cover
Contact Name
Muhammad Jihadul Hayat
Contact Email
muhammad.hayat@uin-suka.ac.id
Phone
+6282339961357
Journal Mail Official
ahwal@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Al-Ahwal Research Centre Department of Islamic Family Law, Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Marsda Adisucipto Street No. 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 2085627X     EISSN : 25286617     DOI : https://doi.org/10.14421/ahwal
Al-Ahwal aims to serve as an academic discussion ground on the development of Islamic Family Law and gender issues. It is intended to contribute to the long-standing (classical) debate and to the ongoing development of Islamic Family Law and gender issues regardless of time, region, and medium in both theoretical or empirical studies. Al-Ahwal always places Islamic Family Law and Gender issues as the focus and scope of academic inquiry.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 231 Documents
CONSERVATIVE MUSLIM ON THE SCREEN: The Narrative of Islamic Family Law in Indonesian Films Hadi, Mukhammad Nur
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 14 No. 2 (2021)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2021.14202

Abstract

This article focuses on the paradigm of Islamic family law in four Indonesian Islamic films: When Cinta Bertasbih 2 (2009), The Unmissable Heaven (2015), Talak 3 (2016), and Wedding Agreement (2018). This article brings a discussion of family law issues that were constructed in these films, with the purpose to find out what kind of family law tendencies are presented. This research utilizes a qualitative content analysis approach. It means the data was collected by examining scene by scene related to family law issues in the four films and then analyzed. As a result, this article argues that a variety of Islamic family law issues, including unregistered marriage, polygamy, triple talaq, and marriage agreements in the films, tend to result in conservative rather than progressive fiqh. This demonstrates that there is an attempt (wittingly/unwittingly) to emphasize the conservative Islamic family law paradigm in these Islamic films'.Artikel ini fokus pada paradigma hukum keluarga Islam di beberapa film islami Indonesia. Film-film yang dimaksud adalah Ketika Cinta Bertasbih 2 (2009), Surga Yang Tak Dirindukan (2015), Talak 3 (2016), dan Wedding Agreement (2018). Artikel ini menyajikan diskusi isu hukum keluarga yang direka dalam beberapa film tersebut, di mana tujuannya adalah untuk menemukan seperti apa kecenderungan hukum keluarga yang dihadirkan. Penelitian ini memanfaatkan pendekatan analisis isi (content analysis) secara kualitatif. Artinya, data-data dikumpulkan dengan menelaah adegan demi adegan yang berkaitan dengan isu hukum keluarga Islam dalam keempat film tersebut, kemudian dianalisis. Alhasil, artikel ini berargumen bahwa ragam isu hukum perkawinan, seperti nikah siri, poligami, talak tiga, hingga perjanjian perkawinan dalam film-film itu cenderung mengarah kepada fikih konservatif, bukan progresif. Hal ini menandakan adanya geliat mengutamakan paradigma hukum keluarga Islam yang bernalar konservatif dalam film-film tersebut, terlepas apakah itu disengaja atau tidak. 
KONSTRUKSI AKAD NIKAH (IJAB DAN KABUL) DALAM KITĀB AL-NIKĀH KARYA MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARI Norcahyono, Norcahyono
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 14 No. 2 (2021)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2021.14208

Abstract

Ijab and Kabul are the core elements in a marriage contract. Muhammad Arsyad Al-Banjari (17-18 AD), a Malay scholar from Banjar, wrote the ijab and kabul guidelines in the Kita>b al-Nika>h. Unlike many classical fiqh works, this book explains the guidelines for ijab and kabul clearly. This article discusses the construction of marriage contract (ijab kabul) in the book. Using a qualitative content analysis approach, this study found that the construction of ijab and kabul were written under the Banjar language with the Pegon script. The use of the local language aims to draw the broader attention of Banjar people. Description of ijab and kabul is presented with examples of marriage contracts that commonly exist in the community. This means that the construction of ijab and kabul in the book is practical—according to the needs of the Banjar people at that time. In addition to showing the practical character, Al-Banjari's fiqh on marriage contracts tends to reflect the Shafi'i School. Therefore, theoretically, it is safe to say that Al-Banjari is quite strict when it comes to following the Shafi'i school of jurisprudence.Ijab dan kabul merupakan elemen terpenting dalam akad pernikahan agar dapat dianggap sah secara hukum. Muhammad Arsyad Al-Banjari (17-18 M), seorang ulama Melayu asal Banjar, menulis tuntunan ijab dan kabul dalam Kita>b al-Nika>h. Tidak seperti kitab fikih klasik pada umumnya, kitab ini menjelaskan tuntunan ijab dan kabul secara gamblang. Artikel ini membahas kontruksi ijab dan kabul pernikahan dalam kitab tersebut. Dengan pendekatan analisis isi kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa uraian-uraian ijab dan kabul ditulis menggunakan bahasa lokal dengan aksara Pegon. Hal ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat Banjar memahami isi yang disampaikan. Tuntunan ijab dan kabul pernikahan juga disajikan dengan contoh akad perkawinan yang bi(a)sa terjadi dalam praktek keseharian sehingga mudah dipahami masyarakat Banjar. Artinya konstruksi ijab dan kabul dalam kitab tersebut bersifat praktis—sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banjar pada masa itu. Selain menunjukkan karakter praktis, fikih Al-Banjari tentang akad nikah mencerminkan fikih-fikih berorientasi Mazhab Syafi’i. Oleh karena itu secara teoretis dapat dikatakan bahwa Al-Banjari cukup ketat dalam menerapkan fikih bermazhab Syafi’i.
‘ALASAN KHAWATIR’ PADA PENETAPAN HUKUM DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BATUSANGKAR Fadhli, Ashabul; Warman, Arifki Budia
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 14 No. 2 (2021)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2021.14203

Abstract

This article discusses the ‘alasan khawatir’ [reason for concern] as a ground for the marriage dispensation files in Batusangkar Religious Court. This research had begun prior to the revision of the marriage dispensation regulation (Act 16/2019 and Supreme Court Regulation 5/2019). This is juridical-normative research accompanied by interviews. The data was gathered by investigating the marriage dispensation decisions (2017-2018) in Batusangkar Religious Court. Data was also obtained through interviews with judges, litigants, and figures who were capable to explain marriage dispensation in the Batusangkar community. This study finds that marriage dispensations in Batusangkar Religious Court are frequently justified by 'parental concerns'. The cases that are granted under these pretexts often do not reflect actual facts that led to marriage. Judges believe that decisions produced during that time are relevant to the information provided by the litigants, even if the judges did not hear the facts (clearly). In addition, this study indicates that, following the implementation of the new regulation, judges appear to be more motivated to prioritize the child's best interests as a principle to consider. As a result, granted applications become more stringent in emergency situations and according to the child's best interests.Artikel ini mendiskusikan ‘alasan khawatir’ sebagai landasan yang sering digunakan dalam permohonan dispensasi kawin. Penelitian ini awalnya dilakukan sebelum revisi peraturan dispensasi kawin tahun 2019 (UU 16/2019 dan Perma 5/2019). Secara metodologis, penelitian ini termasuk penelitian yuridis-normatif yang disertai dengan wawancara. Data dikumpulkan dengan menginvestigasi penetapan-penetapan dispensasi kawin yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Batusangkar tahun 2017-2018. Data juga diperoleh dengan mewawancarai para hakim, litigan, dan beberapa tokoh yang dikira mampu menjelaskan fenomena dispensasi kawin di kehidupan masyarakat Batusangkar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perkara-perkara permohonan dispensasi kawin tahun 2017-2018 di PA Batusangkar berisi alasan ‘khawatiran orang tua’ sebagai dasar permohonan. Perkara-perkara yang dikabulkan dengan dalih tersebut sering tidak merepresentasikan kejadian atau peristiwa yang mendesak untuk menikah. Hakim PA Batusangkar meyakini bahwa setiap penetapan hukum yang dihasilkan pada saat itu relevan dengan keterangan yang diberikan oleh para pemohon, meskipun hakim tidak dengan jelas mendengar fakta-fakta yang mendorong para litigant tersebut. Selain itu, penelitian ini juga mengindikasikan bahwa setelah keberadaan aturan yang baru, para hakim PA Batusangkar tampaknya terdorong lebih memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak sebagai poin pertimbangan. Ini berkonsekuensi pada permohonan-permohonan yang dikabulkan jadi lebih mengetat pada kasus-kasus yang dianggap mendesak kemudian dihakimi sesuai dengan kepentingan terbaik bagi anak. 
HAK CERAI PEREMPUAN DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM MAROKO Daud, Fathonah K.; Syarif, Nurrohman
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 14 No. 2 (2021)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2021.14204

Abstract

This paper examines the women’s right to divorce under Moroccan Islamic family law. This article relies on a statutory approach, accompanied by interviews. Most of the data were taken from Moroccan regulations on marriage. The data were also collected from books and journals on women and divorce in Moroccan Law. Additionally, interviews are conducted to enrich information. The result of this study shows that Morocco recognizes the right of woman to divorce (her husband) in two terms: tatliq li al-syiqaq and khulu'. Of these two rights, Moroccan women share an equal position with men in the chance to end marital ties. Following the divorce, Moroccan family law stipulates that joint property belongs to the wife, except for immovable assets in the husband's name. Due to this provision, Moroccan women's bargaining position is arguably strong, because they have the legal ‘power’ to negotiate whether the marriage should be continued or ended. This should encourage husbands to behave carefully of their wives during the marriage. Theoretically, Moroccan family law can be said progressive in terms of protecting the rights of women (and their child/s). Tulisan ini mengkaji hak bercerai bagi perempuan dalam undang-undang keluarga yang diterapkan di negara muslim Maroko. Artikel ini ditulis dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) yang dilengkapi dengan wawancara. Data dikumpulkan dari peraturan-peraturan perkawinan di Maroko. Data juga didapatkan dari buku-buku dan jurnal yang membahas hak perempuan untuk bercerai. Di samping itu, data juga diperkaya melalui wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Maroko mengakui hak perempuan untuk menceraikan (suaminya) dengan dua jalan, yaitu: tatliq li al-syiqaq dan khulu’. Dari kedua hak menceraikan ini, perempuan Maroko mempunyai kedudukan yang cukup imbang dengan laki-laki dalam kemampuan memutuskan ikatan perkawinan. Pasca perceraian, hukum keluarga Maroko menetapkan harta bersama jatuh kepada istri, kecuali harta tidak bergerak yang atas nama suami. Dengan ketentuan ini, posisi tawar perempuan Maroko dapat dikatakan cukup kuat karena mereka memiliki modal negosiasi apakah pernikahan dilanjutkan atau tidak. Ini menjadi isyarat bagi para suami untuk berprilaku hati-hati kepada istrinya dalam berumah tangga. Secara teoretis, hukum keluarga Maroko dapat disebut progresif dalam memberikan perlindungan kepada hak-hak perempuan, termasuk hak-hak anak-anak.
MARRIAGE FOR COVERING DISGRACE: The Practice of Kawi' Pura Tradition in the East Kolaka Muslim Society Darlis, Syamsul
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 15 No. 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2022.15102

Abstract

According to the Indonesian Compilation of Islamic Law (KHI), unmarried pregnant women may only be married to the men who impregnated them. However, this rule is frequently disregarded by the Kolaka Muslim society. They typically opt for kawi' pura tradition to tackle the case, which is to marry the pregnant woman to another man. This marriage is followed by a contract stipulating an immediate divorce. Its purpose is to conceal shame or disgrace. This article seeks to investigate the rationale behind the practice of kawi' pura. Data were collected through observation and interviews and then analyzed qualitatively. This article finds that the implementation of the tradition is driven by four factors: the pressure to cover up family disgrace, adherence to ancestral traditions, lack of awareness of marriage law, and low levels of public education. Normatively, this practice is not justified by Islamic law. In state law, this practice is not clearly regulated or prohibited; however, it contradicts the principle of the Marriage Law either according to the Compilation or Islamic marriage law in general.[Menurut Kompilasi Hukum Islam Indonesia (KHI), wanita hamil yang belum menikah hanya boleh dinikahkan dengan pria yang menghamilinya. Namun, aturan ini sering diabaikan oleh sebagian orang Kolaka. Mereka biasanya memilih tradisi kawi' pura untuk menangani kasus ini, yaitu mengawinkan wanita hamil dengan pria lain. Perkawinan ini diikuti dengan perjanjian perkawinan yang menetapkan perceraian langsung, karena tujuan utamanya adalah untuk menutupi aib. Artikel ini berusaha menyelidiki alasan di balik praktik kawi' pura. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara, kemudian diinterpretasikan secara kualitatif. Setelah melakukan penelitian lapangan, artikel ini menemukan bahwa pelaksanaan tradisi ini didorong oleh empat faktor: tekanan untuk menutupi aib, kepatuhan terhadap tradisi leluhur, kurangnya kesadaran tentang hukum perkawinan nasional, dan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat. Secara normatif, praktik ini tidak dibenarkan oleh hukum Islam. Dalam hukum negara, praktik ini juga tidak diatur atau dilarang secara tegas, tetapi praktik ini kontras dengan asas perkawinan baik menurut Kompilasi Hukum Islam maupun Hukum Perkawinan Islam secara umum.]
IGNORING FAMILY LAW ADMINISTRATIVE PROCEDURE: Falsifying Death of Spouses for the Registration of New Marriage in Lengayang Muslim Community Salma, Salma; Wahida, Hasanatul; Adib bin Samsudin, Muhammad
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 15 No. 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2022.15101

Abstract

The exercise of the right to register marriage and divorce frequently has to deal with the complexity of the administrative procedure. Consequently, many marriages and divorces are not registered in state institutions which lead to the next difficulty of registering new marriages for those who unregistered their divorce previously. However, a different fact happens in Lengayang, where local and state authorities collaborated to tackle administrative constraints. This paper sheds light on the shortcut taken by the Lengayang people who falsified the death of their spouses to legally register their new marriages. Data was collected through interviews and document analysis. It is then analyzed qualitatively. This article reveals that the falsification of death was utilized by Lengayang people to wittingly subdue the legal administration. This practice was backed up by the local authorities, such as ninik mamak as a customary institution, wali jorong or wali nagari as the head of the villages. The economy (the high cost), the geography (the distance of the religious court from people's domiciles), and the deadlock of social relationships between spouses foster this falsification.[Pelaksanaan pendaftaran perkawinan dan perceraian seringkali harus berhadapan dengan kompleksitas administrasi. Akibatnya, banyak perkawinan dan perceraian yang tidak dicatatkan di lembaga negara yang mengakibatkan sulitnya pencatatan perkawinan baru bagi mereka yang tidak mendaftarkan perceraiannya sebelumnya. Namun tidak bagi masyarakat Lengayang, di mana otoritas adat (lokal) dan otoritas negara bekerja sama untuk mengatasi kendala administratif tersebut. Tulisan ini menyoroti tindakan administrasi yang dilakukan oleh masyarakat Lengayang yang memalsukan kematian mantan pasangannya untuk mendaftarkan pernikahan barunya secara resmi. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan analisis dokumen. Data kemudian dianalisis secara kualitatif. Artikel ini mengungkapkan bahwa pemalsuan kematian dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat di Lengayang untuk (secara sadar) menerobos hambatan administrasi hukum perkawinan. Praktik ini didukung oleh penguasa setempat, seperti ninik mamak sebagai kepala suku dan wali jorong atau wali nagari sebagai kepala desa. Mahalnya biaya, jauhnya jarak geografis ke Pengadilan Agama, dan mandeknya relasi (komunikasi) antara suami istri mendorong praktik pemalsuan kematian ini.
ISLAMIC LEGAL ETHICS TO MARITAL RAPE: Juxtaposing Mu’āsyarah bi al-ma’rūf and Ḍarār ma’nawi Principles Furqoni, Afif Thohir; Thabrani, Abdul Mukti
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 15 No. 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2022.15107

Abstract

This paper points out the position of marital rape from the angle of Islamic legal reasoning. In the modern context, marital rape is a debated issue, particularly from a gender standpoint. By examining the legal sources in fiqh (such as the Qur'an, hadith, and the opinions of Islamic scholars), this study argues that marital rape is a violation of the principles of Islamic legal ethics. The act of marital rape is not in accordance with the principle of good relations (mu’āsyarah bi al-ma’rūf) because it causes ḍarār ma’nawi—psychological danger for the victim. In addition, marital rape denies the equality of biological rights between husband and wife.[Tulisan ini menjelaskan posisi perkosaan dalam perkawinan dari sudut pandang penalaran hukum Islam. Dalam konteks kontemporer perkosaan dalam perkawinan merupakan isu yang diperdebatkan, terutama dalam perspektif gender. Dengan menganalisis sumber-sumber hukumnya dalam fikih, seperti Qur’an, hadis serta ijtihad ulama, penelitian ini menunjukkan bahwa perkosaan dalam perkawinan merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip hukum Islam. Perbuatan marital rape tidak sesuai dengan prinsip hubungan yang baik (mu’āsyarah bi al-ma’rūf) karena menimbulkan ḍarār ma’nawi yakni bahaya secara psikis bagi korban. Selain itu, perkosaan dalam perkawinan menafikan kesetaraan hak penyaluran biologis antara suami-istri.]
GENDER PROGRESSIVE TEACHING IN PREMARITAL COURSE: Study on Islamic Marriage Guidance Books for Prospective Muslim Couples Marwah, Sitti
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 15 No. 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2022.15106

Abstract

For more than two decades, the government has been attempting to pay attention to gender equality in Indonesia. However, these efforts have not been claimed successful. This paper examines the contents of the marriage guidance book for bride and groom, initiated by the Office of Religious Affairs. This paper aims to analyze the concept of equality defined in the book. The primary source of this study is the marriage guidance book, which has been referred to by the Ministry of Religious Affairs: (1) The Marriage Guidance Module for Bride and Groom, and (2) The Sakinah Family Foundation Book. The data is also collected through interviews. The analysis was conducted using a gender approach, which is aimed at mapping the type of relationship between men and women within the family in the course book. After conducting research, it is found that the Ministry of Religious Affairs collaborated with a number of experts on gender equality in drafting the books. Therefore, the concept of gender equality between husband and wife presented in the books shows a progressive understanding.[Lebih dari dua dekade pemerintah telah berupaya memberikan atensi terhadap wacana kesetaran gender di Indonesia. Akan tetapi upaya tersebut belum begitu berhasil. Tulisan ini mengkaji tentang isi buku tuntunan perkawinan bagi calon pengantin yang digagas oleh Kantor Urusan Agama. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis konsep kesetaraan yang didefinisikan dalam buku tersebut. Sumber utama penelitian ini adalah buku pedoman perkawinan yang dirujuk oleh Kementerian Agama. Buku-buku tersebut adalah (1) Modul Bimbingan Nikah untuk Pengantin, dan (2) Buku Yayasan Keluarga Sakinah. Data tersebut juga dikumpulkan dengan wawancara. Analisis dilakukan dengan menerapkan pendekatan gender, yang bertujuan untuk memetakan bentuk relasi antara laki-laki dan perempuan dalam kursus perkawinan. Setelah melakukan penelitian, penulis menemukan bahwa Kementerian Agama bekerjasama dengan sejumlah pakar kesetaraan gender dalam penyusunan buku tersebut. Oleh karena itu, konsep kesetaraan gender antara suami dan istri yang disajikan dalam buku-buku tersebut menunjukkan pemahaman yang progresif.]
NOT NINE BUT EIGHTEEN: Husein Muhammad on Aisha’s Marriage Age Jahroh, Siti
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 15 No. 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2022.15104

Abstract

The minimum age for marriage in fiqh has been a debated issue. This minimum limit is typically interpreted with reference to Aisha's marriage to the Prophet. Husein Muhammad argued, contrary to popular belief that Aisha's age at the time of her marriage was eighteen, not nine. This paper explains the characteristics of Husein's views on the minimum age for marriage in Islam. The data was collected from reviews of Husein's and other researchers' works in which they discussed Husein's ideas. This paper argues that, according to Husein, it is demonstrably untrue to postulate that Aisha was nine years old when she married. Husein concluded that Aisha was at least eighteen when she wed the Prophet. This interpretation arises as a result of his comparison between Aisha's age and Asma's. Besides that, Husein also considers the maqāṣid syarīah principle, according to which the age of eighteen is the minimum age that is physically and psychologically ideal and more compatible with the soul preservation of women and their future offspring.[Batas usia minimum perkawinan dalam fikih tidak ditetapkan secara pasti. Interpretasi batas minimum ini biasanya merujuk pada riwayat perkawinan Sitti Aisyah dengan Nabi. Berbeda dengan pendapat umumnya, Husein Muhammad berargumen bahwa usia Sitti Aisyah pada saat menikah adalah delapan belas tahun, bukan sembilan tahun. Beranjak dari ini, paper ini menjelaskan bagaimana karakteristik pemikiran Husein tentang batas usia minimum perkawinan dalam Islam. Data dikumpulkan dari telaah literatur yang ditulis langsung oleh Husein dan peneliti lain yang membahas pemikirannya. Paper ini berargumen bahwa menurut Husein, tidak benar jika dikatakan bahwa usia Sitti Aisyah ketika menikah dengan Nabi Muhammad Saw adalah sembilan tahun. Melainkan Husein berkesimpulan bahwa Sitti Aisyah setidaknya berusia delapan belas tahun saat menikah dengan Nabi. Interpretasi ini muncul karena dalam pemikirannya ia berkaca pada data sejarah perbandingan Usia Sitti Aisyah dan Usia Asma. Selain itu, Husein dalam pemikirannya tidak terlepas dari pendekatan maqāṣid syarīah, di mana usia delapan belas tahun ia tafsirkan sebagai usia minimal yang paling ideal secara fisik dan psikis dan paling sesuai dengan pemeliharaan jiwa perempuan dan keturunannya kelak.]
WHEN RELIGION AND CULTURE MEET ECONOMY: Socio-legal Factors for the Early Marriages of Muslim Families in Cirebon Rana, Mohamad; Arifin, Tajul; Kurniawan, Cecep Soleh
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 15 No. 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2022.15105

Abstract

Indonesian law has established the minimum age for marriage. However, this requirement is in fact largely disregarded by many Muslims in Cirebon. This is evidenced by the high rate of marriage dispensations recorded in Religious Courts and Population Control, Family Planning, Women's Empowerment, and Child Protection Office (DPPKBP3A) data. This study seeks to investigate the sociological cause of early marriages which seemingly contradicts legal efficacy. Data were classified and then analyzed through a socio-legal approach, then concluded. The result of this study shows that early marriage in Cirebon is the end of multi-facets of social burdens, including economic motives, cultural pressure, and religious legality. These factors drive Muslim people in Cirebon to ignore the legal provisions regarding the minimum age for marriage. This ineffectiveness of the state law is also inseparable from the religious views of the community, which recognizes that Islam does not impose the same minimum age requirement as the state.[Hukum Indonesia telah menetapkan usia minimum untuk menikah. Namun, persyaratan ini ternyata banyak diabaikan oleh masyarakat Muslim di Cirebon. Hal ini dibuktikan dengan tingginya angka dispensasi nikah yang tercatat di Pengadilan Agama dan data DPPKBP3A. Penelitian ini memaparkan penyebab sosiologis pernikahan dini yang tampaknya bertentangan dengan efektifitas hukum. Data diklasifikasikan kemudian dianalisis melalui pendekatan sosio-legal, kemudian disimpulkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pernikahan dini merupakan akhir dari berbagai beban sosial, antara lain motif ekonomi, tekanan budaya, hingga legalitas agama. Faktor-faktor inilah yang setidaknya mendorong masyarakat Muslim Cirebon mengabaikan ketentuan hukum negara mengenai usia minimal menikah. Ketidakefektifan hukum negara ini juga tidak terlepas dari pandangan keagamaan masyarakat yang mengakui bahwa Islam tidak menetapkan secara pasti persyaratan usia minimum yang sama dengan negara.]