Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : iblam law review

KARAKTERISTIK DAN PENERAPAN CHANGE ORDER PADA KONTRAK KERJA KONSTRUKSI YANG TERJADI DI INDONESIA Nachrawi, Gunawan; Heliany, Ina
IBLAM LAW REVIEW Vol. 3 No. 2 (2023): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v3i2.444

Abstract

Indonesia saat ini sedang melakukan pembenahan di segala bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi,  Pemerintah Republik Indonesia gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Pembangunan Infrastruktur ini dilaksanakan oleh penyedia jasa yang melakukan perikatan lewat kontrak dengan pengguna jasa yaitu kontrak terintegrasi Engineering, Procurement, Construction (EPC). Dalam pelaksanaan EPC terdapat kemungkinan  perubahan (change order) dalam kontrak tersebut. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah : Bagaimanakah karakteristik kontrak kerja konstruksi terintegrasi EPC? Apakah yang menjadi penyebab terjadinya perubahan (change order)? Dan bagaimanakah penyelesaian Change Order tersebut? Metode penelitian hukum yang dipergunakan adalah metode kualitatif, Berdasarkan hasil penelitian didapati bahwa karakteristik kontrak kerja konstruksi EPC adalah bentuk pengaturan kontrak dimana Kontraktor EPC bertanggung jawab atas semua kegiatan dan mengitegrasikan kegiatan mulai dari desain (Engineering), pengadaan (Procurement), sampai konstruksi (Construction) dan commissioning. Penyebab change order karena  pandemi Covid-19 adalah pada klausula change in law dan exceptional event seperti yang diatur pada Silver Book of FIDIC. Penyelesaian change order adalah penyelesaian yang bersifat murah, cepat, profesional, adil, final, dan mengikat dengan metode direct negotiation.
Putusan Sela Pengadilan Pajak dalam Menyelesaikan Sengketa Gugatan secara Keseluruhan atas Objek Sita Penagihan Utang Pajak Suhartono, Suhartono; Heliany, Ina
IBLAM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2026): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v6i1.640

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran putusan sela yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pajak dalam menyelesaikan sengketa terkait penyitaan utang pajak. Praktik penyelesaian sengketa sering terhambat oleh belum adanya putusan akhir, sementara otoritas pajak tetap melakukan tindakan penagihan seperti penyitaan aset. Hal ini berisiko menimbulkan kerugian yang tidak dapat dipulihkan bagi wajib pajak, terutama ketika status hukum utang pajak masih dipertanyakan. Putusan sela berfungsi sebagai instrumen hukum sementara yang penting untuk melindungi hak wajib pajak dan menjamin keadilan prosedural. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan-putusan Pengadilan Pajak yang relevan. Fokus utama kajian adalah pada kedudukan hukum dan efektivitas putusan sela dalam memberikan perlindungan sementara selama proses penyelesaian sengketa. Analisis mengacu pada Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) dan Undang-Undang Pengadilan Pajak, yang meskipun tidak mengatur putusan sela secara eksplisit, memberikan ruang bagi diskresi yudisial untuk menegakkan keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan sela memiliki peran strategis dalam menyeimbangkan kepentingan negara dan hak wajib pajak, terutama dalam kasus penyitaan aset. Penguatan norma prosedural terkait putusan sela diperlukan untuk meningkatkan kepastian hukum dan keadilan dalam penyelesaian sengketa perpajakan.
Analisis Yuridis Praktik Penghindaran Pajak Korporasi dalam Perspektif Good Corporate Governance Berdasarkan Undang-Undang 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Haniv, Mohamad; Heliany, Ina; Leksono, Arrum Budi
IBLAM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2026): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v6i1.678

Abstract

Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang memiliki peranan penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Dalam praktiknya, korporasi sering melakukan berbagai strategi untuk meminimalkan beban pajak, salah satunya melalui praktik penghindaran pajak (tax avoidance). Praktik ini pada dasarnya memanfaatkan celah dalam peraturan perpajakan yang berlaku sehingga tidak selalu secara langsung melanggar hukum, namun berpotensi mengurangi penerimaan negara. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan hukum yang lebih komprehensif serta penerapan prinsip Good Corporate Governance guna mendorong kepatuhan perpajakan korporasi.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik penghindaran pajak oleh korporasi dalam perspektif hukum serta mengkaji penerapan prinsip Good Corporate Governance dalam mencegah praktik tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan regulasi perpajakan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 merupakan langkah penting dalam menutup celah praktik penghindaran pajak oleh korporasi. Selain itu, penerapan prinsip Good Corporate Governance yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran memiliki peran strategis dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan korporasi. Dengan demikian, sinergi antara pengaturan hukum perpajakan dan penerapan prinsip Good Corporate Governance diharapkan mampu menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.