cover
Contact Name
Dr. Ifrani, S.H., M.H
Contact Email
ifrani@ulm.ac.id
Phone
+625113305255
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Badamai Law Journal
ISSN : 25014086     EISSN : 25030884     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 14 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 2 (2022)" : 14 Documents clear
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Esty Novelina Karuniani
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v7i2.14873

Abstract

Tujuan yang ingin didapat dalam penelitian hukum ini ialah ingin mengetahui dan menganalisis terkait analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dalam instrument lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, dengan menemukan aturan hukum, prinsip- prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu-isu hukum yang dihadapi yang berkaitan dengan AMDAL, dan sifat penelitiannya yaitu preskriptif yaitu  memberikan pendapat/saran mengenai yang seharusnya dilakukan atas dasar argumentasi untuk mengatasi permasalah hukum yang diteliti. Hasil penelitannya yang di dapat yaitu. Pertama. Secara umum kegunaan amdal adalah memberikan informasi secara jelas mengenai suatu rencana usaha, berikut dampak-dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya, lalu menampung aspirasi, pengetahuan dan pendapat penduduk dalam permasalah mengenai lingkungan hidup serta menampung informasi setempat yang berguna bagi pemrakarsa dan masyarakat dalam mengantisipasi dampak dan mengelola lingkungan. Kedua. Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menyebutkan “setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki amdal atau ukl-upl. tetapi dalam penyusus amdal tidak semua usaha atau kegiatan wajib memiliki amdal, kriteria usaha dan/atau kegiatan yang yang berdampak penting wajib memiliki amdal diatur dalam pasal 23 ayat (1) Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP Rosyid Ari Prabowo; Suprapto Suprapto
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v7i2.14874

Abstract

Tujuan dari penulisan ini untuk dapat mengetahui maupun permasalahan serta pembahasan mengenai pengertian penduduk, lingkungsn hidup dan kerusakan lingkungan hidup serta bagaimana cara menanggulangi penecemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yuridis, yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute apporach), yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mengkaji suatu peraturan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Adapun hasil penelitiannya yaitu: Pertama. Menurut Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup  menyatkan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Kedua. Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Ketiga. Masalah kependudukan yang dapat merusak lingkungan dapat diidentifikasi sebagai berikut: pertama adanya peningkatan humlah penduduk dan urbanisasi, kedua penduduk yang masih menerapkan prinsip berpindah tempat dan membuka lahan tanpa adanya reboisasi, ketiga dengan peningkatan jumlaha penduduk akhirnya terjadi peningkatan pula pada sampah / limbah. Keempat terjadinya eksplorasi / eksploitasi besar besaran terhadap lingkungan maupun SDA.
PENGANGKATAN KOMISARIS INDEPENDEN DALAM MEWUJUDKAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERSEROAN TERBATAS nisa afifa; Abdul Halim Barkatullah; Yulia Qamariyanti
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v7i2.15305

Abstract

Tujuan dari penulisan ini untuk dapat menganalisis dan mengkritisi eksistensi komisaris independen dalam peraturan perundang-undangan dan untuk menganalisis dan mengkritisi apakah dengan adanya komisaris independent di dalam perseroan dapat menjamin terlaksananya prinsip Good Corporate Governance. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian yaitu preskriptif suatu penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan saran-saran mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah tertentu. Bahan hukum berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang didapat dari studi kepustakaan. Pengolahan dan analisis bahan hukum dilakukan dengan menganalisa bahan hukum deduktif ke induktif. Hasil penelitian adalah: Pertama. Komisaris Independen di dalam perseroan akan menciptakan perimbangan kepentingan pemegang saham mayoritas, pemegang saham minortas, dan stakeholder serta melakukan pengawasan terhadap direksi, dan dewan komisaris dalam menjalankan perusahaan agar tercipta tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sehingga adanya pengangkatan Komisaris Independen dalam perseroan menjadi wajib, hal ini telah diatur sebagaimana pada salah satu peraturan OJK yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksidan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik.Kata Kunci : Pengangkatan Komisaris Independen, Good Corporate Governance, Perseroan Terbatas
MEKANISME PENDIRIAN BISNIS FINTECH LENDING (PINJAMAN ONLINE) BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Siti Maisarah
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v7i2.14379

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan seputar Fintech Lending/pinjaman online (pinjol) di Indonesia dan mekanisme pendirian bisnis Fintech Lending/pinjol yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang[1]undangan yang diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pengaturan Fintech Lending/Pinjol masih sebatas POJK 77/2016 dan beberapa hal penting yang diatur didalamnya diantaranya tentang batas maksimum total pemberian pinjaman dana, ketentuan isi dokumen elektronik, ketentuan secara garis besar tentang kriteria penerima pinjaman, sanksi administratif. Aturan terkait lainnya yaitu UU ITE sebagai pelengkap dari sisi sanksi pidananya. Khusus mengenai fintech lending/pinjol belum ada pengaturan dalam bentuk UU yang mengatur khusus mengenai hal tersebut. Mekanisme pendirian bisnis fintech lending/pinjol khusus dalam bentuk PT maka sebelumnya harus mengurus pengesahan PT melalui AHU, mengajukan permohonan pendaftaran ke OJK agar mendapatkan Surat Tanda Bukti Terdaftar, mengajukan pendaftaran sebagai anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), mengurus NIB di OSS, dan mengajukan permohonan perizinan ke OJK.
ANALISIS YURIDIS PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA Muhammad Andri; Kuswanto Kuswanto
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v7i2.15786

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan untuk mewujudkan kehidupan yang bahagia. Sebagai negara yang majemuk Indonesia memiliki keragaman agama dan kepercayaan sehingga secara tidak langsung berpotensi terjadinya perkawinan antar agama atau perkawinan beda agama. Undang-Undang tengang perkawinan yang berlaku di Indonesia juga tidak mengatur secara eksplisit mengenai perkawinan beda agama sehingga menimbulkan perdebatan akan sah atau tidaknya perkawinan beda agama tersebut. Hal yang demikian dapat menimbulkan berbagai masalah yang timbul di masyarakat, terutama pasangan yang akan melakukan perkawinan beda agama. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perkawinan beda agama diatur dalam Undang-Undang Perkawinan serta bagaimana akibat-akibat yang akan timbul apabila perkawinan beda agama tersebut tetap dilakukan oleh pasangan yang akan melangsungkan perkawinan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian library research, yang mengkaji berbagai dokumen yang terkait dengan penelitian. Metode yang digunakan penulis adalah metode penulisan yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Selanjutnya ada tiga bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini, yakni bahan hukum primer, bahan hukum skunder.Hasil dari analisis penelitian menunjukkan bahwa perkawinan akan banyak menimbukan berbagai masalah serta akibat-akibat hukum diantaranya mengenai keharmonisan keluarga, dan kedudukan sah atau tidaknya anak apabila memiliki keturunan dari perkawinan beda agama. Undang-Undang Perkawinan seharusnya mengatur secara tegas mengenai perkawinan beda agama agar tidak terdapat kekosongan hukum, dan tidak menimbulkan perdebatan dalam menyikapi permasalahan tentang perkawinan beda agama tersebut.
PERLINDUNGAN PATEN BAGI PEMOHON INVENSI ASING Pratiwi Citra Kurnia Wilujeng
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v7i2.15739

Abstract

Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui maupun permasalahan dan perlindungan paten terhadap invensi asing dalam peraturan perundang-undangan dan bagaimana akibat hukum yang timbul dari pembentukan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Paten. Pada penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yuridis, yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute apporach), yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mengkaji suatu peraturan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Adapun hasil penelitiannya yaitu: Pertama. Pasal 20 Undang-Undang nomor 13 tahun 2016 seluruh kegiatan tentang paten dilakukan di indonesia, maka seharusnya indonesia harus siap untuk segala sesuatu halnya lebih kondusif guna perrtumbuhan teknologi dan industry dalam negeri tetapi dengan menyimpangi ketentuan Trips. Kedua. Pasal 20 Undang-Undang nomor 11 tahun 2020, adanya perubahan pada pasal tersebut yang menjadikan penafsiran kata dalam setiap frasa yang tertuang pada pasal tersebut, jika undang-undang cipta kerja bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas untuk masyarakat di indonesia mengapa transfer teknologi yang bertujuan untuk memberi wawasan pada msyarakat di indonesia harus dihilangkan pada pasal ini.
URGENSI PENGATURAN HUKUM DALAM PRAKTEK MONOPOLI SEBAGAI BENTUK PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT UNTUK MENCIPTAKAN IKLIM BISNIS YANG BERETIKA (PERFECT COMPETITION) Putri Maha Dewi; Herwin Sulistyowati
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v7i2.15814

Abstract

Indonesia harus terus mendorong reformasi perdagangan dan menghindari protektionisme yang akan menghambat efisiensi dan inovasi. Salah satu yang sedang berkembang di Indonesia adalah perdagangan di sektor usaha ritel. Namun demikian ketika kebebasan tersebut dimanfaatkan untuk menciptakan praktek-praktek monopolistik yang merugikan, maka adalah tugas dan kewajiban negara untuk melakukan intervensi dan koreksi. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka (library reseach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang selanjutnya akan dianalisis dengan wetsen rechtshistorische interpretatie, interpretasi gramatikal, dan interpretasi sistematis. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2009 dimaksud dalam praktik monopoli tersebut dilakukan seperti menentukan harga yang sangat tinggi, menentukan harga yang sangat murah, dan diskriminasi terhadap pihak-pihak lain yang ingin masuk ke dalam pasar. Selain itu, praktik monopoli yang diharamkan dalam Undang-Undang adalah menghalangi pelaku pesaing untuk berusaha atau masuk dalam suatu wilayah atau pasar, membayar dengan harga yang rendah kepada pemasok atau mengusir pelaku pesaing dari suatu pasar persaingan sempurna (Perfect Competition). Kondisi ideal dalam pasar adalah apabila penjual dan pembeli mempunyai informasi yang sama tentang barang yang akan di perjual belikan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah komisi yang dibentuk untuk mengawasi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya agar tidak melakukan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian di Indonesia Lefri Mikhael; Yuber Lago
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v7i2.15689

Abstract

Salah satu bentuk patologi sosial ialah perjudian, yang semulanya diatur dalam norma di masyarakat namun lambat laun diatur lebih tegas melalui instrumen hukum pidana sehingga disebut sebagai tindak pidana perjudian (perjudiam sebagai kejahatan). Kebijakan hukum pidana hadir untuk mengatur apa yang seyogyanya diatur oleh hukum pidana, salah satunya melalui formulasi ketentuan tindak pidana. Kebijakan hukum pidana terkait perjudian saat ini dinilai perlu dilakukan pembaharuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana perjudian yang diterapkan di Indonesia pada saat ini dan di masa mendatang. Penelitian hukum ini adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan dalam hukum positif Indonesia perjudian diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP beserta perubahannnya dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE sedangkan perjudian di Malaysia diatur lebih komprehensif, diantaranya dalam Betting Act 1953 dan Common Gaming Houses Act 1953. Kesimpulannya adalah kebijakan hukum pidana di Indonesia mengalami beberapa perubahan, mulai dari KUHP, Undang-Undang Penertiban Perjudian, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik hingga Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian namun keseluruhannya tidak mengatur secara komprehensif sehingga ketentuan perjudian di Malaysia dapat diadopsi oleh Indonesia sebagai upaya pembaharuan hukum pidana, diantaranya mengenai kejelasan apakah seseorang dapat dipidana apabila berjudi, kepastian hukum mengenai berjudi di tempat yang legal, hingga mengadopsi konsep employer arrest dan overseer negligence.
Model Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Lingkungan Hidup Oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan Berbasis Hukum Progresif Trisna Agus Brata
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v7i2.15877

Abstract

Abstrak: Sektor kehutanann merupakan karunia dan amanah Tuhan YME sehingga adalah kekayaan yang tidak ternilai harganya untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan agar memberikan nilai tambah bagi umat manusia. Oleh karena itu keberadaannya perlu dilindungi dan dijaga secara optimal bagi kemakmuran rakyat dan masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, yakni perubahan kondisi lahan berupa berkurangnya kapasitas tampung air, berkurang umur pakai lahan 15 tahun, naiknya tingkat keasaman tanah. Karhutla berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi melalui kemerosotan mutu lingkungan, melalui pencemaran dan perusakan lingkungan yang dilakukan tanpa mempertimbangan lingkungan dan perencanaan kegiatan. Lembaga Kepolisian sebagai sub sistem peradilan pidana merupakan garda terdepan atau ujung tombak bagi penegahakan hukum pidana Karhutla. Artinya berhasil tidaknya pengungkapan kasus kejahatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia semua tergantung dari kejelian, kemahiran, kemampuan, dan komitmen dari penyidik. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa mengenai bentuk upaya penyelesaian kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) oleh Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. Disamping itu juga untuk mengkaji dan mengetahui model penyelesaian kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) oleh Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berbasis hukum progresif. Maka metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah terfokus pada penelitian yuridis normatif dan sifat penelitian deskriftif analitis dengan data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Bahan hukum yang diperoleh dari penelusuran kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PLAYER E-SPORT YANG DIRUGIKAN OLEH MANAGEMEN YANG MENAUNGINYA yati nurhayati; Rina Auliana; Rinny Rinny; Noorsyaidah Noorsyaidah; Hafizatuzahra Hafizatuzahra
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v7i2.15870

Abstract

Tujuan dari penulisan ini untuk dapat mengetahui pengaturan olahraga elektronik ( E-Sport ) di Indonesia dan perlindungan hukum terhadap player E-Sport yang dirugikan oleh manajemen yang menaunginya. Penulis menggunakan metode penelitian normatif, sifat penelitian deskriptif analitis, dan melakukan perbandingan hukum dengan beberapa negara melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Adapun hasil penelitian ini adalah pengaturan untuk mengawasi kegiatan E-Sport di Indonesia tertuang dalam Peraturan Dewan Pengurus Olahraga Elektronik Indonesia Nomor: 034/PB-ESI/B/VI/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga Elektronik di Indonesia. perlindungan hukum terhadap player E-Sport yang dirugikan oleh manajemen yang menaunginya terdapat adanya suatu hubungan kerja yakni keterikatan kontrak kerja yang mengikat satu sama lain antara pemain E-Sport s dengan manajemen yang menaunginya. Hal ini dapat diselesaikan melalui lembaga alternatif penyelesaian sengketa berdasarkan Pasal 102 Undang-Undang No. 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yakni Badan arbitrase khusus bidang olahraga. Namun, upaya perlindungan terhadap player E-Sport dirasakan belum dapat mengakomodir secara komprehensif sehingga perlu perlindungan yang berkepastian hukum.

Page 1 of 2 | Total Record : 14