cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2009-2014 Ratna Herawati, Untung Sri Hardjanto, Elisabeth Kristiani Panjaitan*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (663.365 KB)

Abstract

Salah satu fungsi dari DPD adalah fungsi legislasi yaitu fungsi untuk mengajukan dan ikut membahas Rancangan Undang-Undang sesuai dengan Pasal 22D UUD NRI Tahun 1945. Permasalahan dalam penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan fungsi legislasi DPD RI selama periode 2009-2014, hambatan dan upaya yang dilakukan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa pelaksanaan fungsi legislasi DPD RI periode 2009-2014 telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun masih kurang optimal. Hambatan yang muncul dari pelaksanaan fungsi legislasi DPD RI antara lain: Kewenangan yang terbatas; Sumber Daya Manusia yang terlibat dalam pelaksanaan fungsi legislasi tidak semuanya adalah orang yang ahli dalam bidang legislasi; dan pemahaman masyarakat yang minim mengenai tugas dan wewenang DPD RI khususnya dalam bidang legislasi. Upaya yang dilakukan dalam mengatasinya adalah: Memperkuat kedudukan DPD RI dengan mengusulkan beberapa poin dalam Amandemen UUD NRI Tahun 1945 yang kelima; DPD RI juga mengembangkan supporting system, yaitu Law Center, Budget Office dan Natural Resources Center; DPD RI melakukan diskusi dengan para akademisi untuk menambah pengetahuan bagi perkembangan DPD RI; dan Mensosialisasikan tentang kedudukan DPD RI kepada masyarakat.
PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN JEPARA DALAM PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN (TPI) DI KABUPATEN JEPARA Anom Prasetyo*, Eko Sabar Prihatin, Amiek Soemarmi
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.342 KB)

Abstract

Kabupaten Jepara memiliki potensi alam yang berupa hayati dan non hayati nya sangat banyak dan dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia juga bagi perekonomian, salah satunya sektor sumber daya laut dan sumber daya perikanan, namun kita sering kali mempertanyakan mengenai potensi kelautan kita cukup besar namun dalam pemanfaatan dan pengelolaannya tidak cukup optimal. Penulisan hukum ini mengangkat permasalahan mengenai bagaimana tugas dan wewenang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jepara dalam pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Jepara dan apa saja kendala-kendala yang dihadapi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jepara dalam pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Jepara.Skripsi dengan judul “Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jepara Dalam Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Di Kabupaten Jepara”, ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu suatu pendekatan yang meneliti data sekunder terlebih dahulu dan kemudian di lanjutkan dengan mengadakan penelitian data primer di lapangan.Hasil penelitian ini diperoleh bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan melalui Koperasi Unit Desa (KUD) dapat berpartisipasi dalam pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan yang ada di Kabupaten Jepara. Dimana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di Kabupaten Jepara saat ini di kelola oleh KUD Eko Karyo Mino untuk wilayah Jepara bagian tengah, utara dan karimun jawa, sedangkan Dwi Karyo Mino untuk wilayah Jepara bagian selatan. Dalam pelaksanaan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Jepara dibawah Dinas Kelautan dan Perikanan. Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Jepara oleh Dinas Kelautan dan Perikanan beserta pihak KUD dilaksanakan melalui fungsi-fungsi manajemen sebagai berikut: (1) Perencanaan (2) Pengorganisasian (3) Pelaksanaan (4) Pengawasan Kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI)di Kabupaten Jepara  adalah: (a) Kondisi fasilitas (b) Belum adanya pintu pada pagar masuk ke TPI (c) Terbatasnya fasilitas saran prasarana (d) Kurang sosialisasi mengenai fungsi TPI (e) Kurang tersedianya sarana prasarana pendukung.
PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA PENGGUNA JASA TRANSPORTASI ANGKUTAN DARAT (ANGKOT) DI SEMARANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Muhammad Fauzi Rusdiansyah*, Rinitami Njatrijani, Siti Mahmudah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (515.064 KB)

Abstract

Angkutan Kota atau sering juga disebut dengan istilah “angkutan perkotaan” adalah beberapa jenis moda transportasi perkotaan yang merujuk kepada kendaraan umum untuk memindahkan penumpang, baik secara bersama-sama (massal) maupun secara perorangan, dari suatu tempat (asal) ke tempat (tujuan) lain dalam suatu wilayah perkotaan. Oleh karena fungsinya sebagai kendaraan umum yang dapat dengan bebas dimasuki oleh setiap orang, maka diperlukanlah suatu peraturan yang dapat mengaturnya. Peran pemerintah dan masyarakat serta penyedia jasa angkutan kota sangatlah penting demi terciptanya perlindungan konsumen pada pengguna jasa angkutan kota itu sendiri, penyedia jasa angkutan kota harus memperhatikan segi keamanan dan kenyaman kendaraan mereka yang digunakan sebagai alat angkut sehingga penumpang sebagai pengguna jasa dapat terpenuhi segala hak-haknya sebagai mana mestinya tanpa merasa dirugikan. Namun pada kenyataannya masih terdapat hak-hak penumpang yang terabaikan dalam hal kenyamanan dan keselamatan penumpang sebagai pengguna jasa angkutan kota.                Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan perlindungan konsumen angkot di Kota Semarang, dan bagaimana pelaksanaan dari pengaturan perlindungan konsumen angkot di Kota Semarang serta hal-hal atau faktor-faktor apa yang menjadi kendala atau hambatan baginya.                Penulisan hukum ini dilakukan dengan metode yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara kepada informan dan data sekunder yang meliputi peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bermaksud untuk memaparkan secara jelas dan menyeluruh tentang perlindungan konsumen pada pengguna jasa transportasi angkutan darat (angkot) di Semarang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.                Hasil penelitian mengenai perlindungan konsumen pada pengguna jasa angkutan kota terkait dengan hak-hak yang harus diterima oleh si penumpang pada saat berada di dalam angkutan kota. Dapat diketahui bahwa perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa angkutan kota tidak saja berpedoman pada peraturan yang telah ada namun juga dibantu dengan adanya kerjasama diantara pemerintah, masyarakat serta penyedia jasa angkutan kota yang nantinya diharapkan dapat terus membaik. Pemerintah dalam melakukan perlindungan konsumen dibantu oleh beberapa lembaga untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.                Kesimpulan yang dapat diambil adalah perlindungan konsumen terhadap penumpang angkot di Kota Semarang sebenarnya telah cukup baik, akan tetapi memang masih terdapat hak-hak penumpang sebagai konsumen pengguna jasa angkutan umum angkot yang masih belum dapat terpenuhi oleh pelaku usaha yang menyelenggarakannya. Oleh sebab itu penulis menyarankan agar manajemen angkutan umum angkot di Kota Semarang dapat segera dibenahi.   
PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TERHADAP PENGELOLAAN LIMBAH RUMAH SAKIT DI RUMAH SAKIT PANTI WILASA CITARUM SEMARANG Untung Sri Hardjanto, Eko Sabar Prihatin, Apriliani*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.152 KB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan dasar pembentukan norma hukum lingkungan hidup nasional. Pengaturan yang ada dimaksudkan untuk menghindarkan lingkungan dari pencemaran dan kerusakan, yang sering kali berasal dari limbah. Limbah dapat diproduksi dari aktivitas rumah sakit, seperti pada Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum. Tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan limbah rumah sakit dan bagaimana penyelesaiannya jika terdapat sesuatu hal yang merugikan masyarakat.Limbah yang dihasilkan rumah sakit, baik padat, cair, dan gas, membutuhkan pengelolaan khusus, terlebih lagi pada limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Penulis dalam penelitiannya menggunakan metode yuridis normatif untuk mengumpulkan data dan mengkaji atau menganalisis data sekunder. Pendekatan ini sesuai karena materi pembahasan pada Tinjauan Pustaka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Pengelolaan limbah rumah sakit di Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum dipisah menurut jenisnya, yaitu limbah padat, cair, dan gas, yang semuanya dikelola dan sudah diolah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Dalam rangka upaya penyelesaian sesuatu hal yang merugikan masyarakat, dilakukanlah musyawarah untuk mencapai mufakat. Kerjasama dan komunikasi yang baik dengan masyarakat sangat diperlukan guna mempermudah penyelesaian apabila terjadi suatu permasalahan seperti ini.
PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP FINANCIAL TECHNOLOGY ( PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 77/POJK.01/2016) Santi, Ernama; Budiharto, Budiharto; Saptono, Hendro
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (487.791 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hubungan hukum para pihak yang terlibat dalam fintech dan mengetahui pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh OJK terhadap fintech berdasarkan POJK No.77/POJK.01/2016. Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer sebagai data utama. Metode pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Metode yang digunakan dalam menganalisis dan mengolah data-data yang terkumpul adalah analisis kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian, terdapat tiga macam hubungan hukum yang timbul dalam pelaksanan fintech berdasarkan POJK No.77/POJK.01/2016. Kemudian mekanisme pengawasan OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 terbagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu, tahap pra-operasional usaha dan tahap operasional usaha. Pelaksanaan pengawasan OJK terhadap fintech saat ini belum dapat berjalan optimal karena pengawasan baru dilaksanakan pada tahap pra-operasional usaha dikarenakan adanya hambatan regulasi dan infrastruktur pengawasan.
PENGELOLAAN LIMBAH DI PERUSAHAAN PULP PT. TOBA PULP LESTARI,TBK KABUPATEN TOBA SAMOSIR SUMATERA UTARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Agnes Grace Aritonang*, Untung Sri Hardjanto, Amiek Soemarmi
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (687.614 KB)

Abstract

Pengelolaan limbah pulp Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Non B3 yang dilakukan oleh PT. Toba Pulp Lestari,Tbk menjadi isu penting yang dihadapi masyarakat sekitar karena dianggap menjadi penyebab pencemaran lingkungan hidup. Adapun tujuan penulis ingin mengetahui bagaimana proses pengelolaan limbah pulp serta  hambatan-hambatan yang dialami oleh perusahaan, dengan menggunakan metode yuridis empiris diperkuat data sekunder berupa wawancara, hasil penelitian diperoleh bahwa pengelolaan limbah B3 dan Non B3 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta factor alam lingkungan di beberapa lokasi konsensi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan ijin pemanfaatan, pengelolaan limbah dan lahan menjadi hambatan yang dialami perusahaan. 
KESIAPAN PASAR MODAL INDONESIA DALAM MENGHADAPI PASAR MODAL TERINTEGRASI ASEAN DITINJAU DALAM ASPEK YURIDIS Agung Priambada*, Paramita Prananingtyas, FX. Djoko Priyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (480.62 KB)

Abstract

Integrasi Pasar Modal ASEAN adalah suatu keadaan dimana harga - harga saham di berbagai pasar modal di ASEAN mempunyai hubungan yang sangat dekat (closely corralated) antara suatu pasar modal dengan pasar modal lainnya di ASEAN ini, sehingga pasar modal di ASEAN dapat mencapai suatu harga internasional (international pricing) atas saham-saham mereka dan memberikan akses yang tidak terbatas atau hambatan apapun kepada para investor. Berdasarkan hasil penelitian, kesiapan Pasar Modal Indonesia dalam menghadapi persaingan Pasar Modal terintegrasi ASEAN dalam aspek regulasi adalah dengan cara meratifikasi peraturan – peraturan yang ada dalam peraturan perundang – undangan atau hukum pasar modal kawasan ASEAN yaitu ASEAN Comprehenesive Investment Agreement dengan membandingkannya dengan peraturan peraturan perundang – undangan pasar modal Indonesia yaitu Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang kedua adalah mengenai masalah regulasi cross border offering (penawaran saham publik lintas negara) karena ketentuan mengenai profesi penunjang belum ada tetapi Indonesia sudah melakukan standarisasi melalui ASEAN Disclosure Standart.
TINDAKAN PENGAMANAN PERDAGANGAN TERHADAP KAIN TENUN DARI KAPAS DAN BENANG KAPAS SEBAGAI AKIBAT PENINGKATAN VOLUME IMPOR TEKSTIL Mevy Adine*, Siti Mahmudah, F.X.Djoko Priyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (431.309 KB)

Abstract

Perdagangan antarnegara saat ini berubah menjadi perdagangan global dengan ciri perdagangan bebas dan persaingan dalam keunggulan komperatif termasuk juga ASEAN China Free Trade Area. Pemberlakuan ACFTA diikuti dengan lonjakan volume impor dapat menyebabkan terpuruknya industri domestik, di Indonesia sendiri salah satu industri yang terkena dampak lonjakan volume impor adalah industri tekstil oleh karena itu penerapan Safeguard diharapkan dapat menjadi solusi bagi industri tekstil dan produk tekstil domestik.
URGENSI PENERAPAN CONSTITUTIONAL QUESTION DI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA DALAM MENJAMIN HAK – HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA (THE PROTECTOR OF CITIZEN’S CONSTITUTIONAL RIGHTS) Novlarang, Putra Diyan; Saraswati, Retno; ALW, Lita Tyesta
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (444.28 KB)

Abstract

Saat ini banyaknya warga negara yang terjerat kasus hukum, menggunakan pintu pengujian undang-undang kepada Mahkamah Konstitusi sebagai wujud upaya hukum yang dapat dilakukan oleh warga negara ketika hak konstitusionalnya dilanggar. Hal demikian terjadi karena didalam Pasal 24C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 masih belum mewadahi suatu pengaturan mengenai pertanyaan konstitusional (constitutional question). Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis bagaimana bentuk pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan fungsinya sebagai The Protector of Citizen’s Constitutional Rightsserta urgensi penerapan Constitutional Question di Indonesia, sementara yang kedua adalah mengenai bagaimana mekanisme Implementasi Constitutional Question dan prospek pengaturan yang tepat pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia kedepan. Darihasilpenelitiandisimpulkansebuah kewenanganMahkamahKonstitusi Republik Indonesia untuk menerapkan mekanisme Constitutional Question secara legal formal dengan mengatur dan menambahkan mekanisme constitutional question ke dalam UU MK,dengan meletakkannya sebagai bagian dari kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang terhadap UUD sebagaimana dimaksud oleh pasal 24C Ayat (1) UUD 1945.
PENGARUH SISTEM PEMBINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN SEBAGAI BENTUK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DENGAN PENINGKATAN JUMLAH NARAPIDANA RESIDIVIS (STUDI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I SEMARANG) R.B.Sularto, Budhi Wisaksono, Agung Pambudi*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (420.683 KB)

Abstract

Recidive atau pengulangan tindak pidana oleh residivis adalah sebuah realitas kejahatan dalam masyarakat yang cukup meresahkan dewasa ini. Setiap tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang terjadi peningkatan jumlah narapidana residivis yang cukup signifikan. Banyak hal yang melatarbelakangi terjadinya recidive yang dilakukan narapidana residivis, salah satu faktor yang dikaji dalam skripsi ini adalah mengenai proses pembinaan yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan. Narapidana residivis yang dibina di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang mendapatkan dua pembinaan di lapas yaitu program pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Program pembinaan kepribadian merupakan program yang fokus pada perbaikan karakter dan perilaku warga binaan pemasyarakatan, sedangkan program pembinaan kemandirian adalah program pelatihan keterampilan intelektual dan kerja sesuai minat warga binaan pemasyarakatan. Berdasarkan pembahasan dalam penulisan skripsi ini, pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Semarang sudah terlaksana dengan baik dan prosedural. Program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diberikan kepada narapidana residivis telah memberikan efek jera yang cukup signifikan.

Page 39 of 157 | Total Record : 1565


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue