhkan putusan sesuai pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan sanksi pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp.800.000.000.00,- (delapan ratus juta rupiah). Sementara pada putusan Nomor 3298/Pid.Sus/2017/PN Mdn, majelis hakim menjatuhkan putusan sesuai pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan sanksi penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan. Hal tersebut memunculkan asumsi bahwa terdakwa pada Putusan   Nomor 3298/Pid.Sus/2017/PN Mdn lebih beruntung mendapatkan sanksi yang lebih ringan dibanding dengan terdakwa pada Putusan Nomor 909/Pid.Sus/2017/PN Mdn. *    Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Dosen Pembimbing I *** Dosen Pembimbing II
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Putusan Nomor 1491 K/Pid.Sus/2016) INDAH PRICILA PURBA
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (456.577 KB)

Abstract

Tindak penggelapan dapat dilakukan oleh pihak yang berada di dalam ataupun di luar lingkungan perusahan, namun pada umumnya dilakukan oleh pihak yang berada di dalam lingkungan perusahaan. Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (suplementary crimes), terdapat tidak kurang dari 26 macam yang menjadi predicate crimes. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pengaturan hukum tindak pidana penggelapan.Pengaturan hukum tindak pidana pencucian uang dan penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (analisis putusan Nomor 1491 K/Pid.Sus/2016). Jenis penelitian yang digunakan adalah hukum normatif yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yakni dengan melakukan analisis terhadap permasalahan dan penelitian melalui pendekatanterhadap asas-asas hukum yang mengacu pada norma-norma atau kaidah-kaidahhukum positif yang berlaku. Tindak pidana penggelapan diatur dalam BAB XXIV (Buku II) KUHPidana, yaitu Pasal 372. Tindak pidana pencucian uang diatur dalam Pasal 3 UU No. 8 tahun 2010 Penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (analisis putusan Nomor 1491 K/Pid.Sus/2016), Terdakwa Joni Wijaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ Penggelapan” dan tindak pidana “Pencucian Uang”, oleh karena itu Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa,dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. Penulis setuju dengan putusan yang diberikan oleh hakim hakim, karena Perbuatan Terdakwa Joni Wijaya tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diancam pidana dalam Pasal 3 UU No.8 Tahun 2010. Kata Kunci : Tindak Pidana, Penggelapan, Pencucian Uang[1] *)Mahasiswa Fakultas Hukum USU **) Dosen Pembimbing I ***) Dosen Pembimbing II  
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP DIGITAL FORENSIK DALAM MENGANALISIS BARANG BUKTI DIGITAL DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2008 JUNTO UNDANG-UNDANG N0 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK ( Studi Kasus: Anggis Tiyana Situngkir
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (411.812 KB)

Abstract

Skripsi ini berbicara mengenai Tinjauan Yuridis Terhadap Digital  Forensik Dalam Menganalisis Barang Bukti Digital  Dalam Pembuktian Tindak  Pidana Ditinjau Dari Undang-Undang No 11 Tahun  2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus: Putusan Nomor 93/Pid.B/2014/PN.Pkp dan Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2014/PN.Tgl). Digital Forensik tidak diatur secara khusus dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sedangkan Digital Forensik sangat penting dalam hal menganalisis Alat Bukti atau Barang Bukti Elektronik yang bersifat digital yang penting untuk suatu pembuktian tindak pidana. Ada tiga permasalahan yang akan dibahas dalam Skripsi ini, yaitu Bagaimana Pengaturan hukum Digital Forensik dalam  pembuktian tindak pidana di Indonesia, bagaiamana peranan digital forensic dalam menganalisis barang bukti elektronik, dan bagaimana penerapan digital forensik dalam kasus pidana Putusan Nomor: 93/Pid.B/2014/PN.Pkp dan Putusan Nomor:  37/Pid.Sus/2014/PN.Tgl. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan atau penelitian hukum doktrinal yang dapat diartikan sebagai penelitian hukum dengan cara meneliti bahan pustaka dan bahan sekunder. Dalam mengumpulkan data-data yang akan diperoleh, maka digunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research). Jenis penelitian ini adalah penelitian yang menunjukkan perpustakaan sebagai tempat dilaksanakannya suatu penelitian. Pada penulisan skripsi ini, analisis data yang digunakan adalah dengan cara kualitatif. Analisis kualitatif lebih fokus kepada analisis hukumnya. Untuk mampu menarik kesimpulan yang akurat. Pengaturan Digital Forensik dalam menganalisis barang bukti digital dalam hal pembuktian tindak pidana tidak secara khusus diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena pengecualian tentang alat bukti elektronik/digital diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sehingga yang dapat menjadi dasar hukum digital forensik. Tetapi di dalam undang-undang tersebut tidak terdapat pegaturan secara khusus tentang digital forensik. [1]Kata kunci: Digital forensik, Pembuktian *    Penulis, Mahasiswa Departemen Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **.  Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Selaku  Dosen Pembimbing I Penulis *** Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Selaku  Dosen Pembimbing II Penulis  
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGOPERASIAN KAPAL PENANGKAP IKAN BERBENDERA INDONESIA DI WILAYAH TERITORIAL INDONESIA YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN PENANGKAPAN IKAN (SIPI) SESUAI UNDANG-UNDANG NO. 45 TAHUN 2009 (Studi Kasus No. 06/Pid.Sus-Prk/2 NIA ANASTI
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (460.787 KB)

Abstract

Tindak pidana perikanan merupakan jenis kejahatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan.. Dalam UndangUndang No. 31 Tahun 2004 jo Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang perikanan, yang telah dicantumkan beberapa pasal yang mengatur tentang tindak pidana (delik) di bidang perikanan, ada 2 kategori tindak pidana perikanan yaitu kategori pelanggaran dan kategori kejahatan. Menangkap ikan tanpa SIPI (Surat Izin Penangkap Ikan) merupakan tindak pidana kategori Pelanggaran. Dalam penelitian skripsi ini, maka rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana peraturan tindak pidana perikanan sesuai undang-undang yang berlaku, bagaimana tinjauan tindak pidana perikanan terkait dengan surat izin penangkapan ikan terhadap pelaku kapal penangkap, dan bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pengoperasian kapal ikan yang tidak memiliki surat izin penangkapan ikan (studi kasus nomor : 06/Pid.SusPrk/2017/PN.Mdn). Untuk menjawab permasalahan diatas maka di gunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji norma hukum dan peraturan perundang-undangan. Menelaah permasalahan yang menjerat pelaku selaku nahkoda kapal karena dengan sengaja berlayar dengan tujuan mengambil ikan-ikan di wilayah teritorial Indonesia dan tanpa dilengkapi dengan dokumen perijinan yang sudah diatur di Undang-Undang Perikanan maka pelaku dinyatakan bersalah dan melanggar ketentuan dari undang-undang perikanan. Adapun bentuk sanksi pidana terhadap pelaku pengoperasian kapal yang tidak memiliki surat izin penangkapan ikan sesuai dengan pasal 93 ayat (1) undang-undang no. 45 tahun 2009 tentang perikanan adalah pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan, denda sejumlah Rp. 100.000.000,- (Seratus juta Rupiah) dikarenakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai pelaku pengoperasian kapal tanpa surat izin penangkapan ikan. Kata Kunci : Sanksi Pidana, Perikanan, Tindak Pidana Perikanan. _______________________________ * Mahasiswa Fakultas Hukum USU ** Dosen Pembimbing I Fakultas Hukum USU *** Dosen Pembimbing II Fakultas Hukum USU
PENELANTARAN DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA OLEH SUAMI DARI PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN UNDANG – UNDANG NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi di Desa Bingkat Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai) MUTIARANI MUTIARANI
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1103.202 KB)

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan masalah yang serius dihadapi oleh Negara Indonesia. Masalah yang dahulunya dikenal dalam ranah domestik ini berdampak sangat buruk bagi korban yang mengalaminya apalagi terhadap korban yang masih berusia muda. Kekerasan dalam rumah tangga ini dapat terjadi antara orang tua dan anak, suami terhadap istri, ataupun istri terhadap suami dan terkadang pula melibatkan asisten rumah tangga. Negara Indonesia telah berperan dalam melaksanakan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ini dengan mengeluarkan produk hukum yakni Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT Adapun permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini diambil dari Desa Bingkat dimana mayoritas masyarakat disana beragama Islam dan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga marak terjadi, namun yang menjadi titik perhatiannya ialah pada Tindak Pidana Penelantaran Dalam Lingkup Rumah tangga yang merupakan salah satu bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dimana kurangnya pengetahuan masyarakat Desa Bingkat mengenai Tindak Pidana Penelantaran Dalam Lingkup Rumah Tangga ini merupakan suatu kejahatan. Masyarakat Desa Bingkat cenderung tidak mengadukan perbuatan tindak pidana penelantaran dalam lingkup rumah tangga yang dialami. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan penelitian hukum normatif serta didukung dengan penelitian hukum empiris. Yang dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan melalui wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada kenyataannya Tindak Pidana Penelantaran Dalam Rumah Tangga marak terjadi pada masyarakat Desa Bingkat hal ini di latarbelakangi oleh faktor poligami, pengangguran musiman, narkotika, dan faktor yang berasal dari masalah intern keluarga. Dan dengan banyaknya kasus Tindak Pidana Penelantaran Dalam Lingkup Rumah Tangga yang terjadi, hanyak sedikit masyarakat yang mengadu Tindak Pidana tersebut baik kepada Lembaga maupun ke Kepolisian, hal ini dikarenakan faktor internal dalam diri masyarakat Desa Bingkat Kec. Pegajahan Kab. Serdang Bedagai yang berfikir bahwa Tindak Pidana tersebut merupakan aib dirinya dan mengadu kepada siapapun mengenai hal tersebut merupakan suatu hal yang tabu. Dan terdapat beberapa faktor eksternalnya dimana pengetahuan masyarakat Desa Bingkat yang masih awam akan hukum dan faktor budaya yang sangat kental. Kata Kunci : Penelantaran Dalam Lingkup Rumah Tangga, Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 * Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Dosen Pembimbing I, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *** Dosen Pembimbing II, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera
PEMBANTUAN DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG ( Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 667/Pid.Sus/2018/PN Mdn PUTRI SITANGGANG
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (379.145 KB)

Abstract

Kebijakan Hukum Pidana dalam menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan usaha-usaha untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan pidana tentang perdagangan orang yang terdiri dari proses pembuatan peraturan hukum, proses penegakan hukum dan proses dilakukan pelaksanaan pidana . Adapun permasalahan yang terdapat dalam penulisan skripsi ini yaitu bentuk – bentuk perdagangan orang , bentuk-bentuk penyertaan ,ketentuan sanksi pidana didalam dan di luar KUHP serta ketentuan dan penerapan sanksi pidana bagi pembantuan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Putusan NO.667/Pid.Sus/2018/PN Mdn. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan penelitian hukum normatif. dilakukan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan berbagai literatur yang berkaitan dengan permasalahan skripsi ini.Metode Pendekatan Penelitian yang akan digunakan dalam skripsi ini adalah Pendekatan yuridis normatif. Alat Pengumpul data yang dipergunakan dalam penelitian ini merupakan studi dokumen atau bahan pustaka yang disusun secara metodologi guna memperoleh data-data yang diperlukan dalam penyusunan sesuai dengan yang telah direncanakan semula yaitu menjawab permasalahan yang telah diuraikan sebelumnya. Jenis Data yang diperlukan dalam skripsi ini berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan yang dilakukan dengan mempelajari konsep hukum pidana yang mengatur tindak pidana perdagangan orang dalam literatur atau sumber bacaan hukum pidana. Bentuk-bentuk tindak pidana perdagangan orang yakni pekerja migran , pekerja anak, kejahatan prostitusi, pengangkatan anak, dan pengantin pesanan. Penyertaan digolongkan sebagai orang yang turut melakukan tindak pidana yaitu yang melakukan perbuatan, yang menyuruh melakukan perbuatan, yang turut melakukan perbuatan, yang membujuk supaya perbuatan dilakukan, dan yang  membantu perbuatan. Begitu juga dengan pengaturan hukum mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang didalam KUHP yakni Pasal 55 dan 56 KUHP dan dalam Undang-undang No.21 Tahun 2007. Pembahasan terakhir dalam penulisan ini mengenai ketentuan dan penerapan sanksi pidana pembantuan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang tercantum dalam Pasal 10 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Putusan NO.667/Pid.Sus/2018/PN Mdn sudah tepat dalam penerapan pasalnya.
PENERAPAN PIDANA CAMBUK TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MEMINUM KHAMAR BERDASARKAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT DI DAERAH KABUPATEN GAYO LUES PROVINSI ACEH JURNAL AYU ANISA
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (912.738 KB)

Abstract

Secara terpisah, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang otonomi khusus untuk Aceh. Ia merupakan suatu bentuk otonomi yang dirancang dalam suatu tawaran yang melebihi batas otonomi pada biasanya terhadap daerah lainnya. Tujuannya adalah untuk meredam gerakan kemerdekaan yang menginginkan pemisahan secara menyeluruh dari Indonesia, dengan memberikan daerah otoritas yang lebih besar untuk mengatur pemerintahannya sendiri, oleh karena itu, konteks pelaksanaannya pun tidak telepas dari tanggung jawab Negara. Atas dasar pemberian otonomi secara khusus itu, maka dapat dilakukan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Salah satu bentuk dari penerapan Syariat Islam di Aceh ini ialah dengan dijalankannya hukum pidana Islam di Aceh berupa hukum pidana cambuk, pemberlakuan hukum cambuk di Aceh dimulai pada tanggal 10 Juni 2005, dan salah satu penerapan hukum cambuk ini diterapkan terhadap para pelaku tindak pidana meminum Khamar. Alasan mengapa hukum pidana cambuk ini diterapkan terhadap pelaku tindak pidana meminum Khamar di Aceh, karena Aceh ingin menerapkan Hukum Islam secara Kaffah, hukuman cambuk sebagai sarana mendidik pelaku agar menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi serta sebagai pembelajaran kepada masyarakat (tadabbur). Seperti yang kita ketahui, bahwa Khamar mengandung zat kimia alkohol yang akan merusak kesehatan manusia, dan sangatlah tidak baik untuk dikonsumsi, selain itu, dalam Hukum Islam juga memandang minuman ini sebagai minuman haram. Oleh sebab itu, sangatlah penting untuk dilakukannya pengaturan mengenai khamar. Seperi hal nya di Aceh, telah mengatur secara tegas mengenai larangan meminum khamar, yang diatur dalam Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, namun pengaturan mengenai larangan meminum khamar ini dari persfektif hukum Nasional, belum ada pengaturannya secara tegas mengenai pelarangan meminum jenis minuman ini. Jikapun ada diatur hanyalah mengenai larangan mengenai proses produksi yang tanpa izin Menteri Kesehatan dan pelarangan jika meminumnya di jalanan umum serta dapat mengganggu ketentraman masyarakat maka barulah tindakan ini dapat dikatakan sebagai tindak pidana. Oleh sebab itu, sudah tentu lebih baik dilakukan pengaturan yang lebih tegas dalam persfektif Hukum Nasional sehingga dapat diberlakukan diseluruh masyarakat Indonesia. Sehingga keberadaan minuman keras ini dapat dibatasi dan akan meminimalisir kemungkinan masyarakat yang meminumnya.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TRAFFIKING) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NO.388/PID.SUS/2018/PN.MDN DAN NO.111 BUDIBAIK BAIK MANULLANG
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (461.371 KB)

Abstract

Pemerintah Indonesia sendiri pada April 2007  telah  mengesahkan Undang-undang Nomor. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (PTPPO). Ini menandai keseriusan pemerintah dalam menyatakan isyarat “Upaya” terhadap praktik perdagangan orang yang telah berlangsung cukup lama. Perumusan masalah yaitu:1)Bagaimana Pengaturan Tindak Pidana Perdagangan Orang menurut Undang-Undang Nomor. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang?., 2) Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana dalam Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang?., 3)Bagaimana Analisis Yuridis Terhadap Putusan Pegadilan Negeri Medan Nomor388/Pid.Sus/2018/PN.Mdn dan Nomor 1118/Pid.Sus/2018/PN.Mdn? Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dibantu dengan yuridis empiris.Penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang bersifat teoritis serta menganalisis putusan pengadilan. Kesimpulan yaitu, Pengaturan tindak pidana perdagangan orang menurut Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang pada butir c bagian pertimbangan UU No.21 Tahun 2007.  Pertanggungjawaban tindak pidana sebagaimana dimaksud menurut KUHP di Indonesia bahwa pertanggungjawaban pidana adalah di teruskanya celaan yang objektif ada pada tindak pidana berdasarkan hukum yang berlaku.Analisis Yuridis Terhadap Putusan Pegadilan Negeri Medan Nomor 388/Pid-Sus/2018/PN-Mdn, terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan Pasal 11 Undang-Undang No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sementara itu analisis yuridis putusan nomor 1118/Pid-Sus/2018/PN-Mdn, para terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP. Saran, yaitu, Pemerintah Republik Indonesia perlu khususnya tentang pengaturan Tindak Pidana Perdagangan Orangdalam tindak pidana tersebut harus dibuat Undang-undang tersendiri atau KUHP. Pemerintah Republik Indonesia seharusnya perlu pertanggungjawaban  tindak pidana  perdagangan orang diperjelas dan dipertegaskan mengenai pertanggungjawaban tindak pidana baik di dalam KUHP dan didalam Undang-undang nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pemerintah Indonesia dalam penerapan Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam pemidanaan perlu kerjasama kepada para penegak hukum agar kedepannya penerapan mengenai sanksi tindak pelaku perdagangan orang benar-benar diterapkan dalam tindak pidana Perdagangan Orang Kata Kunci :      Perdagangan Orang, Tindak Pidana, Pemberantasan Orang, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
ANALISIS YURIDIS TERHADAP DISPARITAS PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN OLEH ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 76/PID.SUS-ANAK/2017/PN.MDN DAN PUTUSAN NOMOR 81/PID.SUS-ANAK/2017/PN.MDN) SUSI SETIAWATI LASTIARMA TIMNABUNAN
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (445.894 KB)

Abstract

Disparitas pemidanaan terhadap anak pelaku tindak pidana masih menjadi problema hukum di Indonesia. Banyaknya putusan hakim yang berbeda terhadap kasus pidana yang sama juga mendapat pro dan kontra dari berbagai kalangan. Kewenangan hakim yang absolut serta kemandirian hakim dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara pidana merupakan salah satu faktor timbulnya disparitas pemidanaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum bagi pelaku anak dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan hukum positif Indonesia, bagaimana kewenangan hakim dalam memutus suatu perkara pidana, serta menganalisis disparitas pemidanaan terhadap anak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ditinjau dari Putusan Nomor 76/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Mdn dan Putusan Nomor 81/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Mdn. Metodologi yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder melalui pendekatan perundang-undangan. Pengaturan mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak diatur dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Adanya kewenangan hakim yang bebas dan mandiri dalam memutus perkara pidana tidak semata-mata mempengaruhi timbulnya disparitas pemidanaan. Putusan hakim harus lebih memperhatikan kepentingan anak sehingga akan meminimalisir terjadinya disparitas pemidanaan, sebagaimana menurut asas similia similibus, bahwa terhadap kasus yang sama/serupa, harus diputus sama.[1]   Kata Kunci      : Disparitas Pemidanaan, Kewenangan Hakim, dan Anak   *        Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **      Dosen Pembimbing I dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ***    Dosen Pembimbing II dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP FAKTOR PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PEMBINAAN TERHADAP WARGA BINAAN DI SIBOLANGIT CENTRE REHABILITION FOR DITA CLARIESTA KRISTINA Br GINTING
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (650.313 KB)

Abstract

penggunaan narkotika  awal tahun 200 sebelum masehi ialah sebagai alat bagi upacara ritual, di samping itu digunakan untuk pengobatan, namun bila digunakan melebihi dosis/ ukuran yang tidak benar maka menimbulkan gangguan kesehatan pemakai, bahkan mengakibatkan kematian. Pengobatan dan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika dilakukan dengan maksud memulihkan dan mengembangkan kemampuan fisik mental dan sosial penderitaan yang bersangkutan. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana perkembangan pengaturan tindak pidana narkotika di Indonesia. Faktor-Faktor apa yang menjadi penyebab penyalahgunaan narkotika yang dilakukan warga binaan di sibolangit centre rehabilitation for drug addict dan bagaimana pembinaan terhadap warga binaan di sibolangit centre rehabiliatation for drug addict. Penulisan ini merupakan hukum normative dan yuridis sosiologis, yaitu data sekunder dengan penelitian perpustakaan, dan pengumpulan data primer melalui wawancara, hasil penelitian di analisi secara kualitatif yaitu menggambarkan keadaan-keadaan dari objek yang di teliti di lapangan. Peraturan tentang narkotika memiliki dua perkembangan yaitu sebelum lahirnya Undang-Undang No.35 Tahun  2009 Tentang Narkotika dengan sesudah lahirnya Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sebelum lahirnya Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Banyak ditemukan ketidak cocokan lagi dikarenakan perkembagan zaman yang sudah semakin maju seperti Undang-Undang No.9 Tahun 1976 Tentang Narkotika dan Undang-Undang No.22 Tahun 1997 Tentang Narkotika perkembangan peraturan yang mengatur tindak pidana narkotika sesudah lahirnya Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Perkembangan yang termasuk lingkup pidana narkotika pada Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sangat maju mengenai kebijakan pidana dan pembinaan baik yang dilakukan oleh penjabat dan kejahatan money loundring begitu pula dengan sanksi tindak pidana narkotika. Faktor penyebab penyalahgunaan yang ada di sibolangit centre rehabiliatation for drug addict sangat beragam dan paling banyak dikarenakan faktor lingkungan, pekerjaan dan keluarga. Metode pemulihan di sibolangit centre rehabiliatation for drug addict antara lain terapi spiritual, tradisional, medis, terapi fisik dan kelompok penyembuhan.   *    Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU **   Dosen Pembimbing I dan Dosen Fakultas Hukum USU ***  Dosen Pembimbing II dan Dosen Fakultas Hukum USU