cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Semaya
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Arjuna Subject : -
Articles 52 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 1 (2016)" : 52 Documents clear
AKIBAT HUKUM YANG DITIMBULKAN DARI WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN AUTENTIK SEWA-MENYEWA TANAH A. A. Dalem Jagat Krisno; Ni Ketut Supasti Dharmawan; A. A. Sagung Wiratni Darmadi
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (56.538 KB)

Abstract

Tulisan yang berjudul Akibat Hukum Yang Ditimbulkan Dari Wanprestasi Dalam Perjanjian Autentik Sewa-Menyewa Tanah dilatarbelakangi oleh perjanjian sewa menyewa tanah yang dibuat secara autentik dihadapan pejabat yang berwenang untuk itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 yang telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, menimbulkan sengketa hukum akibat dari salah satu pihak wanprestasi dalam arti tidak memenuhi atau melanggar isi dari pada perjanjian yang telah disepakati bersama. Dalam penyelesaian sengketa yang timbul berlatar belakang akta autentik, undang-undang tidak membedakan cara penyelesaian antara sengketa hukum yang autentikasi aktanya dibantah dengan yang isi perjanjiannya tidak dilaksanakan/dipatuhi oleh salah satu pihak. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dari wanprestasi dalam perjanjian autentik sewa-menyewa tanah dan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemberi sewa terhadap pihak penyewa yang melakukan tindakan wanprestasi setelah berakhirnya perjanjian autentik sewa-menyewa tanah. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, maka ditemukan kesimpulan bahwa akibat hukum yang ditimbulkan dari wanprestasi dalam perjanjian autentik sewa-menyewa tanah yaitu pihak yang dirugikan akibat dari tindakan wanprestasi dapat menuntut pemenuhan prestasinya sesuai dengan isi dalam perjanjian dan dapat menuntut pemenuhan prestasinya sesuai dengan isi dalam perjanjian disertai dengan ganti rugi. Untuk upaya hukum yang disediakan oleh undang-undang yaitu upaya hukum non litigasi dan litigasi. Apabila akta autentik perjanjian sewa menyewa tanah tersebut telah memenuhi syarat-syarat sebagai akta autentik serta memiliki kekuatan pembuktian akta autentik, maka upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak pemberi sewa yaitu dengan cara mengajukan permohonan eksekusi terhadap objek yang di persengketakan.
PEMBERIAN SANKSI HUKUM BAGI PERUSAHAAN BERKAITAN DENGAN PELANGGARAN KEWAJIBAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY I Gede Arya Badra Suta; Desak Putu Dewi Kasih; A.A. Sagung Wiratni Darmadi
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.906 KB)

Abstract

Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan inti dari etika bisnis, dimana suatu perusahaan tidak hanya berpijak pada kewajiban ekonomis dan legal saja kepeda pemegang saham, tetapi juga mempunyai kewajiban sosial maupun lingkungan terhadap pihak lain yang berkepentingan. Di Indonesia sudah terdapat berbagai ketentuan yang mengatur mengenai kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan, namun masih saja ada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban tanggung jawab sosial tersebut. Oleh karena itu, dilakukan penelitian mengenai pemberian sanksi hukum bagi perusahaan berkaitan dengan pelanggaran kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengerti mengenai sanksi hukum bagi perusahaan yang melanggar kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan. Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Sumber hukum yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian hukum. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah pemberian sanksi hukum terhadap pelanggaran kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan belum diatur secara jelas baik itu sanksi hukum perdata maupun sanksi hukum pidana didalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan. Sehingga terdapat suatu kekaburan norma yang akan menimbulkan suatu ketidakpastian hukum. Hal tersebut dapat diatasi dengan merevisi undang-undang terkait oleh pemerintah sebagai upaya untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan, dan perusahaan dalam menjalankan kewajiban tanggung jawab sosial lebih menekankan pada kesesuaian kebutuhan masyarakat setempat agar tepat guna dan tepat sasaran. Kata Kunci: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Sanksi Hukum, Kekaburan Norma
PELAKSANAAN SISTEM PENGUPAHAN PEKERJA OUTSOURCING PADA KOPERASI KARYAWAN (KOPKAR) COCA-COLA UNIT BALI DI DENPASAR I Putu Widhi Semarajaya; I Nyoman Mudana; I Made Pujawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.555 KB)

Abstract

Judul dari penelitian ini adalah pelaksanaan sistem pengupahan pekerja outsourcing pada Koperasi Karyawan Coca-Cola Unit Bali di Denpasar. Penelitian ini bermaksud mengetahui sistem pengupahan bagi pekerja outsourcing pada Koperasi Karyawan Coca-Cola Unit Bali di Denpasar serta faktor-faktor apa yang mempengaruhi sistem pengupahan pekerja outsourcing pada Koperasi Karyawan Coca-Cola Unit Bali di Denpasar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yuridis. Kesimpulan dari tulisan ini bahwa sistem pengupahan yang diterapkan Koperasi Karyawan Coca-Cola Unit Bali di Denpasar adalah sistem upah jangka waktu bulanan dan pemotongan upah terhadap pekerja yang sakit/izin sedangkan faktor dalam pemberian upah yang layak kepada para pekerja outsourcing yakni karena faktor biaya hidup dan produktifitas kerja.
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN TERKAIT CACAT TERSEMBUNYI PADA BARANG ELEKTRONIK DALAM TRANSAKSI ONLINE Komang Bulan Tri Laksmi Devi; Ni Ketut Supasti Dharmawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (352.03 KB)

Abstract

Transaksi online merupakan suatu kegiatan jual beli barang antara konsumen dengan pelaku usaha secara tidak langsung melalui media internet. Dalam transaksi online khususnya pada barang elektronik, terkadang ada cacat tersembunyi pada objek barang elektronik. Cacat tersembunyi terjadi acapkali karena faktor kelalaian pelaku usaha memperdagangkan barangnya. Sehubungan dengan hal tersebut, timbul permasalahan bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen terkait cacat tersembunyi pada barang elektronik dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha berkaitan dengan cacat tersembunyi pada barang elektronik dalam transaksi online. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen terkait cacat tersembunyi pada barang elektronik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha memiliki kewajiban untuk menjamin mutu barang yang diproduksi sebagaimana diatur dalam Pasal 7 huruf d Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Dalam hal pelaku usaha tidak memberikan informasi jelas dan jujur mengenai barang yang dijualnya berdasarkan ketentuan Pasal 19 UUPK juncto pasal 12 ayat (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diketahui bahwa pelaku usaha wajib bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerugian yang terjadi dalam transaksi online. Kata Kunci: Transaksi Online; Konsumen; Cacat Tersembunyi.
AKIBAT KEPAILITAN TERHADAP ADANYA PERJANJIAN HIBAH Gede Adi Nugraha; I Ketut Keneng
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (132.191 KB)

Abstract

Makalah ini berjudul akibat kepailitan terhadap adanya perjanjian hibah. Latar belakang penulisan ini adalah beberapa peraturan yang dibuat di Indonesia mengatur mengenai kepailitan, namun kenyataanya masih saja terdapat cara yang dilakukan oleh debitur (pailit) untuk mempertahankan hartanya agar tidak disita seluruhnya oleh Lembaga Kepailitan. Dengan cara hibah, debitur (pailit) dapat terbebas dari penyitaanharta pailit. Didalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) sendiri belum mengatur bahwa penarikan kembali dan penghapusan hibah dapat dikarenakan kepailitan yang dialami oleh debitur (pailit). Tujuan penulisan ini adalah untukmenganalisis akibat hukum kepailitan terhadap adanya perjanjian hibah yang dilakukan oleh debitur (pailit). Dalam penulisan ini digunakan metode hukum normatif yangpemecahan masalahnya didasarkan pada literatur dan perundang-undangan. Kesimpulan dalam penulisan ini adalah hibah yang dilakukan oleh debitur (pailit) dapat dimintakanpembatalan kepada pengadilan dan dinyatakan batal demi hukum, apabila kurator dapat membuktikan bahwa pada saat hibah tersebut dilakukan, debitur mengetahui bahwatindakan tersebut akan mengakibatkan kerugian bagi kreditur.
FUNGSI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL SEBAGAI LEMBAGA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU Windi Dianti Agustin; Anak Agung Sri Utari
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.042 KB)

Abstract

Penulisan ini berjudul “Fungsi Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagai Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Pintu”. Badan Koordinasi Penanaman Modal adalah lembaga atau instansi yang berwenang di bidang penanaman modal yang mendapatpendelegasian atau pelimpahan wewenang dari lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan perizinan dan non-perizinan di tingkat pusat atau lembaga atau instansi yang berwenang mengeluarkan perizinan dan non-perizinan di provinsi ataukabupaten/kota. Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah kegiatan penyelenggaraan suatu perizinan dan non-perizinan yang mendapat pendelegasian atau pelimpahan wewenangdari lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan perizinan dan non-perizinan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan hingga tahap terbitnya dokumenyang dilakukan dalam satu tempat. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif, melalui pendekatan undang-undang. Tujuanpenulisan ini adalah menguraikan tentang fungsi dari Badan Kooordinasi Penanaman Modal yang menggunakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan melihat peraturan perundang-undangan. Kesimpulan dari penulisan ini yaitu fungsi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal dapat dilihat berdasarkan Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
LIMA SURAT YANG PADA UMUMNYA DIBERIKAN KOPERASI KREDIT TRI TUNGGAL TUKA KEPADA ANGGOTANYA YANG WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT PEMBIAYAAN Luh Putu Suciarini; I Made Udiana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini berjudul Lima Surat yang pada Umumnya Diberikan Koperasi Kredit Tri Tunggal Tuka Kepada Anggotanya yang Wanprestasi dalam Perjanjian Kredit Pembiayaan. Latar belakang penulisan jurnal ini adalah adanya tindakan wanprestasi yang dilakukan anggota koperasi terhadap perjanjian kredit pembiayaan yang dibuatnya dikoperasi sehingga menimbulkan kerugian baik dalam bentuk materi maupun nonmateri bagi koperasi tempat anggota tersebut meminjam dana. Jurnal ini mengangkat permasalahan yang juga menjadi tujuan penulisan yaitu tentang pemahaman mengenai lima surat yang pada umumnya diberikan koperasi kepada anggotanya yang wanprestasi dalam perjanjian kredit pembiayaan baik pembiayaan pembelian barang bergerak maupun barang tidak bergerak. Penyusunan jurnal ini dilakukan dengan metode yuridis empiris dimana metode ini menggunakan norma hukum bagi koperasi Indonesia yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan melihat unsur perjanjian dan wanprestasi dilanjutkan dengan melakukan penelitian langsung ke lapangan dengan mecocokkan dengan undang-undang yang mengaturnya. Kesimpulan penulisan ini adalah Koperasi Kredit Tri Tunggal Tuka memberikan lima jenis surat kepada anggota yang wanprestasi dalam perjanjian kredit pembiayaan yaitu surat pemberitahuan, surat peringatan satu, surat peringatan dua, surat peringatan tiga, dan surat pernyataan penyerahan jaminan.
KEWAJIBAN PERDATA AIR ASIA TERHADAP KORBAN KECELAKAAN PESAWAT QZ8501 I Made Cahya Pujawan; I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.471 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Kewajiban Perdata Air Asia terhadap korban kecelakaan pesawat QZ8501. Latar belakang karya ilmiah ini adalah kecelakaan pesawat air asia yang tenggelam dimana para penumpang pesawat tersebut menjadi korban. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban perdata air asia selaku pengangkut terhadap para penumpang yang telah menjadi korban dalam kecelakan tersebut. Tulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisis permasalahan dengan undang-undang dan literatur terkait. Kesimpulan dari penulisan ini adalah kewajiban perdata air asia terhadap para korban berdasarkan ketentuan Pasal 141 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, dimana Air Asia sebagai pihak pengangkut wajib memberikan ganti rugi yang berakibat meninggalnya para penumpang pesawat tersebut.
UPAYA PENYELESAIAN DALAM PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG YANG DILAKUKAN OLEH UD JAYA KACA DENPASAR Edward Wijaya; Made Suksma Prijandhini Devi Salain
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (110.432 KB)

Abstract

Salah satu pendukung kegiatan perekonomian adalah usaha ekspedisi. Jasa layanan pengangkutan atau ekspedisi sangat penting perannya dalam memperlancar arus pengiriman barang baik domestik maupun internasional. Permasalahan yang paling sering muncul dalam usaha ini adalah wanprestasi. Khususnya mengenai perjanjian pengiriman barang yang dilakukan oleh Usaha Dagang Jaya Kaca Denpasar yang sangat perlu dicermati untuk mendapatkan keuntungan dan keadilan dari berbagai pihak.Adapun yang menjadi tujuan penulisan adalah untuk mengetahui upaya penyelesaian dalam perjanjian pengiriman barang yang dilakukan oleh Usaha Dagang Jaya Kaca Denpasar. Pendekatan masalah yang penulis gunakan adalah pendekatan secara yuridis empiris dimana data-data ditinjau langsung dari lapangan. Sedangkan jenis data yang digunakan penulis ialah jenis data primer yang merupakan sumber data yang diperoleh langsung dari sumber asli.Upaya penyelesaian Usaha Dagang Jaya Kaca Denpasar sering menggunakan penyelesaian secara non-litigasi, guna mendapatkan win-win solution sehingga permasalahan para pihak dapat diselesaikan dengan cepat, dan biaya ringan.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN YANG CACAT AKIBAT PEMAKAIAN CREAM PELEMBAB WAJAH ILEGAL DI KOTA DENPASAR Dewa Gede Agung Oka Dharma Palguna; Desak Putu Dewi Kasih; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.79 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Yang Cacat Akibat Pemakaian Cream Pelembab Wajah Ilegal Di Kota Denpasar”. Mempunyai wajah yang cantik dan bersih adalah impian dari seluruh kaum wanita, untuk mempercantik diri para wanita rela menghabiskan uangnya untuk membeli produk-produk kosmetik yang dapat menunjang penampilannya. Di Indonesia khususnya di Kota Denpasar masih banyak sekali kasus peredaran kosmetik yang tidak memiliki ijin edar yang mengakibatkan penggunanya iritasi atau cacat pada kulit wajahnya. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu dengan melakukan penelitian secara langsung kelapangan guna mendapat kebenaran yang akurat didalam penulisan karya ilmiah ini, hukum dikonsepkan sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati didalam kehidupan nyata. Dalam melakukan penelitian langsung studi kasus dilapangan dan juga melakukan wawancara sebagaimana perlindungan terhadap konsumen apabila mengalami kerugian dan tanggung jawab dari pihak penjual pada saat terjadinya kerugian fisik maupun mental pada konsumen. Perlindungan Hukum bagi konsumen yang menderita iritasi atau cacat pada wajahnya sudah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, serta upaya BPOM dalam menanggulangi peredaran produk kosmetik ilegal di pasaran adalah melakukan pemeriksaan terhadap toko-toko atau penjual produk kosmetik secara berkala kemudian melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang bahayanya produk kosmetik ilegal. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab, Konsumen

Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 10 (2024) Vol 12 No 9 (2024) Vol 12 No 8 (2024) Vol 12 No 7 (2024) Vol 12 No 6 (2024) Vol 12 No 5 (2024) Vol 12 No 4 (2024) Vol 12 No 3 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 8 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 11 No 1 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 9 No 1 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol 6 No 12 (2018) Vol 6 No 11 (2018) Vol 6 No 10 (2018) Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 9 (2018) Vol 6 No 8 (2018) Vol 6 No 7 (2018) Vol 6 No 6 (2018) Vol 6 No 5 (2018) Vol 6 No 4 (2018) Vol 6 No 3 (2018) Vol 6 No 2 (2018) Vol 6 No 1 (2017) Vol 5 No 2 (2017) Vol 5 No 1 (2017) Vol 4 No 3 (2016) Vol 4 No 2 (2016) Vol 4 No 1 (2016) Vol. 03, No. 03, Mei 2015 Vol. 03, No. 02, Januari 2015 Vol. 03, No. 01, Januari 2015 Vol. 02, No. 06, Oktober 2014 Vol. 02, No. 05, Juli 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Juni 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Februari 2014 Vol. 01, No. 12, November 2013 Vol. 01, No. 11, November 2013 Vol. 01, No. 10, Oktober 2013 Vol. 01, No. 09, September 2013 Vol. 01, No. 08, September 2013 Vol. 01, No. 07, Juli 2013 Vol. 01, No. 06, Juli 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Mei 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, No. 02, Februari 2013 Vol. 01, No. 01, Januari 2013 More Issue