cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISIS YURIDIS KECUKUPAN PENGATURAN PENGECUALIAN TERHADAP PELANGGARAN RAHASIA DAGANG PIHAK LAIN SEBAGAI BATAS RUANG LINGKUP PERLINDUNGAN RAHASIA DAGANG (PERBANDINGAN HUKUM DI INDONESIA DAN UNI EROPA) Kadek Putra Sanjaya
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kadek Putra Sanjaya, Moch. Zairul Alam, Cyndiarnis Cahyaning Putri Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Kota Malang e-mail: putrasanjayakadek@gmail.com Abstrak Terbatasnya alasan-alasan pengecualian terhadap pelanggaran rahasia dagang pihak lain dalam ketentuan Pasal 15 huruf a UU Rahasia Dagang bertolak belakang dengan luasnya ruang lingkup perlindungan rahasia dagang yang menimbulkan irisan dengan peraturan di bidang hukum lain sehingga memberikan ruang dimana perlindungan rahasia dagang dapat disalahgunakan sehingga perlindungan yang diberikan justru bertentangan dengan tujuan diberikannya perlindungan tersebut. Hal tersebut berbeda dengan pengaturan I Uni Eropa yang telah mengatur ketentuan pengecualian pelanggaran secara lebih lengkap dalam Directive 2016/943. Penelitian ini ditujukan untuk mengkaji kecukupan pengaturan pengecualian terhadap pelanggaran rahasia dagang pihak lain dan menemukan rumusan terbaik terhadap pengaturan a quo. Penelitian ini berjenis yuridis normatif yang dilakukan dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual. Setelah mengkaji bahan-bahan hukum, disimpulkan bahwa alasan pengecualian terhadap pelanggaran rahasia dagang pihak lain belumlah cukup dalam memberikan keseimbangan pengaturan antara hukum rahasia dagang dengan hukum di bidang lain sehingga pengaturan terkait perlu untuk diperluas. Kata Kunci: ruang lingkup rahasia dagang, pengecualian terhadap pelanggaran rahasia dagang pihak lain, keseimbangan pengaturan Abstract The limited scope of exempting grounds for the infringement of trade secrets of other parties in the provision of Article 15 point a of Trade Secret law is contrary to the scope of the protection of trade secrets, which sparks conflicts of regulation, thereby leaving the potential of the abuse of trade secrets. It causes inappropriate protection given to the matter. On the other hand, the regulation set in European Union has regulated the exemption of infringement in detail in EU Directive 2016/943 according to the principle of proportionality. This research is intended to study the adequacy of the regulation that governs the exemption of infringement of trade secrets of other parties and seek the best formulation of the regulation concerned. This research employs a normative-juridical method and statutory, comparative, and conceptual approaches, revealing that the exemption concerned is considered inadequate in backing up the harmony between the regulation concerning trade secrets and that of another issue. Thus, the related regulation needs to be developed more. Keywords: scope of trade secrets, exemption of infringement of trade secrets of other parties, the proportionality principle
ANALISIS YURIDIS TERHADAP MODEL PELIBATAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM PENANGANAN AKSI TERORISME DI INDONESIA Thymoti Calvin Silalahi
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Thymoti Calvin Silalahi, Milda Istiqomah, Alfons Zakaria Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: thymotivin.law@gmail.com Abstrak Skripsi ini mengangkat permasalahan hukum yang terdapat dalam Pasal 43 I Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang mengatur tentang pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan aksi terorisme. Kajian ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa kelemahan yuridis dalam pengaturan pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme, yang mana belum berhasil menjelaskan lebih jauh hal-hal terkait: model pelibatan/bentuk bantuan yang diberikan TNI dalam penanggulangan terorisme; kriteria kondisi darurat yang ditangani; dan prosedur permintaan bantuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) urgensi pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme; dan (2) memberikan model alternatif pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach). Hasil penelitian yang dilakukan memperoleh jawaban bahwa pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme merupakan suatu hal yang diperlukan. Pelibatan tersebut menjadi suatu urgensitas mengingat: (1) TNI memiliki peran sebagai alat pertahanan negara yang bertanggungjawab dalam menjaga pertahanan dan keamanan nasional; (2) Aksi teror bersenjata merupakan ancaman bagi pertahanan dan keamanan nasional; dan (3) Kemampuan TNI diperlukan dalam penanganan aksi teror bersenjata. Pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme dilaksanakan dalam model: (1) TNI sebagai backup Kepolisian dalam penanganan aksi terorisme; (2) Pelibatan TNI dilakukan terbatas dalam menghadapi aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh organisasi teroris internasional atau yang bekerja sama dengan teroris dalam negeri atau aksi terorisme dalam negeri yang bereskalasi tinggi sehingga membahayakan eksistensi negara; (3) Pelibatan TNI dapat dilakukan melalui prosedur permintaan bantuan yang telah ditentukan. Kata Kunci: terorisme, pelibatan TNI, kontra terorisme Abstract This thesis discusses the legal issue of Article 43 of the Law concerning Terrorism Eradication governing the involvement of the Indonesian National Armed Forces in dealing with terrorism. This study departed from several juridical shortcomings regarding the involvement of the forces, not specifically explaining the following details: the involvement or assistance model provided by the forces in dealing with terrorism; the state of emergency that the forces cope with; and the procedure of assistance request. This research aims to analyze (1) the urgency of the involvement of TNI in dealing with terrorism; (2) the alternative model of the involvement of the forces in dealing with terrorism. This research employed a normative-juridical method and statutory, conceptual, and comparative approaches, revealing that such involvement is required, recalling that (1) the forces play a role in the state defense responsible for maintaining national defense and security; (2) armed terrorism is a threat to national defense and security; and (3) the capability of the forces is needed in handling armed terrorism and as backup for police in dealing with terrorism; (2) the involvement of the forces is only required in dealing with armed terrorism managed by international terrorist organizations working together with escalating domestic terrorism or terrorists since terrorism threatens the state; (3) the involvement of the forces can take place through the request submitted for assistance as agreed upon. Keywords: terrorism, Indonesian National Armed Forces involvement, counter-terrorism
ANALISIS YURIDIS MENGENAI KEWAJIBAN PENGATURAN PENGHAPUSAN DATA PRIBADI OLEH MARKETPLACE MENURUT REGULASI DATA PRIBADI DI INDONESIA Dinda Putri Refori
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dinda Putri Refori, Moch. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: dindarefori13@gmail.com Abstrak Pemilihan tema yang diangkat oleh penulis dilatarbelakangi oleh adanya ketidaklengkapan hukum pada Pasal 43 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi mengenai kewajiban penghapusan data pribadi yang berpeluang menyebabkan ketidakpastian hukum bagi pengguna marketplace. Berdasarkan hal tersebut, penulisan skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana analisis yuridis kewajiban pengaturan penghapusan data pribadi menurut regulasi data pribadi di Indonesia?, (2) Bagaimana perbandingan privacy policy masing-masing platform marketplace terkait kewajiban pengaturan penghapusan data pribadi?. Penulisan skripsi ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian perundang-undangan, dan perbandingan. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang didapatkan penulis dianalisis menggunakan metode penafsiran sistematis dan komparatif. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban yaitu regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia mempunyai kelemahan berupa ketiadaan standarisasi privacy prolicy. Keseragaman standarisasi privacy policy dalam regulasi data pribadi dibutuhkan agar terciptanya kepastian hukum bagi pengguna marketplace seperti yang telah tercantum dalam pengaturan data pribadi GDPR. Kata Kunci: penghapusan, perlindungan data pribadi, marketplace Abstract This research topic departs from a legal loophole in Article 43 of Law Number 27 2022 concerning the Protection of Personal Data pertaining to the obligation to delete personal data, thereby leading to legal uncertainty for marketplace users. With this issue, this research aims to investigate (1) the juridical analysis of the obligation to regulate the deletion of personal data according to the related regulation in Indonesia, and (2) the comparison of the privacy policy of each marketplace platform regarding the obligation to delete personal data. This research employs a normative-juridical method and statutory and comparative approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analyzed based on systematic and comparative interpretations. The research result reveals that the regulation governing personal data protection in Indonesia carries a loophole where the standardization of privacy policy is absent. The uniform standardization of privacy policy in this matter is required to assure legal certainty for marketplace users as what is enacted in the personal data regulation of GDPR. Keywords: deletion, personal data protection, marketplace
HARMONISASI PENGATURAN UNDIAN BERHADIAH DITINJAU DARI HUKUM POSITIF INDONESIA Muhammad Rafly Ash-Shiddiqi
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Rafly Ash-Shiddiqi, Yenny Eta Widianti, Zora Febriana Dwithia H.P Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: ashshiddiqi@student.ub.ac.id Abstrak Pemilihan tema ini berkaitan dengan konflik hukum mengenai izin undian berhadiah. Konflik ini timbul karena Pasal 6 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 menyatakan bahwa izin undian dapat diajukan oleh organisasi berbadan hukum dan organisasi tidak berbadan hukum, namun Pasal 11 Permensos Nomor 4 Tahun 2021 hanya mengizinkan organisasi berbadan hukum untuk mengajukan izin. Akibat dari konflik norma ini adalah ketidakpastian hukum dalam praktik undian berhadiah. Peneliti mengangkat dua rumusan masalah: (1) Pengaturan Undian Berhadiah oleh pelaku usaha non badan hukum berdasarkan hukum positif Indonesia, dan (2) Harmonisasi pengaturan Undian Berhadiah di Indonesia. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) dan pendekatan perbandingan (Comparative Approach). Bahan hukum yang diperoleh akan dianalisis menggunakan Teknik analisis interpretasi sistematis dengan membandingkan pengaturan peraturan perundang-undangan yang berbeda. Penelitian ini menemukan bahwa pengaturan undian diatur dalam beberapa peraturan, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Keppres Nomor 48 Tahun 1973, dan Permensos Nomor 4 Tahun 2021. Namun, terdapat ketidakselarasan dalam materi substantif pengaturan undian. Oleh karena itu, diperlukan upaya harmonisasi dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 sebagai dasar, yang mencakup informasi mengenai jenis dan subjek undian, sanksi pelanggaran penyelenggaraan undian, serta perubahan subjek undian dari organisasi menjadi pelaku usaha. Kata Kunci: undian, konflik hukum, harmonisasi Abstract This research topic departed from the conflict of law regarding the permit granted for lottery practices. This conflict emerged because Article 6 of Law Number 22 of 1954 implies that the permit concerned can be requested by a juridical person organization and a non-juridical person organization, but Article 11 of the Regulation of the Minister of Social Affairs Number 4 of 2021 only allows juridical person organizations to request a permit. This conflict of norms has sparked legal uncertainty in lottery practices. Departing from this issue, this research aims to find out: (1) the regulation of lottery by non-juridical person businesses according to the positive law in Indonesia, and (2) the harmonization of the regulation of lottery in Indonesia. This research employed a normative-juridical method and statutory and comparative approaches. The legal materials were analyzed using a systematic interpretation by comparing laws. This research reveals that the lottery is governed in several statutes, including Law Number 22 of 1954, Law Number 8 of 1999, Presidential Decree Number 48 of 1973, and Regulation of the Minister of Social Affairs Number 4 of 2021. However, there has been disharmony in the substantive matters of the regulations governing the lottery. Therefore, there needs to be a harmonization through the reference to Law Number 22 of 1954 as the basis in terms of the information on the types and subjects of lottery, sanctions imposed, and the alteration of the subject of lottery from organizations to business actors. Keywords: lottery, legal conflict, harmonization
PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK KETIGA YANG BERIKTIKAD BAIK ATAS HARTA MILIKNYA YANG DIJADIKAN BARANG BUKTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Dewi Syahlila Arinda Putri
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dewi Syahlila Arinda Putri, Prija Djatmika, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: dewisyahlila21@gmail.com Abstrak Pada penulisan ini penulis mengangkat permasalahan perlindungan hukum pihak ketiga yang beriktikad baik atas harta miliknya yang dijadikan barang bukti dalam tipikor. Pilihan ini dilatar belakangi Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal 19 ayat (2) dan (3) hanya memberi hak hukum berupa pengajuan permohonan keberatan oleh pihak ketiga yang berkeberatan dengan putusan perkara tipikor yang menyatakan barang bukti dinyatakan dirampas untuk negara. Padahal pihak ketiga yang beritikad baik memiliki kepentingan hukum untuk menjelaskan dan membuktikan hak dan asal usul benda yang dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara tipikor tersebut. Norma Pasal 19 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hanya mengatur pemberian hak kepada pihak ketiga untuk mengajukan keberatan atas hartanya yang disita dalam waktu 2 bulan tapi tidak ada penjelasan mengenai cara hitung waktu 2 bulan tersebut, cara pengajuan permohonannya dan prosedur penyelesaiannya. Berdasarkan pemikiran ini menunjukkan terjadinya incompleted norm pada Pasal tersebut. Hasil penelitian ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak harta milik pihak ketiga beritikad baik atas barang miliknya yang dijadikan barang bukti perkara tipikor yang bukan milik Terdakwa dan dirampas untuk negara dimaksudkan menjamin kepastian hukum melalui perlindungan hukum atas hak atas barang pihak ketiga sebagai obyek pembuktian dalam tipikor. Dan diperlukan pengaturan lebih lengkap mengenai perhitungan jangka waktu yang diperlukan untuk mengajukan banding dan tata cara pengajuan banding di pengadilan. Pengajuan banding oleh pihak ketiga atas barang bukti dalam hal yang melebihi jangka waktu dua bulan akan ditolak. Kata Kunci: korupsi, pihak ketiga, perlindungan hukum, barang bukti Abstract This research discusses of giving legal protection for third party with good faith relating to asset set as object of proof in corruption case.This issue departs from study of Law Number 31 of 1999 concerning Corruption Eradication Article 19 paragraphs (2)and(3),simply regulating legal right by filing appeal regarding the objection to decision over corruption implying that asset confiscated by the state.Third party with good faith has opportunity to prove the right and origin of asset set as object of proof.Norm Article 19 only governs notification of right to third party to file an appeal within two months without any explanation of how this period is calculated,how the settlement.These issues indicate there is incompleteness of a norm of this Article. This research reveals that legal protection for third party with good faith in corruption case over a confiscated asset by state not owned by defendant but by third party is intended to guarantee legal certainty through legal protection of right to asset owned by third party provided as object of proof in criminal corruption.Legal protection can given by allowing third party to raise an appeal on the grounds of asset being under the ownership of third party,not the defendant. And more comprehensive & elaborate regulation concerning calculation of the period needed to file an appeal and the procedure for filing the appeal in court is required. Filing appeal by third party over object of proof in matter exceeding the twomonth period will result in legal consequence of an appeal raised by third party,where this appeal will be rejected. Keywords: corruption, third party, legal protection, an object of proof
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PELAYANAN TAHANAN OLEH WALI PEMASYARAKATAN DALAM RANGKA MEMENUHI HAK DAN KEWAJIBAN TAHANAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN DAN KITAB HUKUM ACARA PIDANA DI LAPAS KELAS 1 MALANG Aisyah Hana Tsabita
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aisyah Hana Tsabita, Fachrizal Afandi, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: aisyatsa@gmail.com Abstrak Pemberian akses kepada narapidana terhadap hak-haknya di dalam Lapas merupakan bagian dari pelayanan bagi narapidana. Pemasyarakatan adalah salah satu unit pelaksana di bagian pemasyarakatan yang bertugas memberikan pelayanan sebagaimana tersebut di atas. Layanan yang tepat dan perawatan yang diberikan harus melibatkan partisipasi dan tindakan sipir departemen pemasyarakatan, narapidana, dan anggota masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan dan asuhan yang diberikan kepada narapidana di Lapas Kelas I Kota Malang, faktor penghambat dalam pemenuhan hak narapidana dan batasan pihak dalam memberikan hak dan kewajiban kepada narapidana, mengingat hal ini Lapas tidak dirancang untuk menampung narapidana apalagi setelah UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan disahkan menggantikan UU sebelumnya. Perubahan ini dimaksudkan untuk memberikan solusi mengenai dinamika sistem pemasyarakatan dan perlakuan yang diberikan kepada narapidana yang harus kehilangan kebebasannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan mempelajari data sekunder sebelum data primer yang diambil dari lapangan diamati. Penelitian ini mengungkapkan bahwa pelayanan dan pengasuhan yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan dinilai sudah tepat dan hak serta kewajibannya telah terpenuhi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Namun, pelaksanaan asesmen oleh sipir yang bertugas di Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang dinilai kurang efektif karena beberapa faktor penghambat. Penelitian ini diharapkan dapat mendukung pelayanan dan perawatan yang diberikan kepada narapidana oleh sipir, narapidana, dan anggota masyarakat. Kata Kunci: hak tahanan, pelayanan tahanan, wali pemasyarakatan, pembimbing kemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Abstract Giving inmates access to their rights in a correctional institution is part of the service for inmates. A correctional department is one of the implementation units in a correctional section responsible to give service as mentioned above. Proper service and care given should involve the participation and action of correctional department wardens, inmates, and members of the public. This research aims to find out the implementation of service and the care given to inmates in the Correctional Department Class I in Malang, hampering factors in meeting the rights of the inmates and limit of the department in giving rights and obligations to inmates, considering that this department is not designed to house prisoners especially after Law Number 22 of 2022 concerning Correctional Institutions was passed replacing the previous Law. This amendment is intended to provide solutions regarding the dynamics of the system of correctional institutions and the treatment given to the inmates who have to lose their freedom. This research employed an empirical-juridical method by studying the secondary data before primary data taken from the field were observed. This research reveals that service and care given to the inmates of the correctional department is considered appropriate and their rights and obligations have been fulfilled according to current laws. However, the implementation of the assessment by the wardens in charge of the Department of Correction Class I in Malang is considered ineffective due to several impeding factors. This research is expected to support the service and care given to inmates by the wardens, inmates, and members of the public. Keywords: the rights of inmates, correctional service, correctional guardian, correctional counselor, Law Number 22 of 2022 concerning Correctional Institutions
ANALISIS KEMANDIRIAN ANTAR PERUSAHAAN DALAM PERUSAHAAN GRUP BUMN (STUDI KASUS PADA PT. PELABUHAN INDONESIA (PELINDO) DAN PT. IPC TERMINAL PETIKEMAS) Aafiyatika Syalendri Alqadri
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aafiyatika Syalendri Alqadri, Sihabuddin, Setiawan Wicaksono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: Aafiyatika_@student.ub.ac.id Abstrak Banyak perusahaan grup yang mengembangkan bentuk struktur dari perusahaan grup sehingga melahirkan entitas baru sub-holding company dan anak perusahaan sub-holding company. Sub-holding sendiri diberikan kuasa oleh holding untuk menjadi parent company dari anak perusahaannya.. Namun, konstruksi perusahaan grup memberikan legitimasi terhadap holding company untuk mengendalikan anak perusahaan sub-holding company demi menjalankan strategi korporasi perusahaan grup. Tanpa adanya batasan yang jelas, maka holding company dapat melakukan pengendalian terhadap anak perusahaan sub-holding company. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai kemandirian dari anak perusahaan sub-holding company. Salah satu contoh perusahaan dengan masalah tersebut adalah PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dengan PT. IPC Terminal Petikemas (IPCTPK) yang berada dalam lingkup BUMN. Berdasarkan hal tersebut diatas, penelitian ini mengangkat rumusan masalah antara lain: (1) Apa hubungan hukum PT. Pelabuhan Indonesia dengan PT. IPC Terminal Petikemas dalam konteks perusahaan grup BUMN? (2) Apakah hubungan hukum PT. Pelabuhan Indonesia dengan PT. IPC Terminal Petikemas telah memenuhi prinsip kemandirian perseroan? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan penulis dianalisa menggunakan interpretasi sistematis. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis, dapat diperoleh jawaban bahwa hubungan antara PT. Pelabuhan Indonesia dan PT. IPC Terminal Petikemas merupakan hubungan yang tidak langsung. Walau begitu, ditemukan bukti ketidakmandirian dalam PT. IPC Terminal Petikemas, yaitu penempatan pegawai perusahaan PT. Pelabuhan Indonesia sebagai direksi dan karyawan dalam PT. IPC Terminal Petikemas. Hal tersebut telah mengurangi kemandirian dari PT. IPCTPK. Kata Kunci: perusahaan grup, kemandirian perusahaan, badan usaha milik negara Abstract Company groups are building the structure that results in the birth of new entities such as sub-holding companies and subsidiaries of the sub-holding companies. The sub-holding companies are positioned as parent companies for their subsidiaries. However, this construction legitimates holding companies to control subsidiaries as part of the corporate strategies of group companies. Without any clear scope, holding companies can control subsidiaries. This practice raises a question related to the independence of subsidiaries. PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) and PT. IPC Terminal Petikemas (IPCTPK), for example, are under BUMN. Departing from this issue, this research aims to study: (1) The legal connection between PT. Pelabuhan Indonesia and PT. IPC Terminal Petikemas in the context of group companies under BUMN, (2) whether the legal connection between PT. Pelabuhan Indonesia and PT. IPC Terminal Petikemas has met the principle of corporate independence. This research employed a normative-juridical method and statutory, conceptual, and case approaches. Legal materials were analyzed using systematic interpretation. The research result reveals that the connection between both companies is indirect, meaning that there is an indication of dependence practice in PT. IPC Terminal Petikemas, where company staff of PT. Pelabuhan Indonesia is also positioned as a director in PT. IPC Terminal Petikemas. This practice certainly reduces the independence of PT. IPCTPK. Keywords: group company, company independence, state-owned corporation
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENCEGAHAN PEREDARAN DAGING ANJING DI KOTA MALANG (STUDI DI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MALANG) Lafikasya Puteri Kamilia
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lafikasya Puteri Kamilia, Dewi Cahyandari, Triya Indra Rahmawan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: lafikasya@student.ub.ac.id Abstrak Permasalahan mengenai Pengendalian Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing di Kota Malang yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang yang dilatarbelakangi Surat Edaran Walikota Kota Malang Nomor 5 Tahun 2022 sebagai perwujudan Pasal 4 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner, “Setiap orang atau badan dilarang mengedarkan daging yang tidak berasal dari rumah pemotongan hewan atau tempat pemotongan hewan yang ditunjuk oleh pejabat berwenang”. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan serta hambatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dan untuk mengidentifikasi kedudukan surat edaran sebagai sumber kewenangan dalam melakukan tindak pemerintahan. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian sosio-legal dengan pendekatan yuridis sosiologis. Diperoleh jawaban bahwa prosedur pelaksanaan penegakan pengendalian peredaran daging anjing yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang belum terwujud dengan baik karena adanya keterbatasan wewenang penindakan akibat belum adanya peraturan pelaksana di Kota Malang yang mengatur hal tersebut. Kemudian, penyelesaian yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang terhadap hambatan tersebut ialah dengan mengeluarkan payung hukum berupa Peraturan Walikota mengenai pelarangan peredaran daging anjing. Kata Kunci: pengendalian dan peredaran daging anjing, kesejahteraan hewan, kesehatan masyarakat veteriner Abstract The measure taken by the Civil Service Police Unite in Malang to stop the distribution of dog meat in Malang City departed from the Circular Letter of the Mayor of Malang City Number 5 of 2022 as a response to Article 4 Paragraph (4) of Government Regulation Number 22 of 1983 concerning Veterinary Public Health stating “Every person or institution is prohibited to distribute meat not taken from a slaughterhouse approved of by authorities”. This research aims to analyze the role and hindrances faced by the Civil Service Police Unit of Malang City and to identify the position of the circular letter as the source of authority to execute governmental measures. This research employed a socio-juridical method and socio-juridical approach, revealing that the control over the distribution of dog meat conducted by the unit has not been effective due to restricted authority to take action against the issue due to the absence of a delegated regulation regulating the matter in Malang City. The Solution the local government can give is issuing a Mayor Regulation as a legal protection concerning bans on the distribution of dog meat. Keywords: control and distribution of dog meat, animal welfare
HARMONISASI KETENTUAN PENGALIHAN HAK ATAS MEREK PADA SAAT PROSES PERMOHONAN PENDAFTARAN MEREK DI INDONESIA Masfufah
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masfufah, Moch. Zairul Alam, Cyndiarnis Cahyaning Putri Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: masfufah2098@student.ub.ac.id Abstrak Fenomena pandemi Covid-19 turut mendongkrak semakin berkembangnya inovasi teknologi sebagai upaya adaptasi dengan kondisi yang ada bahkan turut menjadi pemicu bergesernya tatanan kehidupan secara global. Digitalisasi berperan penting dalam dunia persaingan usaha. Platform digital yang terkenal dengan kecepatannya berperan penting dalam membangun kepemilikan atas merek. Namun, segala perkembangan yang ada akan seiring dengan risiko yang dihadapi sehingga hukum yang ada harus memadai dalam melakukan pengaturan. Terdapat disharmonisasi norma antara Pasal 41 ayat (8) terhadap Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dalam konteks pengalihan hak atas merek pada saat proses permohonan pendaftaran merek. Hal ini mengingat bahwa berdasarkan prinsip first to file yang dianut oleh Indonesia dalam sistem perlindungan hukum terhadap hak atas merek, suatu merek terlebih dulu harus diajukan permohonan pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hingga memperoleh sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan yang sah dan autentik agar dapat memperoleh perlindungan hukum dari negara. Bagaimana mungkin suatu merek dapat dialihkan kepemilikannya sedangkan status pendaftarannya masih belum terang. Hal tersebut tentu bertentangan dengan konsep kepemilikan hak atas merek. Penelitian ini bertujuan untuk mengharmoniskan ketentuan dari norma yang berkonflik sehingga tercapai kepastian hukum. Hasil penelitian ini memperoleh temuan bahwa ketentuan dalam Pasal 41 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mengandung contradictio in terminis sehingga perlu ditambahkan ketentuan berupa ayat baru agar tercipta kepastian hukum. Kata Kunci: Merek, Hak atas Merek, Pengalihan Hak atas Merek Abstract The covid-19 pandemic has triggered the development of innovation in technology along with the adaptation to the condition that also serves as a contributing factor to the shifting trends of life at a global level. Digitization plays an essential role in business competition. Speed digital access alsoss plays a vital role in the ownership of trademarks. However, all the existing trends of development come with risks, thereby demanding laws to accommodate the issue through regulations. Article 41 Paragraph (8) and Article 3 of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications in terms of the transfer of right to trademarks during the process of requesting trademark registration are not in harmony. This is because according to the first-to-file principle that Indonesia follows in the system of legal protection of the right to trademark, the request for registration of a trademark must be filed to the Directorate General of Intellectual Property (DJKI) to obtain a certificate as proof of lawful and authentic ownership to gain legal protection from the state. Trademark status transfer may not be transferred unless the registration has taken place. If any transfer takes place without any clear registration, it contravenes the concept of ownership of rights to trademarks. This research aims to synchronize the conflicting norms to allow for legal certainty. The research result reveals that the provision of Article 41 Paragraph (8) of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications can only be done according to particular criteria since it carries contradictio in terminis. That is, a new paragraph of the regulation needs to be added to assure legal certainty. Keywords: trademark, right to trademark, transfer of right to trademark
PERTANGGUNGJAWABAN APLIKATOR DALAM TRANSAKSI SEWA MENYEWA KAMAR HOTEL MELALUI APLIKASI BOOKING ONLINE Renata Dian Firmadani
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Renata Dian Firmadani, Hanif Nur Widhiyanti, Syahrul Sajidin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: renatadian@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini mengangkat permasalahan pertanggungjawaban pihak aplikator dalam transaksi sewa menyewa kamar hotel melalui aplikasi booking online. Penulis memilih tema tersebut dilatar belakangi tentang apakah jika terjadi masalah yang muncul akibat dari kemudahan melakukan transaksi melalui aplikasi booking online ini pihak ketiga yaitu, pihak aplikator dapat dimintai pertanggungjawabannya. Mengenai pertanggungjawabannya dari pihak aplikator ini apakah dapat didasarkan pada wanprestasi. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana kedudukan hukum aplikator dalam transaksi sewa menyewa kamar hotel melalui aplikasi booking online? (2) Bagaimana pertanggungjawaban aplikator dalam transaksi sewa menyewa kamar hotel melalui aplikasi booking online? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum dianalisis menggunakan teknik interpretasi gramatikal yaitu, cara menafsirkan istilah dalam undang-undang sesuai dengan kaidah bahasa hukum. Hasil penelitian dengan metode diatas, Penulis memperoleh jawaban bahwa kedudukan hukum aplikator dalam transaksi sewa menyewa kamar hotel melalui aplikasi booking online ini adalah memiliki kedudukan sebagai pihak penengah atau pihak mediator yang memiliki dua cabang kaki. Maksudnya adalah aplikator memiliki kedudukan hukum sebagai penyedia layanan jasa dan sebagai payment gateway. Selain itu, pertanggungjawaban aplikator dalam transaksi sewa menyewa kamar hotel melalui aplikasi booking online dapat diselesaikan berdasarkan pada isi klausa perjanjian antara pihak aplikator, pihak pelaku usaha dalam hal ini adalah pelaku usaha perhotelan, dan pihak konsumen; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kata Kunci: pertanggungjawaban,aplikator,sewa menyewa,aplikasi booking online Abstract This research investigates the responsibility held by an applicator in hotel room transactions on an online booking app. This research topic departed from the issue arising from the ease of transaction offered by an online booking app, especially related to the third party. In this case, the applicator can be held responsible according to the breach of contract committed. Departing from this issue, this research investigates (1) the standing of the application in hotel room transactions on an online booking app and (2) the responsibility of the applicator concerned in the transaction performed on the app. This research employed a normative-juridical method and a case approach. Legal data were analyzed using grammatical interpretation; the terms in related laws were interpreted according to the standard of legal terms. The research result reveals that the applicator serves as a mediator that holds two standing as a service provider and payment gateway. Furthermore, the responsibility held by the applicator concerned regarding hotel room transactions on an online booking app can be settled according to the agreement clause between applicators, hotel business actors, and consumers. The Materials studied involve Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. Keywords: responsibility,applicator,rent,booking online application

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue