cover
Contact Name
M. Zidny Nafi' Hasbi
Contact Email
mzidnynafihasbi@gmail.com
Phone
+6281775422923
Journal Mail Official
athapublishingglobalindo@gmail.com
Editorial Address
Jl. Alamanda Estate Jl. Cluster Jasmine No. 215, Kembangan, Sumberrejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah 56172
Location
Kab. magelang,
Jawa tengah
INDONESIA
Journal of Islamic Economics and Finance
ISSN : -     EISSN : 31097316     DOI : 10.64845/al-mudayanah.v1i1
Core Subject : Economy,
Journal of Islamic Economics and Finance is a high-quality open access peer-reviewed research journal published by by independent institution Atha Publishing Magelang, Central Java Indonesia. This journal focuses on contemporary issues and developments in Islamic economics and finance. The topics are Islamic Economics, Islamic Entrepreneurship, Islamic Investment Management, Islamic Banking Risk Management, Islamic Banking Fund Management, Islamic Accounting, Islamic Capital Markets and other areas of sharia studies. The journal welcomes contributions from academics and practitioners from related disciplines.
Arjuna Subject : -
Articles 18 Documents
Peran Ekonomi Syariah dalam Mendorong Praktik Bisnis Beretika dan Berkelanjutan Nur Aziza
Journal of Islamic Economics and Finance Vol. 2 No. 1 (2026): Journal of Islamic Economics and Finance
Publisher : Athallah Publishing Globalindo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64845/al-mudayanah.v2i1.115

Abstract

Ekonomi syariah telah menjadi pendekatan alternatif dalam dunia bisnis yang menekankan prinsip-prinsip etika, keadilan, dan keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran ekonomi syariah dalam mendorong praktik bisnis beretika dan berkelanjutan, dengan fokus pada aspek-aspek seperti larangan riba, zakat, dan tanggung jawab sosial. Melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif, penelitian ini mengkaji studi kasus dari perusahaan syariah di Indonesia dan internasional, serta analisis data sekunder dari laporan keuangan dan indeks keberlanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip syariah mendorong transparansi, distribusi kekayaan yang adil, dan investasi yang ramah lingkungan, sehingga mengurangi risiko etis seperti korupsi dan eksploitasi. Selain itu, ekonomi syariah berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dengan memprioritaskan keseimbangan antara profitabilitas dan kesejahteraan sosial-ekologis. Temuan ini mengonfirmasi bahwa integrasi nilai-nilai syariah dalam bisnis dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder dan mendukung agenda pembangunan global seperti Sustainable Development Goals (SDGs). Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi dan pendidikan untuk memperluas adopsi ekonomi syariah, guna mencapai bisnis yang lebih etis dan berkelanjutan di era globalisasi. 
Analisis Pengaruh Pasar Digital terhadap Produk Halal: Adopsi Platform E-commerce Pelaku UMKM di Kota Surakarta Yuni Safitri; Sulistyowati
Journal of Islamic Economics and Finance Vol. 2 No. 1 (2026): Journal of Islamic Economics and Finance
Publisher : Athallah Publishing Globalindo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64845/al-mudayanah.v2i1.124

Abstract

Aktivitas ekonomi melalui platform e-commerce dapat diakses dengan mudah dan menjadi wadah baru dalam aspek ekonomi kreatif. Secara langsung dalam penelitian ini mengevaluasi strategi mitigasi hambatan dalam transformasi digital khusus untuk industri halal dan e-commerce di konteks negara dengan populasi muslim besar seperti Indonesia. Pendekatan ini digunakan untuk menjelaskan hubungan kausal antara variabel-variabel yang diteliti, yaitu pengaruh pasar digital terhadap produk halal melalui adopsi platform e-commerce pada pelaku UMKM di Kota Surakarta. Dalam penelitian ini hasil analisis yang menunjukkan bahwa pasar digital dan adopsi platform tidak memiliki korelasi atau pengaruh langsung karena bisa disebabkan dari konteks platform e-commerce yang digunakan masih secara umum tidak berbasis syariah. Sebagaimana dari hasil pemerolehan data bahwa platform yang dipilih pelaku UMKM di Kota Surakarta meliputi Shopee, Lazada, Tokopedia, dana platform lain yang tidak disebutkan. hasil penelitian ini memberikan novelty atau kebaharuan terkait studi adopsi platform e-commerce dalam produk halal di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan penelitian tentang halal banyak berfokus pada kepatuhan, regulasi, dan trust konsumen; sementara studi adopsi e-commerce hanya berfokus pada faktor teknologi, sumber daya, dan insentif digital.
Strategi Meningkatkan Daya Saing Produk Halal di Pasar Global: Membangun Ekosistem Digital dan Integritas Rantai Nilai Raihan Yahya Ismail; Poni Purwati; Aan Jaelani; Dewi Fatmasari
Journal of Islamic Economics and Finance Vol. 2 No. 1 (2026): Journal of Islamic Economics and Finance
Publisher : Athallah Publishing Globalindo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64845/al-mudayanah.v2i1.134

Abstract

Pertumbuhan pasar halal global menunjukkan peningkatan signifikan dan menjadi salah satu sektor ekonomi yang paling prospektif. Namun, daya saing produk halal Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan mulai dari kompleksitas sertifikasi halal internasional, lemahnya pemanfaatan teknologi digital oleh UMKM, hingga keterbatasan transparansi dalam rantai pasok. Penelitian ini bertujuan merumuskan strategi untuk meningkatkan daya saing produk halal di pasar global melalui penguatan ekosistem digital dan integritas rantai nilai halal. Penelitian ini menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) dengan mengkaji jurnal bereputasi dalam rentang 2020–2025 untuk mengidentifikasi strategi yang efektif dalam aspek sertifikasi, digitalisasi pemasaran, serta penguatan Halal Supply Chain Management yang terintegrasi teknologi blockchain. Temuan penelitian menunjukkan bahwa daya saing produk halal tidak hanya ditentukan oleh status kehalalan, tetapi juga transparansi proses produksi, penerapan standar kualitas internasional, serta pemanfaatan teknologi digital terutama e-commerce, branding digital, dan sistem ketertelusuran berbasis blockchain. Integrasi ketiga aspek tersebut memperkuat kepercayaan konsumen global sekaligus membuka peluang ekspor lebih luas bagi UMKM. Dengan demikian, peningkatan daya saing halal membutuhkan sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, serta dukungan ekosistem digital dan regulasi yang berpihak pada inovasi.
Penguatan Ekosistem Industri Halal Nasional Berbasis Ekonomi Syariah Dimas Fadilah; Eva Pelitawati; Aan Jaelani; Dewi Fatmasari
Journal of Islamic Economics and Finance Vol. 2 No. 1 (2026): Journal of Islamic Economics and Finance
Publisher : Athallah Publishing Globalindo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64845/al-mudayanah.v2i1.136

Abstract

Industri halal telah berkembang menjadi salah satu sektor ekonomi global yang strategis seiring meningkatnya populasi Muslim dunia, kesadaran konsumen terhadap produk yang aman, etis, dan berkelanjutan, serta integrasi nilai-nilai syariah dalam aktivitas ekonomi modern. Dalam konteks tersebut, ekonomi syariah berperan sebagai kerangka konseptual yang tidak hanya mengatur aspek kehalalan produk, tetapi juga menekankan nilai keadilan, kemaslahatan, keseimbangan, dan keberlanjutan sebagai tujuan utama pembangunan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep ekosistem industri halal dalam perspektif ekonomi syariah, menganalisis hasil-hasil temuan teoritis terkait faktor penguat dan penghambat pengembangan ekosistem industri halal nasional, serta membahas strategi penguatan ekosistem industri halal Indonesia secara berkelanjutan dan berdaya saing global. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka (library research) dengan memanfaatkan data sekunder yang bersumber dari buku, artikel jurnal ilmiah, serta dokumen kebijakan nasional seperti Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia, dan Masterplan Industri Halal Nasional 2023–2029. Hasil kajian menunjukkan bahwa ekosistem industri halal merupakan sistem terintegrasi yang mencakup sinergi antara pemerintah, lembaga sertifikasi halal, pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, dan konsumen, dengan dukungan implementasi Halal Value Chain dari hulu hingga hilir. Faktor-faktor penguat ekosistem industri halal meliputi dukungan kebijakan pemerintah, penguatan regulasi dan sertifikasi halal, digitalisasi rantai pasok, serta kolaborasi lintas sektor, sedangkan faktor penghambat utama meliputi rendahnya literasi halal, keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya integrasi rantai pasok, ketergantungan bahan baku impor, serta belum optimalnya koordinasi kebijakan lintas lembaga. Pembahasan menunjukkan bahwa penguatan ekosistem industri halal harus dilakukan secara komprehensif melalui integrasi kebijakan, pengembangan klaster industri halal, peningkatan literasi dan edukasi halal, penguatan pembiayaan syariah, serta pemanfaatan teknologi digital yang selaras dengan prinsip ekonomi syariah. Dari perspektif maqashid syariah, pengembangan industri halal tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pencapaian kesejahteraan sosial, keadilan, dan keberlanjutan. Dengan demikian, penguatan ekosistem industri halal nasional diharapkan mampu mendorong Indonesia menjadi pusat industri halal dunia yang kompetitif, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai ekonomi syariah.
Fintech Syariah sebagai Penggerak Pertumbuhan Industri Halal Nasional Azizan Sentosah Hutabarat; Muhamad Muztahidin; Dewi Fatmasari; Aan Jaelani
Journal of Islamic Economics and Finance Vol. 2 No. 1 (2026): Journal of Islamic Economics and Finance
Publisher : Athallah Publishing Globalindo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64845/al-mudayanah.v2i1.137

Abstract

Industri halal Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan seiring meningkatnya permintaan produk dan layanan yang sesuai prinsip syariah. Namun, tantangan akses pembiayaan, literasi keuangan, dan efisiensi transaksi masih menjadi hambatan bagi pelaku usaha halal, khususnya UMKM. Fintech syariah hadir sebagai solusi inovatif melalui layanan pembiayaan syariah, pembayaran digital, peer-to-peer lending, dan manajemen keuangan berbasis teknologi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis fintech syariah dalam memperkuat ekosistem industri halal nasional. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur pada publikasi terkini serta analisis kebijakan, penelitian ini menemukan bahwa fintech syariah memiliki kontribusi penting dalam memperluas akses pembiayaan, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat transparansi transaksi, serta mendorong integrasi pelaku usaha halal dalam ekonomi digital. Integrasi antara inovasi teknologi dan prinsip syariah diharapkan menjadi motor penggerak bagi penguatan industri halal yang berdaya saing global.
Integrasi Maqāṣid al-Syarī‘ah dalam Pengembangan Industri Halal: Kerangka Perlindungan Konsumen dan Kesejahteraan Umat Irsad; Rosdita; Dewi Fatmasari; Aan Jaelani
Journal of Islamic Economics and Finance Vol. 2 No. 1 (2026): Journal of Islamic Economics and Finance
Publisher : Athallah Publishing Globalindo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64845/al-mudayanah.v2i1.139

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis peran fundamental Maqashid Syariah sebagai kerangka teoretis dan operasional dalam pengembangan Industri Halal. Meskipun Industri Halal menunjukkan pertumbuhan pesat secara global, keberhasilannya perlu diukur tidak hanya dari kepatuhan regulasi (sertifikasi), namun juga dari kemampuannya mencapai tujuan luhur syariat Islam. Dengan menggunakan metode studi literatur kualitatif dan tinjauan kritis, artikel ini menginterpretasikan tiga dimensi Maqāṣid al-Syarī‘ah ke dalam ekosistem Industri Halal. Hasil analisis menunjukkan bahwa dimensi Hifz al-Din diwujudkan melalui proses sertifikasi dan peningkatan halal awareness; Hifz al-Nafs ditegaskan melalui penekanan pada konsep thayyib yang menjamin mutu, keamanan, dan kesehatan produk; sementara Hifz al-Mal diimplementasikan melalui kontribusi industri terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penegakan etika bisnis syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Maqashid Syariah berfungsi sebagai kerangka holistik untuk melindungi konsumen dan mendorong kesejahteraan umat. Direkomendasikan agar regulator (BPJPH) dan pelaku usaha memperkuat integrasi aspek thayyib dan etika bisnis syariah untuk memastikan Industri Halal bertumbuh secara berkelanjutan.
Pengaruh Harga, Kualitas Pelayanan dan Kepuasan Pengguna Terhadap Loyalitas Pelanggan dalam Perspektif Manajemen Bisnis Syariah: Studi Pada Loin Sport Kota Bandar Lampung Okta Supriyaningsih; Ulama Putra Loin
Journal of Islamic Economics and Finance Vol. 2 No. 1 (2026): Journal of Islamic Economics and Finance
Publisher : Athallah Publishing Globalindo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64845/al-mudayanah.v2i1.146

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh harga, kualitas pelayanan, dan kepuasan pengguna terhadap loyalitas pelanggan Loin Sport di Kota Bandar Lampung dalam perspektif manajemen bisnis Syariah. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei. Sampel penelitian berjumlah 156 responden yang dipilih melalui purposive sampling dengan kriteria pernah membeli produk Loin Sport dalam enam bulan terakhir. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner skala Likert lima poin dan dianalisis dengan Partial Least Squares-Structural Equation Modeling (PLS- SEM) menggunakan bootstrap 5.000 resamples. Hasil analisis menunjukkan bahwa harga (β = 0,347; p < 0,05), kualitas pelayanan (β = 0,361; p < 0,05), dan kepuasan pengguna (β = 0,282; p < 0,05) berpengaruh positif dan signifikan terhadap loyalitas pelanggan, dengan nilai R² sebesar 0,839. Hal ini membuktikan bahwa 83,9% variansi loyalitas pelanggan dapat dijelaskan oleh ketiga variabel independen. Temuan ini menegaskan bahwa penerapan prinsip keadilan (‘adl), kejujuran (ṣidq), dan amanah dalam strategi harga, pelayanan, serta peningkatan kepuasan konsumen tidak hanya memperkuat loyalitas pelanggan, tetapi juga menciptakan nilai etis sesuai dengan manajemen bisnis Syariah.
Praktik Hutang Piutang Masyarakat Perspektif Ekonomi Syariah: Studi Kualitatif di Kabupaten Aceh Tenggara Farma Andiansyah
Journal of Islamic Economics and Finance Vol. 1 No. 2 (2025): Journal of Islamic Economics and Finance
Publisher : Athallah Publishing Globalindo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64845/al-mudayanah.v2i1.301

Abstract

Penelitian ini menganalisis praktik hutang piutang masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara dalam perspektif ekonomi syariah. Menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan 15 informan, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik hutang piutang telah membudaya dengan mekanisme informal berbasis kepercayaan tanpa pencatatan. Dari perspektif ekonomi syariah, praktik ini bersifat paradoksal: di satu sisi masih terdapat praktik al-qardh al-hasan antar kerabat, namun di sisi lain praktik riba melalui pemberian "uang lelah" marak terjadi. Faktor penyebab ketidaksesuaian syariah meliputi keterbatasan akses lembaga keuangan formal, konstruksi sosial-budaya yang melegitimasi imbalan, pemahaman keagamaan parsial, dan lemahnya regulasi. Dampak yang ditimbulkan mencakup Siklus Kemiskinan, Konflik Horizontal, dan Tekanan Psikologis. Penelitian ini merekomendasikan penguatan literasi keuangan syariah berbasis komunitas, pengembangan lembaga keuangan mikro syariah, harmonisasi Norma Adat dengan syariah, serta penguatan peran pemerintah daerah.

Page 2 of 2 | Total Record : 18