Pesantren seyogyanya menjadi tempat membentuk akhlak yang mulia bagi santri, namun praktik perundungan (bullying) di lingkungan pesantren masih marak terjadi. Adapun jenis perundungan yang biasa terjadi berupa bullying fisik, verbal, ralasional serta melalui media sosial (cyberbullying) sehingga diperlukan upaya untuk mencegah dan melawannya. Pembekalan melalui psikoedukasi ini bertujuan memberikan pengenalan, pemahaman, serta penerapan cara guna mereduksi intensitas praktik bullying dan cara melawannya. Terdapat empat tahapan pada metode psikoedukasi yang dilakukan yakni; 1). Identifikasi, 2).Persiapan, 3).Pelaksanaan, 4).Evaluasi dan tindak lanjut kegiatan. Program pengabdian melalui psikoedukasi ini menghasilkan; 1). Pengetahuan pemahaman siswa tentang perundungan yang terukur dari hasil posttest dengan nilai yang memenuhi, 2). Peningkatan kesadaran siswa dengan membiasakan peka terhadap ciri - ciri perilaku perundungan dan mampu menjadi fasilitator bagi pelaku atau korban perundungan di lingkup sekolah guna membantu pihak guru, sivitas akademik dalam menciptakan iklim sekolah yang positif sehingga terbebas dari perilaku perundungan.