cover
Contact Name
Erwin Hikmatiar
Contact Email
jurnal.salam@uinjkt.ac.id
Phone
+6281282648901
Journal Mail Official
jurnal.salam@uinjkt.ac.id
Editorial Address
Jl. Ir. H. Juanda No. 90 Ciputa Tangsel
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i
ISSN : 23561459     EISSN : 26549050     DOI : 10.15408
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i (ISSN 2356-1459) is a national journal published by the Faculty Sharia and Law Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta, INDONESIA. The focus is to provide readers with a better understanding of Indonesia social and sharia culture and present developments through the publication of articles, research reports, and book reviews. SCOPE of SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i specializes in Indonesian social and sharia culture, and is intended to communicate original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. SCOPE of SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i specializes in Indonesian social and sharia culture, and is intended to communicate original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines.
Articles 880 Documents
Hukum Dakwah Dalam Alquran; Mengkaji Makna Perintah Dakwah Dalam Perspektif Tafsir Maudhui M. Syukri Ismail; Januri Januri
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i2.32087

Abstract

There is a lot of debate in the midst of Muslims, regarding whether da'wah is wājib kifāyah or wājib 'ain. As a result of the debate, many Muslims left da'wah and there was a lot of decline (weak faith, weak deeds, corrupted morals, conflicts and being oppressed). Therefore, researchers are motivated to study the law of da'wah in the interpretation of the Qur'an. The research method uses a qualitative approach, and data analysis uses the tafsīr maudhū'i method, and the data sources are books of interpretation. As a result of his research, there are two da'wah laws: wājib kifāyah, and wājib 'ain. Scholars who say the law of obligatory da'wah kifāyah are Al-Suyuti, Al-Qurtubi, and Al-Andalusi. Fardhu kifāyah is an obligation that is obligatory on some Muslims, if there is already a group that preaches, then the others fall. They postulate the sentence min functions lit tab'īd, meaning in part; Muslims do not have to preach all, but there must be jihād, war, scientific councils, pesantren; and not all Muslims are able to preach, because there are stupid people, and the laity. The scholars who say the law of da'wah is wājib 'ain (obligation for every Muslim), are Ibn Kathir, Al-Razi, Al-Sya'rawi, Al-Maraghi, Al-Baghaw,i and Ibn Al-‘Arabi, with the reason: the sentence min functions li At -tabyīn (explanatory for all); supported by the verse "you are the best people, who invite to good and forbid to evil"; confirmed the hadith "Whoever sees an evil, let him change it with his hand"; every Muslim is obliged to try to be safe from loss (khusrin) and gain profit (muflihun); Every Muslim (ulama, ustadz, rich, poor, old, young, official, people) is obliged to preach according to their respective abilities and conditions.Keywords: Law of Da'wah, Fardhu Kifāyah, Fardhu 'Ain, Tafsīr Maudhū'i AbstrakBanyak perdebatan di tengah-tengah ummat Islam, antara dakwah itu wājib kifāyah atau wājib ‘ain. Akibat perdebatan itu banyak umat Islam meninggalkan dakwah dan banyak terjadi kemerosotan (iman lemah, amal lemah, akhlak rusak, konflik dan ditindas). Oleh karena itu peneliti termotivasi untuk mengkaji hukum dakwah dalam tafsir al-Qur’an. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dan analisis data menggunakan metode tafsīr maudhū’i, dan sumber datanya adalah kitab-kitab tafsir. Dan hasil penelitiannya, hukum dakwah ada dua: wājib kifāyah, dan wājib ‘ain. Ulama yang mengatakan hukum dakwah wajib kifayah adalah Al-Suyuti, Al-Qurtubi dan Al-Andalusi. Fardhu kifāyah adalah kewajiban yang diwajibkan kepada sebagian umat Islam, jika sudah ada kelompok yang berdakwah, maka gugurlah bagi yang lain. Mereka berdalil: kalimat min berfungsi lit tab’īd, bermakna sebagian; umat Islam tidak harus berdakwah semua, tapi harus ada yang jihad, perang, majlis ilmu, pesantren; dan tidak semua umat Islam mampu berdakwah, karena ada orang bodoh, dan awamnya.  Ulama yang mengatakan hukum dakwah wājib ‘ain (kewajiban bagi setiap muslim), adalah Ibnu Katsir, Al-Razi, Al-Sya’rowi, Al-Maraghi, Al-Baghawi dan Ibn Al-Arabi, dengan alasan : kalimat min berfungsi li At-tabyīn (penjelas untuk semua); didukung ayat “kalian adalah umat terbaik, yang mengajak kepada kebaikan dan melarang kepada yang munkar”; dikuatkan hadits “siapa saja yang melihat kemunkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya”; setiap orang Islam wajib berusaha agar selamat dari kerugian (khusrin), dan meraih keuntungan (muflihun); setiap orang Islam (ulama, ustadz, kaya, miskin, tua, muda, pejabat, rakyat) wajib berdakwah sesuai kemampuan, dan kondisi masing-masing.Kata Kunci: Hukum Dakwah, Fardhu Kifāyah, Fardhu ‘Ain, Tafsīr Maudhū’i
Perlindungan Terhadap Korban Seks Komersial Anak Di Bawah Umur Menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 dan Hukum Islam Naufal Ghaly Rozani; Siti Ngainnur Rohmah; Abdur Rahim
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 4 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i3.32496

Abstract

Child commercial sex is an issue that is being widely discussed in Indonesian society. The increase in crime networks has raised great attention to the exploitation of children in the form of sexual, physical and psychological activities. Children who are victims of sexual exploitation need protection and fulfillment of their rights so that they can grow and develop according to their age and potential. The purpose of this study was to determine the protection of victims of commercial sex of minors according to Law number 17 of 2016 and Islamic law. The author uses a type of qualitative research with a legal research approach that is carried out in a normative juridical manner. The data sources that the authors use are primary data sources, namely Law Number 17 of 2016 and Islamic law books, as well as secondary data sources, namely books, journals, documents, laws and regulations, and so on. The results of the study show that provisions regarding the commercial sex of children in Indonesia have been regulated in Law Number 17 of 2016 which imposes stricter sanctions for people who commit sexual crimes against minors. Islamic law also prohibits all forms of violence and exploitation of children. These two legal systems can complement each other and strengthen protection for victims. There are several similarities in the application of child protection between the two laws, such as fulfilling children's rights and punishment for perpetrators which aim to maintain justice and create a deterrent effect.Keywords: Child Protection; Commercial Sex; Positive Law; Islamic law AbstrakSeks komersial anak merupakan isu yang sedang banyak diperbincangkan di tengah masyarakat Indonesia. Peningkatan jaringan kejahatan telah menimbulkan perhatian besar terhadap eksploitasi anak dalam bentuk kegiatan seksual, fisik, dan psikis. Anak-anak yang menjadi korban eksploitasi seksual memerlukan perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan potensi mereka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan terhadap korban seks komersial anak di bawah umur menurut Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 dan hukum Islam. Penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian hukum yang dilakukan secara yuridis normatif. Sumber data yang penulis gunakan adalah Sumber data primer yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan buku hukum Islam, serta sumber data sekunder yaitu, buku, jurnal, dokumen, peraturan perundangan, dan sebagainya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mengenai seks komersial anak di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang memberlakukan sanksi yang lebih tegas untuk orang yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Hukum Islam juga melarang segala bentuk kekerasan dan eksploitasi pada anak. Kedua sistem hukum ini dapat saling melengkapi dan memperkuat perlindungan bagi korban. Terdapat beberapa persamaan dalam penerapan perlindungan anak antara kedua hukum tersebut, seperti pemenuhan hak-hak anak dan hukuman bagi pelaku yang bertujuan untuk menjaga keadilan dan menimbulkan efek jera.Kata Kunci: Perlindungan Anak; Seks Komersial; Hukum Positif; Hukum Islam
Peningkatan Ketahanan Mental Remaja Melalui Peer Group Counseling Dalam Wadah Duta Remaja Sehat Jiwa Betie Febriana; Dwi Heppy Rochmawati
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i3.32151

Abstract

Adolescence is a stage of development that is very vulnerable to shocks. This shock can affect the mental resilience of adolescents. Very few students take advantage of the existence of BK to consult the conflicts they experience. Teenagers tend to prefer telling stories to their peers. So the peer counselor program is expected to be one of the programs that can be implemented to maximize mental health services in schools. In the community service program this time the team used the health promotion method with a peer approach to make a positive impact. as many as 15 students took part in this program in a forum for youth ambassadors who would become a place to vent for their friends. The material provided is mental health, spiritual values, deep breathing relaxation techniques and role play as a peer counselor. The results of the comparison are shown from the pre and post values, that is, before being given knowledge about peer counselors, adolescents were in the low category of 8 people, medium 6 people and 1 high person. Meanwhile, after being given education about peer counselors, the knowledge of adolescents increased to 8 people in the medium category, 7 people in the high category and none in the low category. The hope is that the counselor can become a bridge from professionals in dealing with the problems of their peers.Keyword: Teenager; Mental;  Peergroupcounseling; youthambassador; soul AbstrakRemaja adalah suatu tahap perkembangan yang sangat rentan mengalami goncangan. Goncangan ini dapat memengaruhi ketahanan mental remaja. Sedikit sekali siswa yang memanfaatkan keberadaan BK untuk mengkonsultasikan konflik yang mereka alami. Remaja cenderung lebih memilih bercerita terhadap dengan teman sebayanya. Maka program konselor sebaya diharapkan menjadi salah satu program yang dapat dilakukan guna memaksimalkan layanan kesehatan mental di sekolah. Pada program pengabdian masyarakat kali ini tim menggunakan metode dengan cara promosi Kesehatan dengan pendekatan melalui teman sebaya untuk memberikan pengaruh positif. sebanyak 15 siswa mengikuti program ini dalam wadah duta remaja yang akan menjadi tempat curhat untuk temannya. Materi yang diberikan adalah kesehatan mental, nilai spiritual, tekhnik relaksasi napas dalam serta role play sebagai peer conselor. Hasil dari kegiatan ini diperoleh dari pre-post test yang menunjukkan data bahwa peserta mendapatkan nilai yang meningkat dari sebelum diberikan pengetahuan tentang konselor sebaya. Hasil perbandingan ditunjukkan dari nilai pre dan post yaitu sebelum diberi pengetahuan tentang konselor sebaya remaja berada dikategori rendah sebanyak 8 orang, sedang 6 orang dan tinggi 1 orang, sedangkan setelah diberikan Pendidikan tentang konselor sebaya pengetahuan remaja meningkat menjadi 8 orang dikategori sedang, 7 orang dikategori tinggi dan kategori rendah tidak ada. Harapannya, konselor dapat menjadi jembatan dari tenaga professional dalam menangani masalah teman sebayanya.Kata Kunci: Remaja; Mental; Peergroupcounseling; Duta Remaja; Jiwa
Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Hak Atas Tanah Dalam Pelaksanaan Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah Bha'iq Roza Rakhmatullah; Achmad Irwan Hamzani; Soesi Idayanti; Evy Indriasari; Zamzam Muhammad Fuad
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i3.32114

Abstract

Prior to the implementation of the awarding of compensation to land rights interns, a compensation deliberation procedure was carried out. In the implementation of compensation deliberations, the chief executor of land acquisition will convey the results of the assessment of the value of compensation carried out by the Land Appraisal Team (Appraisal). In the compensation deliberations, the entitled party who has not been issued only provides a way to submit an objection to the District Court. The formulation of the problem in this study is how to take legal action against land rights owners against compensation value violence and how to realize legal protection for fair land rights owners in the implementation of compensation deliberations. The type of research used in this research is normative juridical. Normative juridical research is library law research that is carried out by examining library materials or secondary data. The results of the study are legal remedies that can be taken by owners of land rights against compensation value violence, namely by submitting objections to the local district court and to fulfill legal protection of the rights of landowners and realize a sense of justice, preferably in the implementation of compensation deliberations, owners of land rights are given the right to enforce coercion in order to reach consensus on the results of the Land Assessment Team's assessment (Appraisal) and other legal remedies are needed for landowners who refuse large compensation. Suggestions in this study are that it is necessary to carry out revisions to laws and regulations regarding land acquisition and it is necessary to increase socialization to the community regarding event activities in the implementation of compensation deliberations, including also providing assistance to people who reject the results in the implementation of compensation deliberations.Keywords: Deliberation; Compensation; Fair AbstrakSebelum pelaksanaan pemberian ganti rugi kepada pemagang hak atas tanah, maka dilakukan prosedur musyawarah ganti rugi. Dalam pelaksanaan musyawarah ganti rugi, ketua pelaksana pengadaan tanah akan menyampaikan hasil penaksiran nilai ganti rugi yang dilaksanakan Tim Penilai Pertanahan (Appraisal). Dalam musyawarah ganti rugi, Pihak yang berhak yang belum sepakat hanya diberikan jalan untuk mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana upaya hukum pemilik hak atas tanah terhadap penolakan nilai ganti rugi dan bagaimana mewujudkan perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah yang berkeadilan dalam pelaksanaan musyawarah ganti rugi. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder. Hasil penelitian adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik hak atas tanah terhadap penolakan nilai ganti rugi, yaitu dengan mengajukan keberatan kepada pengadilan negeri setempat dan untuk memenuhi perlindungan hukum terhadap hak-hak pemilik tanah dan mewujudukan rasa keadilan, sebaiknya dalam pelaksanaan musyawarah ganti rugi, pemilik hak atas tanah diberikan hak untuk melaksanakan perundingan guna mencapai mufakat terhadap hasil penilaian Tim Penilai Pertanahan (Appraisal) dan perlu disediakan upaya hukum lainnya bagi pemilik tanah yang menolak besaran ganti rugi. Saran dalam penelitian ini adalah perlu dilaksanakan revisi terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengadaan tanah dan perlu meningkatkan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai kegiatan acara dalam pelaksanaan musyawarah ganti rugi, termasuk juga pemberian pendampingan terhadap masyarakat yang menolak hasil dalam pelaksanaan musyawarah ganti rugi.Kata Kunci: Musyawarah; Ganti Rugi; Adil
Tantangan dan Peluang Pewarta Foto Di Era Media Baru Tripa Ramadhan; Fitria Ayuningtyas; Munadhil Abdul Muqsith
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i3.32328

Abstract

Developments in technology and the internet have had a major influence on the journalism industry, including journalistic photography by photo journalists. Technological developments are not only in photography technology but also in the medium of publication. The rapid digitalization and development of social media gave rise to the term "everyone can take pictures". This then triggers its own challenges and opportunities for photojournalists. The purpose of this study is to explain the phenomena that occur as well as describe the challenges and opportunities for photojournalists in the new media era. This study uses a qualitative method with a phenomenological approach. Data collection was carried out by means of observation and interviews, as well as other supporting documents. The result of this research is that challenges come no longer only from fellow professions but more broadly, namely the audience. Photojournalists must be able to adapt to technological developments in order to maintain their existence. The presence of new media also brings benefits for photojournalists to be able to develop themselves as well as their photographic works.Keywords: Photojournalist; Journalistic Photography; New Media; Digitization Abstract Perkembangan teknologi dan internet telah membawa pengaruh besar pada industri jurnalistik, tidak terkecuali fotografi  jurnalistik yang dilakukan pewarta foto. Perkembangan teknologi itu bukan hanya pada teknologi fotografinya tapi juga medium publikasinya. Pesatnya digitalisasi dan perkembangan media sosial memunculkan istilah semua orang bisa memotret. Hal ini lantas memicu tantangan dan peluang tersendiri bagi pewarta foto. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan fenomena yang terjadi juga menggambarkan terkait tantangan dan peluang bagi pewarta foto di era media baru. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pengumpulan data dilakukan dengan cara obervasi dan wawancara, serta dokumen pendukung lainnya. Hasil penelitian ini adalah tantangan datang bukan lagi hanya dari sesama profesi tapi lebih luas yakni khalayak. Pewarta foto harus mampu adaptasi dengan perkembangan teknologi untuk tetap mempertahankan eksistensinya. Media baru hadir juga membawa manfaat bagi pewarta foto untuk bisa mengembangkan diri juga karya fotonya.Keywords: Pewarta Foto; Fotografi Jurnalistik; Media Baru; Digitalisasi
Kriminalisasi dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korporasi Fajar Dian Aryani
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i3.32575

Abstract

Corporate criminalization is an attempt to coerce punishment against a corporation, or a legal entity/company in the economic sense that commits a crime or an allegation that a company/corporation has committed a crime, while in fact, the company (corporation) itself does not feel that it has done anything accursed. The issues explored in this research revolve around the criminalization of corporate crime within the realm of criminal law in Indonesia and the challenges encountered in enforcing the law against corporations as the perpetrators of such crimes. The main aim of this research is to determine and examine the different phases encompassed in the procedure of making corporate crime illegal, as well as to examine the problems faced in law enforcement when dealing with corporations as the culprits. The research methodology employed for this study is normative juridical, which entails conducting a literature review and examining secondary data sources in the field of law. The findings of this research offer a solution that the criminalization of corporate crimes actually runs very slowly compared to the criminalization of other economic crimes. This is also more or less influenced by the ongoing debate over corporate criminal responsibility.Keywords: criminalization, law enforcement, corporate crime AbstrakKriminalisasi korporasi merupakan suatu usaha untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap sebuah perusahaan atau korporasi di bidang ekonomi yang diduga melakukan tindak pidana, meskipun korporasi tersebut mungkin tidak mengakui kesalahan atas tuduhan tersebut. Dalam penelitian ini, fokus utamanya adalah mengkaji bagaimana upaya kriminalisasi terhadap tindak pidana korporasi dilakukan dalam konteks hukum pidana di Indonesia serta problematika yang muncul dalam penegakan hukum terhadap korporasi sebagai pelaku kejahatan. Tujuan utama dari penelitian ini adalah memperoleh pemahaman dan menganalisis tahapan proses kriminalisasi tindak pidana korporasi serta masalah-masalah yang terkait dengan penegakan hukum terhadap korporasi tersebut. Dalam penelitian ini, Metode yang digunakan sebagai pendekatan utama adalah metode yuridis normatif. Metode yuridis normatif merupakan jenis penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan mempelajari bahan pustaka dan data sekunder yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengkriminalisasi terhadap tindak pidana korporasi memiliki kecenderungan untuk berlangsung dengan lambat dibandingkan dengan proses kriminalisasi terhadap tindak pidana ekonomi yang lainnya. Kecepatan ini dipengaruhi oleh adanya perdebatan yang belum terselesaikan mengenai tanggung jawab pidana korporasi.Kata Kunci: Kriminalisasi; Penegakan Hukum; Kejahatan Korporasi
Pemidanaan Terhadap Pelaku Pengulangan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Riza Priyadi; Surastini Fitriasih
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i3.31810

Abstract

Domestic violence often occurs repeatedly, as a result, the victim experiences violence again. Several studies state that cases of domestic violence can be resolved through restorative justice outside the court, with the aim of maintaining the integrity of the household. However, in several cases it was found that the perpetrators violated peace agreements and returned to violence. This article will discuss the repetition of domestic violence crimes. This study uses a normative juridical method by examining research materials from law no. 23 of 2004, the Criminal Code, theory of criminal law, the concept of restorative justice and recidive theory. From the results of this study it was concluded that agreements to resolve cases of domestic violence through restorative justice were often violated by the perpetrators, so that the violence reoccurred. A peace agreement cannot be used as a basis for ballast in imposing criminal sanctions. Therefore, it is necessary to have provisions to regulate the implementation of restorative justice and provisions regarding the outcome of a peace agreement as a weighting basis if there is a repetition of the crime of domestic violence.Keywords: Domestic Violence, Restorative Justice, Repetition of Domestic Violence Crimes Abstrak: Kekerasan dalam rumah tangga kerap terjadi secara berulang, akibatnya korban kembali mengalami kekerasan. Beberapa penelian menyebutkan bahwa perkara kekerasan dalam rumah tangga dapat diselesaikan melalui restorative justice di luar pengadilan, dengan tujuan untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga. Akan tetapi dalam beberapa kasus ditemukan bahwa pelaku melanggar kesepakatan perdamaian dan kembali melakukan kekerasan. Artikel ini akan membahas mengenai pengulangan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji bahan-bahan penelitian dari Undang-Undang No. 23 tahun 2004, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, teori hukum pidana, konsep restorative justice dan teori recidive. Dari hasil penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa kesepakatan penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga melalui restorative justice seringkali dilanggar oleh pelaku, sehingga kekerasan terjadi kembali. Kesepakatan damai tidak dapat dijadikan dasar sebagai pemberat dalam penjatuhan sanksi pidana. Oleh karenanya perlu ada ketentuan untuk mengatur pelaksanaan restorative justice dan ketentuan mengenai hasil kesepakatan damai sebagai dasar pemberat apabila terjadi pengulangan tidak pidana kekerasan dalam rumah tangga.Kata Kunci: Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Restorative Justice, Pengulangan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga 
Tren Citayam Fashion Week dan Brand Endorsement di Tiktok Irla Yulia; Nurkhalila Fajrini; Munadhil Abdul Muqsith
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i3.32167

Abstract

This article aims to reveal how the Citayam Fashion Week or CFW trend interests business actors to offer brand endorsements to influencers on social media, Tiktok. The CFW phenomenon has become a hot topic of conversation among the public, making it popular on social media. This has resulted in more and more youth activity content in the form of videos, especially on TikTok which captures young people competing with fashion in the Sudirman area, Jakarta so that it becomes viral or becomes a FYP (For You Page). The CFW phenomenon has led to the emergence of several famous teenagers who have many followers on TikTok, such as Jeje Slebew, Bonge and others. So, various brands then offered endorsements to the CFW youth. This research was conducted to see how the phenomenon of brand endorsement among CFW youth. This research method uses qualitative research with data collection tools in-depth interviews and field observations. The results of the study indicate that a new phenomenon emerged in CFW activities, namely brand endorsement by business actors for CFW youth. On the other hand, business actors also benefit from endorsing CFW youth because with this activity business actors can implement viral marketing strategies in CFW activities.Keywords: Brand Endorsement; Viral Marketing; ticktock; Citayam Fashion Week Abstract Artikel ini bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana Tren Citayam Fashion Week atau CFW minat pelaku usaha untuk menawarkan brand endorsement kapada influencer di sosial media, Tiktok. Fenomena CFW menjadi perbincangan hangat masyarakat sehingga jadi populer di media sosial. Hal ini menyebabkan makin banyak konten aktifitas remaja berupa video terutama di TikTok yang mengabadikan anak muda yang beradu fesyen di area Sudirman, Jakarta sehingga menjadi viral atau jadi FYP (For You Page). Fenomena CFW menyebabkan muncul beberapa remaja terkenal dan memiliki banyak follower di TikTok seperti Jeje Slebew, Bonge dan lainnya. Sehingga, berbagai brand kemudian menawarkan endoresement kepada remaja CFW tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana fenomena brand endorsement di kalangan remaja CFW. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan alat pengumpulan data wawancara mendalam dan observasi lapangan.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa munculnya fenomena baru dalam kegiatan CFW yakni brand endorsement yang dilakukan para pelaku usaha terhadap remaja CFW. Di lain pihak, para pelaku usaha juga diuntungkan dengan melakukan endorse terhadap remaja CFW karena dengan adanya kegiatan tersebut para pelaku usaha dapat melaksanakan strategi pemasaran viral marketing dalam kegiatan CFW.Keywords: Brand Endorsement; Viral Marketing; Tiktok; Citayam Fashion Week
The Urgency of Mediation in the Religious Courts Asep Syarifuddin Hidayat
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i3.33318

Abstract

This article addresses the necessity of using mediation in religious courts as a means of conflict resolution because it is proven to be both effective and helpful. In the context of resolving economic disputes according to Sharia law, mediation is an essential component in the process of bringing the opposing parties together to find a solution that is equitable and conducive to peaceful coexistence. This article describes the scope of mediation in religious courts. It discusses the several types of problems that can be handled by mediation, including business, contractual, and inheritance disagreements. In addition, the concepts of mediation that have been embraced by religious courts, such as the values of liberty, volunteering, and confidentiality, are explained below. The research method that was employed was a qualitative research method that used an approach that was based on both the literature and legislative requirements. According to the findings of recent research, the use of mediation in the process of conflict resolution can result in significant time, financial, and resource savings while also contributing to the preservation of amicable relations between the disputants. This article also provides a list of various case studies and empirical evidence that support the benefits of mediation within the setting of religious courts.Keywords: Mediation; Religious courts; Dispute Abstrak:Artikel ini membahas perlunya penggunaan mediasi di pengadilan agama sebagai sarana penyelesaian konflik karena terbukti efektif dan membantu. Dalam konteks penyelesaian sengketa ekonomi menurut hukum syariah, mediasi merupakan komponen penting dalam proses mempertemukan pihak-pihak yang bertikai untuk mencari solusi yang adil dan kondusif bagi hidup berdampingan secara damai. Artikel ini memberikan gambaran tentang ruang lingkup mediasi di peradilan agama. Ini membahas beberapa jenis masalah yang dapat ditangani oleh mediasi, antara lain masalah bisnis, perselisihan kontrak, dan perselisihan warisan. Selain itu, konsep-konsep mediasi yang dianut oleh peradilan agama seperti nilai-nilai kebebasan, kerelawanan, dan kerahasiaan dijelaskan di bawah ini. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan yang didasarkan pada literatur dan persyaratan peraturan perundang-undangan. Menurut temuan penelitian terbaru, penggunaan mediasi dalam proses penyelesaian konflik dapat menghasilkan penghematan waktu, keuangan, dan sumber daya yang signifikan sementara juga berkontribusi pada pelestarian hubungan damai antara pihak yang berselisih. Artikel ini juga memberikan daftar berbagai studi kasus dan bukti empiris yang mendukung manfaat mediasi dalam lingkungan peradilan agama.Kata Kunci: Mediasi; Pengadilan Agama; Sengketa
Tinjauan Yuridis Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Di Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan RR Dewi Anggraeni; Iman Imanuddin; Pendi Ahmad
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 10, No 3 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v10i3.33529

Abstract

Employment challenges in emerging countries, especially Indonesia, are common. In Indonesia, the corporation unilaterally terminated employees. The global economy has increased COVID-19-related layoffs. Thus, unemployment rose in several nations. Article 1 point 2 of Law Number 13 of 2003 on Manpower defines labor as “everyone who is able to produce goods or services to meet his own needs and the needs of society.” In line with Law Number 13 of 2003 concerning Employment and Unemployment Barriers for Unilaterally Dismissed Workers, the problem is identified and solved by determining the company's unilateral termination of employment. This study method uses empirical law (statute approach) and a conceptual approach. The research found that Article 151 of the Law on Job Creation explains Termination of Employment (PHK). Article 153 of the Job Creation Law governs PHK termination. The PHK form lists several causes for termination. If not unilateral and harmful, termination of employment (PHK) is legal. The Job Creation Law prevents employers from unilaterally terminating employment (PHK). Law Number 2 of 2004 on Settlement of Industrial Relations Disputes forbids, save for specified conditions that force termination.Keywords: Juridical Review; Layoffs; COVID-19; Employment AbstrakTantangan ketenagakerjaan di negara-negara berkembang, khususnya Indonesia, merupakan hal yang biasa. Di Indonesia, korporasi memberhentikan karyawan secara sepihak. Ekonomi global telah meningkatkan PHK terkait COVID-19. Dengan demikian, pengangguran meningkat di beberapa negara. Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mendefinisikan tenaga kerja sebagai “setiap orang yang mampu menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan kebutuhan masyarakat”. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Hambatan Ketenagakerjaan dan Pengangguran Bagi Tenaga Kerja yang Diberhentikan Secara Sepihak, permasalahan tersebut diidentifikasi dan diselesaikan dengan penetapan pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan. Metode penelitian ini menggunakan hukum empiris (statute approach) dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menemukan bahwa Pasal 151 UU Cipta Kerja menjelaskan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pasal 153 UU Cipta Kerja mengatur pemutusan PHK. Formulir PHK mencantumkan beberapa penyebab penghentian. Jika tidak sepihak dan merugikan, pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah sah. UU Cipta Kerja mencegah pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melarang, kecuali syarat-syarat tertentu yang memaksa pemutusan hubungan kerja.Kata Kunci: Tinjauan Yuridis; PHK; Covid-19; Ketenagakerjaan

Filter by Year

2014 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 12, No 2 (2025): Summer Edition Vol. 12 No. 2 (2025): Summer Edition Vol 12, No 1 (2025): Spring Edition Vol. 12 No. 1 (2025): Spring Edition Vol 11, No 4 (2024): Winter Edition Vol. 11 No. 4 (2024): Winter Edition Vol 11, No 3 (2024): Autum Edition Vol. 11 No. 3 (2024): Autum Edition Vol 11, No 2 (2024): Summer Edition Vol. 11 No. 2 (2024): Summer Edition Vol. 11 No. 1 (2024): Spring Edition Vol 11, No 1 (2024): Spring Edition Vol 10, No 6 (2023) Vol. 10 No. 6 (2023) Vol 10, No 5 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 5 (2023) Vol 10, No 4 (2023) Vol 10, No 3 (2023) Vol. 10 No. 3 (2023) Vol 10, No 3 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 2 (2023) Vol 10, No 1 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 1 (2023) Vol 9, No 6 (2022) Vol. 9 No. 6 (2022) Vol 9, No 5 (2022) Vol 9, No 4 (2022) Vol 9, No 3 (2022): Mei - Juni Vol 9, No 3 (2022) Vol 9, No 2 (2022) Vol 9, No 2 (2022): Maret-April Vol 9, No 1 (2022) Vol 9, No 1 (2022): Januari-Februari Vol 8, No 6 (2021) Vol 8, No 6 (2021): November-Desember Vol 8, No 5 (2021) Vol 8, No 5 (2021): September - Oktober Vol 8, No 4 (2021): Juli - Agustus Vol 8, No 4 (2021) Vol 8, No 3 (2021) Vol 8, No 3 (2021): Mei-Juni Vol 8, No 2 (2021) Vol 8, No 2 (2021): Maret-April Vol 8, No 1 (2021) Vol 8, No 1 (2021): Januari-Februari Vol 7, No 10 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 8 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 7 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 6 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 5 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 3 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 12 (2020) Vol 7, No 11 (2020) Vol 7, No 9 (2020) Vol. 7 No. 6 (2020) Vol 7, No 6 (2020) Vol 7, No 5 (2020) Vol 7, No 4 (2020) Vol 7, No 2 (2020) Vol 7, No 1 (2020) Vol 6, No 5 (2019) Vol 6, No 4 (2019) Vol 6, No 3 (2019) Vol 6, No 2 (2019) Vol 6, No 1 (2019) Vol 5, No 4 (2018) Vol 5, No 3 (2018) Vol 5, No 2 (2018) Vol 5, No 1 (2018) Vol 4, No 3 (2017) Vol 4, No 2 (2017) Vol 4, No 1 (2017) Vol 3, No 3 (2016) Vol 3, No 2 (2016) Vol 3, No 1 (2016) Vol 2, No 2 (2015) Vol 2, No 1 (2015) Vol 1, No 2 (2014) Vol 1, No 1 (2014) More Issue