cover
Contact Name
Risjunardi Damanik
Contact Email
jpmsm.usi@gmail.com
Phone
+6281263435115
Journal Mail Official
jpmsm.usi@gmail.com
Editorial Address
Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM - USI) Universitas Simalungun Jl. Sisingamangaraja Pematang Siantar
Location
Kota pematangsiantar,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
ISSN : -     EISSN : 28096045     DOI : https://doi.org/10.36985
Core Subject :
Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI ini dimaksudkan untuk menyebarkan/mempublikasi hasil - hasil pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen-dosen maupun mahasiswa maupun kajian implementasi hasil - hasil penelitian dalam rangka peningkatan dan pengembangan produk - produk inovatif untuk masyarakat. Jurnal ini terbit 2 kali dalam setahun yaitu bulan April dan Oktober
Arjuna Subject : -
Articles 215 Documents
Sosialisasi Pentingnya Pendidikan Hukum Tentang Kenakalan Remaja Sejak Dini Bagi Peserta Didik Imman Yusuf Sitinjak; Sariaman Gultom; Krissi Wahyuni; Aris Suhendar; Christian Daniel Hermes; Netty Mewahaty Simbolon; Wahyunita Sitinjak; Mardin Silalahi; Johan Alfred Sarades Silalahi; Humala Sitinjak
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 6 No. 1 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/gtz0r260

Abstract

Dilaksanakan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan sosialisasi, pemahaman dan keilmuan yang dapat digunakan dan diterapkan di masyarakat oleh peserta didik, serta mengevaluasi masalah-masalah yang terjadi mengenai kenakalan remaja dan aturan hukum.Kegiatan pengabdian dilakukan melalui sosialisasi berbentuk metode ceramah, dengan memberikan materi dan diskusi serta tanya jawab. Dengan adanya pengabdian masyarakat ini dapat memberikan solusi dan pendalaman ilmu tentang hukum bagaimana perlunya ilmu pengetahuan secara umum tentang kenakalan remaja. Pelaksanaan pengabdian ini yang dilakukan memiliki penyelesaian dan berguna bagi para masyarakat untuk menghindari masalah-masalah hukum dan memahami solusi-solusi hukum. Pentingnya pengetahuan hukum tentang kenakalan remaja bagi peserta didik, dapat diimplementasikan kepada seluruh masyarakat sekitar bahwa kenakalan remaja merupakan perilaku buruk yang harus dirubah dan dihilangkan pada kalangan peserta didik, guna menciptakan masyarakat yang teratur, rukun dan jauh dari perilaku kejahatan di masyarakat
Pengembangan Produk Lokal Berbasis Kearifan Lokal Mahasiswa KKN untuk Meningkatkan Ekonomi Kreatif Masyarakat Binaan Lapas II-B Kota Padangsidimpuan Nur Sahara; Nurmaini Ginting; Fatma Suryani; Melvarianisyari Melvarianisyari
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 6 No. 1 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/fw30tk09

Abstract

Pembangunan ekonomi berbasis kreativitas menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Keterbatasan akses terhadap sumber daya, keterampilan, dan peluang usaha menyebabkan warga binaan memerlukan pendekatan pemberdayaan yang inovatif dan berkelanjutan. Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) ini bertujuan untuk mengembangkan produk lokal berbasis kearifan lokal melalui peran aktif mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam meningkatkan ekonomi kreatif masyarakat binaan di Lapas Kelas II-B Kota Padangsidimpuan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi pendekatan partisipatif berbasis komunitas, yang terdiri atas tahapan identifikasi potensi lokal, pelatihan keterampilan produksi, pendampingan inovasi produk, serta penguatan strategi pemasaran berbasis digital. Produk yang dikembangkan difokuskan pada pemanfaatan bahan lokal dan limbah kreatif menjadi produk bernilai ekonomi, seperti kerajinan tangan dan produk olahan sederhana. Mahasiswa berperan sebagai fasilitator, motivator, dan pendamping dalam proses pemberdayaan, sekaligus memperkenalkan teknologi digital sebagai sarana promosi. Hasil yang diharapkan dari program ini adalah meningkatnya keterampilan dan kreativitas warga binaan, terciptanya produk lokal yang inovatif dan bernilai jual, serta terbukanya peluang usaha yang dapat mendukung kemandirian ekonomi setelah masa pembinaan. Selain itu, program ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan Lapas dalam menciptakan model pemberdayaan ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan aplikatif
Solusi Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Muldri Pudamo James Pasaribu; Hisarma Saragih; Elpina Elpina; Haris Damanik; Harry Yusack Dimitrio Damanik; Dion Yoas Sitorus
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 3 No. 2 (2023): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/h34tea14

Abstract

Anak merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta meningkatkan kualitas pendidikan guna dapat meningkatkan kualitas kehidupan. Anak memiliki berbagai hak, yang notabene berbagai hak anak yang ditentukan dalam Hukum Positif merupakan bagian dari HAM. Sesuai ketentuan Pasal 28 B UUD 1945 jo Pasal 4 dan Pasal 15 UU Nomor 17 Tahun 2016, setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan seksual. Dengan adanya berbagai ketentuan hukum tersebut, diharapkan tidak ada lagi anak yang menjadi korban tindak pidana persetubuhan. Fakta hukumnya, masih ada anak yang menjadi korban tindak pidana persetubuhan, baik yang pelakunya merupakan manusia dewasa maupun pelakunya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum. Terkait fakta hukum tersebut, tentunya harus dapat ditemukan solusinya. Ada 7 (tujuh) hal yang diajukan sebagai solusi guna mencegah terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak
Pengaturan Pelaksanaan Perlindungan Hukum Hak Narapidana Anak Dion Yoas Sitorus; Elpina Elpina; Sarles Gultom; Hisarma Saragih; Ika Rosenta Purba
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 3 No. 2 (2023): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/e1c0bg96

Abstract

Anak merupakan generasi penerus bangsa, yang memiliki berbagai hak yang wajib dilindungi Pemerintah dan setiap orang, sebab hak anak merupakan HAM. Demikian juga halnya dengan hak anak yang berkonflik dengan hukum, yang menjalani pembinaan di Lapas Kelas II A Pematang Siantar. Adapun dasar pengaturan pelaksanaan perlindungan hukum hak narapidana anak di Lapas Kelas II A Pematang Siantar adalah UU Nomor 22 Tahun 2022, yang mengacu pada ketentuan-ketentuan khusus mengenai anak dalam sistem peradilan pidana. UU Nomor 22 Tahun 2022 juga menguatkan perlindungan HAM narapidana anak, termasuk hak-hak yang diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2012, dan UU Nomor 17 Tahun 2016
Perlindungan Hukum Bagi Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Atas Resiko Pelaksanaan Tugas Ronald Alex Firdaus Sigiro; Muldri Pudamo James Pasaribu; Rony Andre Christian Naldo; Elpina Elpina
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 5 No. 2 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/nm74wc71

Abstract

Pelaksanaan tugas pemadaman kebakaran tentunya berisiko terhadap Petugas Disdamkarmat berupa kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja tanpa bisa diprediksi. Terkait resiko pelaksanaan tugas tersebut, diharapkan agar tidak terjadi kecelakaan kerja. Fakta hukumnya ada terjadi kecelakaan kerja, dan terkait kecelakaan kerja tersebut, Petugas Disdamkarmat tidak mendapat perlindungan hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu kajian secara komprehensif dengan mengaitkan kepada prinsip-prinsip jaminan sosial yang berkeadilan. Dengan demikian pada masa yang akan datang dapat tercipta jaminan kepastian perlindungan hukum bagi Pegawai Disdamkarmat yang mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas