Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bentuk partisipasi masyarakat dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk melakukan pencegahan konflik sosial secara dini di Kota Bontang serta mengidentifikasi dan menganalisis faktor – faktor penghambatnya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang berlokasi di Kota Bontang. Fokus Penelitian mengacu pada bentuk partisipasi masyarakat dan faktor penghambat partisipasi masyarakat dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Data yang didapatkan dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan model analisis interaktif melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat partisipasi masyarakat dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk pencegahan konflik sosial secara dini yang dilaksanakan melalui tahapan: (1) tahap perencanaan, dimana pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dilakukan oleh masyarakat dan ditetapkan, dibina dan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bontang, (2) tahap pelaksanaan, terdapat bentuk pelaksanaan kegiatan, antara lain : (a) kegiatan rapat koordinasi, pertemuan, dialog dan silaturahmi, (b) kegiatan sosialisasi kewaspadaan dini, (c) kegiatan pelatihan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat terkait deteksi dini dan cegah dini, (d) kegiatan studi banding pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ke daerah lain, dan (e) kegiatan pemantauan dan patroli, (3) tahap manfaat, dalam hal ini menjalankan kewaspadaan dini masyarakat sebagai upaya deteksi dini dan cegah dini terhadap berbagai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di wilayah, dan menyampaikan segala informasi yang didapatkan di lapangan kepada Pemerintahan Daerah. Terdapat adanya faktor-faktor penghambat dalam partisipasi masyarakat dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat sebagai berikut : (1) Belum adanya perangkat aturan yang menjadi pedoman/juknis dalam melaksanakan tugas. Peraturan yang ada masih bersifat umum, belum terjabar secara tegas mengenai standar operasi dalam pelaksanaan tugas, (2) Dukungan anggaran yang belum cukup memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat secara optimal, (3) Kompetensi Sumber Daya Manusia Pengurus Forum, (4) Sarana dan Prasarana yang belum memadai. Dalam penelitian ini terdapat beberapa keterbatasan yang mencakup hal-hal sebagai berikut : (1) Keterbatasan literatur hasil penelitian sebelumnya yang masih kurang peneliti dapatkan, (2) Keterbatasan data yang digunakan dalam penelitian ini membuat hasil kurang maksimal.