cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota palu,
Sulawesi tengah
INDONESIA
Legal Opinion
Published by Universitas Tadulako
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 386 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA ATAS GAMBAR ARTWORK Faturrahman, Mohammad; Datupalinge, Suarlan; Fadjar, Adfiyanti
Legal Opinion Vol 6, No 5 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artwork  merupakan  salah  satu  karya  cipta  yang  dilindungi  oleh Undang-Undang,  yaitu  Undang-Undang  Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun   dalam   perakteknya   sering  kali   terjadi   pelanggran- pelanggaran terhadap karya cipta artwork  yang merupakan hak milik dari seorang  pencipta,  yang  disebut  arworker/ilustrator. Yang dimana  kebanyakan artworker sendiri  tidak  mengetahui dan kurang memahami tentang  Hak Cipta serta Undang-Undang yang mengaturnya. Umumnya, para artworker  tidak  mengetahui  bahwa  karyanya dilindungi oleh Undang – Undang Hak Cipta dan dari itu tidak pernah mendaftarkan ciptaannya kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Permasalahan  yang timbul sekarang adalah bagaimana perlindungan hukum atas karya cipta artwork. Perlindungan yang diberikan  kepada karya cipta artwork dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu: pertama, secara preventif   yaitu perlindungan yang diberikan pemerintah dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Dan yang kedua, secara represif yaitu perlindungan yang diberikan pemerintah dengan tujuan untuk menyelesaikan sengketa apabila terjadi pelanggaran dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif, yaitu penelitian terhadap aturan-aturan hokum tertulis yang terdapat dalam Peraturan Perundang-undangan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan wawancara. Maka  dari  hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  seluruh  ciptaan karya artwork yang dihasilkan  oleh  Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sepanjang pihak yang besangkutan dapat membuktikan bahwa hasil karyanya adalah ciptaannya, yang dapat dibuktikan dengan cara mendaftarkan ciptaannya atau dengan cara apapun sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengaturnya. Dan dalam penyelesaian pelanggaran  atas  karya  cipta artwork  dapat ditempuh dengan mengajukan gugatan seperti tuntutan ganti rugi ke Pengadilan Niaga  dan dalam pelaksanaan aturan hokum pidana dapat dilakukan oleh para penyidik yang   berwenang, namun kebanyakan para artworker menyelesaikan masalah pelanggaran atas karyanya dengan  jalur non litigasi (diluar   pengadilan) atau secara kekeluargaan.
ASPEK YURIDIS TENTANG PENGGUNAAN KONOSEMEN SURAT BERHARGA DALAM TRANSAKSI PENGANGKUTAN BARANG Hamza, Hamza; Sahlan, Sahlan; Kekka, Abraham
Legal Opinion Vol 6, No 5 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai bukti adanya perjanjian pengangkutan laut terdapat suatu dokumen angkutan yang dikenal dengan konosemen. Dalarn pengertian dagang adalah surat-surat berharga yang dalam lalu lintas niaga dapat diperdagangkan. Konosemen perlu dibuat mengingat bahwa barang-barang yang dikirimkan dengan kapal atau alat angkut lainnya mempunyai nilai yang tidak kecil. Dalam pelaksanaan pengangkutan Iaut ini khususnya terhadap penerbitan konosemen ini muncul beberapa masalah diantaranya mengenai, ketidak sesuaaian jumlah barang yang di terima dengan isi yang tertera dalam konosemen, Kaitannya terhadap pertanggung jawaban pengangkut, dan hal-hal yang sering timbul dalam konosemen.Dalam Penerbitannya Konosemen diterbitkan dalam dua lembar , Konosemen jenis pertama dapat diperdagangkan, sedangkan konosemen jenis kedua tidak untuk diperdagangkan hanya untuk kepentingan administrasi.Terhadap pertanggung jawabannya pengangkut diwajibkan menjaga keselarnatan barang yang diangkut sejak saat penerimaan sampai penyerahan, dan diwajibkan mengganti kerugian yang disebabkan karena tidak diserahkannya barang seluruhnya atau sebagian atau karena kerusakan barang (pasal 468 KUHD).
TINJAUAN YURIDIS ATAS TUNTUTAN KONSUMEN AKIBAT PEMADAMAN LISTRIK YANG DILAKUKAN PT. PLN (PERSERO) KOTA PALU Kawakan, Prabu; Datupalinge, Suarlan; Armin K, Armin K
Legal Opinion Vol 6, No 5 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris atau penelitian hukum yang menggambarkan hasil penelitian tentang hukum yang berlaku di masyarakat yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data dengan studi lapangan dan menggambarkan kondisi penanganan tuntutan konsumen akibat kerugian dari pemadaman listrik dengan melakukan riset langsung kelapangan untuk memperoleh data-data yang berhubungan dengan penelitian dan analisis yang dilakukan, dapat ditarik kesimpulan, Prosedur PT. PLN (PERSERO) dalam menanggapi tuntutan konsumen akibat kerugian dari pemadaman listrik, terjadinya pemadaman listrik terindikasi adanya pelanggaran UU Ketenagalistrikan dan UU No. 8 Thn 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) Area Palu, prosedur menanggapi dengan melalui call center, tetapi lebih banyak tidak berfungsi, sibuk dan tidak diangkat kalau diangkat jawabannya karena ada perbaikan, kalau diangkat hanya permohonan maaf ada gangguan. Selain itu dengan surat keberatan tetapi tidak ditanggapi, Prosedur selanjutnya apabila pelanggan/konsumen mengalami kerugian diharuskan membuktikan sebab akibat apakah ada hubungannya dengan pemadaman lampu dengan  kerugian dan apabila menerima gugagatn ganti rugi PLN Persero area palu menegaskan bahwa dalam perjanjian tidak ada ganti rugi dalam hal pemadaman bergilir sepanjang diberitahukan terlebih dahulu sehingga kerugian konsumen tidak dijamin oleh UU Ketenagalistrikan.
KOMPETENSI DEWAN KEAMANAN PBB DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK ISRAEL DAN PAESTINA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL Hamdan, Hendro; Sulbadana, Sulbadana; Hilda, Hilda
Legal Opinion Vol 6, No 5 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kompetensi Dewan Keamanan PBB memiliki hubungan kausal antara kewenangan, fungsi, serta tanggung jawab utama Dewan Keamanan PBB didalam memelihara perdamaian dan keamanan internasional, sebagaimana yang dikukuhkan dalam Piagam PBB 1945. Kompetensi tersebut meliputi Bab VI tentang penyelesaian sengketa secara damai, dan Bab VII tentang penyelesaian sengketa secara paksa. Kompetensi yang dimiliki oleh Dewan Keamanan tersebut telah memberikan jaminan bagi Dewan Keamanan PBB dalam menyelesaiakan sengketa yang berpotensi mengancam perdamaian dan keamanan internasional.  Akan tetapi dalam peranannya menyelesaikan sengketa antara Israel dan Palestina dapat dikatakan bahwa Dewan Keamanan telah gagal menggunakan kompetensi yang dimilikinya. Konflik tersebut telah berlangsung lama sebelum Perserikatan Bangsa-bangsa resmi berdiri tahun 1945. Ironisnya konflik tersebut telah banyak menelan korban jiwa, yang sebagian besar “penduduk sipil”, dan masih terus bergejolak hingga saat ini.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada penelitian terhadap data sekuder, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.Hasil penelitian adalah ; Kompetensi Dewan keamanan PBB belum sepenuhnya  dapat dijalankan untuk mengakhiri konflik ini, khususnya kompetensi dibawah kerangka Bab VII Piagam PBB tentang “pelanggaran terhadap perdamaian dan tindakan Agresi”, disebabkan karena terhalang oleh hak veto Amerika Serikat yang sering digunakan untuk melindungi Israel dari kewajiban-kewajibannya, terutama“mematuhi resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB”. Hak veto Amerika Serikat juga berdampak buruk bagi kekuatan mengikat Resolusi Dewan keamanan PBB dalam menyelesaikan  konflik ini, karena telah menjadikan Israel “kebal hukum”, hingga enggan mematuhi Resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB yang substansinya dipandang dapat merugikan kepentingan negaranya.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TANGGUNG JAWAB ADVOKAT SEBAGAI KUASA HUKUM Fadlan, Moh.; Nahar, M. Yasin; Iskandar, Abdullah
Legal Opinion Vol 6, No 5 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai sebuah profesi yang terhormat, Advokat memiliki tanggung jawab dalammengemban amanat untuk turut serta dalam mewujudkan supremasi hukum.Tanggung jawab tersebut tidak semata-mata sebuah keharusan yang diwajibkansecara yuridis melainkan kewajiban yang muncul dari tuntutan hati nurani.Setidaknya advokat bertanggung jawab kepada empat hal yaitu tanggung jawabkepada Tuhan, tanggung jawab kepada kode etik, tanggung jawab kepada undang-undang dan tanggung jawab kepada masyarakat. Belakangan ini sering kitamendengar atau membaca di berbagai mas media perselisihan antara di kliendengan si Advokat/Pengacara, baik menyangkut proses penanganan kasus maupunmenyangkut soal pembayaran fee atau success fee si Advokat/Pengacara. Bahkanada klien yang melaporkan si Advokat/Pengacara ke Kepolisian dengan tuduhanmenggelapkan uang si klien atau meminta uang dari klien untuk upayamemenangkan perkara namun tidak berhasil atau tidak dilakukan sama sekali oleh siAdvokat/Pengacara, yang berakibat si Advokat/Pengacara ditahan. Untukmenghindari hal yang demikian ini perlu diantisipasi di awal kesepakan sebelummenandatangani Surat Kuasa bagi si Advokat/Pengacara,
TINJAUAN YURIDIS PERALIHAN DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT PERUMAHAN PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) CABANG PALU SEPTYANTO, RULY
Legal Opinion Vol 5, No 6 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan bank setelah menghimpun dana dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito adalah menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya. Kegiatan penyaluran dana ini dikenal dengan istilah alokasi dana.Pengalokasian dana dapat diwujudkan dalam bentuk pinjaman atau lebih di kenal dengan kredit dan dapat pula dilakukan dengan memberikan berbagai aset yang dianggap menguntungkan bank. Istilah lain dari alokasi dana adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Penjualan dana ini tidak lain agar perbankan dapat memperoleh keuntungan seoptimal mungkin  Dalam mengalokasikan dana nya pihak perbankan harus dapat memilih dari berbagai alternatif yang adaSalah satu kegiatan usaha pokok bagi bank adalah memberikan kredit. Kredit disalurkan bank kepada masyarakat sesuai dengan fungsi utamanya menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Dalam pelaksanaan pemberian kredit perbankan tersebut biasanya dikaitkan dengan berbagai persyaratan, antara lain mengenai jumlah maksimal kredit, jangka waktu kredit, tujuan penggunaan kredit, suku bunga kredit, cara penarikan dana kredit, jadwal pelunasan kredit dan jaminan kredit.Pemberian kredit bagi masyarakat perorangan atau badan hukum dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nya atau untuk meningkatkan produksinya.Sedangkan kepentingan yang bersifat konsumtif seperti untuk membeli rumah dalam bentuk kredit pemilikan rumah.Salah satu bank milik Negara yang secara luas telah menyediakan pendanaan bagi masyarakat untuk membeli rumah dengan berbagai type dan harga adalah PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Cabang Palu.
ASPEK HUKUM PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI BERDASARKAN KUHPERDATA GULU, FITRIANI AMAS
Legal Opinion Vol 5, No 4 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Prakteknya salah satu pihak dalam suatu perjanjian jual – beli tidak memenuhi prestasi yang telah dijanjikannya sehingga menurut hukum ia dipandang telah menyimpang dari perjanjian yang akan berakibat timbulnya suatu resiko yang mengakibatkan keraguan dari pihak lain. undang-undang menetapkan berbagai sanksi yang dapat dikenakan kepada pihak yang telah melakukan wanprestasi. Namun demikian kadang – kadang timbul masalah atau kesulitan dalam menetapkan kapan sesungguhnya salah satu ppihak dapat dipandang telah wanprestasi. Kesulitan ini akan sangat terasa apabila dalam perjanjian itu tidak ditetapkan secara tegas kapan para pihak harus memenuhi prestasi yang dijanjikannya.Metode penelitian ini menggunakan metode Penelitian Kepustakaan (Library Research) dengan cara membaca berbagai literatur yang ada kaitannya dengan obyek penelitian serta mengadakan pengkajian terhadap berbagai ketentuan perundang-undangan yang dipandang erat hubungannya dengan apa yang menjadi objek pembahasan dalam penelitian ini. Bahan yang diperoleh selanjutnya dipaparkan secara deskriptif dan dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa perjanjian jual-beli dapat dipandang telah wanprestasi atau menyimpang dari syarat – syarat perjanjian apabila salah satu pihak tidak memenuhi atau menyimpang dari perjanjian atau kesepakatan jual beli yang diadakannya maka, secara yuridis ia dipandang telah lalai ataupun ia makar (wanprestasi) maka akan dikenakan sanksi-sanksi, serta konsekuensi hukum dari suatu perjanjian jual-beli menurut KUHPerdata ketentuan pasal 1460 KUH.Perdata, apabila timbul suatu resiko, maka resiko tersebut ditanggung oleh pihak pembeli meskipun pihak penjual belum menyerahkan barangnya. Ketentuan dimaksud dipandang sangat bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA JASA PENGIRIMAN BARANG Tanggo, Ceisya Reska; Yodo, Sutarman; Thamrin, Syamsu
Legal Opinion Vol 6, No 6 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perusahaan jasa pengiriman barang kini banyak berkembang diakibatkan kebutuhan masyarakat untuk mengirim barang dari satu tempat ke tempat yang lain. Dalam melaksanakan pelayanannya, pihak perusahaan berkewajiban menerima dan menyelenggarakan pengiriman barang dari tempat asal ke tempat tujuan dengan keadaan utuh. Namun, pada kenyataannya, dalam menjalankan kewajibanya untuk mengantarkan barang seringkali perusahaan jasa pengiriman barang melaksanakan kewajibannya yang tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dengan pengguna jasa pengiriman barang. Hal ini membuat pengguna jasa pengiriman barang merasa dirugikan. Adapun bentuk hal yang merugikan pengguna jasa pengiriman barang tersebut adalah barang yang tiba terlambat ditempat tujuan, kerusakan dan bahkan kehilangan barang. Hal ini mengakibatkan konsumen atau pengguna jasa pengiriman barang tersebut menuntut pertanggung jawaban terhadap perusahaan pengiriman barang. Permasalahan yang akan diteliti adalah bagaimana pertanggung jawaban dari pihak perusahaan jasa pengiriman barang sebagai pelaku usaha jika terjadi kerugian ketika konsumen menggunakan jasa pengiriman barang. Metode pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif, yang merupakan pendekatan terhadap hukum positif atau peraturan perundang-undangan yang berkitan dengan perlindungan konsumen sebagai pengguna jasa pengiriman barang. Sehingga dari penelitian ini dapat diketahui pertanggung jawaban dari pihak perusahaan jasa pengiriman barang sebagai pelaku usaha jika terjadi kerugian ketika konsumen menggunakan jasa pengiriman barang.
ASPEK HUKUM PENGGABUNGAN PERUSAHAAN YANG DI LARANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT Umar, Safa’at h.; Bacco, Syamsuddin; Karimuddin, Abdul
Legal Opinion Vol 6, No 6 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penulisan  yang berjudul “Aspek Hukum Penggabungan Perusahaan yang di Larang Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Di mana dalam hal ini permasalahan pokok yang hendak di kaji adalah, Bagaimanakah bentuk penggabungan perusahaan yang di larang dan apa akibat hukum dari penggabungan perusahaan yang melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dalam ketentuan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, di mana salah satu ketentuan di dalamnya mengatur tentang peroses penggabungan perusahaan yang mana bertujuan untuk mendukung kelembagaan perekonomian yang kokoh dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun seiring berkembangnya zaman dalam penggabungan perusahaan yang di lakukan ada kalanya persaingan usaha itu sehat dan juga tidak sehingga perlu adanya kepastian hukum yang memberi jaminan kepada perusahaan yang ingin atau sudah melakukan penggabungan perusahaan. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik  monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Salah satu ketentuan di dalamnya menggatur tentang larangan penggabungan perusahaan. Di mana dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Komisi Pengawas Persaingan Usaha “KPPU”Adalah lembaga yang di bentuk untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
PENERAPAN KODE ETIK PROFESI POLRI TERHADAP ANGGOTA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah) Hendrawan, Deni; Tahir, Ridwan; Itam Abu, Harun Nyak
Legal Opinion Vol 6, No 6 (2018)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan ini menjelaskan tentang bagaimana bentuk dan jenis pelanggaran kode etik profesi polri serta bagaimanakah penerapan sanksi kode etik profesi polri terhadap anggota yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum kepolisian daerah sulawesi tengah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk dan jenis pelanggaran kode etik profesi polri dan untuk memahami penerapan sanksi kode etik profesi polri terhadap anggota yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum kepolisian daerah sulawesi tengah.Untuk memperoleh data, penulis melakukan wawancara dengan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan anggotanya serta penelusuran baik terhadap undang-undang maupun peraturan lainnya yang berhubungan dengan Kode Etik profesi Polri sebagai bahan hukum primer, dan menelusuri buku atau literatur serta pendapat para ahli dibidang etika profesi khususnya terkait Kode Etik Profesi Polri sebagai bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dipaparkan sebelumnya, maka dapat diperoleh beberapa simpulan seperti: penerapan kode etik profesi polri yang diatur dalam peraturan kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri masih perlu ditingkatkan dalam hal penegakkan hukumnya oleh bidpropam kepolisian daerah sulawesi tengah terutama bagi anggota polri yang melakukan tindak pidana, peningkatan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan tugas bidpropam polda sulawesi tengah serta menghilangkan kesan masyarakat terhadap penegakan hukum internal polri, sehingga masyarakat memperoleh informasi secara komprehensif atas penyelesaian kasus-kasus yang dilakukan oleh anggota polri.