cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 518 Documents
The Characters of Special Region According to The 1945 Constitution of Republic of Indonesia Asep Bambang Hermanto; Anggara Suwahju
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 6, No 2 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (343.666 KB)

Abstract

The Republic of Indonesia, based on the 1945 Constitution, the second Amendment, recognizes the existence of a Special Region and its distinctive governance. Article 18B, Paragraph (1), of the 1945 Constitution reads, “The State shall recognize and respect entities of regional administration that possess a specificity or a distinctiveness that are to be regulated by law”. Previously, the governance of special region was also regulated in the first version of the 1945 Constitution that was stipulated on August 18, 1945. In addition, it is contained in other constitutions that were formerly effective in Indonesia: the 1949 Constitution of the Republic of the United States of Indonesia, and the 1950 UUDS. The clearest arrangements regarding the status of special region were covered by the 1950 UUDS, whereas the 1945 and the 1949 Constitutions do not provide detailed description of special regional government units. This triggers some fundamental questions related to the substance of special region. This study reveals several facts related to the existence and administration of government in special regions. Among other things, the current arrangement does not open up the possibility of forming new special regions and the administration of special region only exists at the provincial level.Substansi Daerah Istimewa Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 AbstrakNegara Republik Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Amandemen ke-2, mengakui eksistensi Pemerintahan Daerah yang bersifat Istimewa. Pasal 18B, Ayat (1), UUD 1945 berbunyi, “Negara mengakui dan menghormati satuan­-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang­-undang”. Sebelumnya, pemerintahan daerah yang bersifat istimewa juga pernah diatur dalam UUD 1945 versi pertama yang ditetapkan 18 Agustus 1945, Konstitusi RIS 1949, dan UUDS 1950. Pengaturan yang jelas mengenai status daerah istimewa tertuang dalam UUDS 1950, sedangkan UUD 1945 dan Konstitusi RIS 1949 tidak memberikan penjelasan rinci mengenai satuan pemerintahan daerah yang bersifat istimewa. Hal tersebut memicu beberapa pertanyaan mendasar terkait makna daerah istimewa. Kajian ini menemukan beberapa fakta terkait eksistensi dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah-daerah istimewa. Di antaranya, pengaturan yang ada saat ini tidak membuka kemungkinan pembentukan daerah-daerah istimewa yang baru dan pemerintahan daerah istimewa hanya ada di tingkat provinsi saja.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v6n2.a6
Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas dalam Pelanggaran Fiduciary Duty Siti Hapsah Isfardiyana
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (628.655 KB)

Abstract

Abstrak Direksi merupakan organ perseroan terbatas yang bertanggungjawab terhadap pengurusan dan perwakilan perseroan, sesuai maksud dan tujuan perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Rumah Tangga perseroan terbatas. Pengurusan dan perwakilan oleh direksi harus dijalankan sesuai prinsip fiduciary duty. Tulisan ini menekankan pada persoalan kecerobohan direksi sehingga melakukan pelanggaran fiduciary duty, yang berakibat pada penerapan piercing the corporate vielpada direksi. Dasar hukum utama yang digunakan di penelitian ini termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Direksi dalam menjalankan kepengurusannya harus didasarkan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab karena direksi memegang fiduciary duty dari perseroan. Apabila direksi lalai dalam tugasnya,direksi dapat dikenakan piercing the corporate viel yaitu pertanggungjawaban pribadi sampai kepada harta pribadi direksi atas kerugian yang diterima oleh perseroan, pemegang saham, atau pihak ketiga. Hal ini digunakan untuk melindungi kepentingan pemegang saham atau pihak ketiga yang dirugikan atas tindakan direksi yang sewenang-wenang atau tidak layak yang dilakukan atas nama perseroan.Responsibility of The Company’s Directors Regarding Breach of Fiduciary DutyAbstractThe company's directors is the organ responsible for the maintenance and as a representative of the company based on the purpose and objectives of the articles of association. Management and representationby the directors must be executed according to the principle of fiduciary duty. This study emphasized the issue of directors’negligence that leads to the breach of fiduciary duty, whichresultsto the application of piercing the coporate viel by the directors. Primary legal materials used in this study including the Code of Civil Law (Civil Code) andLaw No. 40 of 2007 on Limited Company. The directors should be implemented in good faith and full responsibilityin carrying out its duty, because the directors holdfiduciary duty of the company. If the directors failed to perform their duties, they may be subject to piercing the corporate viel whichis personal accountability by the directors up until their personal property regarding the loss received by the company, shareholders or stakeholder. It is applied to protect the interests of shareholders or third parties that have been harmed by the actions taken arbitrary by the directors or improper conduct on behalf of the company. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n1.a10
The Justiciability of Socio-Economic Rights in Indonesia: The Importance of Ratifying the Optional Protocol to the ICESCR Erna Dyah Kusumawati
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 2 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (617.3 KB)

Abstract

AbstractThis article aims to analyse how the Indonesian government complies with obligations enshrined in the International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (ICESCR). Furthermore, this study will assess how the national law provides justiciability as well as redress if the violations of socio-economic rights occur. The protection of socio-economic rights in Indonesia is enshrined in the Constitution, the Human Rights Law Act, and other thematic acts; such as the Children Protection Act, Labour Act, etc. However, some violations have occurred these days both by commission and omission of the government, such as in the Lapindo and Mesuji case. These two cases show that the rights to adequate housing, work, health, healthy environment, and rights to land have been severely violated. In the case of Lapindo, the decision of the court regarding the violations of socio-economic rights was unreasonable; they did not even put the element of tort into consideration for their decision concerning the human rights norm. For the second case, the process of legal settlement is still ongoing. Thus, the government has to establish a comprehensive policy to redress the violation of the socio-economic rights as these rights are not justiciable before the national law. If national law does not provide enforcing element, citizens will have no place to file a complaint for the violation of socio-economic rights. The Optional Protocol to the (OP to the ICESCR) provides individual communication to the Committee (CESCR). Reflecting from the cases of Lapindo and Mesuji, this paper will elaborate how the OP to the ICESCR guarantees the justiciability of socio-economic rights.Keywords: individual communication, justiciability, economic and social rights, state obligation, Committee CESCR. Justisiabilitas Hak-hak Ekonomi dan Sosial di Indonesia: Pentingnya Meratifikasi Protokol Tambahan Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (KIHESB)AbstrakArtikel ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan pemerintah Indonesia terhadap kewajiban memenuhi hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob). Selain itu artikel ini akan menguji bagaimana hukum nasional menyediakan justisiabilitas termasuk ganti rugi jika pelanggaran terjadi. Perlindungan hak ekosob di Indonesia terdapat dalam berbagai hukum nasional, seperti Undang-undang Dasar Tahun 1945, Undang-undang Hak Asasi Manusia, serta undang-undang tematik lainnya (Undang-Undang Perlindungan Anak, Perburuhan dan lain-lain). Meskipun demikian pelanggaran hak bidang ekosob masih sering terjadi baik secara sengaja maupun lalai, antara lain kasus lumpur Lapindo dan kasus Mesuji. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang bersifat komprehensif untuk penegakan hukum dalam hal terjadi pelanggaran hak ekosob, karena hak-hak ini tidak dapat diadili dalam hukum nasional. Jika hukum nasional memiliki unsur penegak hukum tersebut, maka warga negara tidak dapat mengajukan komplain atas pelanggaran. Protokol Tambahan atas Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (OP) menyediakan komunikasi individual kepada Komite Ekosob (CESCR). Berkaca dari kasus lumpur Lapindo dan Mesuji, maka artikel ini akan memperinci bagaimana Protokol Tambahan akan menjamin justisiabilitas hak ekosob warga negara.Kata Kunci: komunikasi individual, justisiabilitas, hak-hak ekonomi dan sosial, kewajiban negara, komite CESCR. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n2.a8
Artikel Kehormatan: Symphonizing Intellectual Property Laws in the Advancement of Culture Agus Sardjono
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 3 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (433.575 KB)

Abstract

The Indonesian Government has enacted the Law on Advancement of Culture. This Law is themanifestation of the trust bestowed by the Indonesian Constitution, entrusting the state to advance theIndonesian culture. This Law is the guideline and ideals for the Indonesian Government and the societyat large in conducting efforts to advance culture. The purpose is so that there is a clear direction in theefforts to develop, utilize, promote, and preserve and protect Indonesian culture in the face ofglobalization and digitalization of world culture. At the very least, this law facilitates individuals who arepart of the society, to be more creative in their art and to be rewarded through rights protection. Theexistence of these two types of laws must create a favorable environment in the efforts of advancingculture. Like an orchestra displaying a beautiful symphony, intellectual property laws and the law ofcultural advancement are also a beautiful symphony in the framework of advancing Indonesian culturein hopes for it to provide an important contribution in human civilization. This paper tries to expresshow the efforts to symphonize the two laws must be done in an assessment that is prescriptivedoctrinal.Simfonisasi Hukum Kekayaan Intelektual dalam Pemajuan KebudayaanAbstrakPemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan sebagai bentuk penjelmaan kepercayaan yang diberikan oleh Konstitusi Indonesia kepada negara untuk menjadi pelaksanaan pemajuan kebudayaan Indonesia. UU tersebut merupakan pedoman serta cita-cita Pemerintah Indonesia dan masyarakat dalam upaya pelaksanaan pemajuan kebudayaan, dengan tujuan sebagai petunjuk dalam mengembangkan, menggunakan, mempromosikan, menjaga, dan melestarikan kebudayaan Indonesia di hadapan globalisasi dan digitalisasi dunia kebudayaan. UU ini juga sekiranya telah memfasilitasi anggota masyarakat untuk menjadi lebih kreatif dalam sisi seni dan turut diberikan perlindungan hak kepadanya. Keberadaan UU ini harus mampu menyediakan lingkungan yang memadai guna mendorong pemajuan kebudayaan. Layaknya suatu orkestra menghasilkan simfoni yang indah, hukum kekayaan intelektual dan hukum pemajuan kebudayaan juga merupakan simfoni peraturan dalam mewujudkan pemajuan kebudayaan Indonesia guna memberikan kontribusi penting dalam kehidupan manusia. Artikel ini akan membahas bagaimana cara simfonisasi hukum kekayaan intelektual dilaksanakan dalam perspektif doktrin hukum.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n3.a1
Status Hukum Sumber Daya Alam di Luar Jurisdiksi Nasional dan Posisi Negara Maju di Bidang Keantariksaan mardianis mardianis
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2564.515 KB)

Abstract

AbstrakPengaturan kepemilikan dan penggunaan sumber daya alam di luar jurisdiksi nasional selalu menjadi perebutan dan perdebatan antara negara maju dan negara berkembang. Sampai saat ini sudah disahkan tiga rezim hukum internasional khusus yang berlaku untuk tiga wilayah sumber daya alam, yaitu Antartika, Laut Bebas khusus Dasar Laut Dalam, dan Antariksa khususnya Bulan. Ketiga rezim tersebut menggunakan konsepsi ‘common heritage of mankind/warisan bersama umat manusia’ sebagai prinsip utama pengaturannya. Tulisan ini dengan menggunakan metode penelitian normatif dan komparatif akan meneliti secara rinci variasi penerapan prinsip tersebut serta posisi negara maju di bidang keantariksaan terkait pemberlakuan rezim tersebut. Pada umumnya, konsep common heritage of mankind diterapkan dengan cara beragam dan sesuai dengan karakteristik sumber daya masing-masing sedangkan posisi negara maju di bidang kegiatan keantariksaan atau disebut juga space faring countries selalu mengkaitkan pemilikan dan penggunaan dengan kontribusi teknologi dan partisipasinya dalam memperoleh sumber daya tersebut. Legal Status of Natural Resources Beyond National Jurisdiction and the Position of the Developed Countries in Space ActivitiesAbstractThe regulation on ownership and use of natural resources beyond national jurisdiction is always a struggle and a debate between the developed and developing countries. There are currently three special international legal regimes which apply to three areas, namely natural resources of Antarctica, the high seas particularly for seabed and subsoil, and outer space especially for the Moon. These three regimes use the conception of 'the common heritage of mankind' as the main principle of the regulations. This paper uses normative and comparative approaches to examine in detail the variation of application of this principle as well as the position of developed countries in the field of outer space related to the implementation of the regimes. In general, the common heritage of mankind concept is applied in a manner and in accordance with specific characteristic of its resources respectively while developed countries in space activities, also reffered to as space faring countries, are always associated with technological contribution and participation in obtaining these resources.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3.n3.a7
Freedom of Association Implementation through Legal Protection for Worker Union in Response to Anti-Union Actions by Employers Holyness Singadimeja; Atip Latipulhayat; M. Nurdin Singadimeja
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 6, No 3 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesian labors have rights, either individually or collectively, to associate and to establish organizations. Union is one form of protection and enforcement of workers’ normative rights, on conditions that the rights are in line with, and does not conflict with, laws and regulations. The negative attitudes and perceptions of company management towards workers’ unions and legal norms still restrict the space for the unions. The situation enables the occurrence of anti-union actions by employers. It becomes increasingly difficult to stop because workers’ unions are often trapped by fanaticism that makes them difficult to unite perceptions regarding anti-union actions. This study aims to study the implementation of labor union legal protection by the government facing anti-union actions by employers. The study employed normative juridical, starting with a description of positive laws related to the problem under study. Subsequently, an analysis was carried out by using relevant legal concepts and theories, synchronizing regulations, examining applicable laws in concrete and legal principles as secondary data support. The primary data was obtained through interviews. The results show that the implementation of legal protection for labor unions could not be carried out according to the purpose of the regulation. Therefore, law enforcement on the anti-union actions could not be performed optimally. The National Police, labor inspectors, and civil servants with criminal investigator power were unable to handle anti-union actions. Civil Servants with criminal investigator power  in the field of workforce possesses authority based on the law to conduct investigations but mostly, they have not been able to conduct the duty properly. The evidence is the low number of employers that are processed legally based on report to the court. Implementasi Hak Berserikat Melalui Perlindungan Hukum bagi Serikat Pekerja dalam Menghadapi Tindakan Anti Serikat Pekerja oleh Pengusaha AbstrakPekerja merupakan warga negara Indonesia yang mempunyai hak, baik sebagai individu atau kelompok masyarakat, untuk berserikat dan mendirikan organisasi. Berserikat merupakan salah satu bentuk perlindungan dan penegakan hak normatif pekerja, selama hak untuk berserikat tersebut digunakan sejalan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sikap dan persepsi negatif manajemen perusahaan terhadap serikat pekerja dan norma hukum yang masih merestriksi ruang gerak serikat pekerja menjadikan tindakan anti serikat pekerja oleh pengusaha memiliki peluang untuk terjadi, hal ini menjadi semakin sulit dihentikan karena diantara serikat pekerja sering terjebak dalam fanatisme sehingga sulit untuk menyatukan persepsi mengenai tindakan anti serikat pekerja. Banyak pelanggaran terhadap ketentuan larangan anti serikat pekerja yang dilakukan pengusaha sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum serikat pekerja oleh pemerintah terhadap tindakan anti serikat pekerja oleh pengusaha. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, diawali dengan inventarisasi hukum positif yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, kemudian dilakukan analisis dengan menggunakan konsep dan teori hukum yang relevan, sinkronisasi peraturan, meneliti hukum yang berlaku in concreto dan asas-asas hukum sebagai penunjang data sekunder tersebut ditambah dengan data primer yang diperoleh dengan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi perlindungan hukum bagi Serikat Pekerja belum dapat dilaksanakan sesuai tujuan dibuatnya aturan tersebut, sehingga penegakan hukum terhadap tindakan anti serikat pekerja belum dapat dilaksanakan secara maksimal, Polri, pengawas ketenagakerjaan dan PPNS ketenagakerjaan belum mampu menegakan tindakan anti serikat pekerja,  Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang ketenagakerjaan yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan belum dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, hal ini terbukti dengan sangat sedikitnya pengusaha sebagai pelaku tindakan anti serikat pekerja yang diproses hukum mulai dari pelaporan di kepolisian sampai pengadilan. Kata Kunci: Anti Serikat Pekerja, Hak Berserikat, Perlindungan HukumDOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v6n3.a6
Challenges and Opportunities of the Establishment ASEAN Open Skies Policy Dodik Setiawan Nur Heriyanto; Yaries Mahardika Putro
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 6, No 3 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Open skies policy is a concept of free market of airline industry. It eliminates single government’s influence in regulation and management of aviation industry. As implemented by the ASEAN Single Aviation Market (ASEAN-SAM) per 2015, the open skies policy aims to increase regional connectivity and regional economic growth by permitting airline industries from each ASEAN member states to fly above the Southeast Asian region without any barriers or restrictions. This policy has raised pros and cons from each ASEAN member state. Indonesia and some other states are still reluctant to adopt the open skies policy. By entering into commercial agreement to open their airspace, each member states will challenge their state sovereignty over the airspace above a state’s territory. This study argues that regional open skies policy provides greater economic advantages for the consumers of airline industry. However, this policy does not parallel to the basic principles of ASEAN. State sovereignty must be preserved in the liberalization that open skies represents. ASEAN Way, though inflexible, assigns member states with full sovereignty, which does not limit open skies policy implementation. This study, then, proposed legal framework through model of regional agreement to compromise between the state sovereignty principles and the regional open skies policy.Tantangan dan Peluang dalam Pembentukan Kebijakan Ruang Udara Terbuka ASEANAbstrakKebijakan Udara Terbuka adalah konsep pasar bebas untuk industri penerbangan. Kebijakan ini menghilangkan pengaruh pemerintah dalam mengatur dan mengelola industri penerbangan. Seperti yang diterapkan oleh Pasar Penerbangan Tunggal ASEAN (ASEAN-SAM) pada 2015, Kebijakan Udara Terbuka ditujukan untuk meningkatkan konektivitas regional dan ekonomi regional dengan mengizinkan industri penerbangan dari anggota ASEAN untuk terbang bebas di kawasan Asia tenggara tanpa hambatan. Kebijakan ini telah menimbulkan pro dan kontra dari masing-masing negara anggota ASEAN di mana Indonesia dan beberapa negara masih enggan untuk sepenuhnya mengadopsi Kebijakan Udara Terbuka. Dengan mengadakan perjanjian komersial untuk membuka wilayah udara mereka, setiap negara anggota akan menyerahkan kedaulatan di wilayah udara mereka. Studi ini berpendapat bahwa Kebijakan Udara Terbuka regional memberikan keuntungan ekonomi khususnya bagi konsumen industri penerbangan. Namun, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip dasar ASEAN. Selain itu, berkurangnya kedaulatan di wilayah udara demi liberalisasi akan merugikan negara. ASEAN Way, meskipun tidak fleksibel, memberikan kedaulatan penuh kepada negara anggota untuk menguasai wilayahnya sehingga tidak memberikan peluang sekecil apa pun untuk mengimplementasikan Kebijakan Udara Terbuka regional. Studi ini mengusulkan suatu kerangka hukum melalui model perjanjian untuk mencari titik temu antara prinsip kedaulatan negara dengan Kebijakan Udara Terbuka.Kata kunci: ASEAN, Kebijakan Udara Terbuka, Kedaulatan Negara.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v6n3.a3
The Role of The Financial Services Authority in The Legal Protection of Privacy Rights in Connection with Personal Data of Fintech Lending Debtor in Indonesia Intan Audia Priskarini; Pranoto .; Kukuh Tejomurti
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 6, No 3 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The speed of disbursement of funds also makes fintech lending seems easy. Consequently, many people are interested to make credit. There are more than 900 alleged violations of law and human rights by online funding applications, including alleged violations of the privacy rights of the debtor’s personal data where billing is submitted not only to the debtor but also to all telephone contacts stored on the debtor’s cellphone without consent. This study is a prescriptive normative study through library research to look for secondary data by using primary, secondary, and tertiary legal materials and field researches. The study reveals several results. Firstly, although the Regulation of the Financial Services Authority Number 77 of 2016 has been published, fintech providers registered in the Financial Services Authority have not upheld a legal culture to protect debtors on the use of debtors’ personal data. Secondly, fintech lending makes it easier for Indonesian people to have a positive impact due to the speed of the application fund disbursement system but this convenience is not matched by the knowledge of debtors who do not read and pay attention to the contents of electronic contracts. Thirdly, as long as the Personal Data Protection Bill has not been ratified, as a preventive measure, the Financial Services Authority can take some alternative roles, namely Financial Services Authority should be involved in reviewing electronic contracts made by fintech lending and giving feasible recommendations on electronic contracts made by parties and standardize electronic contract contents so that each fintech lending company has the same and clear contract contents set by the Financial Services Authority.Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Perlindungan Hukum Hak Privasi atas Data Pribadi Konsumen Peminjam Fintech Lending di IndonesiaAbstrakKecepatan pencairan dana membuat peminjaman fintech tampak mudah. Akibatnya, banyak orang tertarik untuk memberikan kredit. Ada lebih dari 900 dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia oleh aplikasi pendanaan online, termasuk dugaan pelanggaran hak privasi data pribadi debitur di mana penagihan diajukan tidak hanya kepada debitur tetapi juga ke semua kontak telepon yang disimpan di ponsel debitur tanpa persetujuan. Penelitian ini adalah penelitian normatif preskriptif melalui penelitian kepustakaan untuk mencari data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta penelitian lapangan. Studi ini mengungkapkan beberapa hasil. Pertama, meskipun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77 tahun 2016 telah diterbitkan, penyedia fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan belum menegakkan budaya hukum untuk melindungi debitur dalam penggunaan data pribadi debitur. Kedua, pinjaman fintech memudahkan orang Indonesia untuk memiliki dampak positif karena kecepatan sistem pencairan dana aplikasi tetapi kemudahan ini tidak diimbangi dengan pengetahuan debitur yang tidak membaca dan memperhatikan isi kontrak elektronik. Ketiga, selama RUU Perlindungan Data Pribadi belum disahkan, sebagai tindakan pencegahan, Otoritas Jasa Keuangan dapat mengambil beberapa peran alternatif, yaitu Otoritas Jasa Keuangan harus dilibatkan dalam meninjau kontrak elektronik yang dibuat oleh pinjaman fintech dan memberikan rekomendasi yang layak tentang kontrak elektronik dibuat oleh para pihak dan membuat standar konten kontrak elektronik sehingga setiap perusahaan pemberi pinjaman fintech memiliki isi kontrak yang sama dan jelas yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.Kata kunci: Fintech, Pelanggaran, PrivasiDOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v6n3.a7
Juridical Study on the Optimization of Cash Waqf Management by Islamic Banking in Indonesia Teguh Tresna Puja Asmara; Lastuti Abubakar
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 6, No 3 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Cash waqf is an innovative instrument of waqf aiming to create social welfare. It is expected that cash waqf enables extensive public participation to support social welfare. However, in reality, cash waqf management in Indonesia has not yet resulted optimal benefit. Based on the Law Number 41 of 2004 on Waqf, three institutions carry out cash waqf management. They are the Indonesian Waqf Board as the collector and the developer, Nazhir as the manager, and the Islamic Financial Institution as the collector. The three institutions make the cash waqf management and development ineffective and not optimal. Based on the data from the Indonesian Waqf Board, of the total potential cash waqf IDR180 Trillion, only IDR400 billion was realized. This study is a normative juridical legal study employing descriptive method. The results reveal that the role of the Islamic Financial Institution, Islamic bank, as collector can actually be expanded. Thus, it covers the management and distribution roles like a Waqf Bank in Bangladesh, the Social Islami Bank Ltd. (formerly known as Social Investment Bank Ltd). Islamic bank has capability and professionalism of management and distribution of funds generated from the cash waqf.Studi Yuridis tentang Optimalisasi Manajemen Wakaf Uang oleh Bank Syariah di Indonesia AbstrakWakaf uang merupakan salah satu instrumen inovatif dari wakaf dalam menciptakan kesejahteraan sosial di masyarakat. Dengan wakaf uang, partisipasi masyarakat umum akan terbuka lebih lebar dalam menunjang pemerataan kesejahteraan sosial. Akan tetapi, dalam kenyataannya pengelolaan wakaf uang di Indonesia masih belum dirasakan manfaatnya secara optimal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, pengelolaan wakaf uang dilakukan oleh tiga lembaga yakni Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai penghimpun dan pengembang, Nazhir sebagai pengelola, dan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebagai penghimpun. Pengelolaan Wakaf Uang oleh tiga lembaga tersebut menjadikan pengelolaan dan pengembangan Wakaf Uang tidak efektif dan optimal. Hal ini terbukti dari data BWI, bahwa di tahun 2017 dengan total potensi Wakaf Uang keseluruhan yang mencapai Rp180 Trilyun, hanya terealisasikan sebesar Rp400 Milyar. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa fungsi LKS dalam hal ini perbankan syariah sebagai penghimpun wakaf uang, sesungguhnya dapat diperluas sehingga mencakup fungsi pengelolaan dan penyaluran seperti Bank Wakaf yang ada di Bangladesh yakni Social Islami Bank Limited (sebelumnya dikenal sebagai Social Investment Bank Ltd). Perbankan syariah memiliki kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan dan penyaluran dana yang berasal dari wakaf uang tersebut.Kata kunci: Optimalisasi, Perbankan Syariah, Wakaf UangDOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v6n3.a1
Tenun Sasak in Indonesian Legal Discourse: From Cultural Heritage to Local Economic Booster Dwi Martini; Budi Sutrisno; Kurniawan Kurniawan
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 6, No 3 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The Tenun Sasak, an Indonesian traditional woven fabric, requires proper legal protection to prevent and to solve various violations of laws. Currently, there is no single sui-generis law on the subject matter as it sporadically regulated in several laws. This article examines issues related to the perspective of Sasak community toward Tenun Sasak, existing regulation on economic and cultural aspects of Tenun Sasak in Indonesian legal discourse, and the expected legal protection form to preserve its economic and cultural values. To address these issues, the study applied socio-legal research methodology by combining primary legal material, literatures, and secondary legal material to gain clearer de jure and de facto perspective. For Sasak community, the traditional woven fabric is not only body cover. It contains more depth values such as inter-generation cultural inheritance, reflection of socio-cultural values, and source of livelihood. In Indonesian legal discourse, Tenun Sasak is regulated in certain laws and regulations ranging from Intellectual property (IP) and others. The expected forms of laws to protect the economic and cultural values consist of establishment of database, sui generis law, and local law on the subject matter. It can be concluded that to protect and preserve the economic and cultural dimension of the subject matter, a holistic legal arrangement is required both inside and outside the IP system. Tenun Sasak dalam Diskursus Hukum Indonesia: dari Warisan Budaya Hingga Pendorong Ekonomi Lokal AbstrakKain tenun tradisional merupakan aset nasional Indonesia yang tidak saja bernilai budaya tapi juga bernilai ekonomi tinggi. Eksistensi kain tenun, khususnya kain tenun Sasak, membutuhkan perlindungan hukum yang memadai untuk mencegah dan menindak berbagai bentuk pelanggaran terhadap pemanfaatan kain tenun Sasak yang merugikan kepentingan Negara. Pada saat ini perlindungan tersebut telah diatur dalam beberapa undang-undang secara parsial, karenanya masalah seputar pandangan masyarakat Sasak terhadap kain tenun Sasak, pengaturan aspek ekonomi dan budaya kain tenun Sasak dalam diskursus hukum Indonesia dan bentuk perlindungan yang memadai untuk melindungi aspek ekonomi dan budaya pada kain tenun Sasak dielaborasi dalam artikel ini. Untuk menjawab masalah diatas, digunakan metode penelitian hukum normatif-empiris yang memadukan bahan hukum primer berupa kepustakaan dengan bahan hukum sekunder berupa wawancara dengan para narasumber yang berkaitan dengan objek penelitian. Bagi masyarakat adat Sasak, kain tenun tidak saja sebatas kain penutup melainkan mempunyai beberapa nilai yang jauh lebih mendalam yaitu: sebagai warisan yang diturunkan antar generasi, refleksi nilai sosial dan budaya serta sumber mata pencaharian dalam diskursus hukum Indonesia kain tenun diatur dalam beberapa undang-undang yaitu Undang-Undang di bidang Kekayaan Intelektual dan Undang-Undang di luar bidang Kekayaan Intelektual. Bentuk ketentuan hukum yang diharapkan untuk melindungi aspek ekonomi dan budaya kain Tenun Sasak berupa: pembentukan database, Undang-Undang Sui Generis dan Pembentukan Peraturan Daerah tentang Kain tenun. Pembentukan peraturan di atas beserta sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat adat, pegiat IKM maupun pemerhati kain tenun diperlukan untuk meningkatkan kesadaran akan eksistensi dan muatan ekonomi maupun budaya yang terkandung di dalam kain Tenun Sasak.Kata kunci: Ekonomi, Hukum, TenunDOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v6n3.a8

Filter by Year

2014 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 12, No 1 (2025): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 11, No 3 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 11, No 2 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 11, No 1 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 3 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 2 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 1 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 3 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 2 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 1 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 3 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 2 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 1 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 3 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 2 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 1 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 3 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 2 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 1 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 3 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 2 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 2 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 4, No 3 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 3 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 2 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 2 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 1 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 1 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 2 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 2 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 1 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 1 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 2 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 2 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) More Issue