cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota palu,
Sulawesi tengah
INDONESIA
Legal Opinion
Published by Universitas Tadulako
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 386 Documents
PENERAPAN SANKSI HUKUM TERHADAP PELAKU KECELAKAAN LALU LINTAS (Studi kasus pengadilan negeri palu) Akram, Akram
Legal Opinion Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masalah yang dihadapi dewasa ini adalah masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Menurut data dari Kompas Cyber Media, setiap hari di Indonesia 25 orang mati di jalan, sementara itu setiap tahunnya  sekitar 9.000 nyawa melayang sia-sia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Data tersebut menunjukkan bahwa dua puluh lima orang tewas setiap hari atau ada satu orang meninggal dunia di jalan raya setiap lima puluh tujuh menit. Pada umumnya faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah antara lain di sebabkan oleh faktor manusia, faktor rambu-rambu lintas, faktor kendaraan bermotor itu sendiri dan kondisi lingkungan sekitar jalan raya. Hal ini bisa terjadi karena adanya kecerobohan atau kealpaan pengemudi atau ketidaktahuan pemakai jalan terhadap peraturan dalam mengemudikan kendaraanya. Terhadap kelalaian atau kealpaan pengemudi kendaraan di atas, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dirumuskan dalam ketentuan Pasal 359 KUHP Sebaiknya hakim dalam menjatuhkan putusan seharusnya menguraikan teori hukum pidana apa yang digunakan dalam menjatuhkan hukuman kepada terdakwa yang kemudian dikaitkan dengan tindak pidana yang terjadi.
TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ASURANSI KERUGIAN JASA RAHARJA TERHADAP SUPIR TETAP DAN SUPIR CADANGAN AKIBAT KECELAKAAN LALU LINTAS Hermanto, I Kadek Agus
Legal Opinion Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ketentuan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan. Pasal 1 ayat 1 menyebutkan : lalu lintas dan angkutan jalan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas lalu lintas, angkutan jalan, jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, kendaraan, pengemudi, pengguna jalan, serta pengelolanya.       Jika dikatakan sebagai sopir/pengemudi, haruslah mau memikul tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Jadi, sopir/pengemudi yang telah mendapat Surat Ijin Mengemudi bukan hanya sekedar tahu apa itu peraturan lalu lintas dan hanya sekedar dapat menjalankan kendaraan bermotor, tetapi tidak tahu dan mengerti serta memahami tanggung jawab yang dipikul sebagai seorang sopir untuk keselamatan diri sendiri dan masyarakat. Tetapi sebaiknya masyarakat harus tahu pula sebagaimana sopan santun di jalan. Oleh karena disiplin dan kesadaran harus dimiliki oleh semua unsur yang terlibat dalam lalu lintas.Hanya saja dalam prakteknya oleh kebanyakan sopir dan kendaraan angkutan penumpang umum ; meskipun mereka pernah melakukan pelanggaran yang sewaktu-waktu bias mendatangkan kerugian bagi semua pihak, toh masih tetap mengulanginya lagi setelah masa siding dalam rangka menyelesaikan perkara tersebut telah usai ; dan kadang-kadang mereka lebih suka menurut agar orang lain yang lebih dulu mentaati kepada disiplin dan sopan santun terhadap peran hukum, sekiranya semua berpandangan demikian akibatnya adalah tidak ada orang yang dengan suka rela menjadi pelopor kejujuran, kedisiplinan, kesadaran, sopan santun dalam lalu lintas, kalaupun ada maka yang bersangkutan bukannya mendapat penghargaan, bintang jasa, tapi justru dijadikan bahan tertawaan dan cemoohan.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS BARU DI INDONESIA Kusnadi, Abdi
Legal Opinion Vol 7, No 3 (2019)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tinjauan Kriminologis Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Baru Di Indonesia. Dalam skripsi ini penulis membahas tentang upaya Badan Narkotika Nasional dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika jenis baru. Hal ini dilatarbelakangi bahwa di indonesia Sampai dengan tahun 2015, Badan Narkotika Nasional telah menemukan 37 Narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances/NPS) yang mengandung efek narkotika dan di Indonesia berpotensi dengan berkembangnya variasi tanaman dan zat baru yang mengandung efek narkotika. Tujuan penulisan ini bagi mahasiswa yaitu sebagai referensi dan mempelajari tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kemudian bagi lembaga BNN di seluruh wilayah Indonesia dapat digunakan sebagai referensi dan rujukan dalam menangani permasalahan hukum, yang terkait dengan upaya bagaimana cara menanggulangi penyalahgunaan narkotika jenis baru. Dalam rangka mengetahui upaya BNN dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika jenis baru, maka metode yang digunakan adalah yuridis normatif, pendekatan yuridis normatif dalam skripsi ini dimaksudkan agar dapat mengkaji dan menerapkan ketentuan-ketentuan hukum pada peraturan perundang- undangan yang berlaku kedalam fakta yang terjadi. Berdasarkan hasil tinjauan dalam melakukan upaya penanggulangan oleh Badan Narkotika Nasional di Indonesia terdapat dua upaya yaitu upaya pencegahan dan upaya pemberantasan serta juga kendala yang dialami Badan Narkotika Nasional dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan narkotika. Saran yang diberikan dalam penulisan ini adalah memberikan pelajaran  pendidikan  anti  narkoba  yang  diwajibkan  mulai  dari sejak dini demi bangsa yang bebas dari narkotika.
PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI TERKAIT IZIN LINGKUNGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Irianto, Eri
Legal Opinion Vol 7, No 3 (2019)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Manusia hidup di dunia menentukan lingkungannya atau di tentukan oleh lingkungannya. Alam yang ada secara fisik dapat dimanfaatkan untuk kepentingan manusia dalam mengupayakan kehidupan yang lebih baik dan sehat. Dalam pendayagunaan sumber daya alam, baik hayati maupun non-hayati, sangat mempengaruhi kondisi lingkungan bahkan dapat merombak sistem kehidupan yang sudah berimbang antara kehidupan itu sendiri dengan lingkungannya. manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam ini harus memperhatikan tujuannya, dan pengaruh (dampak) yang akan di timbulkan akibat pemakaian. Lingkungan hidup adalah sumber utama keberlangsungan mahluk hidup yang dapat dimanfaatkan. Eksploitasi terhadap lingkungan terkadang menimbulkan dampak akibatnya terjadi pelanggaran di bidang lingkungan hidup dalam hal ini perusakan lingkungan sebagai akibat pelanggaran izin lingkungan. Analisis dampak lingkungan (AMDAL) berdasarkan  ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebagai upaya perlindungan maka penegakan hukum yang dilakukan adalah penegakan hukum administratif terdiri dari atas teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan dan atau pencabutan izin lingkungan.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN PENJARAHAN PADA SAAT BENCANA ALAM DI KOTA PALU Lusiana, Vivin
Legal Opinion Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rumusan Masalah Pada Penelitian Ini (1) Apakah Faktor Penyebab Pelaku Melakukan Kejahatan Penjarahan Di Wilayah Kota Palu Pada Saat Bencana Alam. (2) Bagaimana Upaya Penanggulangan Terhadap Pelaku Kejahatan Penjarahan Pada Saat Bencana Alam. Adapun jenis penelitian yang digunakan yaitu Yuridis Empiris. Subjek dalam penelitian ini yaitu 2 orang Polisi dan 12 orang pelaku penjarahan. Menggunakan teknik pemilihan sampel dengan pengumpulan data melalui dokumentasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa alasan faktor penyebab pelaku melakukan penjarahan yaitu berbagai macam faktor yang menyebabkan para pelaku melakukan penjarahan pada saat bencana alam seperti : ikut-ikutan, ada kesempatan, karena ada niat, serta membantu pelaku penjarahan yang lain, selain faktor tersebut faktor yang paling mempengaruhi terjadinya kejahatan penjarahan ini yaitu dari segi pendidikan,usia, pekerjaan hingga faktor ekonomi. Adapun upaya penanggulangan terhadap pelaku penjarahan ini yaitu dengan Upaya Prefentif yang lebih menekankan pada pencegahan sebelum terjadinya kejahatan, dan Upaya Refresif dengan Memasukkan pelaku penjarahan kedalam Rumah tahanan sampai vonis pengadilan dikeluarkan, dengan demikian pelaku tidak akan dapat melakukan tindakan penjarahan lagi.
HUBUNGAN TATA KERJA PEMERINTAH DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN/KOTA MENURUT UU NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Firdaus, Ismail
Legal Opinion Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 UUD 1945 yang selengkapnya berbunyi:“Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa”.Penyelenggara Pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Bab I Pasal 1 angka (3), yang berbunyi “Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom”. Sedangkan dalam Bab IV Pasal 57 Penyelenggara pemerintahan daerah adalah Penyelenggara Pemerintahan Daerah provinsi dan kabupaten/kota terdiri atas kepala daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah. Maka hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan mitra sejajar yang sama-sama melakukan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan daerah
ANALISIS HUKUM PERJANJIAN ANTARA KONSUMEN AIR MINUM DENGAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA PALU Pratama, Rengga
Legal Opinion Vol 7, No 3 (2019)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Karya Ilmiah ini berjudul Analisis Hukum Perjanjian Antara Konsumen Air Minum Dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu, bahwa khusus dalam perjanjian Perusahaan Daerah Air Minum dengan pihak konsumen atau pelanggan, akibat hukum terhadap pihak yang melakukan wanprestasi baru sebatas pembatalan perjanjian atau pemutusan hubungan antara konsumen dengan pihak PDAM. Jika terjadi wanprestasi oleh konsumen, selalu didahului dengan pendekatan secara kekeluargaan, seperti diberikan teguran tiga kali, kalau memang tidak mampu untuk membayar utang bersama denda sekaligus, bisa diberi kesempatan untuk mengangsur sesuai dengan kesepakatan para pihak. Sebaliknya jika pihak PDAM tidak melakukan kewajibannya seperti tidak mendistribusikan air sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati, konsumen hanya dapat melaporkan kesalahan tersebut ke pihak perusahaan, karena dimungkinkan kesalahan tehnik dalam pendistribusian tersebut. Dalam penulisan jenis ini penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum Empiris, sebab mengacu pada karakter ilmu hukum yang ditujukan bukan hanya peraturan – peraturan tertulis yang memiliki sangkut paut dengan penulisan ini, tetapi juga membutuhkan proses pengumpulan data dari lembaga yang berkaitan demi menunjang kelengkapan dalam penulisan.
TINJAUAN YURIDIS JUDI ONLINE DALAM TINDAK PIDANA Kusmayadi, I Made
Legal Opinion Vol 7, No 3 (2019)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui modus operan di perjudian online dan faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan perjudian online yang dilakukan oleh remaja, Penyidikan Judi Online Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik:Penelitian yang dilaksanakan dengan mewawancari para remaja yang terlibat perjudian online serta mempelajari buku-buku, perundang-undangan yang berhubungan dengan karya ilmiah ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1) Modus Operandi perjudian online, sebagai berikut : Perjudian online dengan transaksi tunai dan Perjudian online dengan transaksi online, (2) Faktor-faktor penyebab kejahatan perjudian online yang dilakukan oleh remaja  sebagai berikut: Faktor lingkungan, faktor keluarga, faktor teknologi informasi dan faktor internal remaja, (3) Penyidikan Judi Online Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KREDIT SINDIKASI Yado, Astin Agus
Legal Opinion Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bank merupakan badan usaha kepercayaan yang berfungsi sebagai perantara keuangan, sehingga bank yang sehat mutlak diperlukan untuk memelihara kepercayaan masyarakat. Apabila kepercayaan masyarakat sudah mulai hilang pada sektor perbankan, maka sektor ini akan runtuh dan tidak akan mampu lagi menyediakan dana bagi pembangunan nasional. Salah satu usaha yang dapat dilakukan oleh sektor perbankan dalam upaya untuk membantu peningkatan ekonomi masyarakat adalah memberikan kredit. Usaha penyaluran kredit yang dilakukan oleh bank bukannya tanpa resiko, karena tidak tertutup kemungkinan bahwa kredit yang telah disalurkan tersebut tidak dapat dikembalikan dengan lancar.Lembaga keuangan  Bank  merupakan  suatu  badan  usaha  yang  memiliki  peran  yang  sangat  penting  baik  dalam  bidang  Industry, Jasa  maupun  bidang-bidang lainya.Semakin meningkatnya  perkembangan zaman, mempengaruhi semakin meningkatnya  permintaan kredit.Mengingat adanya  keterbatasan suatu bank  dalam  memberikan  suatu  kredit  kepada  Nasabah  yang  dikenaldengan Batas Maksimum  Pemberian Kredit (BMPK)/legal lending limit , menyebabkan bank tidak mampu  memenuhi permohonan kredit  nasabah  yang  terlalu  tinggi. Namun kini,dengan  hadirnya kredit  sindikasi , permintaan  kredit  dalam  skala  besar  tetap  diberikan oleh pihak  bank tanpa  harus melanggar ketentuan  Batas  Maksimum  Pemberian  Kredit.Tujuan dilakukannya penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan perjanjian kredit sindikasi  dalam  praktek  perbankan dan bagaimana cara  penyelesaian  kredit bermasalah yang berujung pada  kredit  macet. 
TINJAUAN YURIDIS PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN HUKUM ISLAM Agustam, Andi
Legal Opinion Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

“Tinjauan Yuridis Perkawinan Anak Dibawah Umur Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Hukum Islam”. Untuk dapat terus melangsungkan kehidupan dan perkembangannya manusia membutuhkan pasangan hidup yang dapat memberikan keturunan sesuai dengan apa yang diinginkannya. Proses pembentukan keluarga yang bahagia dan kekal itu, haruslah berdasarkan Ketuhahan Yang Maha Esa dan ketentuan Agama. Perkawinan bagi manusia merupakan hal yang penting, karena dengan sebuah perkawinan seseorang akan memperoleh keseimbangan hidup baik secara sosial biologis, ataupun psikologis. Perkawinan pada umumnya dilakukan oleh orang yang sudah dewasa dengan tidak memandang status sosialnya, agama, suku, miskin atau kaya.Usia perkawinan yang terlalu muda mengakibatkan kasus perceraian, karena kurangnya kesadaran untuk bertanggungjawab dalam kehidupan berumahtangga bagi kelangsungan hidup suami istri.Permasalahan dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana prosedur pemberian dispensasi oleh pengadilan terhadap perkawinan anak dibawah umur ? serta apa akibat hukum yang ditimbulkan setelah terjadinya perkawinan anak dibawah umur menurut Undang-undang nomor 1 tahun 1974 dan hukum islam?. Meskipun batas umur perkawinan telah ditetapkan dalam pasal 7 ayat (1) Undang-undang No 1 tahun 1974 yaitu perkawinan hanya diizinkan jika pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai 16 tahun. Dalam hukum islam perkawinan dilaksanakan jika laki-laki itu sudah baligh dan perempuan telah menstruasi. Namun, dalam  praktekanya dilapanagan masih banyak dijumpai di masyarakat perkawinan dibawah umur, padahal perkawinan yang bahagia itu membutuhkan kedewasaan dan tanggungjawab secara fisik maupun mental untuk bisa mewujudkan harapan yang ideal dalam kehidupan berumah tangga yang dicita-citakan bersama yaitu sakinah, mawaddah dan warahmah.