Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Articles
21 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 07, No. 05, November 2018"
:
21 Documents
clear
PENGATURAN TERHADAP SAKSI PELAKU YANG BEKERJASAMA (JUSTICE COLLABORATOR) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DIKAJI DARI PERSPKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA
Ayu Diah Pradnya Swari P.J;
Ni Nengah Adiyaryani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 05, November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Justice collaborator merupakan tersangka yang kedudukannya memberikan keterangan mengenai kejahatan atau tindak pidana yang di lakukannya guna mengungkapkan pelaku utama dari kejahatan. Istilah justice collaborator menjadi populer dalam ekstensi penegak hukum pidana pembuktian serta pengungkapan kasus korupsi. Justice Collaborator memiliki peran sebagai pelaku tindak pidana korupsi yang bekerjasama dengan aparatur kepolisian dalam hal memberikan informasi yang ia ketahui guna menemukan pelaku dan barang bukti lainnya. Manfaat Justice Collaborator erat kaitanya dengan adanya tersangka dan alat bukti yang baru dalam pidana korupsi yang belum ditemukan oleh penegak hukum di Indonesia dengan berbagai macam upaya. Salah satunya dengan menggali keterangan dari tersangka yang bersedia bekerjasama kepada aparatur penegak hukum. Penulisan jurnal ini mengangkat dua rumusan masalah, yakni: Bagaimanakah pengaturan justice collaborator dikaji dari sistem peradilan pidana serta bagaimanakah ius constituendum terhadap pengaturan justice collaborator dalam sitem peradilan pidana di indonesia. Jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep hukum, dan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukan lemahnya aturan-aturan hukum yang mengatur mengenai justice collaborator dalam hal penanganan kasus tindak pidana korupsi yang setiap tahunnya mengalami peningkatan dan perkembangan modus operandi yang semakin kompleks membuat para penegak hukum kesulitan menemukan pelaku utama dikarenakan pengaturan justice collaborator di Indonesia masih mengalami kekosongan atau vacuum of law. Maka dari itu merupkan suatu hal yang penting untuk memprioritaskan pengaturan hukum secara khusus mengenai justice collaborator dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kata Kunci : Justice Collaborator, Korupsi, Sistem Peradilan Pidana.
KEKUATAN PEMBUKTIAN VISUM ET REPERTUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DI DALAM RUMAH TANGGA
I Made Aditya Dwi Arista;
I Wayan Parsa
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 05, November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Artikel ini berjudul “Kekuatan Pembuktian Visum et Repertum Terhadap Tindak Pidana Kekerasan di Dalam Rumah Tangga”. Latar belakang mengapa artikel ini dibuat karena, kekerasan di dalam rumah tangga merupakan suatu perbuatan kepada seseorang terutama perempuan, yang dapat mengakibatkan penderitaan baik secara fisik maupun batin seperti melakukan perbuatan pemaksaan, atau perampasan hak seseorang yang melawan hukum di dalam ruang lingkup rumah tangga. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan serta kekuatan pembuktian Visum et Repertum terhadap tindak pidana kekerasan di dalam rumah tangga. Dalam artikel ini digunakan metode penelitian hukum Normatif.Visum et Repertum dalam hal ini memiliki peran sebagai alat bukti surat dimana hasil Visum merupakan suatu alat bukti otentik sedangkan Kekuatan hukum Visum et Repertum adalah mutlak atau sempurna dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, Namun Visum et Repertum tidak dapat berdiri sendiri dalam hal pembuktian karena hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 183 KUHAP. Oleh karena itu Visum et Repertum dianggap cukup dalam membuktikan adanya suatu tindak pidana dimana harus disertai dengan alat bukti lain dan harus berkaitan dengan keterangan saksi. Kata kunci: Kekerasan, Rumah Tangga, Alat bukti, Visum et Repertum
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP DOKTER SERTA DASAR ALASAN PENIADAAN PIDANA MALPRAKTEK MEDIS
Gst Agung Chandra Kumala Dewi;
Made Gde Subha Karma Resen
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 05, November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Makalah ini berjudul “Pertanggungjawabam Pidana Terhadap Dokter Serta Dasar Alasan Peniadaan Pidana Malpraktek Medis”. Sorotan masyarakat yang cukup tajam atas jasa pelayanan kesehatan oleh dokter, khususnya dengan terjadinya berbagai kasus yang menyebabkan ketidakpuasan masyarakat memunculkan isu adanya dugaan malpraktek medis sehingga menimbulkan permasalahan hukum dalam penanganan kesehatan. Penelitian yang penulis lakukan bertujuan untuk mengetahui bahwa dokter dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya secara pidana terhadap pasien karena tindakan malpraktek medis serta dasar apa yang digunakan dalam peniadaan pidana yang diatur dalam KUHP. Makalah ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang digunakan dengan cara meneliti bahan pustaka dan peraturan perundang – undangan dengan menggunakan pendekatan konsep dan pendekatan perbandingan. Pertanggungjawaban pidana dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan Pasal 359 dan 360 KUHP. Ketentuan penghapusan pidana KUHP diatur dalam Buku I tentang Aturan Umum, yakni dalam Pasal 44, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51 dan Pasal 59. Kurangnya keterampilan dan pengetahuan dokter yang berakibat cacat ataupun kematian, perlu adanya peraturan baru didalam KUHP dan Undang-undang yang secara khusus mengatur tentang pertanggungjawaban dan dasar alasan peniadaan pidana malpraktek medis. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Dokter, Peniadaan Pidana, Malpraktek Medis
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DI KOTA DENPASAR
I Nengah Arya Sedana Yoga;
Gde Made Swardhana;
A.A. Ngurah Wirasila
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 05, November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini membahas tentang penanggulangan terhadap kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak di Kota Denpasar. Anak yang menjadi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada umumnya berusia 14 sampai 17 tahun. Masalah yang ditemukan dalam penelitian ini adalah Apa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi anak dan Bagaimana penanggulangan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak di Kota Denpasar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini memperoleh bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana tersebut adalah faktor internal dan faktor eksternal. Upaya penanggulangan yang dilakukan adalah upaya preventif dan upaya represif. Kata Kunci : Penanggulangan Tindak Pidana, Anak, Penyalahgunaan Narkotika
SISTEM BLOKIR DAN SITA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA AGRARIA DILUAR PENGADILAN UNTUK MELINDUNGI HAK PEMBELI BERITIKAD BAIK
Prianggieta Ayuni;
Made Maharta Yasa
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 05, November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Sengketa tanah sebuah permasalahan yang sering ditemui dalam proses berperkara di pengadilan, sehingga untuk mengantisipasi adanya peralihan hak atas tanah yang berujung pada kerugian bagi pihak yang telah membeli dengan itikad baik, maka tanah tersebut diberikan perlindungan hukum baik melalui ketentuan secara pidana yang diatur pada syarat dan tata cara penyitaan, dan atau melalui sistem blokir dan sita melalui Badan Pertanahan Nasional sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Blokir dan Sita. Penulisan Penelitian Hukum ini mengacu pada 2 (dua) rumusan masalah yakni : Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap pembeli yang beritikad baik dengan menerapakan sistem pemblokiran tanah dan sita tanah oleh Badan Pertanahan Nasional?; dan Bagaimanakah subyek hukum dapat menerapkan sistem sita dan blokir terhadap penyelesaian sengketa tanah diluar pengadilan?. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan didukung oleh pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis dan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa : Memberikan jaminan Perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap pembeli beritikad baik. Kehadiran sistem sita dan blokir di Badan Pertanahan Nasional juga dapat membantu penyelesaian sengketa alternative, sehingga tahap awal, seperti negosiasi dan mediasi dapat dilakukan sebaik mungkin dalam hal melindungi kepentingan subyek hukum yang memiliki atau turut memiliki hak atas tanah tersebut, sehingga konflik masalah sengketa tanah dapat diperkecil. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Sistem Pemblokiran, Sita Tanah.
KETIDAK WENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) MENGELUARKAN SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN (SP3) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Komang Tamar Pebru Wijana;
I Gede Artha;
I Wayan Bela Siki Layang
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 05, November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Mekanisme tindak pidana korupsi dalam penetapan status tersangka sampai dengan saat ini masih mengacu menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Permasalahan yang akan dibahas Mengapa KPK tidak Mempunyai Kewenangan Menghentikan Penyidikan Dalam Tindak Pidana Korupsi,dan Apa Implikasi Hukum terhadap Pengaturan Pasal 40 Undang-Undang No.30 Tahun 2002 Tentang Ketidak Wenangan KPK Mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Metode yang digunakan penulisan karya tulis ini adalah metode penelitian hukum normatif, sumber bahan dalam penulisan tugas akhir ini dapat melalui bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah ketentuan pasal 40 undang undang No. 30 tahun 2002 tidak memperbolehkan KPK mengeluarkan surat penghentian penyidikan agar upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif dan efisien. Implikasi hukum atas hak-hak dari orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka selama 2-3 tahun yang tak kunjung diperiksa oleh KPK itu sendiri belum diatur. Saran yang dapat diberikan yaitu sebaiknya dilakukan pembaharuan peraturan perundang undangan No. 30 tahun 2002 khususnya ketentuan Pasal 40, karena tidak dapat memberikan kepastian hukum terkait hak-hak tersangka yang meninggal dunia. Kata kunci: KPK, Penggerak/Stimulan, Perintah Penghentian Penyidikan
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA DIBIDANG TRANSPLANTASI ORGAN TUBUH MANUSIA DI INDONESIA
Sri Rahmi Syahruddin;
Gde Made Swardhana;
A A Ngurah Wirasila
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 05, November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Dibidang Transplantasi Organ Tubuh Manusia di Indonesia. Tindak pidana dibidang transplantasi organ merupakan salah satu permasalahan kriminalitas yang sangat meresahkan masyarakat. Kejahatan ini disertai penipuan dan bahkan terkadang paksaan dengan menggunakan kekerasan sehingga melanggar hukum yang berlaku. Penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini termasuk jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan masalah yang digunakan ialah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penelitian ini adalah untuk melihat pengaturan mengenai perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada korban tindak pidana dibidang transplantasi organ di Indonesia dan pengaturan mengenai pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana dibidang transplantasi yang mana diharapkan dapat menjamin terpenuhinya keamanan dan hak-hak dari korban tindak pidana dibidang transplantasi organ serta dalam upaya mencapai keadilan dan kepastian hukum. Kata Kunci: Tindak Pidana, Transplantasi, Organ Tubuh Manusia
KEWENANGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN TATA TERTIB PENJAGA TAHANAN (SIPIR)
Putu Manik Mahasari;
Putu Tuni Cakabawa Landra
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 05, November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Karya tulis ini berjudul Kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI dalam Menyelesaikan Pelanggaran Tata Tertib Penjaga Tahanan (sipir). Karya tulis ini dilatar belakangi dengan adanya fenomena pelanggaran tata tertib bahkan sampai keperbuatan pidana oleh penjaga tahanan (sipir) seperti ikut terlibat transaksi narkotika dan obat-obat terlarang lainnya dalam lembaga pemasyarakatan. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai jenis tindakan yang dapat dikatagorikan sebagai pelanggaran tata tertib penjaga tahanan (sipir) dan juga kewenangan Kanwil KEMENKUMHAM RI dalam menyelesaikan pelanggaran tata tertib penjaga tahanan (sipir). Metode yang digunakan yaitu menggunakan metode normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis tindakan yang dapat dikatagorikan dalam pelanggaran tata tertib penjaga tahanan (sipir) dapat dilihat dalam PERMENKUMHAM RI No. M HH 16 KP 05 02 Th 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan pada Pasal 5 bagian kedua. Hasil selanjutnya mengenai kewenangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI dalam menyelesaikan pelanggaran tata tertib penjaga tahanan (sipir) dapat dilihat pada Pasal 25 PERMENKUMHAM RI No. M HH 16 KP 05 02 Th 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan. Kata Kunci : pelanggaran, sipir, kewenangan, pengaturan kantor wilayah.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA DENPASAR)
Theresia Adelina;
A.A. Ngurah Yusa Darmadi
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 05, November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan (di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Denpasar). Dewasa ini sering terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh anak, salah satunya adalah tindak pidana penganiayaan, yang mana delik penganiayaan tersebut telah diatur dalam pasal 351-358 KUHP. Permasalahan dalam penelitian ini adalah perlindungan hukum bagi anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak di Indonesia dan pelaksanaannya di Polresta Denpasar. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan fakta dan perundang-undangan. Bentuk-bentuk perlindungan yang diberikan kepada anak yang berkonflik dengan hukum berdasar kepada UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang memberikan perlindungan kepada anak dalam tahap penangkapan dan penahanan, penyidikan, penuntutan, persidangan dan pembinaan, dan melalui penerapan diversi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan harus diperlakukan secara manusiawi, didampingi, disediakan sarana dan prasarana khusus serta sanksi yang diberikan kepada anak sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik anak. Kata Kunci: Perlindungan hukum, Anak, Tindak Pidana Penganiayaan.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENIPUAN YANG LAHIR DARI HUBUNGAN KONTRAKTUAL
Putu Meida Anny Liestarini;
Ida Bagus Surya Dharmajaya
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 05, November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap penipuan yang lahir dari hubungan kontraktual dengan membahas penyebab terjadinya penipuan dalam hubungan konraktual serta pertanggungjawabannya yang dilakukan diluar peradilan. Adanya penggunaan mediasi penal dalam penyelesaian kasus pidana sebagai bentuk perlindungan korban dengan upaya upaya alternatif pemidanaan. Jenis penulisan ini adalah penelitian normatif dengan mengkaji melalui pendekatan perundang-undangan serta menggunakan bahan-bahan pustaka yang berhubungan dengan penipuan. Penyebab terjadinya penipuan dalam hubungan kontraktual karena ketidakpahaman para pelaku kontrak akan perjanjian atau kontrak yang dibuat, pertsnggungjawaban pidana dilakukan melalui mediasi penal sebagai alternative penyelesaian diluar peradilan. Simpulan dari penulisan ini adalah bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap penipuan yang lahir dari hubungan kontraktual dapat diselesaikan melalui jalur nonpenal yaitu mediasi, namun hal ini belum ada aturan yang pasti mengenai penggunaan mediasi dalam penyelesaian perkara pidana dan di dalam penerapannya tidak semua perkara pidana dapat diselesaikan melalui jalur mediasi. Kata Kunci : Pelaku, Hubungan Kontraktual, pertanggungjawaban pidana, penipuan