cover
Contact Name
Desak Putu Dewi Kasih
Contact Email
s2ilmukenotariatan@unud.ac.id
Phone
+62361-222666
Journal Mail Official
s2ilmukenotariatan@unud.ac.id
Editorial Address
Jalan Pulau Bali No. 1, Denpasar, Sanglah
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan
Published by Universitas Udayana
ISSN : 25028960     EISSN : 25027573     DOI : https://doi.org/10.24843/AC.2026.v11.i01
Core Subject : Social,
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala tiga kali setahun. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum Kenotariatan, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, khususnya Hukum Kenotariatan dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen, serta peneliti yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah dalam bidang Hukum Kenotariatan, Hukum Agraria (Pertanahan) dan Hukum Perjanjian yang dapat dikaitkan dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Terkait Notaris/PPAT; Cyber Notary; Hukum Perdata; Hukum Perusahaan; Hukum Jaminan dan Perbankan; Hukum Bisnis; Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Acara; Hukum Adat; Hukum Kepariwisataan; Hukum dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik;
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 60 Documents
Kedudukan dan Kekuatan Pembuktian Terhadap Penggunaan Akta Notaris dalam Transaksi Elektronik di Indonesia Dewa Ayu Putri Sukadana
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p3

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki inkonsistensi normatif antara Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang tentang Jabatan Notaris di Indonesia, serta untuk menilai validitas dan reliabilitas akta notaris yang digunakan dalam transaksi elektronik. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis penggunaan akta notaris konvensional dalam transaksi elektronik sebagai solusi transisional. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif yang menggabungkan metode hukum dan konseptual. Hasil penelitian menemukan bahwa akta notaris tetap memiliki nilai bukti yang sempurna selama memenuhi standar formal dan material yang ditetapkan oleh Undang-Undang tentang Jabatan Notaris. Selain itu, terdapat disharmoni norma terkait pengakuan dokumen dan tanda tangan elektronik yang menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik kenotariatan digital, serta penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi guna menjamin kepastian hukum di era digital.
Kewenangan Notaris sebagai Pejabat Lelang Kelas II dalam Pembuatan Akta Risalah Lelang Ni Made Ayu Rusmega Dwitayani; I Gede Pasek Eka Wisanjaya
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p8

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai implikasi hukum dari risalah lelang yang disusun tanpa penunjukan resmi, serta kewenangan Notaris dalam penyusunan risalah lelang sebagai Pejabat Lelang Kelas II. Metode yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini, yang berfokus pada hukum, peraturan, dan literatur hukum penting dalam tinjauan pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seorang Notaris hanya dapat melaksanakan akta risalah lelang yang sah dan memiliki kewenangan pembuktian yang autentik jika ia telah secara resmi ditunjuk sebagai Pejabat Lelang Kelas II oleh Menteri Keuangan. Keaslian dan kekuatan hukum akta risalah lelang akan hilang jika ditandatangani tanpa penunjukan, dan berpotensi menimbulkan sengketa. Kondisi ini juga berdampak pada kepastian hukum serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi Notaris dan pelaksanaan lelang secara umum.
Jangka Waktu Sewa Hak atas Tanah oleh Warga Negara Asing dalam Hukum Pertanahan Indonesia Anak Agung Angga Primantari
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p7

Abstract

Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk melakukan analisis mendalam pengaturan sewa hak atas tanah bagi WNA di Indonesia serta batas maksimal sewa hak atas tanah oleh WNA menurut asas kepatutan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa pengaturan sewa hak atas tanah bagi WNA di Indonesia dapat dilihat pada Pasal 44 UUAgraria lebih lanjut mengenai sewa menyewa juga diatur pada Pasal 1548 KUHPerdata. Batas maksimal sewa hak atas tanah oleh WNA menurut asas kepatutan. Batas tersebut secara umum berada di kisaran 25–30 tahun, dan dapat diperpanjang dengan syarat evaluasi. Pemberian jangka waktu sewa yang langsung melebihi 70 tahun, tanpa klausul fungsi sosial, evaluasi berkala, dan peruntukan yang jelas, harus dianggap bertentangan dengan asas kepatutan, baik secara moral, sosial, maupun hukum.
Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Perjanjian Kawin yang Mengandung Unsur Kontradiktif (Analisis Putusan 1308/Pdt.G/2019/PNDps) Ketut Ayu Efania Maharani; I Made Dedy Priyanto
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p1

Abstract

Penelitian bertujuan menganalisis penilaian hakim dalam Putusan PN Denpasar No. 1308/Pdt.G/2019/PN Dps terkait pembatalan akta perjanjian kawin akibat kontradiksi antar klausul, serta mengkaji pertanggungjawaban notaris terhadap akta yang kehilangan keotentikannya berdasarkan hukum positif dan kode etik jabatan notaris. Penelitian ini metode penelitian normatif dengan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Akta Perjanjian Kawin Nomor 04 tanggal 5 Juni 2016 dinyatakan tidak sah karena pertentangan antar klausul menghilangkan unsur kesepakatan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan asas keadilan. Notaris dianggap lalai karena tidak memberikan penjelasan memadai kepada pihak yang tidak memahami bahasa Indonesia serta tidak menghadirkan penerjemah resmi, yang menyebabkan akta kehilangan sifat otentiknya dan turun derajat menjadi akta di bawah tangan. Notaris memiliki tanggung jawab administratif, yuridis, moral, dan sosial atas kelalaian tersebut, termasuk potensi sanksi sesuai Pasal 73 UUJN. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme dalam pelaksanaan jabatan notaris, terutama untuk memastikan para pihak memahami isi akta serta menghindari adanya pertentangan klausul. Selain itu, pengawasan oleh Majelis Pengawas notaris perlu diperkuat agar pelanggaran prosedural dapat dicegah, sehingga keotentikan akta tetap terjaga dan kepastian hukum bagi para pihak dapat diwujudkan
 Prinsip Know Your Costumer dan Perlindungan Hukum Notaris dalam Penyalahgunaan Pendirian Shell Company Calvin Ananta Hernaldi
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p15

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis peranan prinsip Know Your Customer (KYC) dalam pencegahan penyalahgunaan pendirian perusahaan cangkang oleh notaris dan konstruksi perlindungan hukum yang diberikan. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan statute, konseptual, dan analitis melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Permenkum 9/2017 telah mengatur KYC secara komprehensif, implementasinya dihadapkan pada keterbatasan substansial yang meliputi asimetri verifikasi, disparitas kompetensi notaris, keterbatasan akses data pemerintahan, dan tekanan komersial. Red flags internasional dapat diidentifikasi, namun notaris kekurangan kewenangan investigatif untuk verifikasi silang yang autentik. Perlindungan hukum yang ada masih bersifat kondisional tanpa mekanisme safe harbor dan advance ruling yang eksplisit. Solusi memerlukan petunjuk teknis operasional yang konkrit, pemberian akses data terverifikasi kepada notaris, program pelatihan berkala, dan rekonstruksi perlindungan melalui safe harbor dan mekanisme konsultasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang terstruktur. 
Rekonstruksi Hukum Covernote Notaris Berdasarkan Perspektif Kepastian Hukum Serta Praktik Perbankan (Studi Putusan Nomor 4242 K/Pid.Sus/2023) Made Winata Pramana; Nyoman Satyayudha Dananjaya
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p2

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi kekosongan pengaturan mengenai covernote terhadap kepastian hukum bagi notaris, pihak perbankan, dan debitur, serta merumuskan rekonstruksi norma hukum yang ideal untuk mengatur kewenangan notaris dalam penerbitan covernote agar selaras dengan praktik perbankan yang sehat. Kekosongan norma dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN-P) menyebabkan ketidakpastian hukum dan potensi penyalahgunaan wewenang, sebagaimana tercermin dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 4242 K/Pid.Sus/2023 yang menjatuhkan pidana terhadap notaris karena covernote yang tidak sesuai fakta. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Analisis dilakukan menggunakan teori kepastian hukum Gustav Radbruch, teori hukum sebagai sarana rekayasa sosial Roscoe Pound, dan teori penemuan hukum untuk membangun norma baru yang bersifat progresif. Hasil penelitian menunjukkan perlunya rekonstruksi norma hukum melalui penambahan pasal dalam UUJN-P atau penerbitan Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang mengatur definisi, batas kewenangan, dan tanggung jawab notaris dalam penerbitan covernote. Kesimpulannya, rekonstruksi norma hukum diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi notaris dari kriminalisasi, serta menciptakan praktik perbankan yang tertib dan berintegritas.
Aspek Hukum Perjanjian Elektronik dalam Bisnis Digital di Indonesia Uu Lukmanul Hakim; Agus Satory
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p10

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji kerangka hukum yang mengatur perjanjian elektronik di Indonesia seiring meningkatnya transaksi bisnis digital. Pergeseran dari perjanjian konvensional ke kesepakatan daring menimbulkan persoalan hukum baru terkait keabsahan, pembuktian, persetujuan, serta tanggung jawab para pihak yang berinteraksi melalui sistem elektronik. Selain itu penelitian bertujuan untuk mengevaluasi pengaturan hukum perjanjian elektronik, mengidentifikasi syarat sah perjanjian menurut hukum perdata Indonesia, dan menganalisis pembagian tanggung jawab hukum dalam interaksi bisnis digital. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan menelaah KUHPerdata, UU ITE, PP PSTE, UUPK, dan UU PDP. Sumber sekunder berupa literatur akademik, artikel ilmiah, serta yurisprudensi mendukung interpretasi doktrinal terhadap norma-norma tersebut. Analisis menunjukkan bahwa perjanjian elektronik memiliki kekuatan hukum yang setara dengan perjanjian konvensional sepanjang memenuhi syarat sah Pasal 1320 KUHPerdata serta standar teknis dalam UU ITE dan PP PSTE. Persetujuan melalui klik, tanda tangan elektronik, dan rekam jejak digital diakui sebagai manifestasi sah dari kehendak para pihak. Namun, masih terdapat tantangan dalam verifikasi identitas, keamanan data, asimetri informasi, serta kompleksitas tanggung jawab berlapis yang melibatkan penyelenggara platform dan pihak ketiga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kerangka hukum Indonesia semakin responsif terhadap digitalisasi, namun efektivitas implementasinya bergantung pada penguatan penegakan hukum, peningkatan literasi digital, dan kepatuhan terhadap standar perlindungan data untuk memastikan transaksi elektronik yang adil, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan
Kebijakan Larangan Kepemilikan Tanah Oleh Warga Negara Asing dalam Perspektif Hukum Pertanahan Indonesia Ni Wayan Nilandari; Ayu Putu Laksmi Danyathi
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p9

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pertanahan Indonesia dalam membatasi kepemilikan tanah oleh Warga Negara Asing (WNA) serta implikasinya terhadap asas nasionalitas dan kedaulatan agraria. Dalam era globalisasi dan meningkatnya investasi asing, penguasaan tanah oleh WNA menjadi isu strategis yang menuntut keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan perlindungan terhadap kedaulatan negara atas sumber daya agraria. Kajian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, larangan kepemilikan tanah oleh WNA telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan peraturan turunanya, yang secara tegas membatasi hak WNA hanya pada hak pakai dan hak sewa tanpa memberikan hak milik atas tanah. Namun dalam praktiknya, masih terdapat celah hukum yang dimanfaatkan melalui perjanjian nominee dan pendirian badan hukum asing (PMA) untuk menguasai tanah secara tidak langsung. Kondisi ini menimbulkan tantangan terhadap efektivitas asas nasionalitas dan menuntut adanya penguatan instrumen hukum serta sinkronisasi kebijakan antar sektor agar kedaulatan agraria nasional tetap terjaga.
 Tanggung Jawab Hukum Notaris atas Praktik sebagai Makelar dalam Transaksi Tanah melalui Media Sosial Ida Ayu Shinta Susilawati; Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p4

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab hukum notaris apabila melakukan praktik sebagai makelar dalam transaksi tanah melalui media sosial serta penafsiran terhadap larangan dalam Kode Etik Notaris diterapkan pada praktik notaris sebagai makelar pemasaran tanah di media sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil riset menunjukan bahwa notaris yang merangkap menjadi makelar tanah terkhusus menggunakan medium sosial media mencederai kepatutan-kepatutan seorang notaris yang mempengatuhi kehormatan dan jabatan notaris sebagaiamana konstruksi Pasal 17 huruf i UUJN yang mencederai pula Profesionalisme seorang notaris. Apabila terbukti melakukan tindakan makelar dalam transaksi tanah melalui media sosial sebagaimana ketentuan Pasal 85 UUJN. Sebagaimana dikonstruksikan dalam Pasal 3 angka 4 jo. Pasal 4 angka 13 Kode Etik Notaris Indonesia, tidak terdapat ketentuan yang eksplisit terhadap larangan notaris melakukan praktik sebagai makelar dalam transaksi tanah melalui media sosial. Namun, apabila menelisik dalam pendekatan etik terhadap notaris yang bersikap berpihak justru merupakan pelanggaran terhadap etik notaris. Dari konteks profesi kenotariatan, asas keterberpihakan bukan merupakan bagian dari prinsip dasar dalam menjalankan jabatan notaris.
Peran Notaris dalam Waarmerking Surat Perjanjian Dibawah Tangan sebagai Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum Ida Ayu Maharani Padmawati Tatwa; Ida Bagus Yoga Raditya
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p6

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji peran notaris dalam pelaksanaan waarmerking surat perjanjian di bawah tangan berdasarkan ketentuan UUJN-P serta menelaah kedudukan hukum surat tersebut setelah didaftarkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengatur terkait jabatan notaris serta menggunakan data sekunder sebagai data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan notaris dalam waarmerking diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf b UUJN-P, yang memberikan wewenang kepada notaris untuk mencatat surat di bawah tangan dalam buku khusus tanpa memeriksa atau menilai isi dokumen. Oleh karena itu, tanggung jawab notaris dalam waarmerking bersifat administratif dan terbatas pada pemberian jaminan kepastian tanggal serta keberadaan surat. Kedudukan hukum surat dibawah tangan yang telah di waarmerking lebih kuat dibandingkan akta di bawah tangan yang tidak di waarmerking, meskipun tetap berada di bawah akta autentik. Meskipun waarmerking tidak mengubah status dokumen menjadi akta autentik, tindakan tersebut memberikan kekuatan pembuktian tambahan berupa kepastian tanggal dan keberadaan dokumen sebagaimana tercatat dalam buku register notaris. Diperlukan penegasan norma dalam UUJN-P untuk menghindari kekaburan norma dan memperkuat asas kepastian hukum dalam praktik kenotariatan di Indonesia.