cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DALAM MELINDUNGI KONSUMEN PADA SENGKETA KLAIM ASURANSI (Studi kasus putusan No 58/Pdt.Sus-Bpsk/2015/PN.Pbr) Bambang Eko Turisno, Suradi, Ardi Joel Siregar*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.377 KB)

Abstract

Resiko tak terlepaskan dari kehidupan manusia sehari-hari, yang dimaksud dengan risiko adalah bahaya, akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Salah satu resiko yang mungkin dihadapi manusia adalah resiko mengalami kerugian, asuransi kerugian merupakan jawaban dari permasalahan tersebut, tetapi tidak semua pelaku usaha asuransi kerugian menjalankan sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku dan merugikan konsumen, misalnya adalah klaim asuransi kerugian yang tidak dibayarkan oleh pelaku usaha yang terjadi pada kasus antara PT. Asuransi Allianz Utama Indonesia melawan Mariana di Kota Pekanbaru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana jika ingin menyelesaikan sengketa klaim asuransi melalui Otoritas Jasa Keuangan, serta bagaimana penyelesaian sengketa oleh Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Pekanbaru dan tindakan apa yang dapat dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah adanya Putusan PN Pekanbaru. Berdasarkan analisis yang dilakukan penulis, dapat diketahui bahwa penyelesaian sengketa asuransi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus memenuhi syarat yang sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan sengketa tersebut bukan merupakan sengketa sedang dalam proses atau sudah pernah diputus pengadilan. BPSK Kota Pekanbaru memutuskan Konsumen dimenangkan dalam sengketa ini, karena telah dikuatkan dengan bukti bukti yang ada bahwa pelaku usaha melakukan pelanggaran yang merugikan konsumen, dan Otoritas Jasa Keuangan dapat melakukan tindakan pengawasan terhadap pelaku usaha jasa asuransi, dan jika memang terjadi dan terbukti adanya pelanggaran, dilakukan penetapan tingkat risiko terhadap asuransi tersebut serta dibarengi sanksi administratif lainnya , dan juga sanksi kewajiban bagi direksi atau yang setara pada asuransi tersebut untuk melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan ulang.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN OLEH ANAK YANG MENYEBABKAN KEMATIAN DI KABUPATEN WONOSOBO Florentina, Brigita Feby; Rozah, Umi; Astuti, A.M. Endah Sri
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.55 KB)

Abstract

Kekerasan yang dilakukan oleh seseorang baik bersama-sama atau pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal semakin meningkat dan meresahkan masyarakat serta aparat penegak hukum, bahkan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi anak juga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan. Dalam hal ini permasalahan yang dihadapi ialah mengenai kebijakan kriminal yang berlaku saat ini dan proses penegakan hukumnya serta faktor-faktor penyebab terjadinya pengeroyokan yang dilakukan oleh anak di Kabupaten Wonosobo. Metode yang digunakan adalah socio-legal yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Lokasi penelitian berada di Kabupaten Wonosobo yang merupakan wilayah hukum Kepolisian Resor Wonosobo, Kejaksaan Negeri Wonosobo, Pengadilan Negeri Wonosobo, BAPAS Kelas II Magelang dan Desa Ngalian, Kec. Kaliwiro Wonosobo. Sumber data yang digunakan adalah melalui wawancara dan studi kepustakaan, kemudian data dianalisis dengan metode deskripsi analitis. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya pengeroyokan yang dilakukan oleh anak di Kabupaten Wonosobo adalah kurangnya kasih sayang dan pengawasan orangtua, lingkungan pergaulan, usia yang masih labil, rasa solidaritas dan media massa. Penegakan hukum pada tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh anak yang mengakibatkan korban meninggal di Kabupaten Wonosobo dilakukan tanpa adanya upaya diversi karena ancaman pidananya melebihi ketentuan dalam UU SPPA. Dalam upaya penanggulangan secara preventif maka keluarga berperan memberikan kasih sayang dan perhatian mengenai aktivitas anak. Sekolah juga berperan lebih mengawasi jika terdapat kumpulan pelajar yang diindikasi akan melakukan pengeroyokan sekaligus menindak secara tegas. Aparat penegak hukum dalam upaya preventif ini dengan cara melakukan penyuluhan ke sekolah mengenai tindak pidana yang biasanya dilakukan anak remaja dan ancaman hukumannya yang bertujuan agar pelajar dapat berfikir panjang sebelum melakukan sesuatu perbuatan yang termasuk perbuatan kriminal.
ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PERJANJIAN WARALABA PT. AKR CORPORINDO TBk Gebriel Sinaga*, Ery Agus Priyono, Dewi Hendrawati
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (557.153 KB)

Abstract

Perkembangan dunia  bisnis memiliki peranan yang sangat besar bagi perekonomian suatu negara termasuk Indonesia, untuk memenuhi segala macam kebutuhan bisnis banyak pengusaha melakuakan kerjasama untuk mengembangakan usaha yang mereka geluti, atau biasa disebut waralaba atau franchise. Hadirnya berbagai jenis penyalur minyak bumi  dan gas bumi seperti PT.Pertamian (Persero),Total, shell, dan PT .AKR Corporindo Tbk, dan berbagai bentuk jasa lain di Indonesia, maka franchise menjadi sorotan yang bagi para pengusaha dan pemerintah.         Adapun permasalahan yang diangkat dalam penulisan hukum ini adalah Apakah perjanjian PT. AKR Corporindo,Tbk sudah sesuai dengan PP No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan aturan lain yang bersangkutan dan Bagaimanakah prinsip  azas kebebasan berkontrak dalam  perjanjian antara pihak PT.AKR Corprindo, Tbk dengan penerima waralaba yaitu David Junior Marpaung.Metode pendekatan masalah yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yaitu metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan perundang-undangan.         Penelitian ini lakukan untuk  memperoleh suatu gambaran tentang kesesuaian  perjanjian  antara PT.AKR Corporindo,Tbk terhadap PP No. 42 Tahun 2007 dan yang sudah memenuhi syarat untuk dapat dikatakan sebagai Perjanjian waralaba berdasarkan Pasal 3 PP No. 42 Tahun 2007  dan Asas Kebebasan berkontrak apabila di tinjau dari kontrak perjanjian waralaba PT. AKR Corporindo,Tbk , terindikasi adanya ketidakseimbangan  kedudukan antara Franchisor dengan franchisee, di mana dalam perjanjian kepentingan  Franchisor lebih di utamakan dibandingkan  kepentingan fanchisee.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SUBSTANSI UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM YANG MENGALAMI JUDICIAL REVIEW Sukirno Dosen, AGHISNI PANJI HADI KUSUMO, Ana Silviana Dosen*,
Diponegoro Law Journal Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (296.965 KB)

Abstract

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan kegiatan yang sangat penting guna tercapainya kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat luas. Tetapi, dalam prosesnya, ternyata tidak sedikit polemik yang ditimbulkan dari kegiatan pengadaan tanah ini. Untuk mengatasi polemik ini dibentuklah Undang-Undang No. 2  Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Perjalanan UU No. 2 Tahun 2012 yang diharapkan mampu menyelesaikan konflik yang terjadi dalam kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, ternyata menuai banyak kecaman dari berbagai pihak, karena dianggap tidak memihak pada rakyat kecil dan bertentangan dengan semangat serta amanat UUD 1945. Sehingga, pada akhirnya dimohonkanlah Judicial review oleh beberapa pihak terhadap Pasal 2 huruf g, Pasal 9 ayat (1), Pasal 10, Pasal 14, Pasal 21 ayat (1), Pasal 23 ayat (1), Pasal 40, dan Pasal 42 UU No. 2 Tahun 2012.Metode yang digunakan dalam Penulisan Hukum ini adalah Yuridis-Normatif, yaitu mengkaji peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan UU No.2 Tahun 2012 diantaranya adalah PP No. 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Perkaban No. 5 Tahun 2012 Tentang  Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah.Hasil penelitian yang diperoleh adalah, berdasarkan pengkajian terhadap Putusan No.50/PUU-X/2012, ditemukan alasan-alasan pemohon yang digunakan sebagai alasan judicial review. Dalam putusan tersebut Mahkamah Konstitusi menolak alasan permohonan pemohon secara keseluruhan. Mengingat putusan mahkamah konstitusi yang bersifat legal and binding (final dan mengikat) serta posisi Mahkamah Konstitusi Sebagai Penafsir tunggal UUD 1945, maka substansi Pasal 2 huruf g, Pasal 9 ayat (1), Pasal 10, Pasal 14, Pasal 21 ayat (1), Pasal 40, dan Pasal 42 UU No. 2 Tahun 2012 tersebut merupakan pasal yang ideal. Penulis beranggapan hanya Pasal 23 ayat (1) yang mengatur mengenai jangka waktu pengajuan gugatan terhadap PTUN yang dirasa tidak rasional sehingga jauh dari ideal dan perlu dikaji kembali oleh pembuat undang-undang.
PENETAPAN PERJANJIAN PERKAWINAN OLEH PENGADILAN AGAMA SETELAH PERKAWINAN DILANGSUNGKAN (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Agama No. 0211/Pdt.P/2013/PA.Btl) Distia Syifa Huzaifa*, Yunanto, Bambang Eko Turisno
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama mengenai Perjanjian Perkawinan yang dibuat setelah perkawinan dilangsungkan serta tindak lanjut perjanjian perkawinan setelah adanya penetapan oleh Pengadilan Agama. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Agama Bantul, Pengadilan Agama Semarang, serta KUA Kecamatan Ngaglik, Sleman. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif melalui wawancara dan studi pustaka. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif analitis. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Untuk penarikan kesimpulan, digunakan metode analisis kualitatif. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa Hakim dalam memberikan penetapan mengenai perjanjian perkawinan yang dibuat setelah perkawinan, tidak dilandasi oleh dasar hukum yang kuat. Penetapan mengenai perjanjian perkawinan tersebut merupakan terobosan hukum (penemuan hukum) yang dilakukan hakim Pengadilan Agama. Sebab hakim dalam memberikan penetapan juga melihat faktor lain yang mempengaruhinya, yakni faktor sosiologis. Terlebih, hal ini telah menjadi pasti pengaturannya dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. Dapat diketahui juga bahwa yang berwenang untuk pendaftaran (pencatatan) perjanjian perkawinan yakni KUA. Sedangkan Pengadilan Agama berwenang menetapkan permohonan perjanjian perkawinan tersebut untuk selanjutnya dibuat di Notaris dan didaftarkan di KUA.
TINJAUAN YURIDIS GARANSI PELAKSANAAN TIDAK BERSYARAT (UNCONDITIONAL PERFORMANCE BOND) SEBAGAI BENTUK JAMINAN DALAM KONTRAK KONSTRUKSI Rega Aris Pratama*, Kasahdi, Siti Malikhatun Badriyah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (355.102 KB)

Abstract

Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) dalam kontrak konstruksi merupakan jaminan yang tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada Pemberi Kerja/Pemilik Proyek dalam meminimalisir resiko kerugian yang akan terjadi bila Pelaksana Proyek/kontraktor melakukan wanprestasi. Pada dasarnya performance bond adalah jaminan yang diberikan oleh Bank yang berupa pernyataan tertulis bahwa Bank menyetujui untuk mengikatkan diri kepada Peneriman Jaminan bahwa dalam waktu tertentu dan dengan syarat-syarat tertentu, Bank akan membayarkan sejumlah uang untuk kepentingan dan atas permintaan Pemberi Kerja, apabila Pelaksana Pekerjaan tidak memenuhi prestasi sebagaimana diperjanjikan. Jaminan Pelaksanaan dibagi menjadi dua bentuk yakni Jaminan Pelaksanaan Bersyarat (Conditional Performance Bond) dan Jaminan Pelaksanaan tidak Bersyarat (Unconditional Performance Bond).Tulisan ini selanjutnya akan difokuskan pada pembahasan pelaksanaan Jaminan Pelaksanaan Tidak Bersyarat (Unconditional Performance Bond),  khususnya dalam meninjau tindakan yang dapat dilakukan  Bank jika Pelaksana Pekerjaan (kontraktor)  sebagai Terjamin menolak notifikasi (statement of Default) dari Pemilik Proyek bahwa ia telah melakukan wanprestasi, dan meminta agar pihak Bank tidak mencairkan Jaminan Pelaksanaan kepada Pemilik Proyek.Metode pendekatan yang digunakan penulis adalah yuridis normatif,  dengan spesifikasi deskriptif analitis. Penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, dengan objek kajian yang meliputi asas-asas hukum, sistematika hukum, taraf sinkronisasi hukum, sejarah hukum dan perbandingan hukum. Penelitian ini juga mengkaji data primer berupa hasil wawancara dengan narasumber, khususnya wawancara dengan Bank yang menerbitkan Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond).Kesimpulan dari penelitian adalah dalam Jaminan Pelaksanaan yang bersifat tidak bersyarat (Unconditional Performance Bond), jika terjadi permintaan penahanan pencairan oleh pihak terjamin, dengan alasan apapun, maka Bank harus tetap melakukan pencairan penjaminan, karena Bank harus menjalankan kesepakatannya memberikan jaminan kepada Penerima Jaminan. Pendekatan yang berbeda dapat diambil oleh Bank dalam hal penahanan pencairan dimintakan dengan alasan perjanjian pokok sedang berada dalam kondisi sengketa di Pengadilan. Biasanya Bank akan menahan pencairan jaminan hingga penyelesaian sengketa selesai.
PERAN DAN STATUS PRIVATE MILITARY COMPANIES DALAM KONFLIK BERSENJATA DITINJAU DARI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Geraldy Diandra Aditya*, Soekotjo Hardiwinoto, Joko Setiyono
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (776.318 KB)

Abstract

Private Military Companies (PMC) merupakan sebuah perusahaan komersil yang menyediakan jasa militer atau jasa yang berkaitan dengan keamanan secara profesional untuk mendapat keuntungan, baik secara domestik ataupun internasional. Keterlibatannya dalam konflik bersenjata sering kali menimbulkan ketidakjelasan peran dan statusnya di dalam Hukum Humaniter Internasional, tidak sedikit yang beranggapan bahwa PMC tidak lah berbeda dari tentara bayaran. Maka diperlukan analisa untuk membedakan antara PMC dengan tentara bayaran dan statusnya dalam konflik bersenjata ditinjau dari Hukum Humaniter Internasional. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah pendekatan yuridis normatif, dan spesifikasi penelitian yang akan digunakan dalam penulisan hukum ini adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian menemukan bahwa PMC tidak dapat disamakan dengan Tentara Bayaran, karena sebagian besar ketentuan-ketentuan definisi yang tercantum dalam Pasal 47 Protokol Tambahan I dan Konvensi Tentara Bayaran PBB dapat dihindari oleh para personil PMC. Dari hasil penelitian tersebut memunculkan pertanyaan baru, yaitu status hukum dari para personil PMC dalam Hukum Humaniter Internasional. Berdasarkan Pasal 50 ayat (1) Protokol Tambahan I, seseorang yang tidak termasuk kedalam golongan Pasal 4A (1), (2), (3), dan (6), Konvensi Jenewa III 1949 dan Pasal 43 Protokol Tambahan I 1977 adalah termasuk kedalam kategori warga sipil. Sebagai warga sipil maka personil PMC tidak diperbolehkan untuk ikut serta secara langsung dalam pertempuran dan juga harus dilindungi dari sasaran serangan pihak manapun.
AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERNYATAAN PAILIT TERHADAP BADAN USAHA MILIK NEGARA (PERSERO) (STUDI PADA KEPAILITAN PT. ISTAKA KARYA (PERSERO)) Etty Susilowati, Siti Mahmudah, Suradi*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (529.308 KB)

Abstract

Pengaturan mengenai kepailitan BUMN yang masih tumpang-tindih mengakibatkan inkonsistensi pada putusan Hakim dalam memutus perkara kepailitan BUMN. Kasus kepailitan yang menimpa PT Istaka Karya (Persero) disebabkan karena adanya utang berupa surat sanggup yang belum terbayar. Pada Putusan Kasasi PT Istaka dinyatakan pailit, namun pada Putusan Peninjauan Kembali Pernyataan pailit PT Istaka dibatalkan. Penulisan hukum ini dimaksudkan untuk mengetahui akibat hukum pembatalan pernyataan pailit pada Badan usaha Milik Negara (Persero) terhadap pelunasan hutang-hutangnya kepada para Kreditur serta untuk mengetahui Alasan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung membatalkan Putusan Kasasi dalam perkara kepailitan PT. Istaka Karya (Persero). Berdasarkan hasil penelitian, pembatalan pernyataan pailit pada BUMN (Persero) tidak menghapuskan kewajiban BUMN (Persero) dalam membayar utang-utangnya kepada para Kreditor. Permasalahan utang Debitor kepada para Kreditor pasca dibatalkanya putusan pailit diselesaikan dengan cara diluar lembaga kepailitan yang disepatkati oleh kedua belah pihak. Alasan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung membatalkan Putusan Kasasi dalam perkara kepailitan PT. Istaka adalah hapusnya unsur “adanya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih” dalam pengajuan permohonan pailit PT Istaka sehingga pernyataan pailit PT Istaka dibatalkan oleh Majelis Hakim Peninjauan Kembali. 
KAJIAN HUKUM PERLINDUNGAN BAGI NASABAH PEGADAIAN DALAM LELANG BARANG JAMINAN Soegiarto, Achmadio Noor; Suharto, R.; Kashadi, Kashadi
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.756 KB)

Abstract

Perum Pegadaian menyediakan pinjaman uang atas dasar hukum gadai. Gadai merupakan suatu perjanjian utang menggunakan jaminan dengan menguasai bendanya.Permasalahan yang sering timbul saat ini adalah adanya kecenderungan dari pihak pegadaian untuk mengesampingkan hak konsumen dalam hal ini nasabah, serta memanfaatkan kelemahan nasabah tersebut dengan cara melelang barang jaminan yang belum waktunya dilelang. Hal ini dinilai merugikan nasabah yang masih menginginkan untuk memiliki barang tersebut, apalagi ada sebagian barang yang memiliki keterikatan emosional dengan nasabah pegadaian.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuipelaksanaanlelanggadai di PerumPegadaian Unit PengelolaCabangPasarMangkangdanmengetahui bentuk perlindungan hukum bagi nasabah dalam pelelangan barang jaminan sebelum hutangnyajatuh tempo di PerumPegadaian Unit PengelolaCabangPasarMangkang.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan menganalisis hukum sebagai suatu perangkat aturan perundang-undangan yang bersifat normatif. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori – teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum yang menyangkut permasalahan tersebut.Berdasarkan hasil penelitian, lelang yang dilakukan pada Perum Pegadaian Unit Pengelola Cabang Pasar Mangkang telah sesuai dengan prosedur yang ada sehingga pelaksanaan pelelangan barang tidak melanggar ketentuan dari Perum Pegadaian maupun perundang-undangan karena telah memnuhi asas keterbukaan.Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh nasabah apabila terjadi wanprestasi dari pemegang gadai adalah melalui musyawarah mufakat, melalui mediasi dan arbitrase atau peradilan. Namun fakta yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa nasabah yang barang jaminannya telah dilelang oleh Perum Pegadaian tidak pernah melakukan upaya hukum.
PENGATURAN IMPEACHMENT PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN (STUDI PERBANDINGAN ANTARA INDONESIA DENGAN FILIPINA) Irfa’i Fadlullah*, Untung Sri Hardjanto, Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (426.79 KB)

Abstract

Kajian mengenai pengaturan impeachment perlu terus dilakukan untuk menemukan mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan eksekutif yang paling tepat. Negara yang pantas untuk dibandingkan adalah Indonesia dan Filipina karena dalam hal pengaturan ketatanegaraan sama-sama mengacu pada Amerika Serikat. Filipina juga secara geografis berdekatan dengan Indoneisa. Penelitian ini akan meneliti bagaimana pengaturan impeachment Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam sistem ketatanegaraan antara Indonesia dengan Filipina dan bagaimana pengaturan tindak lanjut impeachment Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam sistem ketatanegaraan antara Indonesia dengan Filipina.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dikumpulkan dengan teknik studi dokumen. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode analisis data kualitatif. Data yang terkumpul kemudian diolah dan disusun secara sistematis untuk selanjutnya disajikan dalam bentuk deskriptif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan konstitusi kedua Negara dihasilkan kesimpulan, pertama, bahwa berdasarkan Pasal 79 ayat (4) huruf c dan Pasal 210 ayat (3) Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan Article XI Section 2 dan Section 3 part (1), (3) Konstitusi Filipina, dapat disimpulkan perbedaan pengaturan impeachment antara Republik Indonesia dengan Filipina terjadi dalam hal pihak yang diajukan pendapat, alasan permohonan impeachment dan mekanisme impeachmentnya. Kedua, berdasarkan Pasal 37 ayat (1) dan Pasal 214 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan Article XI Section 3 Part (4),(6) Konstitusi Filipina, dapat disimpulkan perbedaan tindak lanjut impeachment antara Republik Indonesia dengan Filipina terjadi dalam hal lembaga negara yang terlibat dalam tindak lanjut impeachment dan mekanisme tindak lanjut impeachmentnya.

Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue