cover
Contact Name
Kadek Agus Sudiarawan
Contact Email
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Phone
+6281916412362
Journal Mail Official
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Udayana Jalan Pulau Bali No.1 Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030550     DOI : 10.24843
Core Subject : Social,
Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,078 Documents
KEDUDUKAN DAN KEKUATAN SURAT ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM HUKUM ACARA PERDATA Denira Palmanda Sedana; I Gusti Ayu Agung Ari Krisnawati
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 03, Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berjudul “Kedudukan dan Kekuatan Surat Elektronik Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Acara Perdata”. Permasalahan yang akan dibahas dalam karya ilmiah ini adalah bagaimana kedudukan mengenai surat elektronik sebagai alat bukti dalam Hukum Acara Perdata dan bagaimana kekuatan pembuktian alat bukti surat elektronik dalam Hukum Acara Perdata. Metode yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah metode penelitian hukum normatif. Surat elektronik dapat dijadikan alat bukti dalam hukum acara perdata jika memenuhi kualifikasi sesuai Pasal 6 UU ITE yaitu berbentuk tertulis atau asli, dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggung jawabkan. Kedudukan surat elektronik sebagai alat bukti dalam hukum acara perdata adalah sebagai perluasan dari alat bukti. Nilai kekuatan pembuktian surat elektronik disetarakan dengan alat bukti tulisan. Surat elektronik dianggap sah apabila berbentuk tertulis atau asli, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggung jawabkan. Namun kekuatan pembuktian elektronik belum memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, karena masih butuh pengaturan yang lebih spesifik untuk menjamin kepastian hukum bagi setiap perbuatan hukum perdata khususnya yang menyangkut surat elektronik. Oleh karena itu perlu pengaturan yang lebih jelas mengenai surat elektronik untuk menjamin kepastian hukum dalam proses pembuktian perkara perdata dan pengaturan tersebut hendaknya menentukan kapan sahnya suatu surat elektronik sebagai alat bukti. Kata Kunci : Surat Elektronik, Alat Bukti, Pembuktian.
ANALISA YURIDIS TENTANG PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 Robertus Dicky Armando; Gde Made Swardana; Sagung Putri M.E. Purwani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian mengenai tinjauan yuridis penyalahgunaan wewenang untuk menganalisis permasalahan korupsi yang dihadapi dalam pengaturan hukum dan proses pembuktian unsur-unsur melawan hukumnya. Perbuatan tindakan korupsi sering kerap kali terjadi disebabkan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan baik menggunakan wewenang yang tidak terikat ataupun menggunakan wewenang yang terikat. Berdasarkan hal tersebut timbulah permasalahan mengenai pengaturan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang pada jabatan dan unsur melawan hukumnya . Dalam penulisan karya ilmiah ini menggunakan metode penelitian normatif karena adanya kekaburan norma hukum. Sehingga dipergunakan pendekatan analisa konsep, kasus dan perundang-undangan. Kata kunci: Penyalahgunaan wewenang, Jabatan, Pengaturan Hukum
Penjatuhan Pidana Pelatihan Kerja Bagi Anak Dalam Hukum Positif Indonesia I Made Krishna Gelda Martha; I Gusti Ketut Ariawan
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 11 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan studi ini untuk mengkaji kepastian hukum terkait dengan penegakan hukum berupa pidana pelatihan kerja terhadap anak. Studi ini menggunakan penelitian hukum normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian, dari permasalahan hukum yang diteliti oleh penulis, berkaitan dengan pidana pelatihan kerja dalam kaitannya pada tujuan pemidanaan harus dilihat dalam kerangka teoritis dari restorative justice yang menitikberatkan tidak kepada penghukuman semata atau retributive namun juga pada pemulihan pasca kejahatan terjadi. Selanjutnya berkaitan dengn tinjauan yuridis pengaturan lebih lanjut dari pidana pelatihan kerja kedalam Peraturan pelaksana ternyata masih belum terlaksana sehingga membuat terjadinya kekosongan norma. Kata Kunci: Anak,Pemidanaan, Pidana Pelatihan Kerja ABSTRACT The purpose of this study is to examine the legal certainty related to law enforcement in the form of criminal work training for children. This study uses normative legal research with the statutory approach. Based on the results of the study, from the legal issues examined by the author, relating to criminal training in relation to criminal objectives must be seen in the theoretical framework of restorative justice which focuses not only on punishment or retributive but also on post-crime recovery occurs. Furthermore, in relation to the juridical review, further regulation of work training crimes into the implementing regulations apparently has not yet been carried out, thus creating a norm of emptiness. Keywords: Children, Criminal, Criminal Job Training
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Yang Melakukan Tindak Pidana Di Bidang Perikanan (Illegal Fishing) Rionaldo Jehova Kristayudasoeparno; I Ketut Rai Setiabudhi
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 12 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KW.2020.v09.i12.p04

Abstract

The purpose of this paper is to examine the theoretical foundation or basis used to be able to hold accountable to corporations suspected of having committed criminal acts in the field of fisheries and forms of corporate criminal liability provided for in the Fisheries Law. The research method used in this study is a normative legal research method and the use of the approach used is the statutory approach by making Law Number 31 of 2004 concerning Fisheries as the object of study. The results of the study show that various doctrines or teachings on the justification for imposing criminal liability on corporations include strict liability, vicarious liability, doctrine of identification, and doctrine of delegation. The regulation of corporations as subject to criminal offenses in the field of fisheries (IUU Fishing) is set explicitly in the provisions of Article 101 of the Fisheries Law. The concept of corporate criminal liability contained in the Fisheries Act still adheres to the principle that the management is responsible if the corporation commits a criminal offense. This arrangement has weaknesses because there is the potential for corporations to repeat illegal fishing. The Fisheries Law also does not set boundaries in terms of what criminal acts are committed by corporations. In addition, the concept of criminal liability for corporations that commit criminal acts in the fisheries sector is regulated in the Draft Law on Fisheries. Key Words: Criminal Liability, Corporations, IUU Fishing.
PERAN DINAS TENAGA KERJA DALAM MENCEGAH TERJADINYA MASALAH TKI DI LUAR NEGERI Soraya Taufik; Dewa Gede Rudy; I Made Dedy Priyanto
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 1 No 01 (2012)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Basically everyone needs a job, but the narrowness of the current job to make peoplethink about working abroad. but often there are problems among Indonesian laborworking abroad. things that need to be considered by local governments to prevent ormake appropriate placement talents and competencies possessed by the prospectiveworker
PELAKSANAAN MEDIASI SENGKETA KONSUMEN OLEH BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN Ni Putu Candra Dewi; I Made Pujawan
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 04, September 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Consumers are part of Indonesian society has right to be protected. Through Consumers Protection Act, the Government has set up the protection. However, few consumers who knew and understand the law. Similiarly, the consumer alternative dispute resolution through mediation at Consumer Dispute Settlement Body.
DISPARITAS PUTUSAN SANKSI PIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Gianyar dan Denpasar) Ida Bagus Agung Dwi Adwitya; Ida Bagus Surya Dharma Jaya
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Juni 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konsekuensi perumusan sanksi alternatif dan tidak adanya pedoman pemidanaan dalam KUHP serta kebebasan hakim dalam menentukan berat ringannya pidana, penyebab disparitas pidana. Disparitas pidana akan berakibat fatal, bilamana dikaitkan dengan administrasi pemasyarakatan”correctional administration”. Terpidana yang telah memperbandingkan pidana kemudian merasa menjadi korban ”the judical caprice”, akan menjadi terpidana yang tidak menghargai hukum, padahal penghargaan terhadap hukum tersebut merupakan salah satu target di dalam tujuan pemidanaan. Dari latar belakang ditarik permasalahan bagaimana pola perumusan sanksi pidana terhadap disparitas pemidanaan dan dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana korupsi. Metode penulisan yang digunakan adalah metode hukum normatif yang didukung fakta empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan untuk menganalisis kekaburan norma dalam masalah ini. Hasil penelitian ini menyimpulkan perlunya pedoman pemidanaan untuk memberikan rambu-rambu dalam menjatuhkan pidana.
NILAI-NILAI POSITIF DAN AKIBAT HUKUM DISSENTING OPINION DALAM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Ni Luh Kadek Rai Surya Dewi; I Dewa Made Suartha
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, April 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dissenting opinion merupakan pendapat yang berbeda dengan apa yang diputuskan dan dikemukakan oleh satu atau lebih hakim yang memutus perkara, merupakan satu kesatuan dengan putusan itu, karena hakim itu kalah suara atau merupakan suara minoritas hakim dalam sebuah majelis hakim. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui nilai-nilai positif dari suatu Dissenting Opinion dan akibat hukum Dissenting Opinion dalam Peradilan Pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini termasuk dalam kategori/jenis penelitian hukum normatif dengan menguraikan permasalahan-permasalahan yang ada, untuk selanjutnya dibahas dengan kajian yang berdasarkan teori-teori hukum kemudian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam praktek hukum. Kesimpulan dari penulisan ini yaitu banyak terdapat nilai-nilai positif dari pelaksanaan Dissenting Opinion, diantaranya adalah merupakan perwujudan nyata kebebasan individual hakim, termasuk kebebasan terhadap sesama anggota majelis atau sesama hakim. hal ini, sejalan dengan esensi kekuasaan kehakiman yang merdeka, yang tidak lain dari kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara. Akibat hukum Dissenting Opinion adalah yang bertentangan dengan tujuan kepastian hukum dalam hal pengambilan putusan pengadilan dengan cara luar biasa, sama halnya dengan mengembalikan tujuan hukum yang sesungguhnya dalam tiga perdebatan.
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI WILAYAH HUKUM POLRES BADUNG I Gusti Nyoman Sucahyana; I Wayan Suardana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 04, Oktober 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Judul penelitian ini yakni penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Wilayah Hukum Polres Badung. Dilatarbelakangi karenakejahatan atau Tindak pidana merupakan persoalan yang dialami manusia dari waktu ke waktu, mengapa tindak pidana dapat terjadi dan bagaimana pemberantasnya merupakan persoalan yang tiada hentinya diperdebatkan. Penelitian ini dapat dikualifikasikan kedalam jenis penelitian yuridis empiris. Penelitian hukum empiris mengandung pengertian bahwa hukum dikonsepkan sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati dalam kehidupan nyata. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Polres Badung, yaitu: Faktor ekonomi, Faktor Lingkungan yang buruk, Faktor Urbanisasi, Faktor pendidikan, Faktor minuman beralkohol.Upaya penanggulangan kejahatan pencurian dengan kekerasan oleh Polres Badung yakni dengan melakukan: upaya penanggulangan preventif, dilakukan dengan meningkatkan keamanan di Wilayah Hukum Polres Badung, melakukan penyuluhan, menambah lampu penerangan, melakukan razia miras. Upaya penggulangan represif merupakan penanggulangan yang terjadi setelah terjadinya suatu tindak pidana, upaya penanggulangan represif yang di lakukan oleh Polres Badung dalam mengatasi dan menaggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan adalah Kepolisian Polres Badung harus teliti dan cermat dalam mencari bukti-bukti seperti visum maupun keterangan saksi ataupun alat yang dipergunakan untuk memudahkan pelaku melakukan aksinya.
KEBEBASAN HAKIM MENJATUHKAN PIDANA MINIMUM KHUSUS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Indra Bayu Mulyadi; I Ketut Rai Setiabudhi; I Wayan Suardana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 02, Maret 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hakim memiliki kebebasan untuk melakukan suatu penilaian berdasarkan pandangan serta keyakinannya untuk menentukan salah tidaknya terdakwa. hakim harus mempertimbangkan fakta-fakta di dalam persidangan den melihat juga faktor-faktor yang meringankan atau memperberat. Dalam prakteknya, ada hakim yang sengaja memberikan putusan dibawah batas minimum dalam kasus tindak pidana korupsi. Permasalahan Hukum dalam penelitian ini mengenaipengaturan kebebasan hakim mengenai penjatuhan pidana minimum khusus dalam tindak pidana korupsi dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana minimum khusus dalam tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini adalah metode penelitian normatif, dimana penelitian hukum yang berfungsi dengan meneliti buku-buku hukum yang berkaitan permasalahan serta penelitian ini ditunjang dengan data empiris yang berupa wawancara yang dilakukan penulis kepada para ahli hukum yang ahli dibidangnya. Hasil penelitian menunjukan pengaturan kebebasan hakim dalam memutus suatu perkara korupsi di bawah batas minimum khusus selain didasarkan pada kemandirian hakim yang secara konstitusional diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, juga harus mempertimbangkan asas keadilan baik keadilan moral maupun keadilan sosial, asas minimum pembuktian secara negative, itikad baik yang di miliki terdakwa, Peran dan kedudukan terdakwa, bukti-bukti yang meringankan atau memperberat terdakwa serta ditambah adanya keyakinan hakim. Kata Kunci : Kebebasan, Hakim, Pidana Minimum Khusus, Tindak Pidana Korupsi

Page 22 of 108 | Total Record : 1078


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13 No 09 (2024) Vol 13 No 08 (2024) Vol 13 No 07 (2024) Vol 13 No 06 (2024) Vol 13 No 05 (2024) Vol 13 No 04 (2024) Vol 13 No 03 (2024) Vol 13 No 02 (2024) Vol 12 No 12 (2023) Vol 12 No 11 (2023) Vol 12 No 10 (2023) Vol 12 No 09 (2023) Vol 12 No 08 (2023) Vol 12 No 07 (2023) Vol 12 No 06 (2023) Vol 12 No 05 (2023) Vol 12 No 04 (2023) Vol 12 No 03 (2023) Vol 12 No 02 (2023) Vol 13 No 1 (2023) Vol 12 No 01 (2022) Vol 11 No 12 (2022) Vol 11 No 11 (2022) Vol 11 No 10 (2022) Vol 11 No 9 (2022) Vol 11 No 8 (2022) Vol 11 No 7 (2022) Vol 11 No 6 (2022) Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 2 (2022) Vol 10 No 12 (2021) Vol 10 No 11 (2021) Vol 10 No 10 (2021) Vol 11 No 1 (2021) Vol 10 No 9 (2021) Vol 10 No 8 (2021) Vol 10 No 7 (2021) Vol 10 No 6 (2021) Vol 10 No 5 (2021) Vol 10 No 4 (2021) Vol 10 No 3 (2021) Vol 10 No 2 (2021) Vol 9 No 12 (2020) Vol 9 No 11 (2020) Vol 9 No 10 (2020) Vol 10 No 1 (2020) Vol 9 No 9 (2020) Vol 9 No 8 (2020) Vol 9 No 7 (2020) Vol 9 No 6 (2020) Vol 9 No 5 (2020) Vol 9 No 4 (2020) Vol 9 No 3 (2020) Vol 9 No 2 (2020) Vol 8 No 12 (2019) Vol 8 No 11 (2019) Vol 8 No 10 (2019) Vol 9 No 1 (2019) Vol 8 No 9 (2019) Vol 8 No 8 (2019) Vol 8 No 7 (2019) Vol 8 No 6 (2019) Vol 8 No 5 (2019) Vol 8 No 4 (2019) Vol 8 No 3 (2019) Vol 8 No 2 (2019) Vol. 07, No. 05, November 2018 Vol.07, No. 04, Agustus 2018 Vol. 07, No. 03, Mei 2018 Vol. 07, No. 02, Maret 2018 Vol. 07, No. 01, Jan 2018 Vol 8 No 1 (2018) Vol. 06, No. 05, Desember 2017 Vol. 06, No. 04, Oktober 2017 Vol. 06, No. 03, Jun 2017 Vol. 06, No. 02, April 2017 Vol. 06, No. 01, Januari 2017 Vol. 05, No. 06, November 2016 Vol. 05, No. 05, Juli 2016 Vol. 05, No. 04, Juni 2016 Vol. 05, No. 03, April 2016 Vol. 05, No. 02, Februari 2016 Vol. 05, No. 01, Februari 2016 Vol. 05, No. 02, Juni 2015 Vol. 04, No. 03, September 2015 Vol. 04, No. 01, Februari 2015 Vol. 03, No. 03, Juli 2014 Vol. 03, No. 02, Mei 2014 Vol. 03, No. 01, Maret 2014 Vol. 02, No. 02, April 2013 Vol. 01, No. 05, November 2013 Vol. 01, No. 04, September 2013 Vol. 01, No. 03, Juli 2013 Vol.2, No.1 Edisi Februari 2013 Vol 1 No 01 (2012) More Issue