cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 1,124 Documents
KEKUATAN HUKUM SELAKU BAGI PENERIMA FIDUSIA DAN PEMBERI FIDUSIA DALAM AKTA NOTARIAL Juffry Immanuel Winarno
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum selaku penerima fidusia dan pemberi fidusia dalam akta notarial, hak dan kewajiban penerima fidusia dan pemberi fidusia menurut Undang-Undang serta akibat hukum jika terjadi wanprestasi atas suatu perjanjian yang sudah dilakukan atau diikat dalam suatu akta yang disahkan oleh Notaris. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan dan mempelajari norma-norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan ataupun norma yang mengatur tentang perjanjian. Undang-undang yang mengatur tentang jaminan fidusia adalah Undang-undang nomor 42 Tahun 1999. Pengalihan hak kepemilikan atas suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikaanya tetap dalam penguasaan pemilik benda itu disebut fidusia. Jaminan fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak. Dengan Undang-undang ini penerima fidusia dan pemberi fidusia mendapat kekuatan hukum dalam menjalankan perjanjian jaminan fidusia. Keywords: Kekuatan Hukum, Pemberi dan Penerima Fidusia, Akta Notarial
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA KARYA SINEMATOGRAFI TERKAIT PEMBAJAKAN FILM MELALUI APLIKASI TELEGRAM Anas Tasya Anna Pasangka; Emma V.T Senewe; Jeany Anita Kermite
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai perlindungan hukum bagi pencipta karya sinematografi terkait pembajakan film di aplikasi media sosial telegram serta upaya yang dilakukan pencipta untuk melindungi karya sinematografi apabila terjadi pembajakan film. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yursidis normatif melalui pendekatan peraturan Perundang- undangan. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum yang diberikan terhadap pencipta karya sinematografi yakni merupakan perlindungan hukum preventif sebagai bentuk pencegahan terjadinya sengketa serta perlindungan hukum represif sebagai upaya meyelesaikan sengketa. Upaya preventif oleh pemerintah yakni pencatatan ciptaan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual bagian Hak Cipta oleh Dirjen HKI Kementerian Hukum dan HAM RI, pemerintah juga melakukan pemblokiran link serta public channel yang berisi film hasil bajakan pada aplikasi telegram. Sedangkan upaya represif dari pemerintah yakni tindakan yang akan ditangani langsung oleh Lembaga peradilan administrasi dan peradilan umum. Upaya yang dapat dilakukan oleh pemilik hak cipta karya sinematografi apabila terjadi pembajakan film yakni mengambil upaya penyelesaian sengketa secara litigasi pada Pengadilan Niaga atau menyelesaikan sengketa secara non-litigasi. Kata Kunci: Perlindungan hukum, Karya Sinematografi, Pembajakan Film, Hak Cipta, Telegram.
KAJIAN HUKUM PELAMPAUAN BATAS KEWENANGAN PEJABAT ADMINISTRASI YANG BERTENTANGAN DENGAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN Jefferson Gerald Langkay; Ronald J. Mawuntu; Dani R.Pinasang
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelampauan Batas Kewenangan Pejabat Administrasi Yang Bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik dalam hal ini Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Indonesia sebagai Negara hukum yang bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum dengan berdasarkan dan berpedoman pada hukum. Dalam Negara hukum segala kekuasaan dari alat-alat pemerintahannya didasarkan atas hukum. Hubungan antara pemerintah dan masyarakat menjadi semakin jelas, tertata, terjamin dan terlindungi ketika wewenang pemerintahan dijalankan sesuai dengan wewenangnya. KKN merupakan kencendurungan sikap dan atau tindakan yang merupakan contoh penyimpangan-penyimpangan itu yang sekaligus bertentangan dengan AUPB. Lebih lanjut, di mana malaadministrasi atau penyalahgunaan wewenang yang sering dilakukan oleh seorang pegawai Negara dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai berikut: ketidakjujuran (dishonesty), perilaku yang buruk (unethical behavior), konflik kepentingan, melanggar peraturan perundang-undangan, perilaku yang tidak adil terhadap bawahan, pelanggaran terhadap prosedur, tidak menghormati kehendak pembuat peraturan perundangan, inefisiensi atau pemborosan, menutupi kesalahn, kegagalan mengambil prakarsa. Adapun juga tujuan penilitian untuk mengetahui pengaturan hukum yang berlaku di Indonesia dan untuk mengetahui penerapan hukum badan dan/atau pejabat administrasi dan efisiensi melaksanakan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang asas-asas umum pemerintahan yang baik. penelitian ini mengunakan metode penelitian yang termasuk dalam jenis penelitian yuridis normatif, selanjutnya data kepustakaan dan pendekatan kasus yang diperoleh sebagai bahan primer sekunder dan tersier sebagai bahan rujukan bidang hukum kemudian disusun dalam suatu bentuk karya ilmiah dengan mengunakan metode deduktif dan induktif serta menganalisis data-data yang sudah terkumpul dengan lengkap dan diolah serta dimanfaatkan sehingga dapat di pergunkan untuk menjawab persoalan-persoalan dari penelitian tersebut. Kata Kunci : Kewenangan Pejabat Administrasi Pemerintahan, AUPB
TANGGUNG JAWAB HUKUM PERDATA PIHAK PERBANKAN TERHADAP NASABAH AKIBAT TINDAKAN KEJAHATAN SKIMMING Clariella L. Z. Lekahena; Grace H. Tampongangoy; Susan Lawotjo
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab perdata pihak perbankan terhadap nasabah korban kejahatan skimming dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah akibat tindakan kejahatan skimming. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Tanggung jawab hukum perdata pihak perbankan yaitu berupa sebuah tindak ganti rugi yang dapat dilihat dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, berupa sebuah tindakan ganti rugi. Tidak hanya diatur dalam Kitab Undang- Undang Hukum Perdata, hal ini juga ditegaskan tepatnya pada Pasal 19 Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 19 yang menjelaskan bahwa pelaku usaha wajib untuk memberikan ganti rugi atas kerugian konsumen. Adapun jumlah atau besaran dalam tindakan ganti rugi inipun harus setara atau sesuai nilainya dengan kerugian yang ditimbulkan, atau yang dialami para nasabah korban tindakan kejahatan skimming dan 2. Bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah akibat tindakan kejahatan skimming yaitu dengan menjatuhkan sanksi pidana serta sanksi administratif kepada pihak bank, serta memberi upaya-upaya untuk mencegah tindakan kejahatan skimming. Kata kunci: Tanggung Jawab, Perlindungan Hukum, Perbankan, Nasabah, Skimming.
KEWENANGAN PENYIDIK MELAKUKAN PEMERIKSAAN TINDAK PIDANA TERHADAP PEMALSUAN UANG Gabriel Christian Wuisan; Butje Tampi; Herlyanty Y. A. Bawole
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewenangan penyidik melakukan pemeriksaan tindak pidana terhadap pemalsuan uang dan bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana pemalsuan uang, sehingga diperlukan upaya untuk melakukan penyidikan. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kewenangan penyidik melakukan pemeriksaan tindak pidana terhadap pemalsuan uang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, menjelaskan selain kewenangan penyidik sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, penyidik juga berwenang untuk membuka akses atau memeriksa dan membuat salinan data elektronik yang tersimpan dalam arsip komputer, jaringan internet, media optik, serta semua bentuk penyimpanan data elektronik lainnya dan untuk kepentingan penyidikan penyidik dapat menyita alat bukti dari pemilik data dan penyedia jasa layanan elektronik. 2. Bentuk-bentuk tindak pidana pemalsuan uang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, yaitu setiap orang yang menyimpan secara fisik dengan cara apa pun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu serta bagi setiap orang yang mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu serta setiap orang yang membawa atau memasukkan rupiah palsu ke dalam dan/atau ke luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dapat kenakan dengan pidana penjara dan pidana seumur hidup, termasuk pidana denda. Kata kunci: Kewenangan Penyidik, Tindak Pidana, Pemalsuan Uang.
PELAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI Gabriela; Debby Telly Antow; Herlyanty Y. A. Bawole
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana efektivitas penerapan aturan pelaporan LHKPN terhadap tingkat angka korupsi oleh pejabat Penyelenggara Negara di Indonesia serta bentuk bertanggungjawaban Penyelenggara Negara yang tidak melakukan pelaporan LHKPN. Tingginya angka korupsi dalam suatu negara tidak terlepas dari keterlibatan para Penyelenggara Negara yang memiliki posisi strategis di dalam tata kelola pemerintahan. Hal tersebut juga senantiasa menjadi persoalan bagi negara Indonesia, sehingga mendorong pemerintah untuk mengupayakan berbagai tindakan preventif guna memanimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan pejabat negara. Penerapan aturan pelaporan LHKPN menjadi salah satu alternatif yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia dalam mencegah terjadinya korupsi di kalangan Penyelenggara Negara. Dibawah koordinasi KPK program ini dijalankan dengan mewajibkan setiap Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki secara berkala sehingga memudahkan KPK dalam memonitoring aliran harta kekayaan dari Penyelenggara Negara tersebut. Dari penelitian ini, penulis menemukan hasil bahwa penerapan aturan pelaporan LHKPN ini belum cukup efektif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan Penyelelenggara Negara. Selanjutnya bentuk pertanggungjawaban dari Penyelenggara Negara yang tidak taat dalam melaporkan LHKPN masih sebatas pada kesediaan Penyelenggara Negara tersebut untuk menerima sanksi administratif yang dijatuhkan oleh pimpinan instansi terkait. Kata kunci: Efektivitas, Korupsi, Penyelenggara Negara, LHKPN, Sanksi.
KEKUATAN HUKUM SURAT ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI PERKARA PERDATA (BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK) Arlan Ariya Mokosolang; Revy Semuel M. Korah; Rudolf Sam Mamengko
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam melakukan menjatuhkan putusan tahap pembuktian mempunyai peranan krusial, karena pada proses tahapan pembuktian merupakan tempat diajukannya bukti-bukti. Dewasa ini, pada perkara perdata surat elekronik seringkali menjadi alat bukti yang di ajukan dalam proses pembuktian dalam proses persidangan. Penggunaan Surat Elektronik tidak luput dari dari kemajuan zaman khususnya dalam teknologi. Untuk mengakomodir Surat Elektronik menjadi alat bukti, dibutuhkan oleh payung hukum yang mengatur keabsahan Surat Elektronik sebagai alat bukti yaitu Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (yang selanjutnya disebut UU ITE). Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui serta menganalisa bagaimana Pengaturan Surat Elektronik sebagai alat bukti pada proses persidangan perkara perdata dan menganalisa bagaimana kekuatan alat bukti Surat Elektronik dalam persidangan perkara perdata. Penelitian inti menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Adapun hasil dari penelitian ini pengaturan Surat Elektronik sebagai alat bukti dalam bukti pada proses persidangan perkara perdata telah diakui dapat digunakan sebagai alat bukti lewat hadirnya UU ITE yang secara spesifik diatur dalam Pasal 5 dan kekuatan Surat Elektronik sebagai alat bukti mempunyai kekuatan yang sama dengan alat bukti lainnya dalam persidangan perkara perdata sesuai dengan yang diatur dalam UU ITE Kata Kunci : Alat Bukti, Perkara Perdata, Surat Elektronik, UU ITE.
PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH TERHADAP SERTIFIKAT GANDA YANG DITERBITKAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL Samuel Defa Wagiu; Merry E. Kalalo; Renny N. S. Koloay
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui terjadinya persoalan sengketa kepemilikan hak atas tanah terhadap sertifikat ganda yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa kepemilikan hak atas tanah terhadap sertifikat ganda yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Terjadinya kasus sertifikat ganda dikarenakan kesalahan dari pihak pemerintah dalam hal ini ialah Badan Pertanahan Nasional, dengan peraturan yang tumpang tindih dan minimnya basis data peta pertanahan memberikan kemungkinan terbitnya sertifikat ganda lebih besar. Tidak lain juga kesalahan dari pihak pemilik tanah yang tidak memperhatikan dan memanfaatkan lahan tanah dengan baik sehingga diterbitkan lagi sertifikat baru. 2. Proses Penyelesaian Sengketa Sertifikat Ganda dapat diselesaikan dengan proses pembuktian melalui Badan Pertanahan Nasional yaitu melalui mediasi dan hasil penyelesaian mediasi akan membatalkan salah satu sertifikat antara kedua belah pihak. Namun sebaliknya apabila tidak menemukan penyelesaian maka dilanjutkan dengan melalui proses lembaga peradilan. Kata Kunci: sertifikat ganda, badan pertanahan nasional
KEABSAHAN KEKUATAN PEMBUKTIAN KONTRAK ELEKTRONIK DALAM PERJANJIAN BISNIS MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA Paul Hans Kakisina; Vecky Yani Gosal; Nurhikmah Nachrawy
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peran teknologi pada dunia bisnis membantu banyak pelaku bisnis seperti memudahkan pembayaran tagihan ke pemasok, memiliki akses luas terhadap informasi yang mana sangat penting untuk keberlanjutan perusahaan untuk meningkatkan bisnis.Kontrak elektronik merupakan salah satu bentuk variasi baru dalam suatu perjanjian bisnis baik jual beli maupun hal yang berkaitan dengan bisnis, karena kontrak elektronik tidak lagi menggunakan kertas melainkan menggunakan data dan aplikasi digital yang memberikan efisiensi bagi perusahaan yang menjalankan bisnisnya secara online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Keabsahan Pembuktian kontrak elektronik dalam perjanjian bisnis menurut hukum positif Di Indonesia Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undang. Adapun hasil dari penelitian yaitu Kontrak elektrokni dalam satu perjanjian bisnis memilikih dasar hukum yang Kuat sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mana harus memenuhi asas- asas hukum dan persyaratan melakukan suatu perjanjian sebagaimana terdapat dalam KUHperdata, ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku saat ini yang mana memberikan penegasan bahwa pembuktian alat bukti elektronik juga dianggap sah dan dapat dipersamakan dengan kekuatan pembuktian alat bukti tertulis, apabila informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik tersebut dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan Kata Kunci: KONTRAK ELEKRONIK, KEABSAHAN PERJANJIAN BISNIS.
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA BEGAL YANG DI LAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR Brilliandro Kasenda; Herlyanty Y. A. Bawole; Boby Pinasang
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor pendorong anak di bawah umur melakukan tindak pidana begal dan upaya penanggulangannya sesuai dengan Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Begal Yang Dilakukan Oleh Anak Di Bawah Umur. Dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Disimpulkan: 1. Tindak pidana begal atau pembegalan sudah sangat meresahkan masyrakat dengan aksinya yang mengganggu keamanan serta kenyamanan dari masyrakat. Yang menjadi pelaku begal bukan hanya orang dewasa tetapi banyak ditemukan pelakunya anak di bawah umur, sekarang ini banyak sekali pelaku kejahatan tindak pidana begal adalah seorang anak di bawah umur. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor seorang anak melakukan tindak pidana begal yaitu faktor pergaulan, faktor ekonomi, kurangnya skil atau potensi yang dimiliki, faktor kurangnya perhatian khusus dari orang tua terhadap anak, dan tindakan pembullyan serta akibat terjadinya berbagai macam tontonan kekerasan. 2. Penanggulangan tindak pidana begal yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur adalah diperketatnya pengawasan dan pengamanan dari pihak kepolisian, diadakan sosialisasi mengenai pembegalan kepada anak-anak yang ada dilingkungan pendidikan, serta pemerintah memiliki perhatian khusus dan juga sebisa mungkin memberantas kekerasan yang terjadi dilingkungan pendidikan, dan perhatian khusus dari keluarga mengenai pola asuh dari orang tua terhadap anak. Kata Kunci: kriminologi dan tindak pidana begal yang dilakukan anak di bawah umur

Page 86 of 113 | Total Record : 1124


Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue