cover
Contact Name
Desak Putu Dewi Kasih
Contact Email
s2ilmukenotariatan@unud.ac.id
Phone
+62361-222666
Journal Mail Official
s2ilmukenotariatan@unud.ac.id
Editorial Address
Jalan Pulau Bali No. 1, Denpasar, Sanglah
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan
Published by Universitas Udayana
ISSN : 25028960     EISSN : 25027573     DOI : https://doi.org/10.24843/AC.2026.v11.i01
Core Subject : Social,
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala tiga kali setahun. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum Kenotariatan, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, khususnya Hukum Kenotariatan dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen, serta peneliti yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah dalam bidang Hukum Kenotariatan, Hukum Agraria (Pertanahan) dan Hukum Perjanjian yang dapat dikaitkan dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Terkait Notaris/PPAT; Cyber Notary; Hukum Perdata; Hukum Perusahaan; Hukum Jaminan dan Perbankan; Hukum Bisnis; Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Acara; Hukum Adat; Hukum Kepariwisataan; Hukum dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik;
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 60 Documents
Relevansi Normatif Asas Itikad Baik dalam Pelaksanaan Perjanjian untuk Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Fahriza Salsabila Putri; Sevia Riski Yuni Nirmala
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p5

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan normatif asas itikad baik dalam pelaksanaan perjanjian menurut hukum perdata Indonesia, mengkaji implikasi hukum yang timbul apabila asas tersebut dilanggar, serta menjelaskan relevansinya terhadap peningkatan kesadaran dan literasi hukum masyarakat. Metode penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis doktrinal, melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan. Pendekatan perundang-undangan dan konseptual digunakan untuk menelaah kedudukan asas itikad baik serta implikasinya dalam praktik kontrak. Hasil pembahasan menunjukkan: (1) Kedudukan asas itikad baik sangat kuat sebagai norma imperatif yang membatasi kebebasan berkontrak dan melindungi pihak yang lemah; (2) Pelanggaran asas ini menimbulkan implikasi hukum berupa wanprestasi, ganti rugi, pembatalan kontrak, atau pengesampingan klausula yang tidak wajar; (3) Secara normatif, asas ini berperan strategis dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, mencegah praktik kontraktual yang merugikan, dan membentuk budaya hukum yang adil. Kesimpulannya, asas itikad baik tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban hukum dalam perjanjian, tetapi juga sebagai instrumen edukatif untuk memperkuat kesadaran hukum publik. Penerapan asas ini diharapkan mampu menciptakan sistem kontrak yang transparan, beretika, dan responsif terhadap dinamika social.
Kewajiban Penandatanganan Akta Notaris Bagi Penghadap dengan Keterbatasan Fisik Bella Intan Permata Sari; I Made Walesa Putra
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p12

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan penandatanganan akta oleh penghadap yang menyandang keterbatasan fisik menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan untuk menganalisis peran dan tanggung jawab notaris dalam menjamin terpenuhinya asas kehati-hatian dan perlindungan hukum terhadap penghadap yang memiliki keterbatasan fisik. Fokus kajian diarahkan pada upaya menjamin keautentikan akta sekaligus memberikan perlindungan hukum yang adil dan inklusif bagi seluruh warga negara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (doktrinal) yang bersifat deskriptif-analitis, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Penelitian ini bertumpu pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta didukung wawancara terbatas dengan beberapa notaris sebagai penguat analisis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pelaksanaan penandatanganan akta tetap dapat dilakukan secara sah, tanpa mengurangi nilai keautentikan akta dan tetap menghormati hak-hak penghadap sebagai subjek hukum. Penghadap dengan keterbatasan fisik saat menandatangani akta dan notaris mencatat dengan benar alasan dan bentuk pengganti tandatangan, maka akta tetap sah dan mengikat secara hukum, serta peran notaris dilihat dari peran preventif yakni meneliti secara cermat kondisi fisik dan kecakapan hukum penghadap dan memberikan penjelasan rinci mengenai isi, maksud, dan akibat hukum dari akta yang dibuat.  
Kekuatan Pembuktian Akta Notaris dalam Transaksi Digital Berbasis Tanda Tangan Elektronik    Komang Widiana Purnawan; I Wayan Novy Purwanto
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p13

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika yuridis dan kekuatan pembuktian akta notaris yang menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Studi ini menggunakan metode hukum normatif dan membedah disharmoni norma antara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengakui keabsahan digital dan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) yang tetap mensyaratkan kehadiran fisik (physical presence). Melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa ketiadaan pengaturan eksplisit mengenai penggunaan tanda tangan elektronik dalam UUJN menyebabkan terjadinya degradasi kekuatan pembuktian, di mana akta notaris berbasis elektronik berpotensi diposisikan sebagai akta di bawah tangan. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum serta melemahkan fungsi protektif notaris. Penelitian ini menawarkan kontribusi berupa rekonstruksi hukum kenotariatan melalui transformasi konsep physical presence menjadi virtual presence berbasis prinsip functional equivalence, yang didukung oleh penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi, rekaman notarial digital, serta sistem kenotariatan digital terintegrasi, guna menjamin kepastian hukum sekaligus mempertahankan prinsip kehati-hatian notaris di era digital.
Kepastian Hukum Minuta Akta Ditandatangani Pasca Notaris Meninggal: Kajian Normatif atas Kewenangan Penerbitan Salinan Sagung Agung Diah Prameswari Puspitaningtyas; I Nyoman Bagiastra
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p11

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dua persoalan pokok, yaitu status hukum minuta akta yang telah dibubuhi tanda tangan secara lengkap oleh para penghadap, saksi, dan notaris sebelum notaris tersebut meninggal dunia, serta mekanisme penyelesaian berikut kewenangan untuk menerbitkan salinan akta dalam keadaan demikian. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan memadukan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis, sedangkan bahan hukumnya diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap sumber hukum primer dan sekunder yang relevan, lalu dianalisis secara kualitatif untuk merumuskan kesimpulan yang bersifat preskriptif. Kajian ini menunjukkan bahwa minuta akta yang telah ditandatangani secara lengkap sebelum notaris wafat pada prinsipnya tetap berkedudukan sebagai akta otentik, sebab kematian notaris yang terjadi setelah proses penandatanganan selesai tidak dapat secara otomatis dipandang sebagai cacat hukum yang menghilangkan keotentikan maupun melemahkan kekuatan pembuktiannya. Meskipun demikian, pengaturan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris masih lebih terpusat pada aspek administratif penyerahan atau pengalihan protokol, sehingga dalam praktik dapat menimbulkan ketidakjelasan hukum ketika para pihak masih memerlukan salinan akta tersebut. Oleh sebab itu, diperlukan bangunan penyelesaian hukum yang berorientasi pada kepastian hukum dan perlindungan terhadap para pihak, baik melalui penafsiran sistematis dan teleologis maupun melalui pemberian kewenangan terbatas yang berada di bawah pengawasan MPD untuk menerbitkan salinan berdasarkan minuta akta yang telah sah tanpa melakukan perubahan terhadap substansi akta.
Analisis Komparatif Perjanjian Kekayaan Intelektual di Indonesia dan Spanyol dalam Kerangka Hukum Kontrak dan Bisnis I Gede Agus Kurniawan; Antonio Gutiérrez Pozo
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 11 No 01 (2026)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2026.v11.i01.p14

Abstract

Penelitian ini secara khusus bertujuan menganalisis terkait analisis komparatif perjanjian kekayaan intelektual di Indonesia dan Spanyol dalam kerangka hukum kontrak dan bisnis. Hal ini dikarenakan oleh perjanjian kekayaan intelektual menempati kedudukan yang penting dalam hukum kontrak sebagai bagian dari bidang hukum bisnis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal-normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan bahwa kedudukan hukum perjanjian kekayaan intelektual (HKI) dalam perspektif kontrak dan hukum bisnis bersifat integral sebagai lex specialis derogat legi generali dan good faith untuk klausul royalti. Perbedaan pengaturan perjanjian kekayaan intelektual di Indonesia, menekankanpengaturan komprehensif selaras TRIPS/WIPO sedangkan di Spanyol dengan mengintegrasikan LPI RDL 1/1996 (Ley 21/2014/RDL 8/2021). Indonesia dan Sapanyol perlu mengatur secara spesifik perjanjian kekayaan intelektual yang berkeadilan dan menjamin hak-hak para pihak.
Menyingkap Celah Hukum: Pertanggungjawaban Pidana Notaris dalam Penyalahgunaan Akta Elektronik I Putu Edi Rusmana
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 10 No 01 (2025)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2024.v10.i01.p1

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana notaris dalam penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam pembuatan akta elektronik yang semakin relevan di era digital. Meskipun perkembangan teknologi informasi telah mempermudah pelayanan hukum, potensi penyalahgunaan seperti manipulasi data dan pemalsuan akta tetap menjadi ancaman serius. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan untuk mengkaji regulasi yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat landasan hukum untuk menerapkan sanksi pidana, regulasi terkait akta elektronik oleh notaris masih memiliki celah hukum, khususnya dalam pengawasan dan mekanisme pencegahan penyalahgunaan. Kebaruan dalam penelitian ini terletak pada analisis terhadap efektivitas pembaruan Undang-Undang ITE yang memberikan dasar hukum untuk mengatur aspek digital dalam profesi notaris.
Transformasi Digital dan Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Menjamin Kepastian Hukum serta Transparansi Registrasi Tanah Ikhsan Lubis; Duma Indah Sari Lubis; Andi Hakim Lubis
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 10 No 01 (2025)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2024.v10.i01.p2

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak dari transformasi digital terhadap proses pendaftaran tanah serta peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjamin kepastian hukum dan transparansi dalam sistem agraria di Indonesia. Selain itu, studi ini juga berfokus pada tantangan serta peluang yang dihadapi PPAT dalam mengadopsi teknologi digital guna meningkatkan akuntabilitas serta perlindungan hakhak pemilik tanah di era modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode kualitatif yang komprehensif, menyoroti berbagai kendala yang dihadapi PPAT, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi di daerah terpencil serta kesiapan sumber daya manusia. Berdasarkan hasil penelitian, transformasi digital dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia telah memberikan dampak positif terhadap efisiensi, akurasi, dan transparansi. Penerapan sertifikat elektronik mempercepat administrasi pertanahan, mengurangi kesalahan dalam proses manual, serta memperkuat kepastian hukum bagi pemilik tanah. PPAT memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap transaksi tanah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan terdokumentasi dalam sistem digital. Dengan meningkatnya akses masyarakat terhadap informasi status tanah, potensi sengketa dapat diminimalkan. Namun, masih terdapat tantangan yang harus diatasi, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi di daerah terpencil, kesiapan tenaga kerja, dan perlindungan data. Meskipun demikian, terdapat peluang besar untuk meningkatkan layanan PPAT dan mengintegrasikan sistem antar lembaga guna mempercepat proses administrasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan. Dengan pengelolaan yang tepat, penerapan teknologi digital dapat memperkuat akuntabilitas serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemilik tanah di Indonesia.
Keabsahan Akta Partij Yang Ditandatangani Tidak Di Hadapan Notaris Secara Langsung Dari Konteks  Cyber Notary I Made Candra Maha Putra; I Made Dwi Dimas Mahendrayana; I Nyoman Sumardika
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 10 No 01 (2025)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2025.v10.i01.p3

Abstract

Kajian penulisan ini bertujuan untuk meneliti dan membahas pengaturan pembuatan Akta Notaris yang ditandatangani tidak di hadapan Notaris secara langsung serta keabsahan akta tersebut dalam konteks cyber notary yang diuraikan juga dari perspektif Asas tabellionis officium fideliter excercebo. Penulisan ini merupakan penelitian normatif, dengan didukung beberapa pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual seta didukung tehnik pengumpulan bahan hukum menggunakan tehnik studi dokumen. Adapun hasil kajian dari penelitian ini Pembuatan akta partij yang ditandatangani tidak di hadapan Notaris secara langsung telah menyimpang dengan peraturan yang terdapat pada Pasal 16 ayat (1) huruf m UUJN. Bahwasanya seorang notaris juga haruslah turut hadir secara fisik, membacakan akta, dan juga menandatangani akta di hadapan para penghadap dan para saksi. Apabila Notaris tidak hadir pada saat akta dibacakan di hadapan para penghadap dan para saksi dan juga akta tersebut tidak ditandatangani pada saat itu juga oleh para penghadap, para saksi, dan notaris maka akta tersebut akan kehilangan sifat keotentikannya. Keabsahan akta partij yang ditandatangani tidak di hadapan Notaris secara langsung, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (9) UUJN, jika salah satu syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf m dan ayat (7) tidak dipenuhi, Akta yang bersangkutan hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan. Secara fisik Notaris harus ada di hadapan para penghadap dan juga para saksi pada saat akta ditandatangani.
Penafsiran Makna Alat Bukti Sempurna Akta Notaris dalam Sudut Pandang Pembuktian Triveni Chrisna Dwipayani; Nyoman Satyayudha Dananjaya
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 10 No 01 (2025)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2025.v10.i01.p4

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis akta sebagai alat bukti sempurna. Yang mana pada kenyataannya akta masih dipermasalahkan dalam keotentikannya. Sebagai alat bukti sempurna tentunya akta memiliki sifat ultimatum, tidak dapat digugat dan pengadilan wajib menolak pemeriksaan perkara terkait pembantahan akta. Namun pada kenyataannya akta masih dapat disangkal bahkan dibatalkan, sehingga terdapat inkonsistensi pengertian alat bukti sempurna. Metode penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang bermula dari isu hukum kekaburan norma nilai sempurna dalam akta. Hasil penelitian menunjukkan. Akta otentik merupakan alat bukti sempurna, yang tidak memerlukan alat bukti lain. Berdasarkan pasal 16 ayat (9). Akta otentik bisa berubah menjadi akta dibawah tangan karena salah satu syarat pada ayat (1) huruf m dan ayat (7) tidak dipenuhi. Mengenai kekuatan pembuktian sempurna diperlukan, maka harus menggunakan cara penafsiran, penulis menggunakan tiga cara penafsiran, gramatikal, sistematis, dan teleologis. Bahwa berdasarkan penafsiran sistematis Akta Otentik dapat diartikan sebagai alat bukti sempurna ketika sudah memenuhi syarat materiil dan syarat formil. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Akta Otentik tidak dapat dikatakan sempurna Ketika masih ada yang menggugatnya, hal ini disebabkan kurangnya syarat materiil didalam Akta Otentik.
Kewenangan Notaris Dalam Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Pada Perseroan Terbatas I Komang Ferdyan Julyatmikha; I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja
Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 10 No 01 (2025)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2025.v10.i01.p5

Abstract

Tujuan studi ini untuk mengkaji kewenangan Notaris atas penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat pada perseroan terbatas, bagaimana kewenangan notaris dalam mengungkap pemilik manfaat dan Tanggung jawab notaris atas pemilik manfaat yang tidak diungkap dalam akta autentik. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini dalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undanagan. Hasil dalam penelitian ini menjunjukan bahwa Notaris berwenang untuk mengungkap pemilik manfaat saat pendirian, pendaftaran, pengesahan korporasi untuk keabsahan akta autentik yang dibuat oleh Notaris. Tanggung jawab Notaris terhadap akta yang dibuat bilamana ditemukan pemilik manfaat adalah pada prinsipnya Notaris tidak memiliki tanggung jawab mutlak bilamana ditemukan adanya pemilik manfaat yang tidak disampaikan oleh perseroan. Namun tentu saja apabila berdasarkan seluruh data-data dan keterangan yang sudah diberikan oleh klien Notaris masih gagal dalam mengidentifikasi dan memverifikasi pemilik manfaat tersebut maka Notaris dapat dikenakan pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.