cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota cirebon,
Jawa barat
INDONESIA
Articles 227 Documents
IMPLEMENTASI KONSEP HOMO ISLAMICUS MONZER KAHF DALAM ENTERPRENEURSHIP KIAI MAHMUD ALI ZAIN Nurul Huda
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 6, No 2 (2021)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v6i2.7931

Abstract

Islam sebagai agama yang menghendaki keseimbangan hidup antara dunia dan akhirat, tentu kesejahteraan sebagai tujuan kegiatan ekonomi juga meliputi dua kehidupan tersebut. Dalam homo islamicus Monzer Kahf, kegiatan ekonomi Islam tidak mengutamakan kepuasan, melainkan mendahulukan kepentingan dalam kenyamanan orang lain dan tidak saling merugikan agar menciptakan masyarakat seimbang yang di dalamnya hanya berharap mendapatkan ridla Allah SWT. Dengan menggunakan literatur karya-karya Kahf, artikel ini berusaha mengurai implemetasi nilai-nilai homo islamicus seperti rasionalitas, seimbang, konsepk kepemilikan barang, dan etika ekonomi dalam kehidupan nyata. Hasil penelitian ini menemukan kesesuaian enterprenuership Kiai Mahmud Ali dalam mendirikan badan usaha – badan usaha yang berbasis syariah dengan konsep homo islamicus Kahf, salah satunya berupa Bait al-Mal Wa al-Tamwil (BMT). Praktik Enterpreneurship Kiai Mahmud menggambarkan keteguhan memegang keyakinan homo islamicus bahwa Tuhan merupakan pemilik alam semesta dan pembuat hukum tertinggi, sementara manusia hanya berikhtiar dengan legitimasi kerja keras sebagai sebuah kebajikan. Kata Kunci: Homo Islamicus, Enterpreunership, dan Ekonomi Syari’ah.
ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK SEWA MENYEWA LAPAK PEDAGANG KAKI LIMA DI KELURAHAN SINDURJAN PURWOREJO Muhajir - Muhajir; Hajar Mukaromah; Purnama Zafi Najibi
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 6, No 2 (2021)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v6i2.9081

Abstract

Para pedagang mendapatkan lapak untuk berdagang dengan cara menyewa lapak antara pedagang dengan pengelola (Perangkat Kelurahan). Bagi pengelola lapak hal ini dilakukan supaya mendapatkan penghasilan tambahan untuk kas Desa. Di dalam akad sewa ini dilakukan antara penyewa dan Pengelola, yaitu pedagang kaki lima membayar sejumlah uang sebesar Rp.1.000.000,- dengan jangka waktu selamanya (tidak ditentukan jangka waktunya). Setelah membayar RP.1.000.000,- pedagang kaki lima tidak akan ada penarikan uang lagi, baik kebersihan, retribusi dan lain sebagainya. Penelitian ini menggunakan perspektif hukum Islam yang mengedepankan asas kemaslahatan umat manusia. Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif. Selain itu untuk menyederhanakan pembenaran atau penemuan hukum atas masalah yang diangkat dengan tolak ukur penyesuaian nash-nash dan ketentuan hukum dalam syariat Islam. Sebagai kesimpulan akhir analisis tinjauan hukum Islam terhadap praktik sewa menyewa lapak Pedagang Kaki Lima di Kelurahan Sindurjan tersebut adalah sah. Kata Kunci: Sewa Menyewa, Hukum Islam, Lapak
IMPLEMENTASI ZAKAT PROFESI DI BAZNAS KABUPATEN CIREBON PADA TAHUN 2020 DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT Afif Muamar; Wing Redy Prayuda; Silmi Kafah
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v7i1.10120

Abstract

Di Kabupaten Cirebon telah berdiri BAZNAS Kabupaten yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat di wilayah Kabupaten Cirebon. Terdapat perbedaan signifikan jumlah penerimaan zakat profesi dari tahun 2019 ke 2020. Oleh karena itu peneliti merasa perlu mengaji lebih dalam mengenai bagaimana implementasi zakat profesi berdasarkan teori kebijakan publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil penelitian diperoleh implementasi zakat profesi di BAZNAS Kabupaten Cirebon pada tahun 2020 dilihat dari teori implementasi kebijakan publik telah berhasil dilaksanakan dengan perbedaan standar yang digunakan dari tahun sebelumnya. Namun masih terdapat hambatan dalam pengimplementasian yang berasal dari amil dan muzakki. Dilihat dari perspektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pengimplementasian sudah dilakukan sesuai dengan Undang-Undang namun belum optimal.Kata Kunci: Implementasi, Zakat Profesi, dan Hukum Positif.
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARIAH TERHADAP PRODUK PERBANKAN SYARIAH Popon Srisusilawati; Putri Diani Hardianti; Neli Erlianti; Isfi Rizka Pitsyahara; Siti Karomah Nuraeni
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v7i1.8409

Abstract

Maqashid syariah adalah tujuan yang ingin dicapai oleh syariat agar kemashlahatan manusia bisa terwujud. Kemaslahatan disini mencangkup semua kehidupan manusia salah satunya dibidang ekonomi. Maqashid syariah sendiri berperan sebagai ketetapan yang relevan sebagai landasan bagi praktik, produk perbankan syariah dan pengembangan system. Karena maqashid syariah bertujuan sebagai kemaslahan serta kesejahteraan bagi manusia. Sehingga layanan serta produk perbankan syariah yang diberikan kepada nasabah bisa menghasilkan kemaslahatan Sehingga dapat dilihat bagaimana implementasi maqashid syariah terhadap produk-produk yang dikeluarkan oleh perbankan syariah sangat bermanfaat bagi nasabah. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif maka didapatkan hasil bahwa maqashid syariah diimplementasikan kepada produk perbankan dengan lima hal pokok, ialah: hifdz al-din, hifdz al-naf, hifdz al-'aql, hifdz al-nasl dan hifdz al-maal.Kata kunci: Maqashid Syariah, Perbankan, Bank Syariah.
PEMAHAMAN MASYARAKAT MUSLIM DESA MANGKAI BARU TENTANG HUKUM PEMBAGIAN KEWARISAN Pani Akhiruddin Siregar; Eka Pertiwi Viranda; Nilna Mayang Kencana Sirait
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v7i1.9534

Abstract

Pembagian kewarisan dengan hukum waris Islam untuk yang beragama Islam sesuai Q.S. An-Nisaa’ (4): 13-14. Penelitian bertujuan untuk mengkaji pemahaman masyarakat muslim Desa Mangkai Baru tentang hukum pembagian kewarisan dan pelaksanaan pembagian kewarisan masyarakat muslim Desa Mangkai Baru. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografi. Sampel random sederhana. Sampelnya mewawancarai 19 orang ahli waris dari Desember 2019 hingga Mei 2020. Hasil penelitian: (1) Hanya 48% yang paham pembagian kewarisan dengan hukum waris Islam. Sisanya 52% dijelaskan dengan hukum waris lain; (2) Pelaksanaan pembagian kewarisan, praktinya beragam. Dengan hukum waris Islam sekiranya ahli waris paham dan mengetahui manfaatnya. Dengan hukum adat membagi rata kewarisan tanpa adanya perbedaan jenis kelamin timbul “makno rukun” bahwa tali silaturrahim tidak terputus, kewarisan didapat bermanfaat dan berkah. Dengan musyawarah mufakat. Kesemuanya ahli waris menentukan masing-masing bagian kewarisannya yang diharapkan tidak munculnya sengketa di kemudian hari. Namun, tidak sedikit pula pewaris yang melakukan pembagian kewarisan sebelum pewaris wafat.Kata Kunci: Hukum Waris, Pembagian Kewarisan, Warisan.
OPTIMALISASI PERDAGANGAN UKM MIKRO DI TENGAH PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT COVID-19 MENURUT HUKUM ISLAM: STUDI KASUS Ziadatun Kholishoh; Diaz Ardian Firmansyah; Sufi Ikrima Sa'adah
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v7i1.9036

Abstract

Usaha Kecil dan Menengah merupakan salah satu sektor terdampak oleh karena pandemi Covid-19 dan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dampak PPKM terhadap para pedagang nasi bebek di Kecamatan Rungkut, Surabaya dan bagaimana mereka mengoptimalkan perdagangan mereka serta pandangan hukum Islam mengenai optimalisasi tersebut. Peneliti menggunakan penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pedagang nasi bebek mengalami penurunan pendapatan hingga lima puluh persen akibat penerapan PPKM. Untuk mengatasi penurunan pendapatan, para pedagang melakukan optimalisasi managemen waktu dan layanan, diantaranya dengan digitalisasi. Sementara itu, dalam pandangan hukum Islam, penerapan PPKM bisa dipandang sebagai aturan yang diterapkan demi kemaslahatan bersama sedangkan optimalisasi yang dilakukan para pedagang nasi bebek merupakan perwujudan menjaga mafsadah yang lebih besar dengan melakukan mafsadah yang lebih kecil.Kata kunci: Covid-19, Dampak Pandemi, PPKM, UMKM.
EFEKTIVITAS KERJA SAMA (SYIRKAH) DALAM BENTUK AKAD MUSAQAH Khadijatul Musanna
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v7i1.9630

Abstract

Syirkah merupakan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh pihak satu dengan pihak kedua atau lebih dalam suatu usaha. Syirkah yang di bahas dalam penelitian ini adalah kerja sama bercocok tanam, dengan kata lain dikenal dengan akad Musaqah. Penelitian ini bertujuan mengetahui  kerja sama (syirkah) dalam bentuk akad Musaqah secara efektif dan benar, baik dari segi  pengertian, landasan hukum, jenis-jenis akad Musaqah, rukun syarat, hal-hal berakhirnya akad, serta tujuan dan manfaat adanya kerja sama Musaqah.  Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis murni dari kajian pustaka. Data yang diperoleh dari berbagai literatur yang bersumber dari nash (Al-qur’an dan Hadist) serta dari pendapat perspektif 4 Imam Mazhab dan para Fuqaha yang ahli di bidangnya. Adapun hasil dari penelitian ini adalah terdapat beberapa ulama yang tidak menyetujui keabshahan Musaqah yaitu Abu Hanifah dan Zufair ibn Huzail menurutnya sistem bagi hasil musaqah tidak adil karena ketika panen hasil dibagi sama rata. Sedangkan pendapat ulama Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat bahwa Musaqah dibolehkah apabila memnuhi standarisasi ketentuan rukun, syarat, berakhirnya musaqah dan jelas manfaatnya Musaqah. Musaqah dikatakan efektif dan benar implementasinya apabila telah terpenuhinya shigat, Al-Aqidani, tanah dan tanaman pohon, masa kerja dan buah.Kata Kunci: Syirkah, Akad, Musaqah.
IMPLEMENTASI ZAKAT SEBAGAI ISLAMIC SOCIAL SECURITY MENURUT PANDANGAN MUHAMMAD NEJATULLAH SIDDIQI Siti Nur Azizah; Rofika Febriani; Sirajul Arifin
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v7i1.9892

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji Implementasi zakat sebagai Jaminan Sosial menurut pandangan Muhammad Nejatullah Siddiqi dan Bagaimana penerapannya di Indonesia melalui studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa M.N Siddiqi adalah salah satu tokoh ekonom yang tergolong dalam aliran mainstrem yang menjunjung Zakat sebagai sumber pendanaan Negara. Menurut M.N Siddiqi ciri utama Ekonomi Islam adalah Implementasi zakat dan penghapusan riba, serta Jaminan sosial yang didalamnya adalah bagian dari konsep pelaksanaan zakat. Penerapan Zakat sebagai Social Security di Indonesia sebenarnya sudah lama dipraktikkan oleh Lembaga Amil Zakat/ Lembaga Pengelola Zakat yaitu BAZNAS, LAZ maupun UPZ yang diimpelementasikan melalui Program Kemanusian, Kesehatan, dan Dakwah.  Namun dalam pelaksanaanya, perlu adanya integrasi antara badan jaminan sosial dan Badan Amil Zakat serta Lembaga Amil Zakat untuk merealisasikan jaminan sosial atas zakat. Kegiatan ini juga tidak luput dari peran pemerintah dalam mendukung pelaksanaan zakat sebagai sumber dukungan untuk pelaksanaan jaminan sosial.Kata Kunci: Zakat, Jaminan Sosial, M.N Siddiqi.
PENJUALAN BARANG GADAI DI BANK BJB SYARIAH KABUPATEN KUNINGAN MENURUT TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH Rabith Madah Khulaili Harsya; Wasman Wasman; Ubaidillah Ubaidillah; Abdul Fatakh; Frida Alkhansaa’ Adzkia
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v7i1.10627

Abstract

Bank memberikan manfaat besar bagi masyarakat sebagaimana fungsinya untuk menghimpun dan menyalurkan dana. Bank syariah menawarkan berbagai fasilitas dan produk pembiayaan dengan prinsip syariah. Akad rahn merupakan produk yang cukup diminati masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman kepada bank syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus di lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitiannya diperoleh Penjualan Barang Gadai di Bank BJB Syariah Kabupaten Kuningan menggunakan akad qard, rahn, dan ijarah.  Jenis barang gadai yang dijual bank sama dengan jenis penerimaan barang gadai yaitu berupa Logam Mulya 17-24 karat, Emas Kuning 16-24 karat, dan Perhiasan 17-23 karat.  Proses pentaksir perhiasan emas dikerjakan oleh petugas taksir dengan menggunakan peralatan khusus untuk memperoleh nilai emas, diantaranya timbangan untuk mengukur berat emas dan batu uji karatase. Harga jual emas ditaksir melalui dua cara, yaitu: menggunakan berat jenis dan diuji oleh zat kimia.Kata Kunci: Penjualan Barang Gadai, Bank BJB Syariah, Hukum Ekonomi Syariah.
PENGATURAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ILLEGAL STREAMING DI MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Ahmad Khoirudin; Leliya Leliya; Zainul Alim; Faturrohman Faturrohman
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v7i1.10394

Abstract

Pendistribusian hak siar Liga Inggris yang dimiliki oleh Mola TV  oleh pihak yang tidak memiliki izin menyebabkan kerugian. Penelitian kepustakaan ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif untuk mengkaji pengaturan hukum terhadap pelaku tindak pidana ilegal Streaming dan upaya hukum Mola TV terhadap Pelaku Ilegal Streaming. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan Hukum terhadap pelaku tindak pidana illegal streaming di media sosial diatur Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Setiap pelanggaran dapat dikenakan pidana delik aduan dengan ancaman pidana penjara dan/atau uang ganti rugi. Upaya Hukum pihak Mola TV atas pelanggaran hak dengan membawa perkara ke Pengadilan Negeri Bandung. Majelis hakim memutuskan dan menjatuhkan vonis terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan Pasal 118 ayat (2) jo. Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Hak Cipta. Pelaku dijatuhi hukuman selama 4 (empat) tahun penjara dan denda sebesar Rp750.000.000 dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.Kata Kunci: Illegal Streaming, Hak Cipta, Hak Terkait.