cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota metro,
Lampung
INDONESIA
JURNAL MAHKAMAH
ISSN : 27254422     EISSN : 25485679     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahkamah adalah Jurnal Ilmiah Berkala yang memuat artikel hasil penelitian mupun artikel konseptual di bidang Ilmu Hukum dan Hukum Islam. Jurnal Mahkamah diterbitkan oleh Fakultas Syaria'ah Institut Agama Islam NU (IAIM NU) Metro Lampung. Redaksi membuka kesempatan kepada para Kademisi, Dosen, Peneliti, Guru, Mahasiswa dan LSM untuk berpartisipasi dalam mengembangkan wacana Ilmu Hukum dan Hukum Islam yang humanis dengan karyakarya aspiratif, progresif, integratif dan interkonektif.
Arjuna Subject : -
Articles 262 Documents
Relevansi Qawā’id Fiqhiyyah dalam Merespons Persoalan Baru Hukum Ekonomi di Indonesia Perspektif DSN-MUI Hatoli Hatoli
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam Vol 5 No 1 (2020): Jurnal Mahkamah: Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v5i1.844

Abstract

Menurut jumhur ulama, kaidah-kaidah fikih (qawā’id fiqhiyyah) merupakan kunci berpikir dalam pengembangan dan seleksi hukum fikih. Dengan bantuan qawā’id fiqhiyyah semakin tampak jelas semua permasalahan hukum baru yang tumbuh ditengah-tengah masyarakat dapat ditampung oleh syariat Islam dan dengan mudah serta cepat dapat dipecahkan permasalahannya, sehingga tidak menjadi berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Menurut sebagian ulama, kurangnya perhatian terhadap qawā’id fiqhiyyah termasuk salah satu penyebab keterbelakangan fikih. Maka apabila qawā’id fiqhiyyah (kaidah-kaidah fikih) muncul sebagai argumen dalam suatu ijtihad atau fatwa, seperti fatwa DSN-MUI maka berarti di situ sedang digunakan hujjah maslahah yang berarti pula konsep maqāsid al-Syarī’ah (tujuan syariat) sedang diberdayakan dan dihidupkan di sana. Namun faktanya, dari 66 fatwa yang telah dikeluarkan oleh DSN-MUI (2008-2019), kaidah-kaidah fikih yang dimuat di dalam fatwa-fatwanya terlalu sedikit bahkan terdapat fatwa yang tidak menggunakan kaidah fikih sama sekali. Hal seperti ini dapat mengandung resiko ketidaktuntasan kajian, sehingga menghasilkan fatwa yang tidak tuntas pula, maka ini berarti tujuan kemaslahatan dari fatwa DSN-MUI tidak akan tercapai secara maksimal bahkan terkesan adanya pemaksaan diri dalam merespons perkembangan baru isu ekonomi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pola deskriptif yang menggambarkan konsep, mekanisme dan relevansi qawā’id fiqhiyyah dalam formulasi fatwa-fatwa DSN-MUI sebagai dasar dalam menjawab persoalan baru hukum ekonomi di Indonesia. Materi penelitian ini diperdalam dengan cara melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak yang terlibat dalam pembuatan fatwa serta mencari data-data otentik yang terdapat pada DSN-MUI. Fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI adalah semata-mata untuk menjawab tantangan zaman, khususnya regulasi tentang sistem perekonomian Islam di Indonesia yang dalam formulasi fatwanya memuat kaida-kaidah fikih. Relevansi kaidah fikih dalam suatu fatwa hanyalah sekedar pelengkap suatu fatwa (mu’ayyidun), bukan hal yang wajib ada dalam suatu fatwa (mustaqillun). Yang pokok adalah Al-Quran dan Hadits. Tetapi untuk memberikan penjelasan secara gamblang, maka kaidah-kaidah yang sifatnya operasional dan implementatif (tatbīqī), maka dicantumkanlah kaidah tersebut dalam suatu fatwa agar memberikan kemudahan kepada pembaca dalam memahami suatu persoalan baru.
Wasiat Wajibah Terhadap Non Muslim dan Kontribusinya Terhadap Hukum Keluarga Muhammad Yasir Fauzi
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam Vol 5 No 1 (2020): Jurnal Mahkamah: Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v5i1.902

Abstract

Seorang non Muslim tidaklah mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam yang juga melarang adanya waris beda agama, hal itu juga seirama dengan fatwa MUI yang juga mengharamkan adanya waris beda agama, namun di sisi lain muncullah putusan Mahkamah Agung yang sangat berbeda dan bahkan bertentangan dengan dasar hukum normatif dan hukum positif di Indonesia, yaitu Putusan No. 368K/AG/1995 dan Putusan No. 51K/SG/1999, serta Putusan No. 16 K/AG/2010. Illat putusan hukum tersebut tidak diqiyaskan kepada ahli waris beda agama yang tidak mendapatkan warisan, namun diqiyaskan kepada bentuk sedekah atau hibah dapat diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki. Yurisprudensinya Mahkamah Agung dalam mengambil keputusan dengan memberikan hak ahli waris non kusus yaitu menetapkan hukum Islam kontemporer, memakai kaidah hukum apabila orang tua beragama berbeda dengan anak maka dianggap meninggalkan wasiat yang disebut wasiat wajibah. Dan mengambil keputusan dengan memberikan hak ahli waris non Muslim berdasarkan wasiat wajibah.
Komersialisasi Pupuk Kandang Dalam Prespektif Hukum Islam Aidil Alfin; Muhamad Rezi
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam Vol 4 No 2 (2019): Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v4i2.449

Abstract

Komersialisasi (Jual beli) pupuk kandang menjadi salah satu masalah yang diperselisihkan status hukumnya di kalangan Ulama. Ulama Hanafiyah membolehkan pemanfaatan dan jual beli pupuk kandang sekalipun hukumnya najis. Ulama syafi’iyah menganggap makruh menggunakan pupuk kandang karena najis, dan tidak membolehkannya menjadikan pupuk kandang sebagai objek jual beli, tapi boleh dengan akad pengguguran hak. Ulama Malikkiyah dan Hanabilah membolehkan pemanfaatan dan penjualan pupuk kandang yang berasal dari hewan yang halal dan mengharamkan untuk hewan yang haram dimakan. Dalam tataran implementatif, keluar dari khilaf adalah hal yang lebih baik. Maka menggunakan akad ijarah ‘ala al-manfaah (upah mengupah) merupakan jalan keluar yang dapat ditempuh.
Falsafah Hikmah Tasyri’ Perespektif Syekh Ali Ahmad Al-Jurjawi Nur Hadi; Sabariyah Sabariyah
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam Vol 4 No 2 (2019): Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v4i2.496

Abstract

Abstrak Manusia membutuhkan dorongan atau motivasi untuk melaksanakan suatu pekerjaan begitu juga dalam melaksanakan ibadah kepada Allah, salah satu dari pengertian hikmah tasyri’ adalah menunjukan kepada manusia tujuan yang diinginkan dari sebuah syari’at sehingga memunculkan motivasi untuk melaksanakannya. Tujuan ahirnya adalah agar manusia menjadikan ibadah sebagai kebutuhan bukan sekedar kewajiban. Lalu bagaimana kerangka berpikirnya dalam menetapkan hikmah tasyri’, dan bagaimana relevansinya dengan kondisi kekinian?. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library risearch) dengan sumber primer kitab hikmatu tasyri’ wa falsafatuhu. Dengan metode penelitian deskriptif analisis. Hasilnya bahwa hikmah tasyri’ menurut al-Jurjawi aplikatif dalam kehidupan manusia. Hal ini terlihat dari defenisi hikmah tasyri’ yang menggunakan kata yaqsudu (bertujuan). Falsafah al-Jurjawi menetapkan hikmah tasyri dibagi dua pendekatan: 1). Pendekatan Filosofi dengan empat kunci, yaitu mentauhidkan Allah, melaksanakan syari’at dengan ikhlas, amar makruf nahi mungkar tercermin dari akhlak yang mulia dan bertujuan untuk pencegahan. 2). Pendekatan Tasyri’ dengan berdasarkan teks dalil naqli (al-Qur’an dan hadits) atau sama dengan illat hukum, berdasarkan pemahaman yang dalam terhadap dalil naqli dan menggunakan logika berpikir dengan memperkuatnya dengan berbagai pendekatan ; sosial, kesehatan dan sejarah. Kerangka berfikir al-Jurjawi dalam memahami hikmah tasyri’ ini relevan dengan kondisi kekinian. Kata Kunci: Falsafah, Hikmah, Tasyri’, Perspektif.
Early Age Marriage Ditinjau Dari UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Dan Analisis Konsep Hukum Islam Asman Asman
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam Vol 4 No 2 (2019): Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v4i2.506

Abstract

Maraknya praktek pernikahan dini di masyarakat, serta undang-undang yang mengatur juga masih menjadi perdebatan, baik itu menurut Islam atau hukum Indonesia (Hukum Positif). Pada dasarnya, Hukum Islam tidak mengatur secara mutlak tentang batas umur perkawinan. Kematangan mental, fisik, kedewasaan berpikir dan ekonomi merupakan modal penting dalam mempersiapkan pernikahan. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sudah mengatur tentang batas usia pernikahan, yaitu 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan. Secara pengertian yang di maksud dengan pernikahan dini adalah pernikahan yang usianya kurang dari batas usia minimal menikah. Masalah yang muncul masih terdapat di masyarakat menikahkan anaknya di bawah umur dengan alasan-alasan yang mendesak yang mengakibatkan psikologi anak terganggu. Berdasarkan alasan tersebut penulis merasa tertarik untuk mengkaji lebih dalam tentang “Early Age Marriage ditinjau dari UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan Analisis Konsep Hukum Islam”. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library Research). Sifat penelitian ini deskriptif analitik yaitu tertuju pada pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang melalui kajian kepustakaan dalam konsep UU Perkawinan No. 1 tahun 1974 dan konsep analisis hukum Islam. Sedangkan fokus pembahasan di dalam tulisan ini adalah 1. Bagaimana pandangan Hukum fositif Indonesia tentang pernikahan dini 2. Bagaimana pernikahan dini dalam Konsep Hukum Islam di Indonesia 3. Apa faktor yang melatarbelakangi terjadinya pernikahan dini. 4. Apa dampak psikologis dari pernikahan dini pada anak. 5. Rekomendasi Penulis kepada pembaca. Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan dini itu mempunyai dampak negatif dan positifnya, apabila dalam perkara itu dapat maslahat dan kerusaka, maka menolak kerusakan harus didahulukan atas pengambilan manfaat, jadi sebaiknya pernikahan dini itu harus dicegah mulai dari sekarang.
Kebijakan Yuridis Pemerintah Daerah Terhadap Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Dani Amran Hakim; Agus Hermanto; Arif Fikri
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam Vol 4 No 2 (2019): Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v4i2.527

Abstract

Tulisan dalam artikel ini membahas mengenai peranan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan corporate social responsibility (CSR). Tujuannya untuk mengetahui bagaimana arah kebijakan dan pengaturan CSR di provinsi Lampung. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka dengan menggunakan pendekatan yuridis. Berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan setiap perusahaan untuk melaksanakan CSR. Peran pemerintah daerah Provinsi Lampung dalam pelaksanaan CSR yaitu dengan membentuk Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan CSR/PKBL. Peran pemerintah daerah dalam hal pelaksanaan CSR menurut Pergub No. 30 tahun 2011 yaitu, membentuk forum komunikasi dan tim fasilitasi. Kedua tim tersebut memiliki kewajiban mewadahi seluruh pihak yang terlibat pelaksanaan CSR, yaitu pemerintah, perusahaan dan masyarakat. Pergub No. 30/2011 juga mengatur pedoman mekanisme pengelolaan CSR dimulai dari; 1) perencanaan; 2) pelaksanaan; 3) pembinaan dan pendampingan; 4) pelaporan dan evaluasi. Berdasarkan hal tersebut secara khusus pemerintah kota Metro juga telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Problematika Pemeriksaan Terdakwa di Pengadilan Tanpa Dampingan Penasehat Hukum Moh. Fadhil; Mochammad Imam Ghiffary
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam Vol 4 No 2 (2019): Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v4i2.589

Abstract

Prinsip Miranda Rules merupakan prinsip fundamental yang imperatif sifatnya di dalam prosedur peradilan pidana. Prinsip tersebut melekat pada hak-hak tersangka atau terdakwa sebagai bagian dari manusia seutuhnya. Salah satu yang menjadi bagian dari prinsip tersebut adalah adanya hak tersangka atau terdakwa untuk didampingi oleh penasehat hukum yang dibarengi dengan kewajiban penegak hukum untuk menyediakan akses bantuan hukum sebagaimana ketentuan Pasal 56 KUHAP. Namun, implementasi pasal 56 KUHAP belum sepenuhnya ditegakkan. Salah satunya di Pengadilan Negeri Sungguminasa melalui Putusan Nomor 03/Pid.B/2015/PN.Sgm yang di dalamnya menyebutkan bahwa terdakwa tidak didampingi oleh penasehat hukum. oleh karena itu penelitian ini ingin mengungkapkan problematika terdakwa di dalam putusan tersebut tidak didampingi oleh penasehat hukum selama proses persidangan berlangsung. Selain itu, penelitian ini juga ingin mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan terdakwa tidak didampingi oleh penasehat hukum. Metode yang digunakan di dalam penelitian ini adalah penggabungan antara penelitian yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris. Sifat penelitian ini adalah deskriptif dengan menganalisisnya secara kualitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa terdakwa berdasarkan perkara a quo tidak didampingi oleh penasehat hukum dikarenakan terdakwa menolak didampingi oleh penasehat hukum sehingga Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa merasa kewajiban Pasal 56 KUHAP menjadi gugur. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi keadaan terdakwa tidak didampingi oleh penasehat hukum adalah terbitnya SP2DPH sejak saat penyidikan berlangsung, pemahaman konotatif terdakwa mengenai penasehat hukum, kekuatan daya mengikat norma di dalam Pasal 56 KUHAP rendah, kurangnya koordinasi antara Pengadilan dengan Posbakum, pandangan aparat penegak hukum yang masih memandang inferior profesi advokat.
Urgensi Sighat Taklik Talak Dalam Perkawinan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Perspektif Maqasid Syari’ah Nastangin Nastangin; Muhammad Chairul Huda
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam Vol 4 No 2 (2019): Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v4i2.634

Abstract

Dalam pengertian hukum Indonesia taklik talak adalah sebuah perjanjian akad terkait suami menggantungkan perceraian ketika suami melanggar isi taklik talak yang sudah dibacakan setelah akad nikah. Dalam hal ini peneliti menggunakan penelitian hukum normatif yakni penelitian kepustakaan dengan metode tiga kriteria hukum seperti bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penulisan ini menggunakan pendekatan Maqasid al-Syari’ah dengan menjelaskan hakikat dan hikmah dari objek formalnya. Kesimpulan dari tulisan ini bahwa taklik talak keberadaanya sangat penting dalam aturan perkawinan. Dengan adanya taklik talak dalam perkawinan yang bisa dimaknai sebagai salah satu perjanjian perkawinan juga taklik talak merupakan suatu perlindungan hukum bagi seorang perempuan (isteri) untuk menjaga dan memperjuangkan hak-haknya terhadap laki-laki (suami) apabila suatu saat terjadi ketidak harmonisan dalam keluarga. Taklik talak sejalan dengan Maqasid al-Syari’ah, sebab isi taklik talak tidak ada yang bertentangan dengan hukum Islam sendiri yaitu melindungi hak-hak isteri sama halnya tujuan maqasid syari’ah yaitu hifd ad-din, hifd akl, hifd nafs, hifd nasb dan hifd maal.
Rekontruksi Asas Otoritas Syariah Dalam Hukum Perbankan Asrori S Karni
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam Vol 4 No 2 (2019): Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v4i2.640

Abstract

ABSTRAK Rekonstruksi asas dan model otoritas syariah dalam hukum perbankan di Indonesia dan berbagai negara muslim berada dalam tarik menarik antara prinsip legalitas, kompetensi, dan independensi. Hal itu dituangkan dalam tiga elemen utama otoritas syariah: otoritas produksi fatwa, proses transformasi fatwa dalam hukum positif, dan mekanisme pengawasan kepatuhan syariah. Formula di Indonesia adalah bentuk kompromi yang mengedepankan prinsip independensi terhadap negara dan meneguhkan praktek living law. Model ini relevan untuk periode transisi. Namun dalam jangka panjang, diperlukan model otoritas yang tak hanya independen secara politik hukum, tapi juga legitimated dalam aspek legalitas dan daya ikat produk hukum, serta kredibel dari aspek kompetensi. Kata Kunci: Otoritas Syariah; Hukum Perbankan Islam; Fatwa. ABSTRACT The reconstruction of the principles and models of sharia authority in Islamic banking law in Indonesia and various Muslim countries is in a tension between the principles of legality, competence and independence. This is stated in three main elements of sharia authority: the authority of fatwa production, the process of transformation of fatwa in positive law, and the mechanism of sharia compliance monitoring. Formula in Indonesia is a form of compromise that promotes the principle of independence of the state and reinforces the practice of living law. This model is relevant for the transition period. But in the long period, we need a model of authority that is not only politically independent from the state, but is also legitimated in terms of legality and the binding capacity of legal products, as well as credible in terms of competence aspects. Keywords: Sharia Authority; Islamic Banking Law; Fatwa.
Adopted Children as Mahram: Responding to Ijtihad ‘Ā’isyah (614-679 Ad) in the Flow of Modernization maizul imran; Beni Firdaus; Arsal Arsal
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam Vol 5 No 2 (2020): Jurnal Mahkamah: Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v5i2.1004

Abstract

Adoption of children in Islam can adjust to the habits (‘urf) of the community as long as it does not conflict with the principles of syara’. Likewise family life in Indonesian society still implements the habit of breastfeeding children (radhā ‘) to others. One of the Ijtihad ‘A’isyah believes that a child who is close to reaching baligh can become a maḥram with a mother who is breastfeeding him. This opinion must be understood by the principle of ihtiyāṭ (caution). Observing the authority of the Religious Court in determining the status of adopted children who adhere to the principle that between adopted children and adoptive parents is not a muhrim so they must maintain genitalia. Therefore ijtihad ‘A’isyah is an opportunity to be enforced by emphasizing the age limit of adopted children who are allowed to breastfeed, so that adopted children have the status of maḥram.

Page 7 of 27 | Total Record : 262


Filter by Year

2016 2025