cover
Contact Name
Riskayanti
Contact Email
riskayanti@unsulbar.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
riskayanti@unsulbar.ac.id
Editorial Address
Jl. Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H., Talumung, Majene, West Sulawesi
Location
Kab. majene,
Sulawesi barat
INDONESIA
Jurnal Hukum Unsulbar
ISSN : 25488724     EISSN : 27160203     DOI : https://doi.org/10.31605/j-law.v8i2
Jurnal Hukum Unsulbar (JHU) dengan ISSN Cetak 2548-8724 dan ISSN Online 2716-0203, adalah jurnal hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat. JHU merupakan komitmen sivitas akademika untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum melalui penyebarluasan penelitian yang dihasilkan oleh para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa. JHU terbit dua kali setahun yakni pada bulan Januari dan Juli. Untuk menjaga kualitas, setiap artikel ditelaah melalui proses peer-review oleh editor dan reviewer dari berbagai universitas di Indonesia. JHU hadir sebagai media publikasi ilmiah yang kredibel bagi akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 74 Documents
UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN MELALUI PENEGAKAN HUKUM DI SULAWESI BARAT Andi Aprasing; Sulaeman
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 5 No. 1 (2022): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v5i1.1469

Abstract

Hutan mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pembangunan bangsa dan negara. Karena hutan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Di samping itu, hutan merupakan kekayaan milik bangsa dan negara yang tidak ternilai, sehingga hak-hak negara atas hutan dan hasilnya perlu dijaga dan dipertahankan, dan dilindungi melalui Law Enforcement (penegakan hukum) agar dapat berfungsi dengan baik. Hutan adalah Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. Usaha untuk melindungi dan mengamankan fungsi hutan adalah suatu upaya melestarikan dan melindungi kerusakan-kerusakan hutan dan hasil-hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia dan ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama, dan penyakit, dan mempertahankan dan menjaga hak-hak negara atas hutan dan hasil hutan
PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA (PEMODAL) DALAM LAYANAN URUNAN DANA MELALUI PENAWARAN SAHAM BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (EQUITY CROWDFUNDING) Suriadi; Ika Novitasari; Asrulah
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 5 No. 1 (2022): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v5i1.1470

Abstract

Layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding) merupakan salah satu instrumen investasi bagi masyarakat di era revolusi industri 4.0 dimana pihak perusahaan yang membutuhkan modal dapat mendapatkan dana disamping itu masyarakat yang mempunyai kelebihan dana dapat memanfaatkannya dengan menempatkan dana tersebut di sektor yang produktif dengan menggunakan perantara yang dinamakan penyelenggara layanan urun dana. Permasalahan mengenai perlindungan dana pemodal sering menjadi faktor penting yang menunjang keberlangsungan suatu bisnis karena faktor kepercayaan sehingga OJK mengatur di dalam suatu peraturan mengenai perlindungan terhadap konsumen sektor jasa keuangan. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat diaturlah mengenai perlindungan terhadap dana pemodal terhadap tindakan pelaku usaha. Penyelenggara yang menjadi pengelola dana pemodal dan menyalurkan kepada penerbit mempunyai peran penting dalam equity crowdfunding sehingga tanggung jawab yang ada padanya juga berat, hal ini diatur dalam peraturan OJK.
REVITALISASI BUDAYA SIRIK BUTTA DALAM PEMBINAAN PERILAKU BIROKRASI PEMERINTAHAN DI SULAWESI Andi Aprasing; Ika Novitasari
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 5 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v5i2.1847

Abstract

Masyarakat Sulawesi Selatan secara sosio-kultural terdiri dari empat etnik, yaitu: Makassar, Bugis, Mandar dan Toraja. Mereka menganut suatu konsep budaya yang disebut sirik. Konsep ini mengandung arti dan makna , kehormatan, martabat dan harga diri, yang dijaga dan dipertahankan, dengan mengorbankan jiwa sekalipun. Karena itu segala sikap dan perilaku secara kultural berlandaskan pada upaya menjaga dan memelihara sirik. Dalam kehidupan pemerintahan dikenal konsep sirik butta, yaitu memelihara martabat dan kehormatan bangsa. Sikap dan perilaku utama yang mengawal sirik ini adalah kejujuran (lambusuk), kecakapan (caraddek) dan keberanian ( barani). Secara formal pada abad 16 di Sulawesi Selatan, sirik ini pernah menjadi standar dalam praktek birokrasi kerajaan. Ini terdapat pada penjelasan lontarak (tulisan sejarah dengan huruf lontarak- Makassar) yang memuat sikap dan perilaku raja yang telah memerintah. Dalam laporan itu, setiap raja digambarkan dengan tiga standar penilaian:, yaitu: (1) kejujuran, (2) kecakapan dan (3) keberanian. Penegakan terhadap sirik ini menghasilkan dampak positif pada birokrasi, berupa kemajuan kerajaan dalam hal politik, ekonomi dan ilmu pengetahuan pada masa itu. Karena itu dengan metode kualitatif penelitian ini akan mengkaji budaya sirik ini dengan mengambil unsur-unusur kekuatannya untuk dikembangkan dalam birokrasi moderen, khususnya dalam masalah rekrutmen dan kepemimpinan. Hal ini sangat penting mengingat dewasa ini birokrasi di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan mengalami krisis budaya, dimana sumberdaya manusia dan sistem dalam birokrasi terkena penyakit kolusi korupsi dan nepotisme. Penyakit tersebut sangat bertentangan dengan nilai budaya sirik., dan nilai-nilai rasional birokrasi.
PEMIKIRAN POLITIK HASAN AL-BANNA Nizar Nizar; Zainuddin Losi; Asriani Asriani; Citra N. Fariaty
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 5 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v5i2.1853

Abstract

Hasan Al-Banna adalah seorang pembaharu Islam abad ke-20. Pemikiran politik Hasan Al-Banna tersebar ke seluruh dunia melalui gerakan Islam yang didirikannya, yaitu Ikhwanul Muslimin (IM). Dalam perkembangannya, banyak organisasi di berbagai negara yang terinspirasi oleh IM muncul dalam beragam bentuk. Hasan Al-Banna memaparkan bahwa sebagai agama yang lengkap, Islam mempunyai tata aturan dalam semua aspek kehidupan. Dalam aspek politik, aturan Islam termanifestasi melalui eksistensi Khilafah (negara Islam). Namum Khilafah runtuh pada tahun 1924 akibat campur tangan imperialis Barat. Khilafah dalam perspektif Hasan Al-Banna berfungsi untuk mengoordinasikan seluruh negara muslim di dunia. Berdasarkan pemikiran tersebut, IM didirikan untuk memperjuangkan kembali Khilafah dan melawan pengaruh imperialis Barat di negara-negara muslim. Dengan demikian, pemikiran politik Hasan Al-Banna dapat dikategorikan sebagai pemikiran politik tradisional modernis karena pemikirannya merujuk kepada zaman Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin namun pemikirannya disebarkan pada zaman moderen dengan menggunakan perangkat moderen.
NEGARA HUKUM INDONESIA: GAGASAN DAN PENERAPANNYA M. Tasbir Rais Rais
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 5 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v5i2.1854

Abstract

Secara normatif, penegasan Indonesia sebagai negara hukum tercantum dalam UUD 1945 pada Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan, “Negara Indonesia adalah Negara Hukum.” Sebagai negara hukum, segala tindakan penyelenggara negara dan warga negara haruslah sesuai dengan regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan kata lain, segala kewenangan dan tindakan alat-alat perlengkapan negara atau penyelenggara negara dan warga negara semata-mata berdasarkan hukum dengan dinamika keseluruhan elemen, komponen, hierarki dan aspek-aspek yang bersifat sistemik dan saling berkaitan satu sama lain.Hal ini di dalamnya tercakup pengertian sistem hukum yang harus dikembangkan dalam kerangka Negara Hukum Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Dalam konteks ini, hukum adalah hierarki tatanan norma yang berpuncak pada konstitusi, yaitu UUD Tahun 1945. Jika dinamika yang berkenaan dengan keseluruhan aspek, elemen, hierarki, dan komponen tersebut tidak bekerja secara seimbang dan sinergis, maka tentunya hukum tidak dapat diharapkan tegak sebagaimana mestinya.Hasil penelitian atau pemikiran ini, pendekatan konsep dipilih untuk memahami makna konsep-konsep negara hukum, selain juga dipilih pendekatan perbandingan yang dipergunakan untuk memperbandingkan konsep-konsep tersebut. Selanjutnya, data yang terkumpul disusun secara sistematis dan logis untuk kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif.Dalam penelitian atau pemikiran normatif ini menunjukkan bahwa gagasan dan penerapan negara hukum di Indonesia telah berlangsung dalam tataran norma dan kaidahhukum. Namun, harus disadari bahwa gagasan negara hukum yang ideal itu dalam penerapannya masih memerlukan peningkatan dan kesadaran hukum dari setiap komponen bangsa. Sebab, tanpa adanya kesadaran, ketaatan, dan pengetahuan tentang hukum, maka kita tidak akan bisa sampai pada hakikat atau tujuan hukum. Yaitu nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
EFEKTIVITAS REHABILITASI TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN DI KABUPATEN MAJENE Edi Amran; Akhdiari Harpa Dj; Andi Tamaruddin Tamaruddin
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 5 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v4i1.1904

Abstract

Kejahatan Seksual dalam hal ini pencabulan terhadap anak merupakan tindak pidana yang akan menimbulkan dampak fisik, psikologis dan sosial seperti perilaku yang tergolong seksual dan mengakibatkan mimpi buruk, menarik diri dari masyarakat dan berperilaku agresif dan dapat memotivasi anak menjadi pelaku saat anak beranjak dewasa. Pemerintah memberikan perlindungan kepada anak dengan mengeluarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Bentuk perlindungan yang diberikan adalah rehabilitasi sosial. Penelitian ini memiliki rumusan masalah, yakni : Bagaimana efektivitas penerapan rehabilitasi terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan dan faktor apakah yang menyebabkan terhambatnya pelaksanaan rehabilitasi. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama seperti hasil wawancara dan hasil observasi lapangan yang berlokasi di Kabupaten Majene. Hasil penelitian ini yakni Dinas Sosial sebagai lembaga yang bergerak dibidang sosial yang berwenang memberikan rehabilitasi kepada anak yang menjadi korban tindak pidana pencabulan. Efektivitas penerapan rehabilitasi untuk anak yang menjadi korban tindak pidana pencabulan belum maksimal karena Dinas Sosial mengalami kendala pada Tenaga Ahli Psikologi yang menghambat proses pelaksanaan rehabilitasi serta pemerintah belum menerapkan perintah pasal 22 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dalam penyedian sarana dan prasarana. Faktor penghambat dalam pelaksanaan rehabilitasi di Dinas Sosial adalah kurangnya SDM untuk membantu korban dalam mengembalikan psikologi anak Anggaran yang digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana juga menjadi kendala yang dihadapi oleh Dinas Sosial serta kurangnya perhatian dari pemerintah setempat dalam penyediaan anggaran yang digunkan untuk mobilitas setiap pegurus selama proses rehabilitasi terhadap anak yang menjadi korban pencabulan.
Faktor-faktor yang menyebabkan lahirnya putusan verstek dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama kelas II B Majene Reski Amaliah
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 5 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v5i2.1953

Abstract

Di pengadilan agama kelas II B Majene sangat sering terjadi putusan verstek, yang tentu analisis hukumnya menjadi perhatian serius bagi masyarakat kususnya di Kabupaten Majene yang merupakan daerah yang majemuk, serta masuk dalam wilayah sentra kota pendidikan di sulawesi barat, sehingga perlu diketahui faktor-faktor yang menyebkan lahirnya putusan verstek kuhsusnya dalam perkara perceraian. Putusan Verstek adalah putusan yang dijatuhkan apabila tergugat tidak hadir atau juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap meskipun ia sudah dipanggil dengan patut. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan lahirnya putusan verstek Perkara No. 175/Pdt.G/2018/PA.Mj dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama kelas II Majene antara lain disebabkan oleh Terguggat tidak pernah hadir disana tidak pernah mengirim perwakilannya dalam proses persidangan yang tergugat tidak pernah keberatan untuk diceraikan oleh Penggugat, dan tergugat tidak menerima surat panggilan yang dibawa oleh juru sita pengganti. Adapun metode Pendekatan yang digunakan oleh Penulis yaitu Pendekatan empiris dan pendekatan Yuridis. Pendekatan empiris adalah suatu pendekatan penelitian yang digunakan untuk mengambarkan kondisi yang dilihat di lapangan secara Nyata dan Rill, berdasarkan Keadaan yang sebenarnya. Pendekatan Yuridis adalah mengkaji kaidah – kaidah terkandung dalam peraturan perundang-undangan, yang ada hubungannya dengan Judul yang diangkat dalam penelitian ini
TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN PERINTIS TERHADAP KERUGIAN ATAS MUSNAHNYA KARGO AKIBAT KECELAKAAN Celfilia Devi Ayuningtyas
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 6 No. 1 (2023): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v6i1.2232

Abstract

The existence of pioneering cargo air transportation is an important aspect of people’s need who live in 3T (undeveloped, isolated, and outermost) areas of Indonesia. The main function of pioneering air transportation is to minimize price disparities which are very detrimental to the people of 3T area. However, in practice, the operation of pioneering cargo air transport, encountered various obstacles that resulted in aviation accidents which became the most accidental cases compared to commercial flights. So based on these problems, this research is intended to examine the legal position of pioneering cargo air transportation in Indonesia to further determine the responsibility of pioneer airlines for aviation safety and the losses incurred for the destruction of cargo in the event of an accident. The research method used in this research is normative juridical through a study of concepts and related regulations. The results of the study indicate that the legal position of pioneering cargo carriers is not only as a carrier in a cargo transport agreement but also has a legal relationship with the government based on a contract as part of the implementation of public services. Pioneer airlines are responsible together with local governments, airport authorities, and related parties to ensure flight safety as a preventive measure for accidents. If there has been an accident that destroyed the cargo, the airline is responsible for fulfilling the compensation suffered by the sender in nominal terms based on the provisions of the applicable air transportation regulations.
LEGALITAS DAN LEGITIMASI LEMBAGA INTERNASIONAL DALAM INTERVENSI KEMANUSIAAN: NATO DI LIBYA Wandi Abbas; Asma Amin; Sriwiyata Ismail
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 6 No. 1 (2023): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v6i1.2348

Abstract

Various issues in the arena of international relations often become debated and controversial. Both in terms of policies in maintaining world peace and security. One of the controversial things is in terms of the role and involvement of the state and international institutions in resolving a conflict in another country. Does the involvement of these actors solve problems and can resolve conflicts that occur or the involvement of third parties actually makes the situation and conditions in conflict countries worse. This is of course a concern considering that the motive for the involvement of the state and international institutions sometimes favors personal interests.
DIPLOMASI KOERSIF AMERIK A SERIKAT TERHADAP IRAN PASCA MUNDUR DARI JOINT COMPREHENSIVE PLAN OF ACTION (JCPOA) TAHUN 2018 Asma Amin; Nur Wahida; Mumin Mumin
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 6 No. 1 (2023): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v6i1.2349

Abstract

Diplomasi koersif Amerika Serikat terhadap Iran yang dilakukan melalui penerapan sanksi pasca mundur dari JCPOA. Kesepakatan nuklir Iran atau dikenal dengan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) adalah sebuah kesepakatan yag merupakan hasil dari perundingan diplomatis yang dilakukan oleh Negara P5+1 yang terdiri dari 5 Negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) seperti Amerika Serikat (AS), Rusia, Perancis, Inggris, China, Jerman serta Iran pada tahun 2015 yang ditujukan guna mengatasi polemik kepemilikan senjata nuklir Iran.Tidak puas dengan isi dari JCPOA, pemerintah AS di bawah kepemimpinan Presiden Trump memutuskan untuk keluar secara sepihak dari perjanjian tersebut dan dengan segera menerapkan sanksi penuh kepada Iran. Rumusan masalah penelitian ini adalah: Bagaimana pengaruh diplomasi koersif Amerika Serikat terhadap Iran pasa mundur dari JCPOA serta Apa hambatan dari diplomasi koersif Amerika Serikat terhadap Iran pasca mundur dari JCPOA. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, jenis penelitian deskriptif serta teknik pengumpulan data melalui skripsi, jurnal dan berita terpercaya secara online maupun offline terkait dengan JCPOA. Hasil dari penelitian ini berdasarkan dengan rumusan masalah adalah yang pertama mengenai pengaruh dari diplomasi koersif AS terhadap Iran pasca mundur dari JCPOA, yang pada kenyataannya Amerika Serikat tidak memberikan pengaruh terhadap Iran atas kebijakannya pasca mundur dari JCPOA tahun 2018. Kedua mengenai hambatan diplomasi koersif AS terhadap Iran pasca mundur dari JCPOA, yang dimana Amerika Serikat dalam menjalankan kebijakannya mendapati hambatan disebabkan oleh tidak ada dukungan dari organisasi internasional terhadap tindakannya.