cover
Contact Name
Riadhus Sholihin
Contact Email
riadhus.sholihin@ar-raniry.ac.id
Phone
+6281394878395
Journal Mail Official
jarima@ar-raniry.ac.id
Editorial Address
Jl. Syekh Abdurauf As Sinkili, Kopelma Darussalam, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh 24352
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam
ISSN : -     EISSN : 31101089     DOI : https://doi.org/10.22373/jarima.v1i2.825
Focus Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidan Islam emphasizes its focus on Islamic criminal law, criminal law, customary criminal law, and penology, criminology and presents developments both in Islamic countries in general and, in Indonesia specifically through the article publications, research reports, and book reviews. Scope Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidan Islam specializes in theories and practices of Islamic criminal law, criminal law, customary criminal law, and penology, criminology in Islamic countries in general and, in Indonesia specifically, and is intended to communicate original research and current issues. In particular, this journal welcomes contributions from scholars on related subjects. Islamic Criminal Law History of Criminal Law Criminal Law Customary Criminal law Penology Criminology Criminal Law Politics Criminal law in Muslim Countries Criminal Law Legislation Human Rights
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 19 Documents
Negosiasi antara Hukum Adat dan Hukum Pidana Islam: Praktik Sanksi Adat terhadap Pencurian Ternak di Aceh Barat Daya, Indonesia Muslem Abdullah; Zarahman Zarahman
Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam Vol. 1 No. 2 (2025): Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam
Publisher : Program Studi Hukum Pidana Islam, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jarima.v1i2.760

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan sanksi pidana adat terhadap kasus pencurian ternak di Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, dengan fokus pada integrasi antara hukum adat dan nilai-nilai syariat Islam dalam penyelesaian konflik berbasis keadilan restoratif. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi kepustakaan, wawancara, dan observasi, ditemukan bahwa lima desa di Susoh menerapkan sanksi adat seperti denda, pengembalian kerugian, kerja sosial, dan pembatasan sosial sebagai bentuk pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat. Penerapan sanksi ini tidak hanya mencerminkan kearifan lokal, tetapi juga sejalan dengan prinsip maqāṣid al-sharīʿah dan konsep ta‘zīr dalam hukum pidana Islam. Dengan demikian, penerapan sanksi pidana adat berbasis keadilan restoratif di Kecamatan Susoh berpotensi memperkuat sistem hukum masyarakat yang lebih responsif, kontekstual, dan efektif dalam menjaga ketertiban serta mewujudkan keadilan sosial di tingkat lokal.
Korelasi Had Zina dalam Tafsir Al-Azhar dan Implikasinya terhadap Regulasi Pidana Syariah di Aceh: Studi atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Rezki Mardhatillah; Azmil Umur
Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam Vol. 1 No. 2 (2025): Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam
Publisher : Program Studi Hukum Pidana Islam, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jarima.v1i2.766

Abstract

Studi ini menganalisis konsep had zina dalam Tafsir al-Azhar dan Qanun Jinayat Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Zina sebagai sebuah kejahatan yang dikenakan hukuman had diancam sanksi hukum cambuk sebanyak 100 kali. Demikian pula ancaman zina dalam hadis Nabi adalah hukum rajam. Penjatuhan hukuman had bagi pelaku zina dalam Tafsir al-Azhar dibedakan antara pelaku zina muhsan dan ghairu muhsan. Sedangkan dalam Qanun Jinayat Aceh Nomor 6 Tahun 2024 pelaku zina tidak dibedakan antara muhsan dan ghairu muhsan. Fokus kajian syudi ini adalah mengapa terjadi perbedaan dalam menetapkan kriteria hukuman had bai pelaku muhsan dan ghari muhsan antara Tafsir Al-Azhar dan Qanun Jinayat Aceh Nomor 6 Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan menggunakan sata kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa had zina menurut Tafsir Al–Azhar karya buya Hamka adalah hukuman dera atau cambuk bagi yang belum menikah (ghairu muhsan) dan dihukum rajam bagi yang sudah menikah (muhsan). Berbeda dengan had zina menurut Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayah merumuskan hukuman bagi pelaku zina adalah sama, tidak dibedakan pelaku zina muhsan dan ghairu muhsan. Walapun berbeda dalam merumuskan kriteria hukuman had zina dalam Tafsir Al-Azhar dan Qanun Jinayat Aceh Nomor 6 tahun 2014 namun, keduanya memliki tujuan yang sama yaitu sebagai upaya untuk menerapkan prinsip–prinsip syariat Islam dalam konteks hukum lokal berlandaskan pada nilai–nilai dan dasar hukum yang sama dalam menanggapi perbuatan zina.
Hukum Adat Aceh dan Perlindungan Anak: Penyelesaian Kasus Kekerasan di Gampong Deah Raya Banda Aceh Reni Yuvita Amanda; Mizaj Iskandar; Boihaqi Adnan
Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam Vol. 1 No. 2 (2025): Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam
Publisher : Program Studi Hukum Pidana Islam, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jarima.v1i2.767

Abstract

Penyelesaian kasus kekeraan terhadap anak melalui mekanisme adat di Aceh mencerminkan adanya kearifan lokal yang hidup berdampingan dengan sistem hukum nasional dan hukum Islam. Penelitian ini berangkat dari kasus pemukulan terhadap anak di Gampong Deah Raya, Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, yang diselesaikan melalui peradilan adat, dan bertujuan untuk mengkaji mekanisme penyelesaiannya serta meninjaunya dari perspektif hukum pidana Islam. Masalah yang diteliti adalah bagaimana mekanisme penyelesaian kasus pemukulan terhadap anak secara adat di Gampong Deah Raya, dan bagaimana pandangan hukum pidana Islam terhadap mekanisme tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menemukan mekanisme penyelesaian kasus kekerasan di Gampong Deah Banda Aceh dilakukan melalui beberapa tahapan; pelaporan ke kepala dusun, musyawarah oleh keuchik bersama tokoh adat, pengambilan keputusan berdasarkan mufakat. Mekanisme ini bertujuan untuk menciptakan perdamaian dan menjaga hubungan sosial. Dari perspektif hukum pidana Islam, pendekatan ini sejalan dengan prinsip iṣlāḥ (perdamaian) dan diyat (kompensasi), selama tidak melanggar prinsip keadilan dan perlindungan terhadap anak. 
Pencegahan Pelecehan Seksual di Dayah Melalui Penguatan Dinas Pendidikan Dayah Aceh Mukhsin Nyak Umar; Anil Magfirah; Abdul Razak; Sjafruddin Sjafruddin
Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam Vol. 1 No. 2 (2025): Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam
Publisher : Program Studi Hukum Pidana Islam, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jarima.v1i2.815

Abstract

Maraknya kasus jarimah pelecehan seksual di lingkungan dayah di Aceh mengindikasikan lemahnya regulasi dan mekanisme hukum yang melindungi santri dari pelecehan seksual. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana Penguatan Dinas Pendidikan Dayah Di Aceh Dalam Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual Pada Dayah Perspektif Hukum Pidana Islam melalui pendekatan hukum, baik dalam aspek legislasi maupun implementasi serta mengetahui apa faktor yang menyebabkan maraknya jarimah pelecehan seksual pada dayah di Aceh. Dengan menggunakan metode kualitatif pendekatan yuridis-empiris, yang didasarkan pada wawancara.  penelitian ini menemukan bahwa belum terdapat aturan khusus yang secara tegas mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di dayah-dayah di Aceh, serta belum optimalnya kewenangan Dinas Pendidikan Dayah dalam melakukan pengawasan dan intervensi hukum. Hasil kajian menggarisbawahi perlunya pembentukan regulasi khusus, penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan peningkatan kapasitas hukum pada tingkat kelembagaan untuk menjamin perlindungan hukum bagi para santri. Penguatan aspek hukum menjadi krusial agar Dinas Pendidikan Dayah tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga sebagai aktor strategis dalam upaya preventif dan represif terhadap jarimah pelecehan seksual.
Penanggulangan Tindak Pidana Penyelundupan Etnis Rohingya di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh Reza Mardhatillah
Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam Vol. 1 No. 2 (2025): Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam
Publisher : Program Studi Hukum Pidana Islam, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jarima.v1i2.817

Abstract

Dikarenakan mudahnya masuk warga negara asing ke Indonesia khususnya ke Aceh, maka seiring berjalannya waktu banyaklah para pengungsi etnis Rohingya yang mulai muncul di perairan laut Aceh yang mana menimbulkan sedikit kecurigaan masyarakat Aceh dalam hal bertambahnya para pengungsi dalam waktu yang singkat. Kecurigaan Pemerintah Aceh benar adanya Penyelundupan Etnis Rohingya yang mendarat langsung ke Aceh, khususnya di daerah pesisir laut Gampong Lamreh, Aceh Besar. Artikel ini mengevaluasi bagaimana penanganan kasus ini dari aspek tindak pidana penyelundupan manusia oleh Kepolisian Kota Banda Aceh sesuai dengan ketentuan Pasal 120 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan mewawancarai pihak kepolisian yang menangani kasus Rohingya di Aceh. Temuan penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pasal 120 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dinilai  belum berjalan dengan efektif dikarenakan beberapa faktor yakni kurangnya hukuman yang tegas, kurangnya penyuluhan kepada masyarakat mengenai tidak pidana tersebut, serta lemahnya pengawasan di perbatasan dan jalur-jalur masuk ke perairan aceh sehingga mengakibatkan kembali terjadinya tindak pidana serupa yang bahkan melibatkan warga Aceh sendiri setelah penindakan hukum atas kasus sebelumnya dilaksanakan.
Implementasi Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan Properti Ditinjau Hukum Pidana Islam: Studi Putusan Pengadilan Negeri Sigli Nomor: 3/Pid.B/2023/PN Sigli Khairoel Fattah; Faisal Fauzan; Fakhrurrazi M. Yunus
Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam Vol. 1 No. 2 (2025): Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam
Publisher : Program Studi Hukum Pidana Islam, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jarima.v1i2.825

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana penggelapan serta konsekuensi hukumnya bagi pelaku. Studi ini mengkaji pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Sigli Nomor 3/Pid.B/2023/PN Sigli, dengan menyoroti fakta persidangan dan barang bukti. Penggelapan umumnya melibatkan penyalahgunaan kepercayaan, meskipun dalam hukum Islam tidak dikenal secara khusus istilah penggelapan. Tindakan serupa dapat dikaitkan dengan konsep ghulul, ghasab, sariqah, dan khianat dalam syariat. Memahami pendekatan Islam terhadap kejahatan ini, perlu merujuk pada al-Qur’an dan Hadis, dengan istilah umum jarimah sebagai rujukan terhadap perbuatan kriminal.
Fenomena LGBT di Wilayah Syariat: Perspektif Hukum Adat Aceh Nur Fazillah
Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam Vol. 1 No. 2 (2025): Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam
Publisher : Program Studi Hukum Pidana Islam, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jarima.v1i2.989

Abstract

Keberadaan komunitas LGBT di Indonesia menjadi kontroversi besar di kalangan masyarakat yang beragama, umumnya mayoritas muslim yang menjunjung tinggi nilai moral yang tinggi yang tertuang dalam hukum agama dan adat istiadat. LGBT masih dianggap tabu dan menakutkan oleh sebagian besar kalangan masyarakat. Tidak terkecuali wilayah Aceh sendiri, yang merupakan wilayah yang berasaskan syariat Islam. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan mengandalkan kedalaman data. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data-data sekunder berupa dokumen, buku-buku, jurnal dan literatur lainnya yang berkaitan dengan subjek pembahasan. Data akan dianalisis untuk melihat urgensinya Hukum Adat dalam masalah LGBT. Analisis ini juga bertujuan untuk melihat keterkaitan budaya hukum adat Aceh dan substansi wilayah syariat Islam. Hukum adat dianggap sebagai hukum yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat dan lebih memperhatikan adat istiadat serta nilai - nilai lokal. Kelompok LGBT dipandang melakukan tindakan yang bertentangan dengan tradisi yang dipegang teguh oleh masyarakat adat. Oleh karena itu, perlu penguatan hukum adat untuk mencegah maraknya fenomena LGBT di Aceh. Fenomena LGBT telah menjadi masalah global termasuk di Indonesia. Kajian mendalam dan komprehensif mutlak diperlukan untuk meninjau hukum LGBT dalam Perspektif Adat Aceh.
Implementasi Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014 dalam Pencegahan Ikhtilath oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah di Aceh Barat Yuhasnibar Yuhasnibar; M. Wahidin; Azka Amalia Jihad
Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam Vol. 1 No. 2 (2025): Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam
Publisher : Program Studi Hukum Pidana Islam, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jarima.v1i2.990

Abstract

Tindak pidana ikhtilat menjadi masalah serius di Aceh Barat karena berisiko mengganggu tatanan sosial dan moralitas. Ikhtilat merujuk pada percampuran bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa batasan syariat, yang dapat berdampak negatif pada generasi muda dan keharmonisan masyarakat. Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat memiliki peran penting dalam mencegah ikhtilat serta menjaga nilai-nilai syariat. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas penegakan hukum oleh Satpol PP dan WH, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat, serta mengeksplorasi perspektif hukum Islam terkait ikhtilat. Dengan metode hukum empiris dan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi pustaka dengan informan dari Satpol PP, WH, dan Keuchik Gampong Ujong Kareung. Hasil menunjukkan upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi, patroli, penegakan hukum adat dan syariat, pembangunan sarana kepatuhan syariat, serta peran keluarga dan masyarakat. Faktor pendukung meliputi regulasi kuat, sarana dan prasarana, sumber daya aparatur, serta partisipasi tokoh agama. Faktor penghambat mencakup rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan personel, perubahan sosial-budaya, kurangnya perlindungan pemerintah, dan minimnya edukasi berkelanjutan. Penegakan hukum melalui Satpol PP dan WH berdasarkan Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014 menggabungkan sanksi, edukasi, dan kolaborasi dengan tokoh agama untuk menjaga moralitas publik sesuai ajaran Islam.
Disparitas Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Penganiayaan: Studi Kasus di Pengadilan Negeri Banda Aceh Jamhuri Jamhuri; Yasir Alamsyah
Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam Vol. 1 No. 2 (2025): Jarima: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam
Publisher : Program Studi Hukum Pidana Islam, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jarima.v1i2.991

Abstract

Disparitas adalah perbedaan antara hukuman yang dijatuhkan dengan bunyi peraturan perundang-undangan, yang disebabkan oleh alasan yuridis maupun  ekstra yuridis. Pasal  8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyebutkan bahwa hakim juga dapat wajib mempertimbangkan sifat baik dan jahat pada diri terdakwa selama persidangan. Pertama Penyebab terjadinya disparitas pidana yakni sebagai berikut: a. undang-undang memberikan peluang dari minimal ke maksimal, yaitu minimal satu hari dan maksimal dua tahun delapan bulan penjara. Regulasi dalam Undang-undang menganut sistem perumusan lamanya pidana secara indefinite (tidak ditentukan secara pasti). Oleh karena hakim bebas memilih rentang waktu tersebut. b. pelakunya berbeda-beda. c. cara melakukan perbuatan tindak pidana penganiyaan berbeda-beda dan d. motif yang digunakan oleh para pelaku bervariasi. Kedua, Pertimbangan hakim memutusan perkara tindak pidana penganiyaan terdapat alasan pemberat dan alasan peringan yaitu: pertama, Pertimbangan Hakim Putusan Nomor 88/Pid.B/2023/PN Bna. Alasan Pemberat: Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan Alasan Peringan: Terdakwa mengakui terus terang kesalahannya dan Terdakwa tulang punggung keluarga. kedua, Pertimbangan Hakim Putusan No. Nomor 28/Pid.B/2023/Pn Bna. Alasan Peringan: Terdakwa mengakui terus terang kesalahannya dan Terdakwa bersikap sopan selama di persidangan.

Page 2 of 2 | Total Record : 19