cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Komunikasi Hukum
ISSN : 23564164     EISSN : 24074276     DOI : -
Core Subject : Social,
JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja.
Arjuna Subject : -
Articles 645 Documents
PENDEKATAN VIKTIMOLOGI KONSEP RESTORATIVE JUSTICE ATAS PENETAPAN SANKSI DAN MANFAATNYA BAGI KORBAN KEJAHATAN LINGKUNGAN Setyowati, Dewi
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i2.18312

Abstract

Pusat perhatian keadilan restoratif adalah pemberdayaan, partisipasi dan penyembuhan korban kejahatan. Sampai saat ini, keadilan restoratif hanya digunakan untuk kejahatan yang sifatnya konvensional atau kejahatan ringan. Namun jarang, digunakan untuk kejahatan lingkungan. Padahal pendekatan dan manfaat dari restorative justicememiliki potensi untuk lebih sering digunakan dalam menangani kejahatan lingkungan. Dalam masalah ini, penyelesaian sengketa lingkungan hidup maupun penegakan hukum pidana bukan prioritas pertama. Prioritas pertama adalah penanggulangan dan pemulihan. Jika pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ingin berupaya maksimal menangani masalah ini, penting memikirkan strategi penempatan upaya penegakan hukum agar sinkron dengan penanggulangan dan pemulihan. Pemanfaatan konsep restorative justicedengan menguraikan manfaat penerapannya terhadap penyelesaian kejahatan lingkungan. Mengidentifikasi korban kejahatan lingkungan dan cara mereka mampu berpartisipasi dalam proses restoratif. Secara khusus, memperhatikan ide-ide masyarakat yang lebih luas, keberlangsungan generasi masa depan dan lingkungan hidup yang lebih baik. Artikel ini mengeksplorasi jenis-jenis hasil keadilan restoratif yang tersedia, termasuk reparasi, restitusi dan kompensasi atas terjadinya kerusakan lingkungan. Dengan menerapkan proses restoratif terhadap kejahatan lingkungan, restorative justice dapat bersifat transformatif bagi korban, pelaku, masyarakat, lingkungan dan sistem peradilan pidana sehingga memungkinkan hasil yang lebih adil untuk kasus kejahatan lingkungan.Kata Kunci : sanksi, viktimologi, restorative justice, lingkungan
PERATURAN KEBIJAKAN YANG MENIMBULKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBAGAI UNSUR TINDAK PIDANA KORUPSI Pitriyantini, Putu Eka
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i2.18332

Abstract

Peraturan Kebijakan yang Menimbulkan Kerugian Keuangan Negara sebagai Unsur Tindak Pidana Korupsi, sebagai bagian penyelenggaraan tugas pemerintahan, kewenangan pembuatan kebijakan melekat pada jabatan pemerintahan yang dijalankan oleh pejabat pemerintah, dan ternyata telah menyebabkan banyak pejabat yang menjadi tersangka bahkan terpidana. Disisi lain, dianutnya pendapat kebijakan pemerintah tidak dapat dipersoalkan secara hukum. Kebijakan tidak mungkin diajukan kepengadilan apalagi dikenakan hukum pidana karena dasar hukum kebijakan yang menjadi dasar hukum penuntutannya tidak ada. Hal ini disebabkan suatu kebijakan pada umumnya berjalan tidak seiring/belum diatur dalam peraturan tertulis. Hal ini menjadi penting untuk dikaji, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pengambilan,pelaksanaan kebijakan dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS KETERANGAN PALSU YANG DISAMPAIKAN PENGHADAP DALAM AKTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS Aini, Nur; Simanjuntak, Yoan Nursari
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i2.18418

Abstract

One example of a problem that brings a Notary to a claim occurs in the case of the establishment of a Limited Liability Company whose deed of establishment contains false information from the viewers. The author in this study wants to examine and analyze further about the legal consequences of the establishment of a Limited Liability Company based on false information and the form of notary accountability for the deed of establishment of a Limited Liability Company made based on false information. The research method used is normative legal research. The results of the study indicate that the establishment of a Limited Liability Company whose agreement from its founders contained a disability because a false statement could be filed against the establishment of the court to cancel the agreement to establish the Limited Liability Company. The notary in this case is neither responsible nor cannot be held accountable for the losses arising from the existence of false information on the face. 
Kontrak Build Operate Transfer Sebagai Sarana Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat DISEMADI, HARI SUTRA
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i2.18419

Abstract

Pembangunan fasilitas dengan menggunakan sistem kontrak Build Operate and Transfer (BOT) mulai marak digunakan di Indonesia. Pembangan infrastruktur  oleh pemerintah tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar sehingga membutuhkan kerjasama dengan swasta. Kerjasama melalui kontrak BOT merupakan model baru pembiayaan proyek, yang tidak hanya menguntungkan para pihak dalam kontrak tetapi juga kepentingan publik. Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran penyelenggaraan kontrak BOT di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana kontrak BOT menjadi sarana mewujudkan kesejahtraan rakyat. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini bersifat doktrinal yaitu menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kontrak BOT merupakan kontrak antara pihak pemerintah dan sektor swasta untuk membangun proyek infrastruktur beskala besar yang memiliki dampak postif bagi rakyat. Prinsip kebebasan berkontrak yang diterapkan dalam kontrak BOT merupakan implementasi dari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan rakyat.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR ATAS KELALAIAN KREDITUR MELAKUKAN ROYA JAMINAN FIDUSIA Sukariyanti, Desy
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i2.18420

Abstract

Fiduciary registration includes the obligation for creditors to notify the fiduciary registration office when the principal debt guaranteed by the fiduciary has been repaid for subsequent write-offs or commonly known as roya. The negligence of the creditor in conducting a transaction on fiduciary collateral can result in the debtor being harmed because the object of collateral which is as clear as the same as the repayment of the principal debt cannot be guaranteed anymore. The author in this study wants to examine and analyze further about legal protection for debtors when creditors do not carry out the payment of fiduciary guarantees that have been paid off and the form of creditor liability for negligence in carrying out a transaction on fiduciary guarantees that have been paid off. The research method used is normative legal research. The results of the study indicate that the Fiduciary Guarantee Law has provided legal protection to debtors for debts that have been paid off by requiring creditors to write off fiduciary collateral. Creditors who are negligent in writing down the recording of Fiduciary Guarantees can be qualified to commit acts against the law and are liable to compensate for the losses experienced by the debtor.
KONSEP KEADILAN EKOLOGI DAN KEADILAN SOSIAL DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA ANTARA IDEALISME DAN REALITAS Purwendah, Elly Kristiani
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i2.18425

Abstract

Keadilan lingkungan berdasarkan taksonomi keadilan dibagi dalam empat katagori (yaitu, keadilan lingkungan sebagai keadilan distributif, keadilan lingkungan sebagai keadilan korektif, keadilan lingkungan sebagai keadilan prosedural dan keadilan lingkungan sebagai keadilan sosial. Dalam pembahasan perumusan permasalah ini, keadilan lingkungan sebagai keadilan sosial. Penulis mengartikan keadilan lingkungan sosial digunakan berbarengan untuk memperkuat pemahaman mengenai keadilan lingkungan sebagai sebuah keadilan sosial. 
PENGATURAN LINTAS PENERBANGAN NASIONAL BAGI PESAWAT UDARA ASING DI ATAS ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA Yustitianingtyas, Levina
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i2.18426

Abstract

Hukum udara berkaitan dengan kegiatan lintas penerbangan pesawat udara asing utamanya diatur dalam Konvensi Chicago 1944 berikut Annex-annexnya. Hukum udara berkembang melalui praktek negara-negara, atau hasil kesepakatan negara-negara yang dituangkan dalam bentuk perjanjian internasional. Dengan berlakunya United Nations Convention on the Law of the Sea III (UNCLOS III)-1982, terdapat beberapa pasal yang mengatur lintas penerbangan pesawat udara asing  melalui rute penerbangan di atas alur laut kepulauan. Beberapa ketentuan dalam UNCLOS-1982menunjukkan adanya “progresive development” bagi hukum internasional yang berkaitan dengan rejim ruang udara, karena kegiatan lintas penerbangan pesawat udara mendapatkan pengaturan dalam hukum laut. Indonesia adalah salah satu negara kepulauan telah menjadi pihak pada UNCLOS 1982sejak tahun 1986. Indonesia adalah salah satu Negara pihak pada Konvensi Chicago 1944. Sebagai implementasi dari kedaulatan negara di ruang udara melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan kedaulatan negara Indonesia atas wilayah udara, yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia berdaulat penuh dan eksklusif atas wilayah udara Republik Indonesia. Status Indonesia sebagai Negara kepulauansesuai yang tertuang dalam UNCLOS 1982, maka Indonesia mempunyai kewenangan menentapkan alur laut kepulauan dan mengatur pelaksanaan lintas penerbangan pesawat udara asing melalui wilayah udara Negara Indonesia. 
PERBEDAAN BADAN HUKUM PUBLIK DAN BADAN HUKUM PRIVAT Santosa, A.A. Gede D. H.
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i2.18468

Abstract

Berdasarkan Pasal 1ayat (1) danPasal2 NBW yang dimaksudkan dengan badan hukum publik itu adalah Negara, provinsi, kotapraja-kotapraja (kabupaten/kota), The Waterboardsdan lembaga lembaga lainnya yang diberi wewenang dalam bidang legislatif (membuat dan mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan) berdasarkanUndang-UndangDasar Belanda. Badan-badan yang juga dapatdisebut badan hukum publik adalah badan-badanselain yang disebutkan dalam Pasal 1 yang diberi wewenang dalam rangka tugas-tugas Pemerintah dan hasil yang menjadi tujuan pemberian wewenang tersebut secara spesifik ditentukan atau sesuai dengan hukum. Dengandemikian kriteria yang digunakan untuk menentukan suatu badan sebagai badan hukum publik adalah adanya kewenangan legislatifyang dimiliki badan itu berdasarkan Undang-Undang Dasar Belanda atau badan yang badan tertentu lainnya yang mempunyai atau diberi wewenang dalam rangka melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan. Sementara itu badan hukum privat dalam NBW di atur dalam Pasal 3 Private Legal Personsdisebutkan“Associations, Cooperatives, Mutual Insurance Societes, Open Corporations, Cloesed Corporation and Foundations have legal personality”, badan-badan yang termasuk yang termasuk sebagai badan hukum privat adalah Perkumpulan/Perhimpunan, Perseroan Terbatas, Perusahan Asuransi Swasta, PT. Terbuka/Public Limited Company, PT. Tertutup/Private Limited Company dan Yayasan. Dengan demikian maka kriteria yang digunakan untuk menentukan suatu badan hukum merupakan badan hukum privat berdasarkan bentuk badan hukum itu, bentuk-bentuk badan hukum ini adalah badan hukumyang lazimnya mempunyai tujuan tertentu seperti mencari keuntungan atau tujuan sosial berkedudukan sama seperti orang perorangan yang tidak mempunyai kewenangan seperti badan hukum publik. 
KAJIAN TENTANG PENANGANAN ILLEGAL FISHING DI TIMOR LESTE Monteiro, Seguito
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i2.21878

Abstract

Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, yang menekankan pada studi dokumen dalam penelitian kepustakaan untuk mempelajari data sekunder di bidang hukum yang berhubungan dengan permasalahan dan tujuan penelitian ini. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual dan pendekatan historis. Pendekatan konseptual dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mencari kajian penanganan illegal fishing di Timor Leste yang berasal dari asas-asas hukum yang relevan. Pendekatan historis dilakukan dalam kerangkan pelacakan kasus- kasus kejahatan Illegal Fishing di perairan Timor Leste. Penelitian ini menekankan pada data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer berupa ketentuan- ketentuan mengenai Kejahatan Illegal Fishing seperti dalam undang-undang dan sebagainya, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari buku teks, jurnal, kasus-kasus hukum. Prosedur pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi literatur dan studi dokumen sesuai dengan permasalahan yang telah dirumuskan untuk selanjutnya dikaji secara komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Hukum Nasional Timor Leste telah di atur dalam Dekretu Governu No. 5/2004 Juillu Regulamentu Jeral Peskas No Akikultura mengenai pelayaran di perairan Timor Leste dan pembatasan Zona Maritim nasional dalam hal ijin mengenai aktifitas kapal umum penangkap ikan di perairan nasional Timor Leste yang tertera pada Pasal 2 (1). Selanjutnya melalui pencegahan pelayaran kapal asing di perairan terluar dengan efek pencegahan dalam artian, operasinya dikonsentrasikan pada perairan potensial yang rawan dari ancaman kedaulatan, serta dapat dilakukan melalui preventif dan responsive dimana melalui sarana dan prasarana teknologi sisitem monitorining kapal.
PENGATURAN PENDAFTARAN BADAN USAHA BUKAN BADAN HUKUM MELALUI SISTEM ADMINISTRASI BADAN USAHA Yustisia Utami, Putu Devi
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23432

Abstract

Istilah Perseroan Komanditer, Firma dan Persekutuan Perdata sudah tidak asing lagi bagi kita. Dasar hukum pendirian CV, Firma dan Persekutuan Perdata adalah berdasarkan KUHD dan KUHPerdata. Berdasarkan pasal 23 KUHD, pendaftaran pendirian CV, Firma dan Persekutuan Perdata dilakukan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri. Akan tetapi, saat ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran CV, Firma dan Persekutuan Perdata dimana pendaftarannya mirip dengan pendaftaran badan usaha berbadan hukum yaitu dilakukan kepada Menteri melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) secara online. Ini menyebabkan adanya ketidaksesuaian norma mengenai pendaftaran pendirian badan usaha bukan badan hukum. Berdasarkan paparan tersebut penulis menemukan permasalahan yaitu Bagaimanakah pengaturan mengenai badan usaha bukan badan hukum dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia dan Apa akibat hukum bagi badan usaha bukan badan hukum yang berdiri sebelum berlakunya Permenkumham No. 17 tahun 2018 yang tidak mendaftarkan dirinya pada Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang- undangan (Statute Approach) dan pendekatan analisis konsep (Analytical Concept Approach). Kesimpulannya adalah berdasarkan asas lex posterior derograt legi priori, dalam hal terjadi dualisme pengaturan pendaftaran CV, Firma dan Persekutuan Perdata, ketentuan hukum yang dipergunakan adalah KUHD dan KUHPerdata.

Filter by Year

2015 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 11 No 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 11 No 1 (2025): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 10 No 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 10 No 1 (2024): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 9 No 2 (2023): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 9 No 1 (2023): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 1 (2022): Februari Vol 8, No 1 (2022): Februari Vol 7, No 2 (2021): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum More Issue